Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 3 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Vina Aliya
Abstrak :
Skripsi ini menjelaskan mengenai status hukum transeksual dan perkawinannya ditinjau dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Dalam penelitian ini diambil tema mengenai transeksual dalam kaitannya dengan hak-haknya seperti mendapatkan identitas baru yaitu perubahan nama dan jenis kelamin untuk dicatatkan di Pencatatan Sipil dan juga mengenai perkawinan dikaitkan dengan keabsahan perkawinan tersebut yang dikaitkan dengan peraturan perundang-undang. Penelitian ini bersifat deskriptif analitis dengan memaparkan mengenai suatu permasalahan, wawancara nara sumber ahli, dan analisa kualitatif dengan acuan literatur dan ketentuan yang berlaku. Hasil dari penelitian ini adalah bahwa transeksual dapat mendapatkan identitas yang baru dengan cara mendapatkan penetapan pengadilan mengenai perubahan identitas barunya dan selanjutnya dicatatkan ke Pencatatan Sipil dan perkawinan transeksual adalah tidak sah berdasarkan sahnya perkawinan menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan sehingga tidak dapat dicatatkan di Pencatatan Sipil. ......The focus of this study is to explain the legal status of transsexuals and marriage in terms of Act No. 23 of 2006 on Demography Administration and Act No.1 of 1974 on Marriage. This research takes the themes of transsexuals in relation to their rights such as getting a new identity that is change of name and sex to be listed in the Civil Registry and also about the validity of marriage related with laws and regulation. The study is conducted in analytical descriptive in order to explain related information by interviewing the expert and perform qualitative analysis from related literature and regulations. This study finds that transsexuals can get a new identity by getting determination from the court about their new identity and then can be listed to the Civil Registry and transsexual marriage is not valid based on the validity of the marriage in Act No. 1 of 1974 on Marriage, so it cannot be listed in Civil Registry.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
S1526
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Nordianto
Abstrak :
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil mempunyai tugas pokok melaksanakan urusan pemerintah berdasarkan asas otonomi dan tugas pembantuan di bidang kependudukan, pengelolaan informasi administrasi kependudukan, dan pencatatan sipil. Dinas melayani masyarakat dalam urusan pelayanan administrasi kependudukan yang menghasilkan dokumen dan data kependudukan dan tersimpan pada database kependudukan kabupaten. Data tersebut dikirim secara berkala ke database pusat dan bersama dengan data kependudukan hasil pelayanan administrasi kependudukan dari seluruh kabupaten/kota di Indonesia digabungkan menjadi data kependudukan nasional. Permasalahan yang ada sekarang adalah data hasil pelayanan administrasi kependudukan belum sepenuhnya terdaftar pada database kependudukan nasional sehingga akurasi data kependudukan belum mencapai target sesuai dengan rencana strategis dinas tahun 2016-2021. Berdasarkan hasil proses konsolidasi dan pembersihan data kependudukan nasional, masih banyak terdapat data ganda dan anomali pada data kependudukan kabupaten. Hal ini akan berdampak bagi pemerintah dalam membuat laporan kependudukan kabupaten yang tidak menggambarkan jumlah nyata di lapangan sehingga mempengaruhi kebijakan pembangunan daerah. Selain itu akan menimbulkan permasalahan bagi masyarakat yang tidak terdaftar dalam database kependudukan nasional yaitu data tidak ditemukan pada saat melakukan transaksi pelayanan publik khususnya instansi pelaksana yang telah menggunakan data kependudukan nasional. Berdasarkan kondisi tersebut, perlu dilakukan analisis permasalahan data kependudukan mulai dari identifikasi permasalahan, kebutuhan proses bisnis yang dibutuhkan untuk mengatasi permasalahan tersebut dan kualitas data kependudukan yang diperlukan untuk mencapai target akurasi data kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Pada penelitian ini dirumuskan kebijakan manajemen kualitas data kependudukan yang merujuk pada teori Data Quality Management DQM dari DAMA-DMBOK dan empat aspek yang mempengaruhi kualitas data yang diambil dari beberapa tinjauan teori yaitu manajemen, teknologi, proses dan lingkungan. Dengan adanya kebijakan tersebut diharapkan pada tiap tahapan proses pelayanan administrasi kependudukan mulai dari tingkat desa/kelurahan, kecamatan sampai kabupaten memperhatikan kualitas data yang dihasilkan. Apabila kualitas data kependudukan di daerah meningkat maka akan memberi dampak positif bagi kualitas data kependudukan nasional.
