Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 88 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Diana Virda Ekaningrum
"Tesis ini membahas tentang afkir dini induk ayam yang dilakukan dua belas pelaku usaha ayam ras pedaging. Melalui Putusan KPPU Nomor 02/KPPU-I/2016, KPPU menyatakan bahwa dua belas pelaku usaha melakukan kartel ayam. Akan tetapi dalam bandingnya, Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat Nomor 1/Pdt.Sus-KPPU/2017/Pn Jkt.Brt menyatakan bahwa dua belas pelaku usaha tidak terbukti melanggar ketentuan pasal 11 UU No. 5 tahun 1999, begitupun dalam Putusan Kasasi Mahkamah Agung Nomor 444 K/Pdt.Sus-KPPU/2018 yang menyatakan menguatkan putusan PN Jakarta barat. Putusan banding dan kasasi menyatakan bahwa dua belas pelaku usaha tidak terbukti melakukan kartel karena tidak terpenuhinya unsur perjanjian, karena mereka melakukan afkir dini induk ayam dilakukan atas instruksi Kementerian Pertanian. Terhadap permasalahan diatas dilakukan penelitian dengan menggunakan metode yuridis normative. Hasil penelitian menunjukkan bahwa objek perkara, yaitu kesepakatan tanggal 14 September 2015 merupakan perjanjian, karena adanya voting, serta sebelum dibuat kesepakatan ditanyakan terlebih dahulu apakah pelaku usaha setuju/tidak, serta diadakan perundingan mengenai persentase afkir dini induk ayam. Hal ini menunjukkan adanya penawaran dan penerimaan, sebagaimana merupakan unsur kesepakatan dan mengikatkan diri dalam perjanjian. Selanjutnya, dalam perkara ini lebih tepat menggunakan state action doctrine, yaitu perbuatan atau tindakan yang dilakukan oleh pemerintah (atau yang diberikan kewenangan) dari atau mewakili pemerintah akan dikecualikan dari ketentuan undang-undang persaingan. Akan tetapi, baik dalam putusan KPPU, PN Jakbar, dan Kasasi tidak menggunakan state action doctrine dalam putusannya maupun pertimbangannya.

This thesis discusses afkir dini Parent Stock agreement by twelve broiler businesses. Through KPPU Decision Number 02 / KPPU-I / 2016, KPPU stated that twelve business actors carried out chicken cartels. However, in its appeal, the Decision of the West Jakarta District Court Number 1 / Pdt.Sus-KPPU / 2017 / PN Jkt.Brt stated that twelve business actors were not proven to violate the provisions of article 11 of Law No. 5 of 1999, as well as in the Supreme Court Cassation Decision Number 444 K / Pdt.Sus-KPPU / 2018 which confirms the decision of the West Jakarta District Court. Appeals and cassation decisions state that twelve business actors have not been proven to have carried out a cartel because the agreement element was not fulfilled, because they carried out afkir dini parent stock based on the instructions of the Ministry of Agriculture. Based on above problems, this research using normative judicial method The results showed that the object of the case, namely the agreement dated September 14, 2015, was an agreement, because of voting, and before the agreement was made, it was asked first whether the business actor agreed / did not, and negotiations were held regarding the percentage of early hatchlings. This indicates the existence of an offer and acceptance, as an element of agreement and binding in an agreement. Furthermore, in this case it is more appropriate to use the state action doctrine, namely actions or actions taken by the government (or given authority) from or representing the government will be excluded from the provisions of the competition law. However, both in the decisions of the KPPU, West Jakarta District Court and Cassation the doctrine state action is not used in its decisions or considerations."
