Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 174 dokumen yang sesuai dengan query
cover
"This paper shows the operating principle and experimental results of a new continuous-time sigma-Delta modulator architecture."
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Nengah Bawa Atmadja
"Studi ini berbentuk penelitian kualitatif berlokasi di Desa Adat Julah, Buleleng, Bali. Masalah yang dikaji tentang latar belakang tanah paruman desa dan kebertahanannya, konversi dan implikasi social dan politik terhadap desa adat maupun keluarga petani dalam mengelola tanah yang mereka miliki.
Temuan kanoah menunjukkan bahwa latar belakang tanah paruman desa berkaitan dengan pembukaan hutan untuk kepentingan subeistensi atas- dasar ikatan teritorial, yakni desa adat. Mereka menetapkan pemilikan tanah di tangan desa adat adalah untuk mamperkuat demakrasi desa yang bertujuan untuk mewujudkan ideologi.Tri Nita Karana.
Tanah purustan desa amat kuat bertahan, karena pemilikannya berada pule di tangan dews sehingga tabu untuk dikonversi. Berkenaan dengan itu maka Desa Adat Julah pun melakukan adaptasi politik dan sosiakutural untuk melestarikan tanah paruman desa. Di pihak lain politik pertanahan yang diterapkan oleh penguasa supradesa ikut memberikan dukungan, karena masih mentolelir keberlakuan hak ulayat.
Tanah paruman desa dimanfaatkan untuk kepentingan publik, ,yaitu berbentuk hutan desa, pelalangan, dan areal pembangunan sarana umum. Selain itu tanah paruman desa digunakan pula sebagai sarana bagi pemenuhan, kebutuhan subsistensi keluarga, yakni berbentuk tanah hunian dan tegalan yang dikuasai .secara berkala. Pengelolaan tanah paruman desa berlandaskan pada tanah tanah, yakni adat-istiadat dan agama Hindu.
Pada tahun 1930-an hutan desa dialih fungsikan menjadi tegalan yang dilakukan oleh migran dari karangasem dengan status sebagai petani penyakap. Hereka tordiri dart orang Bali Hindu dan Islam. Dena Adat Julah memoriam kaum migran, tidak hanya karena mereka bersedia melunasi rekognisi, tetapi juga karena kehadiran mereka dinilai tidak murugikan dilihat dari segi ekonomi, sosiobudaya, politik maupun agama termasuk di dalamnya aspek kosmologi. Penerimaan ini mengakibatkan penduduk Desa Adat Julah bersifat majemuk, baik dilihat dari segi kesukubangsaan maupun agama.
Pada tahan 1978 tegalan paruman desa dikonversi menjadi tanah milik perarangan, Penyebabnya adalah perluasan sietem ekonomi uang sehingga menimbulkan kelompok reformis dengan tujuan mengkonversi tegalan paruman desa agar mereka bisa ditanami tanaman, keras dan diwariskan secara turun-temurun. Gagasan tersebut ditolak oleh dewan desa, tidak saja karena mereka taut kepada dews, tetapi jugs karena tats tanah yang berlaku dianggap masih bersifat fungsional bagi kehidupan desa adat maupun keluarga petani. Penolakan ini menimbulkan konflik pertanahan sehingga pemerintah pun ikut eampur tangan. Dengan berpegang pada kekuasaan, ideologi pembangunan dan berbagai pe-caturan hukum tanah, maka pamerintah memaksa agar Desa Adat mengkonversi tanahnya. Desa Adat Julah pun terpaksa mengkonversi tegalan paruman desa. Pengkonversian itu berlandaskan pula pada pertimbangan politik, sosioekonomi, agama, psikologi dan sosiokultural yang di dalamnya mencakup legitimasi perubahan berdasarkan konsep desa, kaIa, patra dan rwa bhineda.
