Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 4 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Farel Akbar Nugraha Putra
Abstrak :
Misselling merupakan suatu hal yang kerap terjadi pada kegiatan usaha asuransi, khususnya pada kegiatan pemasaran. Hal tersebut merupakan salah satu penyebab dari timbulnya sengketa konsumen pada ranah usaha asuransi oleh karena misselling tentu menimbulkan kerugian bagi pihak konsumen dan juga perusahaan asuransi itu sendiri. Berdasarkan peraturan-peraturan yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku regulator jasa keuangan di Indonesia, misselling merupakan salah satu yang dilarang dilakukan oleh pelaku usaha asuransi dan pihak ketiga yang bertindak untuk dan atas namanya. Terhadap kerugian yang dialami oleh konsumen, OJK mewajibkan perusahaan untuk bertanggung jawab terhadap hal tersebut. Melalui metode penelitian yang bersifat yuridis-normatif serta berbagai bahan kepustakaan, penelitian ini dilakukan untuk melihat dan membahas bagaimana saja bentuk pertanggungjawaban yang dapat dilakukan oleh pelaku usaha atau ditempuh oleh konsumen apabila mengalami misselling, di mulai dari penyelesaian secara damai atau melalui Internal Dispute Resolution hingga melalui lembaga peradilan umum maupun lembaga penyelesaian sengketa di luar pengadilan umum serta langkah-langkah mitigasi yang dilakukan oleh pelaku usaha guna mencegah terjadinya misselling. ......Misselling is something that often happens in insurance business activities, especially in marketing activities. This is one of the causes of the emergence of consumer disputes in the realm of the insurance business because misselling certainly causes losses for consumers and also the insurance company itself. Based on the regulations issued by the Otoritas Jasa Keuangan (OJK) as the financial services authority in Indonesia, misselling is something that is forbidden to do by insurance businesses and third parties acting for and on their behalf. For losses suffered by consumers, OJK requires companies to be strictly responsible for this. Through juridical-normative research methods and various library materials, this research was conducted to see and discuss what forms of accountability can be carried out by business actors or taken by consumers if they experience misselling, starting from a peaceful settlement or through Internal Dispute Resolution and through public court institutions or dispute resolution institutions outside the general court as well as mitigation measures that could be taken by companies to prevent misselling.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Hadi Gunawan
Abstrak :
Kasus serah terima perumahan, rumah toko (ruko), apartemen yang muncul di tengah perkembangan bisnis dalam bidang property, banyak merugikan pihak konsumen dari perumahan, rumah toko (ruko) dan apartemen yang ada. Sebagai upaya penyelesaian hukum tersebut konsumen memilih pilihan hukum untuk menyelesaikan permasalahan yang ada dengan cara mediasi sebagai alternatif penyelesaian sengketa konsumen di luar pengadilan, daripada menyelesaikannya melalui badan peradilan. Hal ini dikarenakan penyelesaian sengketa melalui litigasi (peradilan) sangat lambat dan atau berbelit-belit, biaya berperkara mahal. Mediasi merupakan proses negosiasi penyelesaian masalah di mana mediator tidak berpihak, netral, tidak bekerja bersama para pihak yang bersengketa, mediator membantu para pihak dalam mencapai suatu kesepakatan hasil negosiasi yang memuaskan. Mediator berkewajiban untuk melaksanakan tugas dan fungsinya berdasarkan pada kehendak dan kemauan para pihak. Mediator harus mampu menciptakan suasana dan kondisi yang kondusif bagi terciptanya kompromi di antara kedua belah pihak yang bersengketa untuk memperoleh hasil yang saling menguntungkan (win-win solution). Setelah diperoleh persetujuan dari para pihak atas proposal yang diajukan (beserta segala revisi atau perubahannya) untuk menyelesaikan masalah yang dipersengketakan, mediator kemudian menyusun kesepakatan itu secara tertulis untuk ditandatangani oleh para pihak. Tidak hanya sampai di situ, mediator juga diharapkan dapat membantu pelaksanaan dari kesepakatan tertulis yang telah ditandatangani oleh kedua belah pihak. Dalam rangka menjalankan dan menegakkan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen maka dibentuklah suatu lembaga yang berwenang menyelesaikan sengketa konsumen sebagai salah satu sarana untuk melindungi hak-hak dan kepentingan konsumen yaitu Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK). Hasil dari proses mediasi sebagai alternatif penyelesaian sengketa konsumen tergantung kepada itikad dari para pihak yang bersengketa, tetapi tidak menutup kemungkinan apabila dengan Sara mediasi gagal dan salah satu pihak yang tidak mau menerima hasil keputusannya dapat melanjutkan proses penyelesaian kasusnya melalui peradilan. Dalam penelitian ini penulis menggunakan penelitian yuridis normatif. Penelitian yuridis normatif adalah penelitian yang dilakukan dengan maksud untuk mengetahui norma hukum yang terdapat dalam Undang-Undang, Peraturan Pelaksana, Kontrak, Putusan, terhadap permasalahan/kasus dan pendapat atau data sekunder. Data sekunder adalah data yang diperoleh dari sumber pertama tidak langsung dari masyarakat, yang berupa bahan-bahan kepustakaan baik yang berupa literatur-literatur seperti buku, majalah, surat kabar maupun peraturan perundang-undangan.
