Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 84 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Diana Virda Ekaningrum
Abstrak :
Tesis ini membahas tentang afkir dini induk ayam yang dilakukan dua belas pelaku usaha ayam ras pedaging. Melalui Putusan KPPU Nomor 02/KPPU-I/2016, KPPU menyatakan bahwa dua belas pelaku usaha melakukan kartel ayam. Akan tetapi dalam bandingnya, Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat Nomor 1/Pdt.Sus-KPPU/2017/Pn Jkt.Brt menyatakan bahwa dua belas pelaku usaha tidak terbukti melanggar ketentuan pasal 11 UU No. 5 tahun 1999, begitupun dalam Putusan Kasasi Mahkamah Agung Nomor 444 K/Pdt.Sus-KPPU/2018 yang menyatakan menguatkan putusan PN Jakarta barat. Putusan banding dan kasasi menyatakan bahwa dua belas pelaku usaha tidak terbukti melakukan kartel karena tidak terpenuhinya unsur perjanjian, karena mereka melakukan afkir dini induk ayam dilakukan atas instruksi Kementerian Pertanian. Terhadap permasalahan diatas dilakukan penelitian dengan menggunakan metode yuridis normative. Hasil penelitian menunjukkan bahwa objek perkara, yaitu kesepakatan tanggal 14 September 2015 merupakan perjanjian, karena adanya voting, serta sebelum dibuat kesepakatan ditanyakan terlebih dahulu apakah pelaku usaha setuju/tidak, serta diadakan perundingan mengenai persentase afkir dini induk ayam. Hal ini menunjukkan adanya penawaran dan penerimaan, sebagaimana merupakan unsur kesepakatan dan mengikatkan diri dalam perjanjian. Selanjutnya, dalam perkara ini lebih tepat menggunakan state action doctrine, yaitu perbuatan atau tindakan yang dilakukan oleh pemerintah (atau yang diberikan kewenangan) dari atau mewakili pemerintah akan dikecualikan dari ketentuan undang-undang persaingan. Akan tetapi, baik dalam putusan KPPU, PN Jakbar, dan Kasasi tidak menggunakan state action doctrine dalam putusannya maupun pertimbangannya.
This thesis discusses afkir dini Parent Stock agreement by twelve broiler businesses. Through KPPU Decision Number 02 / KPPU-I / 2016, KPPU stated that twelve business actors carried out chicken cartels. However, in its appeal, the Decision of the West Jakarta District Court Number 1 / Pdt.Sus-KPPU / 2017 / PN Jkt.Brt stated that twelve business actors were not proven to violate the provisions of article 11 of Law No. 5 of 1999, as well as in the Supreme Court Cassation Decision Number 444 K / Pdt.Sus-KPPU / 2018 which confirms the decision of the West Jakarta District Court. Appeals and cassation decisions state that twelve business actors have not been proven to have carried out a cartel because the agreement element was not fulfilled, because they carried out afkir dini parent stock based on the instructions of the Ministry of Agriculture. Based on above problems, this research using normative judicial method The results showed that the object of the case, namely the agreement dated September 14, 2015, was an agreement, because of voting, and before the agreement was made, it was asked first whether the business actor agreed / did not, and negotiations were held regarding the percentage of early hatchlings. This indicates the existence of an offer and acceptance, as an element of agreement and binding in an agreement. Furthermore, in this case it is more appropriate to use the state action doctrine, namely actions or actions taken by the government (or given authority) from or representing the government will be excluded from the provisions of the competition law. However, both in the decisions of the KPPU, West Jakarta District Court and Cassation the doctrine state action is not used in its decisions or considerations.
Depok: Universitas Indonesia, 2019
T52160
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Devina Andrasanti
Abstrak :
Penelitian ini menitikberatkan pada kedudukan Pendapat KPPU sebagai suatu produk hukum yang dikeluarkan oleh KPPU atas dasar kewenangannya untuk memberikan penilaian terhadap post-notification MKA yang dilakukan oleh pelaku usaha. Pengaturan pada Perkom No. 2 Tahun 2013 sebagai peraturan pelaksana dari PP No. 57 Tahun 2010 tidak memberikan kesempatan terhadap pelaku usaha untuk mengajukan keberatan terhadap Pendapat KPPU. Tidak diberikannya kesempatan pengajuan keberatan terhadap Pendapat KPPU menunjukkan bahwa tidak adanya sarana kontrol terhadap Pendapat KPPU.