Konversi menimbulkan dampak sosial pada desa adat, yakni lenyapnya demokrasi ekonomi dan hilangnya kontrol desa adat terhadap tanah. Selain itu desa adat memberikan pula pelonggaran kepada warga desa adat untuk marantau dengan oars menyeauaikan kaidah adat dan agama yang menghambtannya. Hal ini dimakaudkan sebagai suatu upaya guna menetralisir masalah sosial yang timbul sebagai akibat dari ketidakmampuan desa adat untuk memberikan jatah tanah kepada warganya. Namun di sisi yang lain kegiatan merantau pun menimbulkan pula dampak sosial balk pada lingkungan keluarga maupun desa adat.
Konversi menimbulkan pula dampak sosial pada lingkungan keluarga. dalam pengelolaan tegalan. Hal ini terlihat dari adanya kenyataan, yakni kegiatan beroocok tanam mengarah pada penanaman komoditas yang disertai dengan peningkatan konservasi lahan dan teritorialites. Selain itu mereka mengenal pula pengalihan tegalan baik lewat pewarisan maupun pasar tanah. Namun orang Julah enggan membeli tegalan, tidak saja karena keterbatasan modal dan sektor pertanian kurang menguntungkan, tetapi juga karena mereka memiliki aneka keperluan yang lebih mendesak, yakni menoukupi kebutuhan pangan, pagan, dan dana ritual. Karena itu tidak mangherankan .jika pembelian tegalan kebanyakan dilakukan oleh orang dari luar Desa Adat Julah, sehingga masyarakat Desa Adat-JuIah. yang semula bersifat korporatif tertutup menjadi bersifat terbuka.
Dampak sosial lainnya pada lingkungan keluarga adalah ketidakmampuan desa adat menyadiakan tanah perumahan karena persediaannya telah habis, mengakibatkan setiap keluarga melakukan penataan ulang stets rumah mereka agar bisa menampung hunian., sebanyak mungkin. Hal ini tidak saja menimbulkan perubahan fisik, tetapi juga hubungan sosial di kalangan. pars penghuni tanah perumahan. Mereka yang memiliki modal bisa membeli tegalan untuk dialihfungsikan manj adi tanah hunian, sehingga luas tegalan di rasa Adat Julah menjadi semakin berkurang.
Konversi menimbulkan pula dampak positif pada desa adat, yakni melemahnya otonomi desa adat. Selain itu konversi tidak saja mengakibatkan desa adat kehilangan tanah ulayat, tetapi juga memudarkan demokrasi desa. Terbukti dari adanya kenyataan bahwa keluarga yang terbentuk pada masa pasoakonversi menolak duduk dalam dewa desa. Karena itu Desa Adat Julah melakukan strukturalisasi, yakni semilahkan keanggotaan desa adat menjadi dua, yakni anggota penuh dan tidak penuh. Hal ini memang bisa mengatasi masalah yang mereka hadapi, namum karena anggota tidak penuh tidak duduk di dalam dewan desa, maka prinsip demokrasi desa dalam bidang politik, yakni partisipasi seluruh kepala keluarga dalam proses pengambilan keputusan menjadi tidak berlaku lagi. Hal ini dapat memberikan peluang bagi timbulnya ketidaksepakatan atau kesalahpengertian antara anggota penuh dengan anggota tidak penuh. Status anggota tidak penuh pun menjadi lebih rendah daripada anggota penuh, sehingga masa persamaan sosial yang tercakup di dalam demokrasi desa menjadi terabaikan.
