Ditemukan 4 dokumen yang sesuai dengan query
Rizki Adhitya
"
ABSTRAK Penyelesaian sengketa saat ini, dapat diselesaikan dengan melalui jalur peradilan maupun di luar peradilan. Undang-undang No.8 Tahun 1999 membentuk suatu Lembaga dalam Hukum Perlindungan Konsumen, yaitu Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK). (BPSK) mempunyai tugas dan wewenang yang pada intinya adalah Berbagai penyelesain dapat dilihat di UUPK yaitu Penyelesaian dengan jalan litigasi bisa dilihat dalam ketentuan Pasal 48 UUPK. Putusan yang dihasilkan BPSK dengan arbitrase ini akan memberikan suatu pertentangan dari sudut masing-masing pihak, dalam putusan yang dihasilkan ada pihak yang merasa dirugikan dan ada juga pihak yang merasa diuntungkan akibat putusan Arbitrase ini. Putusan Arbitrase yang dikeluarkan BPSK ini menimbulkan suatu pertanyaan, bagaimana kekuatan dan keabsahaan Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen ini, dan bagaimana akibat hukum dari Putusan Mahkamah Agung yang membatalkan Putusan BPSK dan Pengadilan Negeri dibawahnya. Penelitian ini menggunakan metode penelitian berbentuk penelitian yuridis-normatif, sedangkan metode analisis data yang digunakan oleh penulis adalah metode kualitatif dan menggunakan alat pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi dokumen atau bahan pustaka dan wawancara. Hasil dari penelitian ini memberikan saran kepada BPSK untuk mengadopsi ketentuan Arbitrase yang berlaku di Indonesia, sehingga BPSK hadir sebagai pilihan penyelesain sengketa diluar pengadilan dapat berjalan maksimal.
ABSTRACT Current dispute resolution, can be resolved through judicial channels or outside the court. Law No. 8 of 1999 established the Consumer Legal Protection Agency, the Consumer Dispute Settlement Agency (BPSK). (BPSK) has the duties and authority in essence is a variety of resolutions can be seen in UUPK namely Settlement by way of litigation can be seen in the provisions of Article 48 UUPK. The decisions produced by BPSK with this arbitration will provide contradictions from the point of view of each party, in the resulting decision there are parties who are disadvantaged and there are also parties that are profitable in this Arbitration award. The Arbitration Award issued by BPSK raises questions, about the strength and validity of the Decision of the Consumer Dispute Settlement Agency, and how to process the law from the Supreme Court Decision that returns the BPSK Decision and the District Court below. This study uses a research method consisting of juridical-normative research, while the data analysis method used by the author is a qualitative method and using a data converter tool used in this study is the study of documents or library materials and interviews. The results of this study provide advice to BPSK to implement the provisions of Arbitration that apply in Indonesia, so BPSK is present as a resolution option."
Lengkap +
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
T52232
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Farel Akbar Nugraha Putra
"Misselling merupakan suatu hal yang kerap terjadi pada kegiatan usaha asuransi, khususnya pada kegiatan pemasaran. Hal tersebut merupakan salah satu penyebab dari timbulnya sengketa konsumen pada ranah usaha asuransi oleh karena misselling tentu menimbulkan kerugian bagi pihak konsumen dan juga perusahaan asuransi itu sendiri. Berdasarkan peraturan-peraturan yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku regulator jasa keuangan di Indonesia, misselling merupakan salah satu yang dilarang dilakukan oleh pelaku usaha asuransi dan pihak ketiga yang bertindak untuk dan atas namanya. Terhadap kerugian yang dialami oleh konsumen, OJK mewajibkan perusahaan untuk bertanggung jawab terhadap hal tersebut. Melalui metode penelitian yang bersifat yuridis-normatif serta berbagai bahan kepustakaan, penelitian ini dilakukan untuk melihat dan membahas bagaimana saja bentuk pertanggungjawaban yang dapat dilakukan oleh pelaku usaha atau ditempuh oleh konsumen apabila mengalami misselling, di mulai dari penyelesaian secara damai atau melalui Internal Dispute Resolution hingga melalui lembaga peradilan umum maupun lembaga penyelesaian sengketa di luar pengadilan umum serta langkah-langkah mitigasi yang dilakukan oleh pelaku usaha guna mencegah terjadinya misselling.
Misselling is something that often happens in insurance business activities, especially in marketing activities. This is one of the causes of the emergence of consumer disputes in the realm of the insurance business because misselling certainly causes losses for consumers and also the insurance company itself. Based on the regulations issued by the Otoritas Jasa Keuangan (OJK) as the financial services authority in Indonesia, misselling is something that is forbidden to do by insurance businesses and third parties acting for and on their behalf. For losses suffered by consumers, OJK requires companies to be strictly responsible for this. Through juridical-normative research methods and various library materials, this research was conducted to see and discuss what forms of accountability can be carried out by business actors or taken by consumers if they experience misselling, starting from a peaceful settlement or through Internal Dispute Resolution and through public court institutions or dispute resolution institutions outside the general court as well as mitigation measures that could be taken by companies to prevent misselling."