Depok: Universitas Indonesia, 2019
T52160
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
L. Budi Kagramanto
Surabaya: Srikandi, 2008
343.072 KAG l
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Johnny Ibrahim
Malang: Bayumedia, 2007
343.072 JOH h
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Fikry Yonesyahardi
"Skripsi ini membahas tentang kepelabuhan di Indonesia yang dahulu dilakukan secara monopoli oleh PT (Persero) Pelabuhan Indonesia sebagai BUMN. Monopoli yang dilakukan oleh PT (Persero) Pelabuhan Indonesia ini diperbolehkan oleh undang-undang (monopoly by law) yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1992 tentang Pelayaran dan Undang-Undang Nomor 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Tidak Sehat. Kemudian pada tahun 2008 lahirlah Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran yang membuat hilangnya status monopoli PT (Persero) Pelabuhan Indonesia. Hal ini tentunya akan sangat membahayakan sektor kepelabuhan, dikarenakan pentingnya sektor ini dan juga menyangkut hajat hidup orang banyak. Oleh sebab itu perlu dianalisa dampak-dampak terhadap liberalisasi pelabuhan ini agar liberalisasi sektor pelabuhan tidak menjadi bumerang yang dapat merugikan negara dan rakyat. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dimana data penelitian ini sebagian besar dari studi kepustakaan. Hasil penelitian ini menyatakan bahwa liberalisasi pelabuhan memiliki dampak yang signifikan terhadap penyelenggaraan kepelabuhanan dan persaingan usaha dalam bidang kepelabuhanan.

This thesis discusses the port in Indonesia formerly monopolized by PT (Persero) Pelabuhan Indonesia as a state company. Monopoly by PT (Persero) Pelabuhan Indonesia is allowed by law (monopoly by law) is regulated in Law Number 21 Year 1992 concerning Shipping and Law Number 5 Year 1999 concerning Prohibition of Monopolistic Practices and Unfair Competition. Later in the year 2008 was born the Law No. 17 Year 2008 concerning Shipping which makes the loss of monopoly status PT (Persero) Port of Indonesia. This condition will greatly harm the port sector, due to the importance of this sector and also about the welfare of the majority. Therefore it is necessary to analyze the effects on the liberalization of port and to prevent this liberalization to becoming a boomerang that could harm the country and its people. This study uses a normative juridical studies where data is mostly from the literature study. The results suggest that the liberalization of the port has a significant impact on the implementation of port and port competition in the field.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
S42497
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Devina Andrasanti
"Penelitian ini menitikberatkan pada kedudukan Pendapat KPPU sebagai suatu produk hukum yang dikeluarkan oleh KPPU atas dasar kewenangannya untuk memberikan penilaian terhadap post-notification MKA yang dilakukan oleh pelaku usaha. Pengaturan pada Perkom No. 2 Tahun 2013 sebagai peraturan pelaksana dari PP No. 57 Tahun 2010 tidak memberikan kesempatan terhadap pelaku usaha untuk mengajukan keberatan terhadap Pendapat KPPU. Tidak diberikannya kesempatan pengajuan keberatan terhadap Pendapat KPPU menunjukkan bahwa tidak adanya sarana kontrol terhadap Pendapat KPPU.
Sistem notifikasi yang dianut oleh UU No. 5 Tahun 1999 dan PP No. 57 Tahun 2010 yaitu merupakan sistem post-notification memiliki potensi merugikan pelaku usaha apabila tidak terdapat upaya yang dapat ditempuh oleh pelaku usaha untuk mengajukan keberatan terhadap Pendapat KPPU. Pada penelitian ini dilakukan perbandingan yang memperlihatkan bahwa Pendapat KPPU sebagai suatu pendapat hukum memiliki sifat yang lebih kuat dibandingkan dengan Fatwa MA, Pendapat Hukum KPI serta Pendapat Komnas HAM namun memiliki kemiripan dengan pendapat mengikat lembaga arbitrase. Dalam segi hukum persaingan usaha, Pendapat KPPU merupakan produk hukum KPPU yang memiliki kekuatan mengikat berdasarkan Pasal 28 dan 29 UU No. 5 Tahun 1999 jo. PP No. 57 Tahun 2010 dan tidak terdapat kesempatan pengajuan keberatan terhadapnya. Apabila dibandingkan dengan hukum persaingan usaha yang dianut oleh negara negara Rusia dan Korea Selatan memperlihatkan kedudukan Pendapat KPPU yang tidak memiliki sarana kontrol seperti yang terdapat pada hasil penilaian notifikasi MKA di negara Rusia dan juga Korea Selatan yang menyediakan kesempatan pengajuan keberatan terhadap hasil penilaian notifikasi tersebut.

