Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
Reza Satrio
"Kebijakan Clear and Clean pada awalnya bertujuan untuk menata Izin Usaha Pertambangan IUP Mineral dan Batubara dikarenakan permasalahan administrasi dan kewilayahan yang ditemukan dalam proses penerbitan IUP tersebut oleh Pemerintah Provinsi, dan/atau Pemerintah Kabupaten/Kota sesuai dengan kewenangannya. Namun, seiring berjalannya waktu, ditemukan permasalahan lainnya dalam proses penerbitan IUP salah satunya adalah tidak lengkapnya dokumen lingkungan sebagai syarat untuk menjalankan kegiatan usaha pertambangan. Maka, Pemerintah setelah itu mengeluarkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral yang mengatur bahwa penataan IUP dilakukan dengan mengevaluasi tata cara penerbitan IUP Mineral dan Batubara melalui 5 kriteria aspek, yakni administrasi, kewilayahan, teknis, lingkungan, dan finansial.
Hasil dari evaluasi 5 kriteria aspek atas IUP ini yang selanjutnya menghasilkan status dan sertifikat Clear and Clean bagi pemegang IUP yang telah dinyatakan memenuhi 5 kriteria aspek tersebut. Sebagai kebijakan yang bertujuan untuk menata, kebijakan ini di sisi lain juga memaksakan ketaatan/kepatuhan compliance terhadap pemegang IUP untuk menaati/mematuhi 5 kriteria aspek evaluasi tersebut agar IUP nya dapat menjadi IUP Clear and Clean. Skripsi ini membahas mengenai Kebijakan Clear and Clean dengan mengaitkannya sebagai instrumen penaatan hukum lingkungan melalui pendekatan manajemen lingkungan dan tipologi kebijakannya.
The objective of Clear and Clean policy at the beginning is to manage the Mineral and Coal Mining Business License IUP due to the findings of administration and territoriality issues during the IUP issuance process by Provincial Government and or Local City Government based on their authority. However, other issues had also been found afterwards during the IUP issuance process, one of them is the incompletion of environmental documents which is required in order to run a mining business, thus, Government subsequently invoke a Minister of Energy dan Mineral Resources Regulation which regulates that IUP management is conducted by evaluating the IUP issuance procedure through 5 criterias, which are administration, territoriality, technical, environment, and financial.The evaluation that is conducted on IUP through these 5 criterias hereafter resulting a Clear and Clean status and certificate for the IUP holder which declared the IUP holder has met all the 5 criterias. As a policy that aims to manage, this policy in the other hand is also forcing a compliance towards IUP holder to comply all the 5 evaluation criterias in order to have their IUP as Clear and Clean IUP. This thesis discusses Clear and Clean policy by associating it as an instrument of environmental law compliance through environmental management approach and the typology of its policy."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2018
S-Pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Agus Askin Harta Mulya
"Tesis ini membahas tentang penetapan status clear and clean pada izin usaha pertambangan (IUP) oleh Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara dengan melakukan analisa dengan mempertimbangkan ketentuan-ketentuan yang terdapat dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU 4/2009) dan peraturan lainnya yang terkait dengan analisa tersebut. Tesis ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan undang-undang. Hasil penulisan ini memberikan kesimpulan bahwa penetapan status clear and clean pada IUP telah sesuai dengan UU 4/2009 jo. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2010 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pengelolaan Pertambangan Mineral dan Batubara. Dalam ketentuan tersebut, Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara selaku wakil Pemerintah diberikan kewenangan untuk melakukan pengawasan kepada Pemerintah Daerah yang dijalankan melalui penetapan status clear and clean tersebut. Berbeda halnya dengan penerbitan sertifikat clear and clean dan menjadikan sertifikat clear and clean menjadi salah satu persyaratan tambahan dalam melaksanakan kegiatan pertambangan. Hal ini telah menciptakan akibat hukum baru yang mana tidak tercantum dalam UU 4/2009 dan bertentangan dengan ketentuan yang terdapat dalam Pasal 8 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan dan sebagai akibat daripada itu persyaratan sertifikat clear and clean dalam kegiatan pertambangan menjadi batal demi hukum. Kedua penetapan status clear and clean oleh Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara c.q. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral telah memperhatikan pada asas penyelenggaraan kepentingan umum, namun dalam penerbitan sertifikat clear and clean dan menjadikan persyaratan tambahan dalam kegiatan pertambangan, hal ini telah bertentangan dengan asas kepastian hukum dan asas kewenangan. Tesis ini menyarankan agar pembuat undang-undang menerbitkan peraturan yang memberikan payung hukum kepada penerbitan sertifikat clear and clean yang merupakan bagian dari penetapan status clear and clean pada izin usaha pertambangan dan selanjutnya Penulis menyarankan agar Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara sebagai pemegang kekuasaan yang diberikan oleh undang-undang melakukan pemeriksaan secara menyeluruh yang meliputi pemeriksaan administratif, teknis pertambangan di lapangan, faktor lingkungan dan finansial, yang mana kegiatan ini merupakan yang dipersyaratkan dalam undang-undang.
This thesis elucidates the stipulation of the clear and clean status of the mining business license (IUP) by the Directorate General of Mineral and Coal with the consideration to the provisions of the Law No. 4 Year 2009 (Law 4/2009) concerning Mineral and Coal Mining and other regulations that are related to such law. This thesis employs normative legal as its research method, using bylaw as the approach of the analysis. This thesis concluded that the clear and clean status on the IUP has a line with the Law 4/2009 jo. Government Regulation No. 55 Year 2010 concerning the Control and Supervision of the Mineral and Coal Mining Management. In such regulation, the Directorate General of Mineral and Coal as the government representative has been granted an authorization to conduct supervision toward the Local Governement that is conducted in the way of stipulation of the clear and clean status. In contrast with the issuance of the clear and clean certificate which effecting the clear and clean certificate as one of the additional requirement to perform the mining activities. This has created new norm that is not stipulated in the Law 4/2009 and violated Article 8 paragraph 2 of the Law No. 12 concerning the Establishment of Regulations and as the concequense of the regulation, the requirement of the clear and clean certificate in the mining activities turn out to be annulled. Secondly the stipulation of the clear and clean status by the Directorate General of Mineral and Coal has included the principle of governance to the public interest, however the issuance of the clear and clean certificate and causing such certificate to be the additional requirement in the mining activities had violated the principle of legal certainty and authorization. This thesis advises that the lawmaker to issue regulations that regulate the issuance of the clear and clean certificate as part of the clear and clean process on the mining business license and moreover the Author recommends to the Directorate General Mineral and Coal as the authorized authority by the law to conduct fully examination that comprise of administrative assessment, mining technical in the field, environmental elements and financial, whereby this assessments were required by the law."
Depok: Universitas Indonesia, 2014
T-Pdf
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library