Desa adat juga kehilangan tegalan sebagai sumber daya untuk menunjang kekuasaan. Walaupun demikian desa adat masih memiliki sumber daya kekuasaan, yakni tanah perkarangan desa, kuburan dan pura. Dengan menggunakan sumber daya tersebut desa adat masih mampu mengikat dan mengintegrasikan warganya ke dalam suatu wadah, yakni desa adat."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 1998
D671
UI - Disertasi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
"CRC Press"
Boca Raton : CRC Press, 2008
621.042 ENE
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Abdul Hakim
"Hutan di Indonesia memiliki nilai ekonomi, sosial, lingkungan dan budaya bagi negara dan khususnya bagi masyarakat setempat. Jika berbagai peranan itu tidak seimbang, yang satu lebih ditekankan daripada yang lainnya, maka keberlanjutan hutan akan semakin terancam. Hal ini terlihat selama 25 tahun terakhir ini, eksploitasi sumberdaya dan tekanan pembangunan mempunyai pengaruh pada hutan. Dalam buku Agenda 21 Indonesia disebutkan bahwa faktor-faktor yang menekan kerusakan hutan Indonesia, adalah: a) pertumbuhan penduduk dan penyebarannya yang tidak merata, b) konversi hutan untuk pengembangan perkebunan dan pertambangan, c) pengabaian atau ketidaktahuan mengenai pemilikan lahan secara tradisional (adat) dan peranan hak adat dalam pemanfaatan sumberdaya alam, d) program transmigrasi, e) pencemaran industri dan pertanian pada hutan lahan basah, f) degradasi hutan bakau yang disebabkan oleh konversi menjadi tambak, g) pemungutan spesies hutan secara berlebihan dan h) introduksi spesies eksotik (UNDP & KMNLH, 1997).
World Resources Institute (WRI) menempatkan masalah kerusakan hutan tropis akibat penggundulan hutan sebagai masalah lingkungan utama Indonesia (Yakin, 1997). Eksploitasi hutan yang selama ini dilakukan secara berlebihan melalui sistem hak pengusahaan hutan (HPH) dan konversi hutan untuk pengembangan pertanian, khususnya perkebunan telah mengakibatkan kerusakan lingkungan yang sangat parah. Kerusakan hutan juga terjadi di hutan konservasi dan hutan lindung. Data yang ada memperlihatkan bahwa hutan yang mengalami rusak berat akibat sistem HPH sampai Juni 1998 seluas 16,57 juta ha (Kartodihardjo & Supriono, 1999). Luas hutan konservasi dan bekas tebangannya yang rusak serta perlu direhabilitasi sekitar 13,7 juta ha, sedangkan lahan kritis mencapai 22 juta hektar (KMM Kehutanan, 2000). Djajadiningrat (dalam UNDP & KMNLH, 1997) menyatakan bahwa 12 juta ha hutan konversi telah diubah menjadi lahan pertanian, dan 4,8 juta ha untuk kegiatan pertambangan, sedangkan hutan konversi yang tersisa hanya 13,2 juta ha.
Tingkat kerusakan hutan yang tinggi mengakibatkan menurunnya daya kemampuan hutan untuk menjalankan fungsi ekologisnya sehingga dapat menimbulkan dampak pada lingkungan yang serius seperti perubahan iklim, berkurangnya keanekaragaman hayati, ketersediaan sumberdaya air dan erosi tanah. Faktor-faktor yang menekan proses kerusakan hutan Indonesia, diantaranya konversi hutan untuk pengembangan perkebunan. Cara yang paling sering ditempuh oleh pengusaha untuk memenuhi kebutuhan lahan perkebunan kelapa sawit adalah melakukan konversi kawasan hutan, karena mekanisme untuk mendapatkannya relatif mudah dan memperoleh keuntungan dari kayu hasil tebangan. Hampir semua pertanaman kelapa sawit yang ada sekarang adalah areal pertanaman baru berasal dari areal hutan produksi yang dikonversi (Kartodihardjo, 1999).