Sistem notifikasi yang dianut oleh UU No. 5 Tahun 1999 dan PP No. 57 Tahun 2010 yaitu merupakan sistem post-notification memiliki potensi merugikan pelaku usaha apabila tidak terdapat upaya yang dapat ditempuh oleh pelaku usaha untuk mengajukan keberatan terhadap Pendapat KPPU. Pada penelitian ini dilakukan perbandingan yang memperlihatkan bahwa Pendapat KPPU sebagai suatu pendapat hukum memiliki sifat yang lebih kuat dibandingkan dengan Fatwa MA, Pendapat Hukum KPI serta Pendapat Komnas HAM namun memiliki kemiripan dengan pendapat mengikat lembaga arbitrase. Dalam segi hukum persaingan usaha, Pendapat KPPU merupakan produk hukum KPPU yang memiliki kekuatan mengikat berdasarkan Pasal 28 dan 29 UU No. 5 Tahun 1999 jo. PP No. 57 Tahun 2010 dan tidak terdapat kesempatan pengajuan keberatan terhadapnya. Apabila dibandingkan dengan hukum persaingan usaha yang dianut oleh negara negara Rusia dan Korea Selatan memperlihatkan kedudukan Pendapat KPPU yang tidak memiliki sarana kontrol seperti yang terdapat pada hasil penilaian notifikasi MKA di negara Rusia dan juga Korea Selatan yang menyediakan kesempatan pengajuan keberatan terhadap hasil penilaian notifikasi tersebut.
This study focuses on the position of Legal Opinion issued by the Business Competition Supervisory Commision based on their authority to assess postnotification of merger, consolidation or acquisition of shares. Regulations stated on Perkom No. 2 of 2013 as the implementing regulations of PP No. 57 of 2010 does not give an opportunity to the parties connected to the merger, consolidation or acquisition to raise objections to the Commission's Opinion . Not given the opportunity of filing objections to the Commission's opinion suggests that the absence of a means of control over the Commission's Opinion.

Notification system adopted by Law No. 5 of 1999 and PP No. 57 of 2010 is a postnotification system that has the potential to disadvantage entrepreneurs if there are no effort that can be taken to object to the Commission's Opinion. In this study, the comparison shows that the Commission's opinion as a legal opinion is more powerful than Fatwa MA, KPI Legal Opinion and Komnas HAM Legal Opinion but has similarities with binding opinion of arbitration institution. In terms of competition law, the Commission’s Opinion is a product of the Business Competition Supervisory Commision that has binding force under Article 28 and 29 of Law No. 5 Year 1999 jo. PP No. 57 in 2010 and there are no chance of filing an objection to it. When compared to the competition law adopted by the Federation of Russia and the Republic of South Korea show the position of the Commission's opinion does not have the means of control as well as on the results of the assessment of merger notification in Russia and South Korea that provides the opportunity for filing an objection to the output of assessment of the notification.
2014
S53925
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
L. Budi Kagramanto
Surabaya: Srikandi, 2008
343.072 KAG l
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Johnny Ibrahim
Malang: Bayumedia, 2007
343.072 JOH h
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Doloksaribu, Revina Ani Yosepa
Abstrak :
Penelitian ini membahas mengenai penetapan harga semen dalam perspektif hukum persaingan usaha. Penelitian ini merupakan penelitian hukum yang bersifat yuridis normatif dengan menggunakan data sekunder, diantaranya peraturan perundang-undangan, dan buku. Pelaku usaha cenderungan untuk berusaha mempengaruhi harga baik melalui pengaturan kuota maupun melalui pemasaran produk barang dan/atau jasa pada pasar bersangkutan. Hal ini bertujuan untuk memperoleh keuntungan sebesar-besarnya. Bersama-sama dengan pesaing, pelaku usaha membuat perjanjian pengaturan kuota dan wilayah pemasaran produk pada pasar bersangkutan (perjanjian kartel). Hampir semua negara mengatur mengenai larangan perjanjian kartel tersebut. Dalam menganalisa kartel, terdapat dua macam pendekatan hukum persaingan usaha terhadap kartel yang dipergunakan, yaitu Per Se llegal dan Rule of Reason. Dalam Antitrust Law Amerika Serikat, kartel diatur dalam Article 1 Sherman Act, dengan pendekatan Per Se Illegal. Sedangkan pengaturan kartel di Indonesia diatur dalam Pasal 11 Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999 menggunakan pendekatan Rule of Reason, berdasarkan pada tujuan dari perjanjian kartel, yaitu bermaksud mempengaruhi harga. Pendekatan tersebut dipergunakan oleh KPPU dalam menganalisa dan memutuskan kasus kartel Semen pada perkara nomor 01/KPPU-I/2010. Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh KPPU, dugaan kartel tersebut tidak terbukti. KPPU tidak dapat membuktikan bahwa pelaku usaha telah melanggar Pasal 5 dan Pasal 11 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999. Selain itu, tidak terdapat adanya petunjuk perjanjian pengaturan harga, perjanjian pengaturan pemasaran dan perjanjian kartel dalam kasus ini. Dalam penelitian juga membahas kendala-kendala dalam menyelesaikan kasus kartel semen ini.
