Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 3 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Saraswati Aisya
"ABSTRACT
Semakin cepatnya arus globalisasi mempermudah transaksi lintas batas.Transaksi lintas batas merupakan teknik perencanaan pajak yang identik menimbulkan penghindaran pajak.Salah satu penghindaran yang bisa dilakukan adalah melakukan investasi saham melalui pendirian anak perusahaan di Luar Negeri yang tidak terdaftar di bursa atau Controlled Foreign Company CFC .Upaya yang dilakukan Indonesia dalam mengatasi hal tersebut adalah menerbitkan Kebijakan CFC terbaru yaitu PMK 107/PMK.03/2017.Di dalam kebijakan CFC terbaru memperluasdefinisi entitas dan pengendalian, yaitu skema kepemilikan CFC melalui trust serta menambahkan peraturan terkait pengendalian secara tidak langsung Indirect Control .Kedua perubahan ini merupakan konsep baru dalam peraturan perpajakan Indonesia sehingga kepastiannya perlu diperhatikan.Oleh karena itu, perlu diketahui latar belakang ketentuan terkait kepemilikan CFC melalui trustserta meninjau ketentuan tersebut dan ketentuan indirect controldari sisi asas kepastianPenelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dan data yang dikumpulkan merupakan hasil studi pustaka dan wawancara mendalam dengan key informant.Penelitian ini menghasilkan dua hasil penelitian. Pertama, terdapat beberapa latar belakang mengenai ketentuan terkait kepemilikan CFC melalui trust. Kedua, Kebijakan CFC belum memperhatikan kepastian hukum dari sisi subjek pajak, sisi prosedur, dan sisi pendefinisian terkait ketentuan kepemilikan CFC melalui trust dan indirect control.

ABSTRACT
The ever quicker globalization current facilitates cross border transactions. A cross border transaction is identical in giving rise to tax avoidance. One of the tax avoidance done was investing stocks through the establishment of a Controlled Foreign Company CFC . The efforts made by Indonesia in overcoming this was to publish the latest CFC Policy, PMK 107 PMK.03 2017.In the latest CFC policy expanded the definition and control of the entity, which is the ownership scheme of CFC through trust and adding regulations about Indirect Control. Both of these changes are new in taxation policy in Indonesia that its certainty needs to be concerned. Therefore, it needs to be noted about the background of the rules in relation to CFC 39 s ownership through trust and review the terms and conditions of indirect control from the principle of certainty.This research uses qualitative approaches and data collected from literature studies and in depth interviews with a key informant.This research produces two results. First, there are some backgrounds regarding the rules related to CFC 39 s ownership through trust. Second, CFC Policy hasn 39 t been paying attention to the legal certainty from the taxes subjects 39 side, procedural side, and the definition side in relation to the CFC 39 s ownership through trust and indirect control. "
2018
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Raihan
"ABSTRAK
Penelitian ini membahas mengenai latar belakang perubahan global approach menjadi designated jurisdiction approach dalam desain kebijakan CFC rule di Indonesia. Penelitian ini menganalisis kelebihan maupun kelemahan dari masing-masing pendekatan. Selain itu, penelitian ini juga membahas mengenai kelemahan pada upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah terkait dengan kebijakan CFC rule. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif dengan analisis data kualitatif deskriptif. Hasil penelitian ini adalah terdapat kelemahan dalam CFC rule Indonesia diantaranya terkait dengan definisi entitas, definisi kontrol, dan cakupan pemilihan yurisdiksi. Oleh karena itu, untuk memperkuat CFC rule Indonesia dapat melakukan redefinisi terhadap entitas, kontrol, dan batasan pemilihan yurisdiksi.

