Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 3 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Muhammad Biondi Insani
Abstrak :
Tesis ini membahas mengenai sengketa yang berasal dari Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur Nomor Perkara 133/Pdt.G/2018/Pn.Jkt.Tim yaitu mengenai akibat hukum jual beli tanah dengan akta jual beli yang pembayarannya ternyata tidak lunas dan akibat hukum acara pelepasan hak yang dilakukan pihak ketiga bernama Jenny Tsin dengan perjanjian pelepasan hak dibawah tangan. Bentuk penelitian yang digunakan dalam penelitian adalah bentuk penelitian yuridis normatif, yaitu melakukan penelitian terhadap hukum positif dengan melakukan pendekatan yang mengacu pada norma-norma hukum yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan dan dibantu dengan bahan pustaka yang berkaitan dengan permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini. Disamping itu dilakukan juga wawancara dengan narasumber sebagai data penunjang untuk memperoleh jawaban-jawaban yang relevan dengan permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa akibat hukum jual beli dengan akta jual beli yang pembayarannya ternyata tidak lunas adalah sah, karena hukum agraria nasional menganut jual beli menurut hukum adat yang sifatnya terang dan tunai. Akibat hukum acara pelepasan hak yang dilakukan pihak ketiga bernama Jenny Tsin dengan perjanjian pelepasan hak dibawah tangan adalah tidak sah, dan tidak menyebabkan Jenny Tsin menjadi pihak yang berhak atas obyek tanah sengketa, karena acara pelepasan hak dalam hal ini harus dilakukan melalui lembaga pertanahan yang memiliki prosedur tersendiri yang harus diikuti. Saran dalam tesis ini adalah PPAT harus berhati-hati dalam membuat akta jual beli, apabila jual beli belum lunas maka PPAT tidak boleh sudah membuat akta jual beli. Peraturan dan praktik yang melarang untuk mengalihkan hak atas tanah kecuali terhadap instansi yang membutuhkan secara sepihak seharusnya tidak diterapkan. ...... This Thesis discuss about a case that comes from East Jakarta District Court Decision Number 133/Pdt.G/2018/Pn.Jkt.Tim, about the law consequence of sale and purchase practice, with deed of sale and purchase that is not paid fully, and the law consequence of release of the rights of land from third party to obtain land with privately made deed. The form of research used in this research is normative juridical research, which is conduct research on positive law by taking an approach that refers to legal norms and library materials related to the problems discussed in this study. And there is also interview with informants as supporting data to achieve answers that related to the problems in this research. The result of this research is the sale and purchase that is not paid fully is legitimate, because the law that regulate sale and purchase of land is based on customary law which regulate that sale and purchase is done with cash and carry, and the release of the rights of land by third person (Jenny Tsin) to obtain land is not legitimate, because release of the rights of land in this case have to be done via land institution. The suggestion in this research is the PPAT must not make a deed of sale and purchase if the payment has not been paid fully. The regulation and practice that prohibit to transfer the rights of the land to other except to institute unilaterally should not applicable.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
T54933
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Wagey, Liberty
Abstrak :
Pokok Permasalahan Perkembangan pembangunan nasional serta semakin bervariasinya kebutuhan akan modal tambahan bagi dunia usaha yang ada di Indonesia sekarang ini, di mana juga persyaratan untuk memiliki secara penuh suatu barang modal untuk usahanya bukanlah suatu kemutlakan lagi. Para pengusaha sekarang untuk mengembangkan perusahaannya dapat menggunakan barang-barang modal dengan hak pakai yang sifatnya khusus yaitu lewat perjanjian leasing. Adanya perjanjian leasing dalam dunia usaha di Indonesia telah menambah perbendaharaan sumper-sumber pembiayaan pembangunan/usaha yang tadinya hanyalah bergantung kepada beberapa sumber yang telah lama ada seperti Bank dan Lembaga-Lembaga Keuangan lainnya. Keberadaan perjanjian leasing juga merupakan suatu langkah kedepan yang merombak khasanah kebiasaan transaksi dunia usaha kita dari sistim cash and carry atau biasa disebut transaksi tunai dan beralih ke sistim pembayaran secara berkala (sistim kredit). Disamping sebagai suatu bentuk perjanjian yang boleh dikatakan masih baru, perjanjian leasing juga sebenarnya merupakan perkembangan lebih lanjut dari bentuk-bentuk perjanjian yang telah ada, dimana sebagai landasan antara lain ada, pada pasal l320 juncto pasal 1338 KUH Per serta ketentuan-ketentuan Hukum Perjanjian pada umumnya. Metode Penelitian. Setiap penulisan ilmiah harus didasarkan pada fakta yang seobyektif mungkin, yang diperoleh dari penelitian. Untuk mendapatkan data-data, maka mengadakan penelitian yang berupa : - Field research/penelitian lapangan. Penelitian ini dilakukan dengan cara mengadakan pengumpulan data dan penelitian secara langsung pada obyek dalam hal ini adalah pelaksanaan perjanjian leasing pada badan-badan usaha leasing yang ada di Jakarta. Dan dari data yang terkumpul diadakan analisa untuk di ambil kesimpulan. -Library research/penelitian kepustakaan. Penelitian ini dilakukan dengan cara mengadakan pengumpulan data dengan mernpelajari dari buku-buku kepustakaan. Hal ini dimaksudkan untuk mengadakan perbandingan