This study focuses on the position of Legal Opinion issued by the Business Competition Supervisory Commision based on their authority to assess postnotification of merger, consolidation or acquisition of shares. Regulations stated on Perkom No. 2 of 2013 as the implementing regulations of PP No. 57 of 2010 does not give an opportunity to the parties connected to the merger, consolidation or acquisition to raise objections to the Commission's Opinion . Not given the opportunity of filing objections to the Commission's opinion suggests that the absence of a means of control over the Commission's Opinion.
Notification system adopted by Law No. 5 of 1999 and PP No. 57 of 2010 is a postnotification system that has the potential to disadvantage entrepreneurs if there are no effort that can be taken to object to the Commission's Opinion. In this study, the comparison shows that the Commission's opinion as a legal opinion is more powerful than Fatwa MA, KPI Legal Opinion and Komnas HAM Legal Opinion but has similarities with binding opinion of arbitration institution. In terms of competition law, the Commission’s Opinion is a product of the Business Competition Supervisory Commision that has binding force under Article 28 and 29 of Law No. 5 Year 1999 jo. PP No. 57 in 2010 and there are no chance of filing an objection to it. When compared to the competition law adopted by the Federation of Russia and the Republic of South Korea show the position of the Commission's opinion does not have the means of control as well as on the results of the assessment of merger notification in Russia and South Korea that provides the opportunity for filing an objection to the output of assessment of the notification."
2014
S53925
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Shita Komala Sari
"Skripsi ini membahas tentang persaingan usaha dalam industri pelabuhan. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran ini membuka peluang bagi sektor swasta untuk turut serta dalam pengusahaan kegiatan kepelabuhan yang sebelumnya industri ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1992 tentang Pelayaran dimonopoli oleh PT (Persero) Pelabuhan Indonesia. Persaingan usaha dalam industri pelabuhan, antara lain: persaingan antar pelabuhan, persaingan antar operator terminal dalam satu pelabuhan dan persaingan antar operator dalam satu terminal. Namun demikian, industri ini sering kali menjadi subjek dari Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha. Hasil dari penelitian ini menyatakan bahwa industri pelabuhan memiliki karakterisik monopoli alamiah yang mana didalamnya terdapat natural barrier to entry untuk dapat masuk dalam industri ini sehingga seharusnya mendapat pengecualian dari hukum persaingan usaha di Indonesia. Penulisan ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif di mana data penelitian ini sebagian besar dari studi kepustakaan.

This thesis foccused on business competition of port industry. Law Republic of Indonesia Number 17 Year 2008 concerning Shipping allows private sector to take part in port industry, in which prior to this law such practice is prohibitted and port building is monopolized by PT (Persero) Pelabuhan Indonesia which was legitimized through Law Republic of Indonesia Number 21 Year 1992 concerning Shipping. Business competition in port industry includes competition between ports, operators terminal in the same port and operators on those terminal. Yet, the issue in regards to port industry is subjected to Law Republic of Indonesia Number 5 Year 1999 by Business Competition Supervisory Commission (KPPU). This thesis will provide analysis that proves port industry has natural monopoly character that should be given exemption from such law, due to its natural barrier to entry. This thesis used a normative juridical study in which data are mostly taken from the literature.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
S58357
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Auditarahman Marlindo
"Tesis ini membahas mengenai perjanjian penetapan harga dalam perspektif hukum persaingan usaha pada putusan KPPU 2013-2014, jenis perjanjian ini sering terjadi karena adanya maksud untuk mencari keuntungan secara mudah oleh pelaku usaha yang mengakibatkan persaingan usaha tidak sehat. Permasalahan yang dibahas yaitu bagaimana dasar pertimbangan dan alasan yuridis larangan perjanjian penetapan harga pada UU Nomor 5 Tahun 1999, hal-hal apa saja yang harus diungkap atas perjanjian penetapan harga dan bagaimana konsistensi KPPU dalam menjatuhkan sanksi atas perjanjian penetapan harga, serta bagaimana akibat perjanjian penetapan harga terhadap persaingan usaha di pasar dan konsumen terkait dalam perspektif hukum persaingan usaha. Tujuan pada penulisan tesis ini untuk menjelaskan mengenai dasar pertimbangan dan alasan yuridis larangan perjanjian penetapan harga pada UU Nomor 5 Tahun 1999, untuk menjelaskan mengenai hal-hal yang harus diungkap atas