Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 4 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Rini Asriasni
"Isu Bisnis dan Hak Asasi Manusia merupakan isu global yang menjadi perhatian negara dan sektor bisnis dalam melindungi, menghormati, dan remidiasi hak asasi manusia. Oleh karena itu, berbagai aktor baik negara, sektor bisnis, dan organisasi non-pemerintah (NGO) melakukan inisiatif dalam meningkatkan tanggung jawab sosial tentang pemenuhan hak asasi manusia. Indonesia sebagai negara anggota PBB dalam memenuhi hak asasi manusia, mengadopsi Prinsip-prinsip Panduan tentang Bisnis dan Hak Asasi Manusia menjadi Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2015 Tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia Tahun 2015-2019 dan diperbaharui dalam Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2021 Tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia Tahun 2021-2025. Namun, inisiatif tersebut tidak bekerja secara efekti sebagai payung dalam kasus pelanggaran hak asasi manusia yang disebabkan oleh aktivitas bisnis di Indonesia, khususnya dalam kasus tambang pasir laut oleh Perusahaan asal Belanda (PT. Royal Biskalis) di Perairan Spermonde tahun 2020 yang berdampak pada masyarakat nelayan Pulau Kodingareng di Makassar, Sulawesi Selatan. Oleh karena itu, kehadiran NGO seperti WALHI Sulawesi Selatan memilki peran penting dalam mengadvokasi isu tersebut. Penelitian ini fokus dalam menganalisis peran WALHI Sulawesi Selatan dalam mengadvokasi kasus penambangan pasir laut di Periaran Spermonde tahun 2020. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan studi kasus menggunakan pendekatan wawancara dan dokumen. Dalam menganalisis data, penelitian ini menggunakan konsep utama Transnational Advocacy Network (TAN) dari Kekck dan Sikkink (1998). Penelitian ini menemukan bahwa peran advokasi yang dilakukan oleh Walhi Sulwesi Selatan dalam kasus tersebut ada tiga, yaitu coordinating roles, enabling roles, dan berperan sebagai lawan. Secara akademis dan praktis, penelitian ini berkontribusi pada kajian hubungan internasional dalam menganalisis inisiatif boomerang pattern dan opportunity structures dalam mengadvokasi kasus secara transnasional. Secara praktis penelitian ini berkontribusi untuk meningkatkan peran advokasi NGO khususnya dalam hubungan transnasional.

Business and Human Rights are global issues that are of concern to countries and the business sector in protecting, respecting and remedying human rights. Various actors, including the state, business sector and non-governmental organizations (NGOs), are taking initiatives to increase social responsibility regarding the fulfilment of human rights. Indonesia as an UN member country in fulfilling human rights, adopted the Guiding Principles on Business and Human Rights (UNGPs) into Presidential Regulation Number 75 of 2015 concerning the National Human Rights Action Plan for 2015-2019 and updated in Presidential Regulation Number 53 of 2021 concerning National Human Rights Action Plan 2021-2025. However, this initiative does not work effectively as a regulation in cases of human rights violations caused by business activities in Indonesia, especially in the case of sea sand extraction by the Dutch company (PT. Royal Biskalis) in Perairan Spermonde in 2020 which had an impact on fishing communities in Kodingareng Island, Makassar, South Sulawesi. Therefore, the presence of NGOs such as WALHI South Sulawesi has an important role in advocating for this issue. This research focuses on analyzing the role of WALHI South Sulawesi in advocating for the case of sea sand extraction in the Perairan Spermonde in 2020. This research is qualitative research with a case study using an interview and document approach. In analyzing the data, this research uses the main concept of Transnational Advocacy Network (TAN) from Keck and Sikkink (1998). This research found that the advocacy roles carried out by WALHI South Sulwesi in this case were three, namely coordinating roles, enabling roles, and acting as opponents. Academically and practically, this research contributes to international relations studies in analyzing boomerang pattern initiatives and opportunity structures in advocating cases transnationally. Practically, this research contributes to increasing the advocacy role of NGOs, especially in transnational relations."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2024
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Tesa Sonia
"United Nations Guiding Principles on Business and Human Rights (UNGP) yang disahkan oleh Persatuan Bangsa-Bangsa pada tahun 2011 adalah dokumen normative pertama terkait isu bisnis dan hak asasi manusia. Sejak saat itu beberapa panduan internasional yaitu ISO 26000 on Social Responsibility, Organization of Economic Co-operation and Development?s Guidelines for Multi National Enterprises, dan United Nations Global Compact mengadopsi konsep bisnis dan hak asasi manusia tersebut sebagai salah satu subjek pokok dan membuat hak asasi manusia menjadi urusan bagi pebisnis.