This research examines regarding the price fixing of cement in business competition law perspective. This research is a normative juridical legal research using secondary data, such as laws and regulations, and books. Businessmen tend to attempt to affect the price either through quota setting or marketing of products and/ or services in the relevant market. It aims to obtain maximum profit. Along with competitors, businessmen make agreement on quota setting and marketing area of products in the relevant market (cartel agreement). Almost all countries stipulate regarding the prohibition on such cartel agreement. In analysing cartel, there are two business competition law approaches on cartel, they are Per Se Illegal and Rule of Reason. In the Antitrust law of the United States of America, cartel is stipulated in Article 1 of Sherman Act, with Per Se Illegal approach. While cartel regulation in Indonesia is stipulated in Article 11 of the Laws Number 5 of 1999 using Rule of Reason, in accorance with the purpose of the cartel agreement, which is to affect price. Such approach was used by KPPU in analysing and deciding Cement Cartel case in the case number 01/KPPU-I/2010. Pursuant to the investigation conducted by KPPU, the cartel allegation was not proven. KPPU could not prove that the businessmen had violated Article 5 and 11 of the Laws Number 5 of 1999. Besides, there was no reference on the price fixing agreement, marketing setting agreement, and cartel agreement in this case. In this research, it also examines the obstacles in resolving this cement cartel case.
Depok: Universitas Indonesia, 2015
T43872
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rasong, Grace Olivia Paloma
Abstrak :
Gojek dan Tokopedia saat ini merupakan raksasa di dunia industri digital Indonesia. Gojek adalah perusahaan transportasi online terbesar dan Tokopedia adalah platform e-commerce terbesar di Indonesia. Kolaborasi keduanya telah menggabungkan layanan on-demand, layanan keuangan, dan layanan e-commerce dalam satu sistem. Beberapa pihak berpendapat bahwa kolaborasi Gojek dan Tokopedia di bawah naungan GoTo tersebut akan menimbulkan permasalahan persaingan usaha. Mulai dari pembentukannya yang diisukan sebagai praktik trust, hingga layanan yang dimiliki GoTo yang berpotensi menciptakan barrier to entry bagi pelaku usaha pesaing, serta potensi peyalahgunaan posisi dominan dengan big data yang dikuasai oleh GoTo. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dampak yang ditimbulkan dari pembentukan GoTo oleh Gojek dan Tokopedia ditinjau dari perspektif hukum persaingan usaha. Untuk itu, penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode analisis kualitatif, di mana penulis akan menguraikan permasalahan persaingan usaha yang timbul dan akan menganalisisnya berdasarkan peraturan perundang-undangan yang ada. Penulis menyimpulkan bahwa pembentukan GoTo oleh Gojek dan Tokopedia memang menimbulkan beberapa potensi permasalahan persaingan usaha. Oleh karena itu, KPPU sebagai penegak hukum persaingan usaha harus melakukan pengawasan dan menganalisis transaksi yang dilakukan oleh Gojek dan Tokopedia tersebut secara komprehensif. ......Gojek and Tokopedia are now giants in the Indonesian digital industry. Gojek is the largest online transportation company and Tokopedia is the largest e-commerce platform in Indonesia. The collaboration between the two has combined on-demand services, financial services, and e-commerce services in one system. Some parties argue that the collaboration between Gojek and Tokopedia under the auspices of GoTo will cause business competition problems. From its formation which is rumored to be a practice of trust, to GoTo's services that have the potential to create a barrier to entry for competing business actors, as well as the potential for