The Population and Civil Registry agency has the main duty of carrying out government affairs based on the principle of autonomy and duty of assistance in the field of population, management of population administration information, and civil registration. The Population and Civil Registry agency serve the public in the affairs of the population administration services that produce documents and demographic data and stored in the database of demographic regency. The data is sent periodically to the central database and together with the demographic data from demographic administration services from all districts cities in Indonesia are combined into national demographic data. The problem that exists now is the data of the results of the demographic administration service has not been fully registered in the national demographic database so that the accuracy of population data has not reached the target in accordance with the strategic plan of the year 2016 2021. Based on the results of the consolidation process and the cleaning of national demographic data, there is still a lot of double data and anomalies in the demographic data of the regency. This will have an impact on the government in making district demographic reports that do not reflect real numbers in the field, affecting regional development policies. In addition it will cause problems for people who are not registered in the national demographic database that data is not found when conducting public service transactions, especially implementing agencies that have been using national demographic data. Based on these conditions, it is necessary to analyze the demographic data problems starting from the identification of the problem, the need of business process needed to overcome the problem and the quality of demographic data needed to achieve the target of demographic data accuracy of the Depatment Civil Service and Civil Registry. In this study, the formulation of data quality management policy of demography refers to Data Quality Management DQM theory from DAMA DMBOK and four aspects that influence the quality of data taken from several theoretical views that are management, technology, process and environment. With the policy is expected at each stage of the process of population administration services starting from the village sub district, district to regency pay attention to the quality of data generated. If the quality of population data in the region increases then it will have a positive impact on the quality of national demographic data.
Depok: Universitas Indonesia, 2018
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Raden Gitawati Purwana
Abstrak :
Semestinya perjanjian perkawinan memuat harta benda perkawinan saja. Namun, dalam kasus Putusan Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta No. 62/PDT/2022/PT DKI, perjanjian perkawinan yang dibuat oleh para pihak mengatur mengenai akibat hukum putusnya perkawinan karena perceraian. Sementara itu, di dalam Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 69/PUU-XIII/2015 terdapat frasa “disahkan oleh Pegawai Pencatat Perkawinan atau Notaris” dan frasa “harta perkawinan atau perjanjian lainnya” yang selanjutnya menimbulkan ketidakpastian. Untuk itu, penelitian ini mengangkat permasalahan terkait keabsahan perjanjian perkawinan yang tidak disahkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan akibat hukum pembuatan perjanjian perkawinan yang mengatur akibat putusnya perkawinan karena perceraian dalam Putusan a quo dari PT DKI Jakarta dengan mempertimbangkan kedua frasa dalam Putusan a quo dari MK. Penelitian ini berbentuk yuridis-normatif. Data sekunder yang berupa bahan-bahan hukum dikumpulkan melalui studi dokumen yang dianalisis secara kualitatif. Dari hasil analisis dapat dijelaskan bahwa perjanjian perkawinan hanya sah terhadap para pihak yang membuatnya saja, tetapi tidak berlaku terhadap pihak ketiga apabila belum dicatatkan di Disdukcapil. Hal ini karena yang dapat mencatatkan perjanjian perkawinan hanyalah Disdukcapil sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018 dan Surat Edaran Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri No. 472.2/5876/DUKCAPIL. Sedangkan Notaris hanya mengakomodir keinginan para pihak ke dalam Akta Perjanjian Perkawinan. Adapun akibat hukum pembuatan perjanjian perkawinan yang mengatur akibat putusnya perkawinan karena perceraian tidak dapat berlaku secara langsung karena tidak sesuai dengan esensi tujuan perkawinan dan harus diputuskan melalui pengadilan. Begitu pula klausul yang dimuat dalam perjanjian perkawinan yakni hanya mengatur harta perkawinan. Adapun sebab dan akibat hukum putusnya perkawinan karena perceraian telah diatur secara limitatif dalam UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. ......The postnuptial agreement should only contain marital assets. However, in the case of DKI Jakarta High Court (HC) Verdict No. 62/PDT/2022/PT DKI, the postnuptial agreement made by the parties regulate the legal consequences of breaking up a marriage due to divorce. Meanwhile, in the Verdict of the Constitutional Court (CC) No. 69/PUU-XIII/2015 there is the phrase "ratified by a Marriage Registrar or Notary" and the phrase "marital asset or other agreement." For this reason, this study raises issues related to the validity of postnuptial agreements that were not ratified by the Population and Civil Registry Service (Disdukcapil) and the legal consequences of making a postnuptial agreement that regulates the consequences of marriage breakup due to divorce in the a quo verdict from HC DKI Jakarta by considering the two phrases in the a quo verdict from CC. This research is in the form of juridical-normative. Secondary data in the form of legal materials were collected through document studies which were analyzed qualitatively. From the analysis results, it can be explained that the postnuptial agreement is only valid for the parties who made it, but does not apply to third parties if it has not been registered at Disdukcapil. This is because only Disdukcapil can register postnuptial agreements as referred to in the Presidential Regulation No. 96 of 2018 and Circular Letter of the Directorate General of Population and Civil Registration of the Ministry of Home Affairs No. 472.2/5876/DUKCAPIL.  Meanwhile, the Notary only accommodates the parties' desires in the Deed of Postnuptial Agreement. As for the legal consequences of making a postnuptial agreement that regulates the consequences of breaking up a marriage due to divorce, it cannot apply directly because it is not in accordance with the essence of the purpose of marriage and must be decided through a court. Likewise, the clause contained in the postnuptial agreement only regulates marital assets. As for the legal causes and consequences of breaking up a marriage due to divorce, it has been regulated in a limited manner in Law No. 1 of 1974 concerning Marriage.
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library