Transference Case of Housing, shop house (Ruko), apartment occurring in the midst of property business growth had damaged consumers of an existing housings, shop houses and apartment numerously. To solve such case rather, the consumers had elected law option by mediation as alternative as by litigation process. In spite of settling law case before the court being heavy, too long and waste time, they elect mediated negotiation process being fair, neutral and free. Without cooperation with any party in dispute, mediator assists both parties to achieve agreement to negotiate the disputes satisfactorily. Mediator has obligation to realize the duty and function based on good will of parties. To achieve the win-win solution (no party will damage), in conducive situation and condition the mediator should be able to create compromise among both parties in dispute. Then, upon getting agreement through the requested proposal (along with the revisions and addendum) from both parties therein, the mediator provide with such agreement in written to be signed by both parties. Beside it, the mediator is wished in order to realize such written and signed agreement as well. Within framework to enforce Law No. 8 of 1999 regarding consumer protection, then, it is established the authorized institution to settle consumer disputes as instrument to protect rights and consumer's interests, so called Agency for Consumer Disputes Settlement (BPSK). Results of mediation process as alternative for settling consumer disputes is depend on good will of parties in disputes, but, it is not impossible that this mediation process is default and any party will not receive their agreed award, then, it may be continued to litigation process.
Depok: Universitas Indonesia, 2007
T22900
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Adirizal Muhammad Dito
Abstrak :
ABSTRAK
Skripsi ini membahas mengenai definisi konsumen dari UU No. 8 Tahun 1999 Tentang perlindungan konsumen yang dilakukan oleh Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen BPSK dan Pengadilan. Fokus dari penelitian ini adalah meninjau sejauh mana seseorang dapat dikatakan sebagai seorang konsumen dalam sebuah transaksi. Pembahasan di dalam penelitian ini dilakukan melalui studi kepustakaan dan hasil wawancara dengan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen BPSK serta Pengadilan. Penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif dengan metode kualitatif. Penelitian ini mengangkat sebuah kasus antara Namin dengan PT. Transport Nusantara Indonesia mengenai pengalihan hak milik mobil taksi di dalam perjanjian campuran kemitraan dengan jual-beli angsuran. Kasus ini berawal pada saat Namin menandatangani perjanjian kemitraan dengan PT. Transport Nusantara Indonesia yang didalamnya terdapat klausula pengalihan hak milik mobil taksi dengan secara angsuran. Pada pertengahan dalam berjalannya perjanjian ini, Namin terjatuh sakit dan tidak dapat memenuhi prestasinya untuk mengangsur mobil taksinya. Kemudian PT. Transport Nusantara Indonesia secara sepihak mengambil mobil yang sedang di angsur oleh Namin. Hal ini jelas merugikan Namin sebagai pihak yang telah mengangsur mobil tersebut selama kurang lebih empat tahun, kemudian Namin mengajukan gugatan sebagai konsumen melalui Badan Penyelesaian Sengketa konsumen BPSK . Kasus ini dimenangkan oleh Namin hingga ke tingkat kasasi. BPSK dan Pengadilan berpendapat bahwa Namin merupakan seorang konsumen karena keberadaan hak milik dari mobil tersebut telah berada di Namin. Hal itu diakibatkan oleh adanya klausula pengalihan hak di dalam perjanjian kemitraan tersebut. Disarankan kepada para pihak yang akan mengadakan sebuah perjanjian agar menjelaskan perjanjian tersebut secara rinci dan jelas.
ABSTRACT
This thesis discusses about the definition of consumer based to the law No. 8 year 1999 about consumer protection, referring to the verdicts established by Consumer Dispute Settlement Agency and Disctrict Courts. This thesis main focus is to review extent on how someone could become a consumer in every transactions. This research was conducted through literature study and results interview with the Dispute Settlement Agency and the District Courts. This research is a normative juridical with qualitative method. This research lift a case between Namin and PT. Transport Nusantara Indonesia about transfer property rights for a taxi car, which had been written on the partnership agreement between them. This case begins when Namin signed the partnership agreement with PT. Transport Nusantara Indonesia that follow a clause which regulate about the transfer of propert right of the taxi car by gradually payments. In the middle of their agreement, Namin was suffering from a disease therefore Namin could not accomplish Namin rsquo s job to fulfill the daily payment. Thereafter, PT. Transport Nusantara Indonesia forcibly withdraw the taxi car from Namin. This is clearly a huge loss for Namin, since Namin has already paid his obligation for 4 years. Furthermore, Namin sued PT. Transport Nusantara Indonesia with consumer claim to Consumer Dispute Settlement Agency. For those parties who are about to arrange an agreement are highly recommend to interpret the agreement detailed and clearly before the establishment.
