Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
Ade Rizki Saputra
"
[ABSTRAK
Hibah merupakan salah satu cara peralihan hak kepemilikan atas suatu benda.
Menurut Pasal 171 Kompilasi Hukum Islam, hibah adalah pemberian suatu benda
secara sukarela dan tanpa imbalan dari seseorang kepada seseorang lain yang
masih hidup untuk dimiliki. Dari pengertian hibah tersebut, tidak terdapat adanya
syarat mengenai diperlukannya persetujuan dari para calon ahli waris si penghibah
sebelum dilakukannya penghibahan, namun hal ini sering menimbulkan sengketa
pada saat kedudukan penerima hibah tersebut berubah menjadi salah seorang ahli
waris dari si penghibah, hal ini terjadi ...
"
2015
T44064
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library