Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Wendi Johan
"Bank adalah merupakan salah satu penunjang pembangunan yang mempunyai fungsi sebagai lembaga intermediasi antara masyarakat yang membutuhkan dana dan masyarakat yang memiliki kelebihan dana. Dana yang dihimpun dari masyarakat disalurkan dalam bentuk kredit. Untuk menjamin pelunasan kredit diperlukan agunan, walaupun agunan bukan merupakan hal yang mutlak dalam pembelian kredit. Permasalahannya adalah bagaimana ketentuan Undang-undang Perbankan mengenai kewenangan bank untuk membeli agunan, dan bagaimana aspek pembelian agunan berupa tanah oleh bank bila ditinjau dari ketentuan pendaftaran tanah dan ketentuan Perpajakan. Metode penelitian yang digunakan deskriptif eksplanatoris, dengan cara memberikan gambaran secara jelas dan akurat mengenai bagaimana bank memperkecil resiko terjadinya kredit macet. Metode pendekatan yang digunakan adalah metode yuridis normative yaitu penelitian kepustakaan. Kewenangan bank membeli agunan guna terhindar dari kredit macet (debius) diperluas dengan diundangkannya Undang-undang nomor 10 Tahun 1998. akibat pembelian agunan berupa tanah timbul masalah lain menyangkut ketentuan hukum pendaftaran tanah dan ketentuan perpajakan. Kronologis pembelian agunan oleh bank sampai dengan pembelian kembali agunan tersebut terdapat dua kali peristiwa jual beli, konsekuensi hukum yang harus dipenuhi yaitu pembayaran PPh sebanyak dua kali dan BPHTB sebanyak dua kali, sehingga upaya bank untuk menghindari kredit macet belum terpenuhi. Untuk itu diperlukan penyamaan persepsi sehubungan dengan hal tersebut."
Depok: Universitas Indonesia, 2005
T14558
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Berliana Dewita
"Sebagai negara berkembang yang sedang membangun, Indonesia memerlukan dana untuk membiayai kegiatan pembangunan. Selain itu, manusia sebagai makhluk Homo Economicus yang mempunyai kemampuan terbatas tentunya membutuhkan dana pula untuk memenuhi kebutuhan hidupnya yang semakin meningkat. Dana yang dimaksud adalah dalam bentuk permodalan dari bank yang disebut dengan kredit. Penulis membahas langkah hukum apa saja yang harus ditempuh oleh debitur dan kreditur bila debitur melakukan wanprestasi. Risiko-Risiko apa saja yang akan diterima oleh debitur dan kreditur dalam perjanjian pemberian pinjaman (Kredit) perbankan. Dalam tesis ini penulis menggunakan penelitian kepustakaan, data sekunder, tipologi penelitian eksploratoris. Alat pengumpulan data berupa studi dokumen yang didukung wawancara dengan informan, serta metode pendekatan kualitatif dalam menganalisa data.
Akhirnya penulis berkesimpulan bahwa dalam hal terjadi wanprestasi, maka diupayakan sedapat mungkin diselesaikan melalui jalan damai (musyawarah). Bila upaya tersebut tidak berhasil, maka dilakukan somasi. Bila tetap tidak ada tanggapan dari debitur, maka dapat diajukan ke pengadilan (untuk bank-bank swasta), sedangkan untuk bank-bank milik pemerintah diselesaikan melalui Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN), yang kini telah berubah menjadi DJPLN (Direktorat Jenderal Piutang dan Lelang Negara). Dalam perjanjian pemberian pinjaman (Kredit) perbankan, meskipun resiko akan diterima oleh kedua belah pihak (debitur dan kreditur), namun debitur yang merasakan dampak paling besar. Hal ini karena harta bendanya yang dijadikan sebagai jaminan (agunan) beralih kepada kreditur."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006
T16324
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library