Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Sunaryadi
"Tersedianya data/informasi kesehatan yang berkualitas sangat dibutuhkan dalam penyusunan rencana, pemantauan pelaksanaan, maupun evaluasi program kesehatan. Sistem intormasi manajemen kesehatan dan sistem informasi pelayanan kesehatan yang ada belum dapat memenuhi kebutuhan tersebut. Salah satu kendala dalam penyediaan datalinformasi yang berkualitas adalah belum memadainya tenaga pengelola data/informasi kesehatan, baik jumlah kualifikasi, maupun persebarannya. Jumlah tenaga pengelola data/informasi kesehatan yang mempunyai pendidikan & pelatihan di bidang pengelolaan datalinformasi masih relatif sedikit.Upaya yang telah ditempuh dalam rangka mengatasi masalah ini antara lain dengan mengangkat pejabat fungsional, yaitu statistisi.
Sampai saat ini telah diangkat sebanyak 137 pejabat statistisi yang ditempatkan di satuan kerja Depkes di pusat (Pusdatin dan Ditjen Pelayanan Medik) dan di daerah (Sumbar, Lampung, Sulteng, dan Sulsel).
Secara umum, kinerja statistisi (dalam kegiatan perstatistikan) masih jauh dari harapan, yang tercermin dari relatif rendahnya angka kredit yang dikumpulkan. Beberapa faktor yang diduga berhubungan dengan rendahnya kinerja statistisi ini adalah belum diterapkannya secara benar sistem pengangkatan dan penempatan statistisi pada masa itu. Seleksi terhadap talon statistisi belum dilaksanakan dengan balk. Demikian jugs penempatan statistisi di suatu satuan kerja belum didasarkan atas kebutuhan.
Penelitian ini bertujuan untuk memperoleh informasi mengenai pelaksanaan sistem pengangkatan dan penempatan pejabat fungsional statistisi di bidang kesehatan dan kaitannya dengan pencapaian angka kreditnya. Desain penelitian yang digunakan adalah cross sectional dengan jumlah informan sebanyak 112 statistisi dan 16 orang atasan statistisi/pejabat kepegawaian dari 5 unit/satuan kerja (Sulteng belum mengirim kembali isian kuesioner).
Pengumpulan data menggunakan instrumen kuesioner yang diisi oleh informan sendiri. Khusus kepada atasan statistisilpejabat kepegawaian di satuan kerja Depkes Pusat disertai dengan wawancara.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa bentuk "seleksi" yang dilakukan terhadap calon statistisi berupa "seleksi administratif' dilakukan di Sumbar dan Sulsel, dan "seleksi administratif disertai wawancara" dilakukan di Pusdatin, Ditjen Pelayanan Medik, dan Lampung.
Jumlah statistisi yang bertugas di Pusdatin dan Ditjen Pelayanan Medik dinyatakan telah sesuai dengan jumlah yang dibutuhkan. Sedangkan yang bertugas di Sumbar dan Sulsel jumlahnya melebihi kebutuhan. Yang bertugas di Lampung jumlahnya justru masih kurang dari kebutuhan. Persentase rata-rata tingkat pencapaian angka kredit oleh statistisi selama kurun waktu 4 tahun baru mencapai 71,2% dari angka kredit standar (angka kredit minimal yang harus dikumpulkan untuk memenuhi syarat naik pangkat setingkat lebih tinggi). Persentase rata-rata tingkat pencapaian angka kredit statistisi pada satuan kerja yang melaksanakan seleksi administratif yang disertai wawancara (sebesar 81,3%) temyata lebih tinggi daripada yang menerapkan seleksi administratif saja (sebesar 57,8%). Relatif rendahnya pencapaian angka kredit ini dapat dipahami karena sebanyak 40,2% statistisi mendapat tugas tambahan sebesar 25-50% dari total kegiatannya dan sebanyak 50,9% statistisi menyatakan mengalami kesulitan berupa kurangnya kemampuan teknis dalam pelaksanaan kegiatan perstatistikan.