Namun dalam pelaksanaan kebijakan pelepasan kawasan hutan, temyata para pengusaha perkebunan besar yang mengajukan permohonan pelepasan kawasan hutan untuk penyediaan perkebunan besar kelapa sawit banyak yang tidak memanfaatkan lahan secara optimal dan bahkan lahan tersebut ditelantarkan. Data dari Dephutbun (1999) memperlihatkan banyaknya permohonan yang telah mendapatkan SIC pelepasan kawasan hutan dan izin prinsip pelepasan kawasan hutan, ternyata tidak/belum dimanfaatkan/tidak ditindaklanjuti dengan baik. Sampai Maret 1998 disebutkan SK pelepasan kawasan hutan seluas 4.012.946 ha (454 perusahaan), izin prinsip pelepasan kawasan hutan seluas 3.999.654 ha (245 perusahaan) dan realisasi penanaman temyata hanya seluas 1.751.319 ha. Banyak pengusaha yang telah mendapatkan izin pelepasan kawasan hutan namun tidak memiliki HGU. Terdapat 91 perusahaan perkebunan besar swasta nasional (PBSN) di wilayah 14 propinsi yang tidak memiliki HGU padahal pengurusannya sudah melewati batas waktu. Lahan yang tidak memiliki HGU namun telah mendapatkan izin pelepasan kawasan hutan untuk perkebunan luasnya mencapai 661.345,5 ha. Bahkan terdapat perusahaan yang telah mendapatkan izin pelepasan kawasan hutan sejak tahun 1987, atau telah 12 tahun tidak memiliki HGU.
Penelitian ini didasarkan atas pertanyaan penelitian, a) mengapa dalam penerapan kebijakan pelepasan kawasan hutan untuk perluasan perkebunan besar kelapa sawit terjadi praktek penyimpangan?, b) mengapa penerapan kebijakan pelepasan kawasan hutan untuk pengembangan perkebunan besar kelapa sawit berdampak pada peningkatan penggundulan hutan di Indonesia? dan c) bagaimana seharusnya arah perbaikan penerapan kebijakan pelepasan kawasan hutan untuk pengembangan perkebunan besar kelapa sawit agar tidak terjadi praktek penyimpangan dan peningkatan penggundulan hutan di Indonesia?
Dengan penelitian ini, diharapkan dapat diperoleh informasi jawaban tentang berbagai hal yang telah diungkapkan dalam pertanyaan penelitian. Hipotesis penelitian adalah "praktek penyimpangan dalam penerapan kebijakan pelepasan kawasan hutan yang berdampak pada meningkatnya kerusakan lingkungan di Indonesia".
Penelitian ini termasuk penelitian terapan, karena mengkaji penerapan kebijakan pelepasan kawasan hutan untuk perkebunan kelapa sawit yang berdampak pada kerusakan lingkungan. Teknik pengumpulan data dilakukan baik secara langsung maupun tidak langsung melalui proses : a) studi kepustakaan dengan cara penelusuran atau eksplorasi data-data baik yang bersifat kuantitatif maupun kualitatif dan b) wawancara dan diskusi mendalam melalui serangkaian wawancara dan diskusi dengan berbagai narasumber yang memahami isi masalah penelitian yang dianalisis, baik narasumber dari kalangan perguruan tinggi, birokrasi maupun LSM yang memiliki perhatian pada masalah lingkungan.
Pembahasan hasil penelitian dilaksanakan melalui beberapa tahap sebagai berikut :a) pemaparan data hasil penelitian. b) data hasil penelitian selanjutnya dianalisis dan dilakukan penarikan kesimpulan. dengan menekankan pada pendekatan empiris yang menjelaskan sebab dan akibat dari kebijakan, dan pendekatan evaluatif yang menekankan konsistensi antara nilai-nilai kebijakan dan penerapannya dan c) pembahasan hasil penarikan kesimpulan agar dapat diketahui secara jelas akar masalah kebijakan dan melalui pendekatan normatif diusulkan arah perbaikan kebijakan untuk memecahkan masalah-masalah kebijakan.
Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa kebijakan pelepasan kawasan hutan untuk perkebunan telah dapat mendorong para pengusaha untuk melakukan pengembangan perkebunan besar kelapa sawit. Namun dalam penerapan kebijakan tersebut terjadi banyak penyimpangan yang dilakukan pengusaha. Kawasan hutan yang telah mendapatkan izin pelepasan ternyata tidak direalisasikan dengan persiapan usaha dan penanaman kelapa sawit sehingga lahan tersebut terlantar.