perjanjian penetapan harga dan konsistensi KPPU dalam menjatuhkan sanksi atas perjanjian penetapan harga, serta untuk menjelaskan akibat perjanjian penetapan harga terhadap persaingan usaha di pasar dan konsumen terkait dalam perspektif hukum persaingan usaha. Penelitian ini merupakan penelitian normatif, dengan tipologi penelitian deskriptif, cara pengolahan data secara kualitatif dengan menggunakan data sekunder, pengumpulan data yaitu melalui studi kepustakaan, dan cara penarikan kesimpulan menggunakan logika deduktif. Dasar pertimbangan dan alasan yuridis larangan perjanjian penetapan harga pada UU Nomor 5 Tahun 1999, yaitu karena perilaku kesepakatan penetapan harga akan secara langsung menghilangkan persaingan yang seharusnya terjadi diantara para pelaku usaha di pasar. Hal-hal yang harus diungkap atas perjanjian penetapan harga, yaitu unsur pelaku usaha, pelaku usaha pesaing, menetapkan harga atas barang/jasa, dan inkosistensi KPPU menggunakan pendekatan hukum. Konsistensi KPPU dalam menjatuhkan sanksi atas perjanjian penetapan harga harus mengacu pada Pedoman Pasal 47 UU No. 5 Tahun 1999 tentang Tindakan Administratif. Akibat/dampak terhadap persaingan usaha dan konsumen di pasar terkait yaitu adanya hambatan masuk ke pasar (barrier to entry), dan hambatan ke luar pasar (barrier to exit) bagi pelaku usaha, sedangkan dampak terhadap konsumen terkait yaitu mahalnya harga barang/jasa dan terciptanya inefisiensi yang dapat menurunkan kesejahteraan konsumen (consumer welfare).

This thesis discusses about price fixing agreement in the perspective of business competition law on a verdict of KPPU 2013-2014, this kind of agreement often occurs because there is an intent to look for a profit easily by the business actor that causing an unfair competition. The issues to be discussed are how a basic consideration and legal reason of prohibition on price fixing agreement under the law no.5/1999, what the things that should be disclosed in the price fixing agreeement and how the consistency of KPPU in imposing sanctions on price fixing agreement, and also how the impact of price fixing agreement on competition in the relevant market and consumers in the perspective of competition law. The purposes in writing this thesis are explaining the basic consideration and legal reason of prohibition on price fixing agreement under the law no. 5/1999, explaining the things that should be disclosed on price fixing agreement and the consistency of KPPU in imposing sanctions on price fixing agreement, and also explaining the impact of price fixing agreement on competition in the relevant market and consumers in the perspective of competition law. This research is normative with descriptive typology, processing data in qualitative using a secondary data, collecting data through the study of literature, and drawing a conclusion using the deductive logic. The basic consideration and legal reason of prohibiton on price fixing agreement under the law no. 5/1999 is because the behavior of price fixing agreement will directly eliminate the competition that should occurs between the business actor in the market. The things that should be disclosed on price fixing agreement are the element of business actor, business competitor, the element of price fixing for the goods/services, and inconsistency KPPU using a legal approach. Consistency KPPU in imposing sanctions on price fixing agreement should refer to the guideline of the article 47 law No. 5/1999 on Administrative Measures. The impact on competition and consumers in the relevant market are the existences of barrier to entry, and barrier to exit for another business actors, whereas the impact for the related consumers are high prices of goods/services and the creation of inefficiencies that can reduce the consumer welfare.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2015
T43845
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Asri Ernawati
"Tanggal 5 Maret 1999 adalah sejarah baru bagi perkembangan hukum di Indonesia, karena pada tanggal tersebut telah lahir sebuah undang-undang baru yang mengatur secara khusus mengenai persaingan usaha yaitu Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat (selanjutnya akan disebut Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999). Undang-undang ini mendapat persetujuan dari DPR pada tanggal 18 Februari 1999 setelah melalui perdebatan yang panjang, dan berlaku efektif setahun setelah diundangkan, yaitu tanggal 5 Maret 2000. Pelaku usaha yang menjadi obyek dari undang-undang ini diberikan waktu selama 6 (enam) bulan sejak Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999 berlaku untuk menyesuaikan semua aktivitasnya dengan undang-undang ini. Hal ini berarti, terhitung sejak tanggal 5 September 2000, seluruh warga negara Republik Indonesia terikat dan harus mematuhi serta melaksanakan aturan "playing field" persaingan usaha yang sudah menjadi komitmen politik dan sumber hukum bersama ini.
Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999 disusun berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, serta berasaskan kepada demokrasi ekonomi dengan memperhatikan keseimbangan antara kepentingan pelaku usaha dan kepentingan umum dengan tujuan untuk: menjaga kepentingan umum dan melindungi konsumen; menumbuhkan iklim usaha yang kondusif melalui terciptanya persaingan usaha yang sehat, dan menjamin kepastian kesempatan berusaha yang sama bagi setiap orang; mencegah praktek-praktek monopoli dan/atau persaingan usaha tidak sehat yang ditimbulkan pelaku usaha; serta menciptakan efektivitas dan efisiensi dalam kegiatan usaha dalam rangka meningkatkan efisiensi ekonomi nasional sebagai salah satu upaya meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Tujuan utama diberlakukannya Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999 adalah demi terciptanya persaingan usaha yang sehat, sehingga tercapai ekonomi pasar yang efisien. Ekonomi pasar yang efisien akan memberikan kebebasan konsumen dalam memilih barang dan jasa dengan harga yang kompetitif dan kualitas yang optimal sesuai kemampuannya. Sementara itu, produsen mempunyai kebebasan untuk menentukan jumlah, jenis dan harga barang dan/atau jasa yang diproduksinya, sesuai permintaan pasar. Pelaku usaha bebas bersaing secara jujur dan sehat. Hal ini dapat pula dikatakan bahwa tujuan diberlakukannya Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999 adalah untuk mewujudkan iklim usaha yang sehat, sehingga dapat menjamin kepastian kesempatan berusaha yang sama baik bagi pelaku usaha besar, pelaku usaha menengah, maupun pelaku usaha kecil."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2004
T14449
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Doloksaribu, Revina Ani Yosepa
"Penelitian ini membahas mengenai penetapan harga semen dalam perspektif hukum persaingan usaha. Penelitian ini merupakan penelitian hukum yang bersifat yuridis normatif dengan menggunakan data sekunder, diantaranya peraturan perundang-undangan, dan buku. Pelaku usaha cenderungan untuk berusaha mempengaruhi harga baik melalui pengaturan kuota maupun melalui pemasaran produk barang dan/atau jasa pada pasar bersangkutan. Hal ini bertujuan untuk memperoleh keuntungan sebesar-besarnya. Bersama-sama dengan pesaing, pelaku usaha membuat perjanjian pengaturan kuota dan wilayah pemasaran produk pada pasar bersangkutan (perjanjian kartel). Hampir semua negara mengatur mengenai larangan perjanjian kartel tersebut. Dalam menganalisa kartel, terdapat dua macam pendekatan hukum persaingan usaha terhadap kartel yang dipergunakan, yaitu Per Se llegal dan Rule of Reason. Dalam Antitrust Law Amerika Serikat, kartel diatur dalam Article 1 Sherman Act, dengan pendekatan Per Se Illegal. Sedangkan pengaturan kartel di Indonesia diatur dalam Pasal 11 Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999 menggunakan pendekatan Rule of Reason, berdasarkan pada tujuan dari perjanjian kartel, yaitu bermaksud mempengaruhi harga. Pendekatan tersebut dipergunakan oleh KPPU dalam menganalisa dan memutuskan kasus kartel Semen pada perkara nomor 01/KPPU-I/2010. Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh KPPU, dugaan kartel tersebut tidak terbukti. KPPU tidak dapat membuktikan bahwa pelaku usaha telah melanggar Pasal 5 dan Pasal 11 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999. Selain itu, tidak terdapat adanya petunjuk perjanjian pengaturan harga, perjanjian pengaturan pemasaran dan perjanjian kartel dalam kasus ini. Dalam penelitian juga membahas kendala-kendala dalam menyelesaikan kasus kartel semen ini.