Permasalahan yang dibahas dalam skripsi ini adalah aplikasi dari konsep bisnis dan hak asasi manusia dalam praktek Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) yang dilakukan olehperusahaan-perusahaan pertambangan batubara Indonesia. Industri batubara diketahui memiliki risiko tinggi merusak atau bahkan menghancurkan lingkungan, dimana hal tersebut dapat membahayakan pemenuhan hak asasi manusia. Demi mencegah efek membahayakan tersebut maka penting untuk mencari tahu apakah perusahaan-perusahaan sudah melaksanakan CSR sesuai dengan panduan internasional. Ada empat perusahaan pertambangan batubara yang diteliti dalam penelitian ini yaitu PT. Arutmin Indonesia, PT. Kaltim Prima Coal, Pt. Nuansacipta Coal Investment, dan PT. Reswara Minergi Hartama.
Hasil penelitian praktek CSR dari setiap perusahaan akan diteliti kesesuaiannya dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan panduan internasional mengenai CSR untuk kemudian disimpulkan apakah perusahaan sudah menunjang dan melindungi prinsip-prinsip hak asasi manusia pada praktek CSR. Hasil akhir dari penelitian ini adalah menggambarkan kondisi CSR saat ini baik pengaturannya maupun pada prakteknya oleh perusahaan-perusahaan tersebut diatas, dimana hak asasi manusia belum terintegrasi dalam keduanya.

The United Nations Guiding Principles on Business and Human Rights (UNGP), endorsed by the United Nations in 2011, is the first normative document on the issue of business and human rights. Since then several international guidelines, namely the ISO 26000 on Social Responsibility, Organization of Economic Co-operation and Development?s Guidelines for Multi National Enterprises, and United Nations Global Compact adopted the concept into their the core subjects and making human rights corporate concern.
The issue discussed in this thesis is the application of concept of business and human rights in the practice of Corporate Social Responsibility (CSR) by Indonesian coal mining companies. Coal mining industry is known for its high risk of environmental damage and/or destruction, which may be detrimental towards the full enjoyment of other human rights. Therefore, to prevent the detrimental effect of this industry, it is important to seek whether the coal mining companies has conducted its CSR accordingly with the guidelines. There are four coal-mining companies studied this research, which are PT. Arutmin Indonesia, PT. Kaltim Prima Coal, PT. Nuansacipta Coal Investment, and PT. Reswara Minergi Hartama.
The result of the study upon the data obtained from the companies will then be compared with the prevailing CSR regulations and international guidelines to obtain whether the company has promote and protect human rights through their CSR. This research shall result in the comprehensive current condition of CSR in regulatory manner and in practice of the aforementioned coal mining companies where in both manner, human rights has yet being integrated.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2016
S64726
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Fathiyyah Az Zahra
"Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplor kepentingan ekonomi politik Jepang dalam regulasi perlindungan hak asasi manusia dalam rantai pasok global. Konsep human rights in global political economy digunakan sebagai pedoman dalam melakukan penelitian ini. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui studi literatur. Temuan dalam penelitian ini memperlihatkan bahwa pemerintah Jepang menerbitkan Pedoman Penghormatan Hak Asasi Manusia dalam Rantai Pasokan yang Bertanggung Jawab untuk mencapai kepentingan ekonomi politik yaitu untuk melindungi industri dari ancaman bisnis terkait potensi pelanggaran hak asasi manusia seperti yang terjadi pada Uniqlo dalam praktik kerja paksa Uighur di China dan untuk meraih posisi kepemimpinan di kawasan Asia dengan mewujudkan ‘tatanan internasional yang baru yang berasal dari Asia’ terkait regulasi perlindungan hak asasi manusia dalam rantai pasok global. Pemerintah Jepang mementingkan regulasi perlindungan hak asasi manusia dalam rantai pasok global karena hal tersebut akan membantu mencapai ‘diplomasi hak asasi manusia’ secara penuh di bawah pemerintahan Fumio Kishida. Kata Kunci: regulasi, bisnis dan hak asasi manusia, rantai pasok global, ekonomi politik.

This research aims to explore Japan's political economic interests in the regulation of human rights protection in global supply chains. The concept of human rights in the global political economy is used as a guideline in conducting this research. This research uses qualitative methods with data collection techniques through literature studies. The findings in this study show that the Japanese government issued the Guidelines for Respecting Human Rights in Global Supply Chains to achieve political economy interests, namely to protect industries from business threats related to potential human rights violations such as what happened to Uniqlo in the practice of forced labour of Uighurs in China and to gain a leadership position in the Asian region by realising a ‘new international order originating from Asia’ related to the regulation of human rights protection in global supply chains. The Japanese government attaches importance to the regulation of human rights protection in global supply chains because it will help achieve full-fledged ‘human rights diplomacy’ under the Fumio Kishida administration.