Praktek penyimpangan penerapan kebijakan tersebut memperlihatkan adanya ketimpangan atau distorsi antara nilai-nilai yang ada dalam rumusan kebijakan dengan penerapan kebijakan tersebut. Nilai-nilai kebijakan menyebutkan bahwa pelepasan kawasan hutan untuk perkebunan besar tidak diperbolehkan merusak dan menganggu lingkungan hidup, dan kelestarian hutan, memperhatikan usaha konservasi tanah dan air, memperhatikan asas konservasi lahan dan lingkungan hidup, dan ketentuan-ketentuan lainnya yang mengatur pelaksanaan pelepasan kawasan hutan untuk perkebunan besar, khususnya kelapa sawit. Praktek penyimpangan penerapan kebijakan tersebut, berdampak pada peningkatan kerusakan hutan dan kerusakan lingkungan.
Faktor yang menyebabkan kesulitan dalam penerapan kebijakan secara baik, disebabkan oleh sulitnya mendapatkan informasi yang cukup terutama penerapan kebijakan di lapangan, terdapat berbagai kepentingan yang berbeda atas konversi hutan untuk perkebunan besar khususnya antara kepentingan pemerintah, pengusaha dan rakyat, dan birokrasi publik yang memiliki otoritas dalam pengambilan keputusan masih terlalu kuat sedangkan posisi tawar masyarakat masih lemah. Selain hal tersebut, kebijakan pelepasan kawasan hutan untuk perkebunan harus memiliki daya penegakan agar dapat diterapkan secara tegas dan dipersempit ruang bagi terjadinya perilaku penyimpangan kebijakan.
Akibat terjadinya banyak praktek penyimpangan dalam penerapan kebijakan, maka Manteri Kehutanan dan Perkebunan melalui Surat Edaran Nomor 603 /Menhutbun-VIII/2000 tanggal 22 Mei 2000 yang ditujukan kepada gubernur dan bupati di seluruh Indonesia mengintruksikan agar untuk sementara para kepala daerah tidak menerbitkan rekomendasi pencadangan pelepasan kawasan hutan untuk tujuan usaha perkebunan. Dengan surat edaran itu, maka tidak ada lagi permohonan baru konversi hutan alam untuk perkebunan yang dikabulkan atau direkomendasi.
Kebutuhan lahan hutan untuk pengembangan perkebunan mengakibatkan konversi hutan menjadi lahan non hutan berjalan cepat. Namun proses konversi hutan yang dilakukan tidak didasarkan akan kaidah ekologi, ekonomi dan sosial secara seimbang, sehingga dapat menimbulkan dampak kerusakan lingkungan, kerugian ekonomi dan sosial.
Pengelolaan sumberdaya hutan menyangkut kehidupan rakyat Indonesia dan mengingat nilai penting dari sumberdaya hutan dari segi ekonomi, sosial dan ekologi maka saran yang dapat disampaikan dari hasil penelitian ini adalah kebijakan yang mengatur sektor ini harus memperhatikan aspek transparansi, pendekatan bawah-atas, dan partisipasi politik semua pihak yang berkepentingan. Dengan demikian, kebijakan yang akan diambil dapat memenuhi nilai bagi kebaikan publik, nilai bagi kelestarian lingkungan dan menghargai hak setiap orang untuk mendapatkan manfaat atas sumberdaya hutan.
Saran lain dari hasil penelitian ini, jika pelaksanaan konversi hutan untuk perkebunan kelapa sawit justru memperluas kerusakan hutan alam akibat praktek penyimpangan kebijakan oleh pengusaha, maka pemerintah perlu melakukan perubahan status tata guna hutan. Hutan yang berada dalam kawasan hutan produksi yang dapat dikonversi dirubah menjadi hutan tetap yang tidak dapat dikonversi untuk keperluan lain.