Untuk pengembangan statistisi bidang kesehatan di masa yang akan datang, pengangkatan statistisi disarankan dapat lebih "selektif' dan penempatannya disesuaikan dengan kebutuhan. Pembinaan terhadap statistisi yang ada peril] ditingkatkan baik bentuk maupun frekuensinya.
Daftar bacaan : 29 (1983 -- 2002)

The Analysis on the Recruitment and Placement System of Health Statistician in the Related with Credit Number Achievement, 2002Availability of reliable health datalinformation is needed in the planning, monitoring, and evaluation of health programme. The existing health management information system and health services information system did not fulfilled yet the need. One of constraint in the supply of reliable datalinformation is unqualified manpower in health datalinformation, quantity, quality, and distribution. Number of health datalinformation manpower with well educated and well trained in data/information management is still inadequate. The efforts in order to overcome this problems e.i. to recruit the statistician. Up to now the 137 statisticians were recruited who have been placed in central units of Ministry mf Health (Centre for Data and Information and DG of Medical Care) and in provinces (West Sumatera, Lampung, Central Sulawesi, and South Sulawesi).
In general, performance of statistician (in the statistics activities) is still under expectation, which is revealed with credit number collected poorly. The factors were being to associate with low performance of statistician were in that time the right recruitment and placement system is not applied. The right selection of statistician candidate is not applied. And also placement of statistician in the unit is not based yet with the need assessment.
The research study has objectives to get information of implementation of health statistician recruitment and placement and its related with credit number achievement. The research study was cross sectional study with number of informant are 1 12 statisticians and 16 supervisors of statistician or personnel officers from 5 units (Central Sulawesi Province is not submit yet the fulfilled questionnaire). Data collection to statisticians uses questionnaire that is fulfilled by them. Data collection to supervisors or personnel officers in central units of MOH use additional interview.
The results of research study have revealed that kind. of selection to statistician candidates were administrative selection for West Sumatera and South Sulawesi Province, and administrative selection with interview for Centre for Data and Information and DG Medical Care, and Lampung Province. The number of statistician in Centre for Data and Information and DG of Medical Care was in conformity with requirement number. Whereas the number of statistician in West Sumatera and South Sulawesi Province was higher than requirement number. While the number of statistician in Lampung Province was lower than requirement number. Percentage of mean of credit number achievement by statistician during 4 years period is 71.2% of standard (minimum credit number must be collected for fulfilling one level higher promotion). Percentage of mean of credit number achievement in units that are implemented administrative selection with interview (81.3%) is higher than the units that are implemented administrative selection only (57.8%). The poorly credit number achievements through 40.2% of statisticians get additional jobs 25-50% of total their activities and 50.9% of statisticians have proved the technical qualification problems in the implementation of statistics activities.
In order to develop health statistician in the future, recruitment of statistician is suggested more selective and its placement must be adjusted with the need. Frequency of supervision to statistician is suggested to be improved.
Reference: 29 [1983-2002]
"
Depok: Universitas Indonesia, 2002
T7666
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Arif Syamsudin
"Pelaksanaan penilaian angka kredit Pemeriksa Paten telah dilakukan perbaikan terhadap Petunjuk Pelaksanaan Penilaian Angka Kredit Pemeriksa Paten sebagairnana tertuang dalam Keputusan Bersama Menteri Kehakiman dan Kepala Badan Administrasi Kepegawaian Negara Nomor: M.1815-KP.04.12 Tahun 1993 dan Nomor: 16 Tahun 1993. Perbaikan yang dilakukan adalah dengan mengubah penilaian terhadap setiap kegiatan pemeriksaan secara terperinci menjadi dua tahap, yaitu tahap awal dan tahap akhir pemeriksaan paten. Namun demikian, sejak awal diberlakukannya petunjuk pelaksanaan tersebut hingga dilakukan perbaikan belum pernah dilakukan evaluasi apakah implementasi kebijakan tersebut telah berhasil dilaksanakan dengan baik. Oleh karena itu dengan penelitian ini diharapkan dapat mengetahui apakah implementasi Petunjuk Pelaksanaan Penilaian Angka Kredit Pemeriksa Paten telah dapat dilaksanakan sesuai dengan yang diharapkan.