Lengkap +
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Annisa Setyaningsih
"
ABSTRAKSkripsi ini membahas bagaimana pengaturan dan proses penyelesaian sengketa konsumen melalui prosedur beracara cepat di Indonesia dan Australia. Penyelesaian sengketa konsumen melalui prosedur beracara cepat di Australia dapat dilaksanakan melalui suatu lembaga Small Claims Tribunal (SCT) dibawah Pengadilan Negeri pada masing-masing Negara bagian di Australia. Sedangkan di Indonesia sendiri, penyelesaian sengketa yang berazaskan proses beracara cepat dikenal melalui Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) yang pada saat pembentukannya memiliki visi sebagai Small Claims Court seperti SCT di Australia. Namun setelah diadakannya perbandingan, BPSK ternyata tidak sejalan dalam hal prinsip sebagai Small Claims Court. Pada tahun 2015, Mahkamah Agung mengeluarkan Peraturan Mahkamah Agung No. 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Melalui Gugatan Sederhana. PERMA inilah yang diharapkan dapat menjadi alternatif penyelesaian sengketa konsumen dengan prinsip Small Claims Court di Indonesia. Dalam skripsi ini, penulis juga membahas jalur penyelesaian sengketa melalui BPSK atau Gugatan Sederhana kah yang paling menguntungkan bagi konsumen apabila dilihat dari beberapa sudut pandang.
ABSTRAKThis thesis examines how the regulation and process of consumer dispute resolution through small claims court procedure in Indonesia and Australia. Consumer dispute resolution through small claims court can be carried out quickly in Australia through an institution namely Small Claims Tribunal (SCT) under the Court in each states in Australia. While in Indonesia, the dispute resolution proceedings which adheres to the principle of small claims court recognized by Consumer Dispute Resolution Body (BPSK), which at the time of its formation has a vision as a Small Claims Court just like SCT in Australia. However, after the holding of comparison, BPSK was not consistent in terms of principles as the Small Claims Court. In 2015, the Supreme Court enforced Supreme Court Regulation No. 2 Year 2015 on Procedures for Settlement of Dispute Through Simple lawsuit. This PERMA is expected to be an alternative consumer dispute resolution with the principles of Small Claims Court in Indonesia. In this thesis, the author also discusses the dispute resolution path through BPSK or Simple Lawsuit is the most favorable to the consumer when viewed from several perspectives.
"
Lengkap +
2016
S65051
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Adirizal Muhammad Dito
"
ABSTRAKSkripsi ini membahas mengenai definisi konsumen dari UU No. 8 Tahun 1999 Tentang perlindungan konsumen yang dilakukan oleh Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen BPSK dan Pengadilan. Fokus dari penelitian ini adalah meninjau sejauh mana seseorang dapat dikatakan sebagai seorang konsumen dalam sebuah transaksi. Pembahasan di dalam penelitian ini dilakukan melalui studi kepustakaan dan hasil wawancara dengan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen BPSK serta Pengadilan. Penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif dengan metode kualitatif. Penelitian ini mengangkat sebuah kasus antara Namin dengan PT. Transport Nusantara Indonesia mengenai pengalihan hak milik mobil taksi di dalam perjanjian campuran kemitraan dengan jual-beli angsuran. Kasus ini berawal pada saat Namin menandatangani perjanjian kemitraan dengan PT. Transport Nusantara Indonesia yang didalamnya terdapat klausula pengalihan hak milik mobil taksi dengan secara angsuran. Pada pertengahan dalam berjalannya perjanjian ini, Namin terjatuh sakit dan tidak dapat memenuhi prestasinya untuk mengangsur mobil taksinya. Kemudian PT. Transport Nusantara Indonesia secara sepihak mengambil mobil yang sedang di angsur oleh Namin. Hal ini jelas merugikan Namin sebagai pihak yang telah mengangsur mobil tersebut selama kurang lebih empat tahun, kemudian Namin mengajukan gugatan sebagai konsumen melalui Badan Penyelesaian Sengketa konsumen BPSK . Kasus ini dimenangkan oleh Namin hingga ke tingkat kasasi. BPSK dan Pengadilan berpendapat bahwa Namin merupakan seorang konsumen karena keberadaan hak milik dari mobil tersebut telah berada di Namin. Hal itu diakibatkan oleh adanya klausula pengalihan hak di dalam perjanjian kemitraan tersebut. Disarankan kepada para pihak yang akan mengadakan sebuah perjanjian agar menjelaskan perjanjian tersebut secara rinci dan jelas.
ABSTRACTThis thesis discusses about the definition of consumer based to the law No. 8 year 1999 about consumer protection, referring to the verdicts established by Consumer Dispute Settlement Agency and Disctrict Courts. This thesis main focus is to review extent on how someone could become a consumer in every transactions. This research was conducted through literature study and results interview with the Dispute Settlement Agency and the District Courts. This research is a normative juridical with qualitative method. This research lift a case between Namin and PT. Transport Nusantara Indonesia about transfer property rights for a taxi car, which had been written on the partnership agreement between them. This case begins when Namin signed the partnership agreement with PT. Transport Nusantara Indonesia that follow a clause which regulate about the transfer of propert right of the taxi car by gradually payments. In the middle of their agreement, Namin was suffering from a disease therefore Namin could not accomplish Namin rsquo s job to fulfill the daily payment. Thereafter, PT. Transport Nusantara Indonesia forcibly withdraw the taxi car from Namin. This is clearly a huge loss for Namin, since Namin has already paid his obligation for 4 years. Furthermore, Namin sued PT. Transport Nusantara Indonesia with consumer claim to Consumer Dispute Settlement Agency. For those parties who are about to arrange an agreement are highly recommend to interpret the agreement detailed and clearly before the establishment."
Lengkap +
2017
S70041
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library