abusing GoTo's dominant position with big data. This study aims to determine the impact of the formation of GoTo by Gojek and Tokopedia in terms of the perspective of business competition law. For this reason, this research was conducted using a qualitative analysis method, in which the author will describe the business competition problems that arise and will analyze them based on the existing laws and regulations. The author concludes that the establishment of GoTo by Gojek and Tokopedia did raise some potential business competition problems. Therefore, KPPU as a business competition law enforcer must comprehensively supervise and analyze the transactions carried out by Gojek and Tokopedia.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nofa Primadini
Abstrak :
Secara geografis Indonesia sangat berpotensi untuk budidaya perikanan, termasuk budiday komoditas udang. Udang merupakan komoditas perikanan yang menjadi prospek utama untuk ekspor. Ekspor udang Indonesia didukung dari hasil penangkapan dan budidaya. Pemerintah dalam hal ini, Departemen Kelautan dan Perikanan mendukung penuh untuk optimalisasi sektor perikanan dan kelautan. Karena pemanfaatan sektor kelautan dan perikanan belum optimal. Revitalisasi perikanan merupakan wujud dari dukungan pernerintah terhadap perkembangan sektor ini. Pertumbuhan ekspor udang Indonesia mengalanti pertumbuhan yang lambat, hal tersehut disebabkan oleh banyak faktor. Pertama adalah berubahnya lingkungan yang menyebabkan konsumen menjadi lebih kritis terhadap makanan yang dikonsumsi. Kedua, adanya standarisasi mutu yang diharuskan dari negara pengimpor. Ketiga, menurunnya produktivitas industri negara secara keseluruhan. Keempat, meningkatnya persaingan dalam industri baik dalam negeri maupun secara global. Kelima, krisis ekonomi yang melanda Indonesia dan beberapa negara lainnya. Bila dilihat secara geografis, maka wilayah Indonesia sangat berpotensi untuk mengekspor udang-udang berkualitas ke pasar dunia. Terlebih setelah Amerika Serikat memberlakukan anti dumping terhadap enam negara yaitu Thailand, Cina, Vietnam, Equador, India, dan Brasil. Maka peluang btsar terbuka bagi Indonesia untuk memasok udang ke pasar dunia. Amerika saat ini merupakan pasar udang utama dunia, diikuti oleh Jepang dan negara-negara Uni Eropa seperti Spanyol, Italia, Perancis, dan sebagainya. PT. XYZ merupakan salah satu dari banyak perusahaan di Indonesia yang melakukan ekspor udang ke pasar dunia. Dimana pasar utama perusahaan adalah Amerika Serikat (65%), Uni Eropa (18 %), Jepang (12 %), Cina (3%), Canada (1%) dan Australia (1%). Dengan adanya ancaman embargo dari Uni Eropa untuk seluruh produk perikanan Indonesia masuk ke kawasan Eropa, meningkatnya persaingan dari keseluruhan pemain di pasar udang dunia, maka menuntut PT XYZ memiliki stategi bersaing agar dapat terus bertahan dan mengembangkan perusahaan menjadi lebih.baik. Berdasarkan hasil analisa SWOT, perusahaan memiliki posisi strategik di kuadran satu. Hal ini berarti bahwa, perusahaan harus menggunakan strategi agresif dalam mengembangkan produknya. Keunggulan-keunggulan yang dimilik perusahaan antara lain : integrated shrimp, reputasi perusahaan yang balk, penguasaaan terhadap teknologi, pengelo]aan penuh dari pembenihan sampai produk akhir ditangani perusahaan, pengawasan yang baik terhadap petani dan proses produksi, produk yang bermutu yang sesuai dengan kualitas dan standar pasar dunia, memiliki annada pengiriman sendiri, sertifikasi ISO dan HACCP (Hazard Analysis and Critical Point), distribusi yang baik dengan menggunakan jasa distributor terbesar dan terkemuka di negara tujuan ekspor. Dengan keunggulan tersebut maka perusahaan dapat bersaing dalam pasar udang dunia dan dapat membantu menghasilkan devisa negara serta mensejahterakan ekonomi masyarakat secara keseluruhan.