Untuk mengetahui keberhasilan implementasi Petunjuk Pelaksanaan Penilaian Angka Kredit Pemeriksa Paten, dalam penelitian ini dipergunakan pendekatan sebagaimana yang dikemukakan oleh Edward III (1980), yaitu dengan menilai 4 (empat) faktor yang mempengaruhi pelaksanaan suatu kebijakan publik. Empat faktor tersebut adalah faktor komunikasi, faktor sumber daya, faktor sikap, dan faktor struktur birokrasi. Metodologi penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif kuantitatif dengan dukungan pendekatan kualitatif untuk mendapatkan pengertian dan pemahaman tentang faktor'-faktor yang mempengaruhi keberhasilan implementasi Petunjuk Pelaksanaan Penilaian Angka Kredit Pemeriksa Paten.
Penelitian ini mengambil studi kasus para Pemeriksa Paten di Direktorat Paten dengan sampel populasi, dimana populasinya adalah semua Pemeriksa Paten aktif berjumlah 31 (tiga puluh satu) orang sebagai kelompok sasaran dan semua anggota Tim Penilai Angka Kredit yang berjumlah 9 (sembilan) orang-sebagai aparat pelaksana.Pengumpulan data primer melalui wawancara dan kuesioner. Pengumpulan data sekunder melalui studi literatur dan mempelajari peraturan perundang-undangan yang terkait dengan jabatan fungsional Pemeriksa Paten. Alat bantu yang digunakan dalam menganalisis data keusioner adalah menggunakan nilai rata-rata tertimbang untuk mengetahui persepsi responden terhadap faktor-faktor yang mempengaruhi keberhasilan pelaksanaan kebijakan yaitu faktor komunikasi, faktor sumber daya, faktor sikap, dan faktor struktur birokrasi. Keempat faktor tersebut juga dinilai koefisien determinasinya melalui bantuan komputer dengan program SPSS untuk mengetahui kontribusi setiap factor terhadap keberhasilan implementasi kebijakan tersebut.
Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa Petunjuk Pelaksanaan Penilaian Angka Kredit Pemeriksa Paten telah cukup dipahami dan dapat dilaksanakan dengan baik oleh aparat pelaksana maupun kelompok sasaran. Selanjutnya tidak ditemukan hambatan yang berarti yang dihadapi dalam implementasi Petunjuk Pelaksanaan Penilaian Angka Kredit Pemeriksa Paten di Direktorat Paten. Untuk meningkatkan keberhasilan implementasi Petunjuk Pelaksanaan Penilaian Angka Kredit Pemeriksa Paten disarankan meningkatan pemahaman isi lampiran petunjuk pelaksanaan tersebut. Di samping itu juga perlu meninjau kembali terhadap kegiatan pengembangan profesi dan kegiatan pendukung pemeriksaan paten yang selama ini tidak pernah dapat dilaksanakan oleh Pemeriksa Paten. Selanjutnya juga perlu segera membuat peraturan perundangan-undangan setingkat Keputusan Menteri atau yang lebih tinggi untuk mengatur perbaikan pada penilaian kegiatan pemeriksaan paten yang dapat dinilai sebagai angka kredit sehingga dalam pelaksanaannya tidak cacat hukum. Untuk dapat melaksanakan jabatan fungsional di lingkungan Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual, maka nama dan kegiatan yang tercantum dalam rumpun jabatan fungsional yang ada perlu disesuaikan."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2003
T12032
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library