This research examines regarding the price fixing of cement in business competition law perspective. This research is a normative juridical legal research using secondary data, such as laws and regulations, and books. Businessmen tend to attempt to affect the price either through quota setting or marketing of products and/ or services in the relevant market. It aims to obtain maximum profit. Along with competitors, businessmen make agreement on quota setting and marketing area of products in the relevant market (cartel agreement). Almost all countries stipulate regarding the prohibition on such cartel agreement. In analysing cartel, there are two business competition law approaches on cartel, they are Per Se Illegal and Rule of Reason. In the Antitrust law of the United States of America, cartel is stipulated in Article 1 of Sherman Act, with Per Se Illegal approach. While cartel regulation in Indonesia is stipulated in Article 11 of the Laws Number 5 of 1999 using Rule of Reason, in accorance with the purpose of the cartel agreement, which is to affect price. Such approach was used by KPPU in analysing and deciding Cement Cartel case in the case number 01/KPPU-I/2010. Pursuant to the investigation conducted by KPPU, the cartel allegation was not proven. KPPU could not prove that the businessmen had violated Article 5 and 11 of the Laws Number 5 of 1999. Besides, there was no reference on the price fixing agreement, marketing setting agreement, and cartel agreement in this case. In this research, it also examines the obstacles in resolving this cement cartel case.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2015
T43872
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rasong, Grace Olivia Paloma
"Gojek dan Tokopedia saat ini merupakan raksasa di dunia industri digital Indonesia. Gojek adalah perusahaan transportasi online terbesar dan Tokopedia adalah platform e-commerce terbesar di Indonesia. Kolaborasi keduanya telah menggabungkan layanan on-demand, layanan keuangan, dan layanan e-commerce dalam satu sistem. Beberapa pihak berpendapat bahwa kolaborasi Gojek dan Tokopedia di bawah naungan GoTo tersebut akan menimbulkan permasalahan persaingan usaha. Mulai dari pembentukannya yang diisukan sebagai praktik trust, hingga layanan yang dimiliki GoTo yang berpotensi menciptakan barrier to entry bagi pelaku usaha pesaing, serta potensi peyalahgunaan posisi dominan dengan big data yang dikuasai oleh GoTo. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dampak yang ditimbulkan dari pembentukan GoTo oleh Gojek dan Tokopedia ditinjau dari perspektif hukum persaingan usaha. Untuk itu, penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode analisis kualitatif, di mana penulis akan menguraikan permasalahan persaingan usaha yang timbul dan akan menganalisisnya berdasarkan peraturan perundang-undangan yang ada. Penulis menyimpulkan bahwa pembentukan GoTo oleh Gojek dan Tokopedia memang menimbulkan beberapa potensi permasalahan persaingan usaha. Oleh karena itu, KPPU sebagai penegak hukum persaingan usaha harus melakukan pengawasan dan menganalisis transaksi yang dilakukan oleh Gojek dan Tokopedia tersebut secara komprehensif.

Gojek and Tokopedia are now giants in the Indonesian digital industry. Gojek is the largest online transportation company and Tokopedia is the largest e-commerce platform in Indonesia. The collaboration between the two has combined on-demand services, financial services, and e-commerce services in one system. Some parties argue that the collaboration between Gojek and Tokopedia under the auspices of GoTo will cause business competition problems. From its formation which is rumored to be a practice of trust, to GoTo's services that have the potential to create a barrier to entry for competing business actors, as well as the potential for abusing GoTo's dominant position with big data. This study aims to determine the impact of the formation of GoTo by Gojek and Tokopedia in terms of the perspective of business competition law. For this reason, this research was conducted using a qualitative analysis method, in which the author will describe the business competition problems that arise and will analyze them based on the existing laws and regulations. The author concludes that the establishment of GoTo by Gojek and Tokopedia did raise some potential business competition problems. Therefore, KPPU as a business competition law enforcer must comprehensively supervise and analyze the transactions carried out by Gojek and Tokopedia."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9   >>