"
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2024
TA-pdf
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
cover
Margaretha Quina
"Skripsi ini membahas pokok permasalahan sebagai berikut: (1) Bagaimanakah pengakuan hak atas lingkungan hidup sebagai bagian dari hak asasi manusia dalam hukum internasional?; (2) Bagaimanakah tanggung jawab yang dibebankan terhadap perusahaan transnasional terkait permasalahan lingkungan hidup dalam hukum internasional?; dan (3) Bagaimana pertanggungjawaban perusahaan transnasional terhadap pelanggaran hak atas lingkungan hidup telah diterapkan terutama dalam perkara-perkara gugatan masyarakat terhadap perusahaan transnasional?
Secara garis besar, analisis didasarkan pada studi literatur mengenai perkembangan doktrin dan pengaturan hak atas lingkungan hidup, dengan meninjau perjanjian internasional baik yang bersifat global maupun regional, instrumen soft law, dan hukum kebiasaan internasional; serta tinjauan pertanggungjawaban yang dibebankan oleh instrumen-instrumen hukum internasional terhadap perusahaan transnasional dalam hal pemenuhan hak atas lingkungan hidup. Selanjutnya dianalisis mengenai keberlakuan hak atas lingkungan hidup sebagai hukum internasional terhadap perusahaan transnasional, serta pertanggungjawaban yang dapat dibebankan terhadapnya.
Dalam analisis, dibahas mengenai tiga kasus pelanggaran hak atas lingkungan hidup oleh perusahaan transnasional, yaitu Aguinda v. Texaco, Lubbe v. Cape PLC, dan Beanal v. Freeport McMoran. Dalam analisis, dapat terlihat bahwa dalam perkara-perkara tersebut: (1) Hukum internasional tidak diterapkan secara langsung; (2) Terhentinya perkara dalam proses yurisdiksi; (3) Adanya irisan ranah hukum publik dan privat dalam substansi dan formil perkara; (4) Pelanggaran hak atas lingkungan hidup diterjemahkan dalam pelanggaran hak-hak asasi secara umum; dan (5) Adanya irisan antara akuntabilitas dan liabilitas perusahaan transnasional. Selain itu, terdapat kecenderungan bahwa pengaturan tanggung jawab lingkungan hidup terhadap perusahaan transnasional ini akan menjadi hukum internasional di masa depan.
Secara ringkas, simpulan yang didapat menjawab secara positif adanya pengakuan hak atas lingkungan hidup sebagai bagian dari hak asasi manusia dalam hukum internasional, namun pengaturan pertanggungjawabannya terhadap perusahaan transnasional masih mendasarkan pada instrumen yang bersifat sukarela tanpa menyinggung liabilitas, sehingga masyarakat yang dirugikan masih kesulitan untuk mendapatkan ganti kerugian atas hak-hak asasinya yang dilanggar karena perusakan lingkungan oleh perusahaan transnasional.

This undergraduate thesis tries to answer following questions: (1) How does right to environment recognized as a part of human rights in international law?; (2) How does liability imposed upon transnational corporation related to environmental harms in international law; (3) How does transnational corporations' liability has been enforced in claims by injured civilians towards transnational corporations?
Generally, the analysis is based on literature study concerning development of doctrine and regulation on right to environment, considering global and regional treaties and soft law instruments, also customary international law; and examination of liability imposed by international legal instruments on transnational corporations in regards of fulfillment of right to environment.
Further, Writer analyses enforceability of right to environment as international law towards transnational corporations, and liability imposed upon them. In analysis, three cases on environmental violations by transnational corporations have been examined, which are Aguinda v. Texaco, Lubbe v. Cape PLC, and Beanal v. Freeport McMoran. It is concluded that in such cases: (1) International law is not imposed directly; (2) Dismissal on jurisdictional process; (3) The intersection of public and private legal area in the substance and process of the cases; (4) Violation of right to environment is translated into violations of general human rights; (5) The intersection of transnational corporations' accountability and liability. Further, there is a tendency that regulation of environmental liability to transnational corporations will be international law in the future.
In brief, the conclusion answers in positive the recognition of right to environment as a part of human rights in international law, yet still bases transnational corporation accountability on the voluntary instruments silent on liability provisions, causing the injured community troubled in demanding compensation for their violated right to environment related to environmental harms by transnational corporations.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
S43168
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library