The Impact Of Forest Conversion Policy Implementation On Environmental Degradation (Case Study in Forest Conversion for Oil Palm Plantation)Forest in Indonesia has a number of functions: economic, social, environmental and cultural, particularly for the local community. Without balance and equilibrium between the functions, sustainability of the forest will be in danger. It can be shown that in the last 25 years pressure of resources exploitation and development pressure are having influences to the forest. Some factors influencing forest destruction in Indonesia are: a) population growth and the distribution is scatter, b) forest conversion for plantation and mining, c) ignorance or no found out about traditionally land ownership and traditional right to use natural resources, d) transmigration program, e) industrial and agricultural pollution in wetland forest, f) mangrove forest degradation caused by conversion to fishponds, g) species harvested excessively, h) introduction of exotic species.
The World Resources Institute (WRI) has placed tropical forest destruction by deforestation as one of Indonesian main environmental problems (Yakin, 1997). Excessive forest exploitation made possible by the right to a forest concession (HPH) and forest conversion for agriculture especially plantation, have resulted in severe forest destruction. Moreover, the destruction happened to conservation and preservation forest. Data shows, wide of forest area severely damaged by HPH until June 1998 was 16, 57 million ha. (Kartodihardjo & Supriono, 1999). Conservation forest and its destroyed deforested land that need rehabilitation reached 13,7 million ha and critical lands amounts to 22 million (KMM Kehutanan, 2000). Djajadiningrat (in UNDP and KMNLH, 1997) said that 12 million ha of conversion forest were turned into agriculture areas and 4,8 million ha into mining and leaving only over 13, 2 million ha.
High rate of forest destruction decrease forest ability to play its ecological function causing serious impact, to the environment such as climate change, decreasing biodiversity, water supply and soil erosion.
Much factors intensity Indonesia's forest destruction, such as forest conversion to develop plantation. Methods mostly practiced to get the area for oil palm plantation was changing forest area, since its easy mechanism and the profit from the log. Almost all of oil palm plantations found at present were new plantation by changing allocated production forest (Kartodihardjo, 1992).
In realization, many plantation estates who applied for forest area clearing did not use the area optimally and even just left the area. Data from Department of Forestry and Plantation (1999) showed that many applicants, who have obtained license for forest clearing and permission for opening the forest area, did not use the area rightly. Until March 1998 there were license for opening the forest for 4.012.946 ha (454 companies). Permission for clearing of forest area covered 3.999.654 ha (245 companies) and realization of plantation only 1.751.319 ha. There are many entrepreneurs who have already had the license didn't have HGU . There are 91 national private plantation companies (PBSN) in 14 provinces don't have HGU. Areas that did not have HGU but have already had the license for plantation are 661.345,5 ha. There are also companies that have had the license since 1987 but they do not have HGU.
This research is based on three questions: a) why there were many deviations in implementing the conversion of forest areas for oil palm plantations? , b) why implementation of the policy have impacts to deforestation?, c) how to improve implementation of the policy ?
Result obtained from this research to is expected to answer mentioned questions. The hypothesis is "deviation in implementation policy of clearing forest areas has impacts on the increase of environmental degradation".
Data were collected directly and indirectly through: a) literature study to obtain qualitative and quantitative data, b) interview and discussion with many resource persons from universities, government, and non-government organizations (NGO) interested in environmental issues.
The discussions were conducted in steps such as: a) data expose, b) data analyses and draw conclusion through empiric approach to explain relations between cause and effect of the rule and evaluative approach stressing consistency value of the rule and the implementation, c) conclusion discussion to get the root of problem and through the normative approach to give the way to solve the policy problem.
Based on results obtained, it can be concluded that policy of conversion forest areas for plantation have motivated entrepreneurs to develop oil palm plantations. However, a number of deviations were practiced by the entrepreneurs. Forest areas that have already had the licenses did not make work preparations and oil palm planted and at the end, the area is neglected.
Divert implementation showed there were unbalance or distortion between the exist value in the policy with implementation of the policy it self The values of the policy said that releasing forest area for big plantation not allowed damaging or disturb the environment and forest continuing, pay attention on land and water conservation, pay attention to the Principe of land conservation and the environment and other rules that manage the releasing implementation for big plantation especially oil palm.