ABSTRACT
This research discusses about the background change of designated jurisdiction approach into global approach in designing CFC rule policy in Indonesia. This research analyzes the advantages and disadvantages of each approach. In addition, this research also discusses the weaknesses in efforts made by the government related to CFC rule policy. The research method used qualitative descriptive method. This research concludes that there are weaknesses in Indonesian CFC rule, such as the definition of entity, definition of control, and the scope of the election of jurisdiction. Therefore, to strengthen the CFC rule Indonesia can redefine entities, controls, and limitation on the selection of jurisdictions."
2017
S67547
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Avif Prasetyo
"Adanya perusahaan yang didirikan diluar negeri yang seluruh atau sebagian sahamnya dimiliki oleh Wajib Pajak dalam negeri lazim disebut sebagai Controlled Foreign Company (CFC), CFC tidak hanya didirikan untuk tujuan bisnis namun juga dapat didirikan untuk tujuan penghindaran pajak dengan melakukan penundaan pembagian dividen atas laba yang berasal dari CFC tersebut, pencegahan atas skema penghindaran pajak melalui CFC ini diatur dengan CFC Rules. Indonesia mempunyai ketentuan CFC Rules dalam Pasal 18 ayat 2 Undang-Undang Pajak Penghasilan serta pelaksanaannya diatur dalam PMK No. 107/PMK.03/2017 yang telah direvisi dengan PMK No. 93/PMK.03/2019 karena dinilai menghambat pelaku usaha dalam berekspansi keluar negeri serta beresiko menimbulkan pemajakan berganda. Penelitian ini mengkhususkan pembahasan mengenai penerapan prinsip-prinsip dalam CFC Rules untuk menghindari tax avoidance di Indonesia serta upaya pemerintah untuk menghindari pemajakan berganda atas ketentuan tersebut guna mengetahui penerapan prinsip-prinsip dalam CFC Rules yang seharusnya untuk menghindari tax avoidance di Indonesia beresiko menyebabkan pemajakan berganda. Penelitian ini berbentuk yuridis-normatif, dengan tipe deskriptif-analitis. Simpulan yang didapat dari penelitian ini adalah bahwa prinsip-prinsip dalam CFC Rules dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan, namun masih terdapat ketidakjelasan dalam menentukan objek pajak akibat penggunaan pendekatan entity approach yang memberlakukan seluruh jenis penghasilan yang berasal dari entitas CFC sebagai objek pajak yang diatur dalam PMK No. 107/PMK.03/2017 yang juga dapat menimbulkan pemajakan berganda, yang mana dicegah dengan mengubah pendekatan entity approach menjadi transactional approach yang menetapkan objek pajak sebagai penghasilan-penghasilan tertentu meliputi dividen, bunga, sewa, royalti, dan keuntungan karena penjualan atau pengalihan harta yang diatur dalam PMK No. 93/PMK.03/2019. Berdasarkan penelitian ini PMK No. 93/PMK.03/2019 telah secara jelas menentukan penghasilan yang diberlakukan, namun penetapan penghasilan tertentu dalam ketentuan tersebut perlu diperluas, agar dapat secara lengkap mencakup penghasilan-penghasilan yang memiliki resiko penggerusan basis pemajakan domestik.

The existence of an entity established abroad whose shares are wholly or partly owned by the resident Taxpayer is commonly referred to as a controlled foreign company (CFC), CFC is not only established for business purposes but is also established for tax avoidance purposes by distributing dividends on the profits earned originating from the CFC, the order for the tax avoidance scheme through this CFC is regulated by CFC Rules. Indonesia has regulate CFC Rules in Article 18 paragraph 2 of the income tax law, the implementation of which is regulated in a regulation of the Minister of Finance. Regulations on the implementation of CFC Rules in Indonesia were previously regulated in Minister of Finance Regulation Number 107/PMK.03/2017 as amended by Minister of Finance Regulation Number 93/PMK.03/2019. The change was made because it was considered to be inhibiting to hamper business actors in expanding business activities aboard and risked causing double taxation. This research is specifically discuss about the application of the principles in the CFC Rules to avoid tax avoidance in Indonesia and the government's efforts to avoid double taxation of these provisions. The conclusion obtained from this research is that the principles in the CFC Rules as outlined in the Minister of Finance Regulation which is a derivative of Article 18 paragraph 2 of the Income Tax Law, but there is still uncertainty in determining tax objects due to the use of an entity approach that applies all types The stage originating from the CFC entity as a tax object is regulated in Minister of Finance Regulation Number 107/PMK.03/2017 which can also lead to double taxation, which is prevented by changing the entity approach to a transactional approach that defines tax objects as stages originating from CFC entities as regulated in Minister of Finance Regulation Number 93/PMK.03/2019."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library