Geographically Indonesia very potential for the fisheries cultivation, including aquaculture shrimp. Shrimp were the fisheries commodity that became the main prospect for the export. The export of Indonesian shrimp was supported from results of the capture and the aquaculture. The government in this case, the Marine Department and supportive fisheries were full for the optimisation of the sector of fisheries and marine. Because the utilisation of the marine sector and fisheries were not yet optimal. Revitalisation of fisheries was the shape from the government support for the development of this sector. The growth of the export of Indonesian shrimp experienced the slow growth, this matter was caused by many factors. First was the change in the environment that caused the consumer to become more critical against food that was consumed. Secondly, the existence standarization the quality that was required from the importer's country. Thirdly, the decline in the productivity of the country's industry on the whole. Fourthly, the increase in the competition in the good industry domestic and globally. Fifthly, the economic crisis that struck Indonesia and several other countries. When was seen in a geogarafis manner, then the Indonesian territory very potential to export quality shrimp to the world market. At first after the United States put into effect anti dumping against six countries that is Thailand, China, Vietnam, Equardor, India and Brazil. Then the big opportunity was open for Indonesia to supply shrimp to the world market. America at this time was the main shrimp market the world, had taken part in by Japan, and European Union countries like Spain, Italia, France, etc. - PT. XYZ was one of the many companies in Indonesia that did the export of shrimp to the world market. Where the main market the company was, the United States (65%), the European Union (18 %), Japan (12 %), China (3%), Canada (1%) and Australia (1%). With the existence of the embargo threat from the European Union for all the Indonesian fisheries product entered the European region, the increase in the competition from the player's whole in the market of world shrimp, then prosecuted PT XYZ had stalegi was competitive in order to be able to continue to remain and develop the company became better. Be based on hasi the SWOT analysis, the company had the position strategik in the quadrant one. This was significant that, the company must make use of the aggressive strategy in developing his product. The superiority that the company in part: integrated shrimp, the reputation of the good company, towards technology, the management was full from the germination until the end product was handled by the company, the supervision that was good towards the fanner and the process of the production, the high-quality product that was in accordance with the quality and the standard of the world market, had the sending fleet personally, ISO certification and HACCP (Hazard Analysis and Critical Point), the distribution that was good with made use of the distributor's most big and foremost service in the aim country of the export. With this superiority then the company could be competitive in the market of world shrimp and could help produced the country's foreign exchange as well as made the community's economics on the whole more prosperous.
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2006
T18313
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Kartika Wahyunigtyas
Abstrak :
Asas kebebasan berkontrak mempunyai arti bahwa kebebasan yang diberikan kepada seseorang untuk menggdakan perjanjian, bebas untuk menentukan apa yang diperjanjikan, bebas pula menentukan bentuk perjanjiannya selama dan sepanjang yang wajib dilakukan tersebut bukanlah sesuatu yang di larang. Pada dasarnya pelaku usaha (produsen) bebas menentukan sendiri pihak distributor suatu produk dimana perjanjian distributor dalam bentuk penetapan harga tidak selalu memiliki bargaining position yang seimbang karena produsen membuat perjanjian dengan distributor untuk menetapkan berlakunya suatu harga atas satu produk pada suatu pasar tertentu sehingga dapat mempengaruhi persaingan usaha tidak sehat. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yang bersifat yuridis-normatif yang tertuang dalam peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan persaingan usaha tidak sehat. Penguasaan pasar secara tidak sehat akan dapat meniinbulkan praktek monopoli sehingga dianggap anti persaingan karena pelaku usaha, yang seharusnya bersaing, sepakat untuk tidak bersaing melalui kebijakan harga dalam menetapkan harga barang. Persaingan yang tidak sehat akan memunculkan pemusatan kekuatan ekonomi, mengakihatkan dikuasainya sektor produksi dan distribusi atas ba ang oleh pelaku usaha tertentu, sehingga merugikan kepentingan umum serta bertentangan dengan keadilan sosial. Suatu tindakan pelaku usaha merupikan pelanggaran persaingan usaha tidak sehat, maka undangundang menggunakan pendekatan per se illegal dan rule of reason sebagai acuannya. Oleh karenanya Pemerintah melalui Komisi Pengawas Persaingan Usaha berkewajiban, untuk mencegah persaingan yang tidak sehat melalui implementasi Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
Freedom of Contract means the freedom given to someone who is executing the contract agreement, free to settle on the agreement's matters, as well as free to create the agreement's format as long as those performing matters are not something against the law. Basically producers have their own free to choose their products' distributors, whereas the distributor's agreement in the predatory price fixing is not always has its own balance 'bargaining power' because producer have made his/her own agreement with distributor to implement a fix price for a certain product in a particular market so that it influence unfair business competition. This research methodology is using juridical-normative method, which is included in the regulation of unfair business competition-related matters. Unfair market domination shall generate unfair business competition practices, which also said as being anti-competitive because the producer / business actors, who supposedly compete with others, have agreed not to compete by means of price policy in terms of fixing the price for a particular product. Unfair business competition will create centered economic control, thus producing controlled production sector and products' distribution by a certain business actors/producer, which will cause public disadvantage and against social equilibrium. Conduct of business performance by business actor / producer would be a violation against unfair business competition, the law would then be using 'per se illegal' and 'rule of reason' approaches as its references. Therefore, the Government by means of the Business Competition Supervisory Commission (KPPU) is obliged to anticipate unfair business competition via its Law No.5/3999, Law concerning prohibition of monopolistic and unfair business competition.