pendapat-pendapat para sarjana tentang obyek yang di teliti. Dan selanjutnya untuk membandingkan teori dan praktek. - Wawancara/interview. Penelitian ini dilakukan dengan cara mewawancarai pejabat yang ada hubungannya dengan obyek yang diteliti, guna melengkapi data-data yang telah ada. Penulis dalam hal ini menggunakan metode wawancara yang tidak berstruktur. Hal-Hal Yang Ditemukan - Bahwa secara umum perjanjian leasing hampir sama dengan perjanjian sewa-menyewa, sewa-beli dan yang lainnya. Kualifikasi subyek dan obyeknya yang menentukan perbedaannya. - Adanya hak optie merupakan sesuatu keharusan untuk dicantumkan dalam suatu ikatan, walaupun pelaksanaan dari ikatan itu sendiri pada waktunya nanti harus berdasarkan pula suatu perjanjian yang terpisah yang terlepas dari Perjanjian Leasing itu sendiri. Kesimpulan - Bahwa keberadaan perjanjian leasing di dalam khasanah dunia usaha kita ada1ah merupakan suatu langkah yang positip, karena jeias bisa memenuhi kebutuhan praktek dalam lalu lintas hukum. - Selain memenuhi kebutuhan dunia usaha kita, perjanjian leasing juga merupakan suatu langkah maju di mana tadinya kecenderungan yang ada dalam masyarakat usaha di Indonesia untuk bertransaksi secara "cash and carry" , dengan adanya perjanjian leasing masyarakat telah lebih terbuka menerima sistim pembayaran secara berkala/kredit, serta secara perlahan-lahan tapi pasti mulai meninggalkan sistim yang lama tadi. Saran - Melihat perkembangan usaha jasa leasing dalatn dunia usaha kita, maka pentinglah kiranya pihak yang berwenang dalam hal ini pemerintah untuk membentuk undang-undang yang khusus mengatur periha1 leasing di Indonesia, serta dilengkapi pula dengan peraturan-peraturan pelaksanaan yang lebih lengkap dan mantap. - Juga mengenai pengaturan ketenagakerjaan dalam bidang usaha leasing ini perlu ditata lebih baik, mengingat pembangunan yang sedang dijalankan oleh bangsa kita memerlukan lowongan pekerjaan yang sangat banyak, salah satu diantaranya para ahli hukum kita perlu diberi kesempatan yang lebih luas untuk ikut menangani usaha jasa leasing, yang pada saat ini barulah beberapa ahli-ahli dari disiplin ilmu tertentu saja yang diutamakan berkecimpung dalam jenis usaha leasing ini. Juga peng gunaan tenaga-tenaga asing perlu sangat dibatasi mengingat tenaga-tenaga ahli Indonesia sendiri sudah banyak yang mampu menangani hal ini.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1985
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Oddy Hasbul Warits
Abstrak :
ABSTRAK
Terdapat beberapa cara untuk melakukan pemindahan hak milik atas tanah, salah satunya ialah melaui jual beli tanah. Jual beli tanah sendiri merupakan cara yang paling sering digunakan oleh masyarakat dalam hal pemindahan hak milik atas tanah itu tadi. Lahirnya UUPA merupakan sebuah perwujudan dalam unifikasi hukum tanah nasional. Sebelumnya, hukum tanah di Indonesia memiliki beberapa pengaturan, diantaranya adalah menurut hukum adat dan hukum barat. Semenjak diundangkannya UUPA, maka hukum tanah barat menjadi tidak berlaku lagi sepanjang terkait bumi, air serta kekayaan alam yang terkandung di, kecuali ketentuan-ketentuan mengenai hypotheek. Keberlakuan UUPA sendiri berlandaskan hukum adat, termasuk jual beli tanah dimana dalam hukum adat menganut asas terang dan tunai. Asas terang dan tunai ini merupakan suatu syarat sah dalam jual beli tanah yang diadopsi dalam sistem hukum tanah nasional saat ini. Asas terang berfungsi untuk pembuktian terhadap pihak ketiga, sedangkan asas tunai ialah untuk pemindahan hak milik atas tanah itu tadi. Namun, terjadi ketidaksesuaian pemaknaan asas terang maupun tunai dalam sengketa tanah yang diputus melalui pengadilan. Ketidaksesuaian dalam pemaknaan kedua asas ini dikhawatirkan berujung pada ketidakpastian hukum. Oleh karena ketidaksesuaian pemaknaan itu pula menjadi timbul pertanyaan tentang bagaimana terjadinya suatu pemindahan hak atas tanah baik menurut hukum adat maupun menurut putusan-putusan pengadilan.
ABSTRACT
There are several ways to transfer property rights to the land, one of which is through the sale and purchase of land. Sale and purchase of land itself is the most commonly used by the community in terms of transfer of property rights to the land earlier. The birth of UUPA is an embodiment in the unification of national land law. Previously, the land law in Indonesia has several arrangements, among others are according to customary law and western law. Since the enactment of UUPA, the law of the western lands shall become invalid as long as the earth, water and natural resources contained in, except the provisions concerning hypotheek. UUPA 39 s own enforcement is based on customary law, including the sale and purchase of land which in customary law adheres to the principle of cash and carry. This cash and carry principle is a legitimate requirement in the sale and purchase of land adopted in the current national legal system of land. The principle of carry serves for proof against a third party, while the cash principle is for the transfer of property rights to that land. However, there is a discrepancy in the interpretation of the cash and carry principle in land disputes that are passed through the courts. Non conformity in the interpretation of these two principles is feared to lead to legal uncertainty. Because of the inconsistency of meaning, it also arises the question of how a transfer of land rights applies both according to customary law and according to court decisions.
2017
S70027
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library