Factors that made difficulties to policy enforcement are difficult to enforce in the field. There are different interests on forest conversion for big plantation, government, entrepreneurs and community interests and public bureaucracy. Bureaucracy who has authority in decision making is too strong and the other hand, community bargaining is very weak. Beside that, the policy to open the forest area for plantation has to have enforcement to apply firmly and. make small changes for policy deviates.
Because of many deviations on policy implementation, The ministry of Forestry and Plantation through Surat Edaran Nomor 603IMenhutbun-VIIT12000, May 22, 2000, that purposed to governor and head of regency, instruct them not to make new recommendation for forest opening for plantation. With that letter, no more application can get recommendation.
The requirement of forest areas for plantation development caused alteration forest areas became no forest areas run faster. Unfortunately, the conversion wasn't implemented as balance based on ecology, economic and social principles, so after that gave impacts like environmental degradation, and financial and social loss.
Management of forest resources is related to Indonesian society livelihood. Upon thinking of the important value of forest resources, economic, social, and ecology, and based on this research, it's suggested that policy which is managing this sector has to make considering transparantion and bottom-up approach aspects, also political participation whole stakeholders involved. Thus, the policy can meet values for goodness of society, environmental conservation, and gives respect for everyone rights to get benefit of forest resources.
Other suggestion is, if the implementations of forest conversion for oil palm plantation extend the natural forest degradation, government should change the management of forest utilization. Forest which is in forest production area can be converting but cannot be other use.
"
Depok: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2001
T2813
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
"Agricultural land conversion accured as a logical consequence of development activites in a particular region....."
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Anderson, Edward E.
Reading, MA: Addison-Wesley, 1983
621.47 AND f
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Young, Gary C., 1943-
Hoboken : Wiley-Blackwell, 2010
662.87 GAR m
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
"One of intense phenomena in land use aspect is land conversion. This phenomena occurs due to the needs and the demand pressures on land,namely derives from agricultural and non-agricultural sectors as an impact of the increasing number of population and the community development activities
"
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Adisti Pridananti
"Penelitian ini bertujuan untuk melihat pengaruh dari harga CPO terhadap alih fungsi pada hutan produksi konversi (HPK) menjadi perkebunan sawit di Indonesia, dengan adanya proses pelepasan kawasan hutan untuk perkebunan sawit. Dengan menggunakan data pelepasan kawasan hutan untuk perkebunan sawit di tingkat provinsi tahun 1995 sampai tahun 2017, pelepasan kawasan hutan diestimasi menggunakan model tobit dengan left-censored (0), serta variabel ekonomi yang mempengaruhi permintaan lahan untuk sawit yaitu harga CPO, tingkat suku bunga, nilai tukar, serta besarnya share industri pengolahan dalam Produk Domestik Bruto (PDB), dan GDP dunia. Hasil empiris menujukkan bahwa tingkat harga pada lag tertentu secara signifikan mempengaruhi peningkatan pelepasan kawasan hutan untuk perkebunan sawit sebesar 23,55% dan 23,48%. Penelitian ini menemukan bahwa harga CPO berperan besar dalam pelepasan kawasan hutan untuk perkebunan sawit di Indonesia di masing-masing wilayah.

This study aims to look at the effect of CPO prices on the conversion in conversion production forests (HPK) to oil palm plantations in Indonesia, with the process of releasing forest areas for oil palm plantations. Using data on the release of forest areas for oil palm plantations at the provincial level from 1995 to 2017, the release of forest areas was estimated using the Tobit model with left-censored (0), as well as economic variables that affect land demand for oil palm, namely CPO prices, interest rates, values exchange rates, as well as the size of the share of the manufacturing industry in the Gross Domestic Product (GDP), and world GDP. Empirical results show that the price level at a certain lag significantly influences the increase in the release of forest areas for oil palm plantations by 23.55% and 23.48%.This study found that the price of CPO played a major role in the release of forest areas for oil palm plantations in Indonesia in each region."
Depok: Universitas Indonesia, 2019
T52795
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>