Depok: Universitas Indonesia, 2007
T19584
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Tito Wirananto
Abstrak :
Pada masa resesi ekonomi dewasa ini, banyak kegiatan ekonomi yang mengalami kelesuan. Hampir semua sektor merasakannya termasuk industri jasa perhotelan. Hotel-hotel baru banyak bermunculan di Jakarta pada awal tahun 90'an untuk mengantisipasi ledakan wisatawan pada masa itu, sedangkan sejak akhir tahun 1997 terjadi penurunan yang sangat drastis menyusul memburuknya situasi politik di Indonesia. Dengan kondisi seperti itu, pengusaha perhotelan dipaksa untuk memutar otak untuk dapat mempertahankan usahanya. Persaingan ketat terjadi pada industri jasa perhotelan di Jakarta, karena sementara ini terjadi kesenjangan antara permintaan dengan penawaran. Dalam menyikapi fenomena ini mau tidak mau pengusaha hotel harus meningkatkan kualitas pelayanannya untuk merebut pangsa pasar. Hotel Ibis Arcadia adalah hotel berbintang tiga yang telah berdiri dan beroperasi sejak tahun 1993 di Jakarta. Tingkat hunian rata-rata nya mencapai 80 %, walaupun sempat mengalami penurunan pada masa krisis yang lalu namun pada saat ini sudah mulai membaik. Keberhasilan hotel ini untuk tetap bertahan dimasa sulit tentunya tidak terlepas dari kualitas pelayanan hotel tersebut kepada pelanggannya. Permasalahan yang akan dileliti dari hotel ini adalah: seberapa tinggi tingkat kepuasan pelanggan dapat tercapai dengan kualitas pelayanan yang ada, dan faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi tingkat kepuasan pelanggan tersebut. Dalam penelitian ini, akan diukur kesenjangan antara persepsi pelanggan terhadap pelayanan yang diterimanya dengan harapannya terhadap layanan tersebut. Dari hasil pengukuran kesenjangan tersebut akan diketahui tingkat kepuasan pelanggan dan kualitas pelayanan hotel tersebut. Metode untuk meneliti tingkat kepuasan pelanggan ini adalah menggunakan metode SERVQUAL dan dipertajam lagi dengan analisis Deskriptif Statistik yang difokuskan pada aspek-aspek pelayanan menurut teori Servqual yaitu : Tangible, Responsiveness, Reliability, Assurance dan Empathy. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa tingkat kepuasan pelanggan hotel Ibis Arcadia secara umum cukup baik (mencapai 86.25%), namun demikian masih ada peluang bagi manajemen hotel untuk memperbaiki kinerja pelayanan sehingga dapat menaikkan tingkat kepuasan pelanggan. Semua aspek pelayanan secara signifikan mempengaruhi kepuasan pelanggan, maka untuk melakukan perbaikan kinerja pelayanan sebaiknya dibuat skala prioritas berdasarkan faktor-faktor yang paling dominan dalam mempengaruhi kepuasan pelanggan.
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2000
T10083
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9   >>