2017
S70041
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Eryda Listyaningrum
Abstrak :
ABSTRAK
Aneka barang dan/atau jasa ditawarkan dengan hubungan timbal balik antara pelaku usaha dan konsumen. Hubungan ini tidak selamanya berjalan lancar, adakalanya antara konsumen dan pelaku usaha terjadi sengketa. Sengketa konsumen adalah sengketa antara pelaku usaha dengan konsumen yang menuntut ganti rugi atas kerusakan, pencemaran dan/atau yang menderita kerugian akibat mengkonsumsi barang dan/atau memanfaatkan jasa. Upaya penyelesaian sengketa konsumen dapat ditempuh melalui 2 (dua) alternatif penyelesaian sengketa yaitu melalui proses di dalam pengadilan dan di luar pengadilan. Penyelesaian sengketa konsumen di pengadilan khususnya perkara perdata, dapat dilakukan atas dasar gugatan perbuatan melawan hukum dan gugatan wanprestasi. Hukum acara yang berlaku dalam pemeriksaan sengketa konsumen di pengadilan pada perkara perdata berlaku Hukum Acara Perdata pada umumnya, termasuk dalam hal pembuktian. Pembuktian selalu berkaitan dengan dengan alat-alat bukti yang digunakan dipersidangan. Alat-alat bukti dalam perkara perdata terdapat dalam Pasal 164 HIR yaitu bukti dengan surat, bukti dengan saksi, persangkaanpersangkaan, pengakuan, dan sumpah. Untuk penyelesaian sengketa konsumen di luar sidang yaitu melalui Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK), terdapat alat bukti yang berbeda dari ketentuan Hukum Acara Perdata. Alat bukti pada penyelesaian sengketa konsumen di BPSK terdapat dalam Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Republik Indonesia Nomor: 350/MPP/ Kep/12/2001 yaitu barang dan/atau jasa, keterangan para pihak yang bersengketa, keterangan saksi dan/atau saksi ahli, surat dan/atau dokumen, dan bukti-bukti lain yang mendukung. Selain alat bukti tersebut di atas, seringkali di persidangan dihadirkan ahli untuk didengar keterangannya. Dalam sengketa konsumen, keterangan ahli membantu memberikan penjelasan kepada hakim atas perbuatan pelaku usaha yang dinilai perbuatan tersebut sulit diketahui umum. Mengingat keterangan ahli bukanlah sebagai alat bukti, segala keputusan tergantung kepada hakim untuk mempertimbangkan keterangan tersebut ataukah tidak. Namun, karena pada dasarnya keterangan ahli sangat berperan dalam proses pembuktian sengketa konsumen diharapkan hakim lebih bijak dalam menimbang keterangan ahli. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah metode penelitian yuridis normatif.
ABSTRACT
Various goods and / or services offered by the mutual relations between business and consumers. This relationship does not always go smoothly, sometimes between the consumer and business disputes occur. Consumer disputes are disputes between the consumer business is demanding compensation for the damage, pollution and / or who suffer losses due to consumption of goods and / or utilize services. Consumer dispute resolution efforts can be pursued through 2 (two) alternative dispute resolution is through the process in court and outside court. Settlement of consumer disputes in the courts, especially civil cases, can be done on the basis of the law of tort actions and lawsuits against defaults. Procedural law applicable in the examination of consumer disputes in court on civil matters Civil Code applicable law in general, including in terms of proof. The proof is always in relation to the evidence used in a court. Evidence in civil cases is found in Article 164 HIR with a letter of evidence, evidence by witnesses, conjecture, suspicion, recognition, and the oath. For the settlement of consumer disputes out of court through the Consumer Dispute Settlement Board (BPSK), there is evidence that different from the provisions of Civil Code Law. The evidence on the settlement of consumer disputes in BPSK contained in the Decree of the Minister of Industry and Trade of the Republic of Indonesia Number: 350/MPP/Kep/12/2001 the goods and / or services, statements of the parties, witnesses and / or expert witness, a letter and / or documents and other evidence that supports. Besides the evidence mentioned above, often in the trial were presented expert testimony to be heard. In consumer disputes, expert help to explain to the judge for what is considered business works hard to identify the general. Given the expert is not as evidence, all depends on the judge's decision to consider such information or not. However, because the expert is basically a very important role in consumer dispute verification process is expected to judge more wisely in weighing expert. Research methods used in the writing of this thesis is a normative juridical research methods.
2010
S22644
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library