Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Satria Pinangga
"Tanjung Priok Jakarta adalah pelabuhan tersibuk dan terbesar di Indonesia. Pelabuhan Tanjung Priok berada di wilayah kerja Pelindo II dan Pelindo II merupakan salah satu BUMN di sektor perhubungan yang bergerak dalam bidang jasa kepelabuhanan dan logistik. Anak perusahaan Pelindo II yang khusus melakukan kegiatan pengusahaan di Pelabuhan Tanjung Priok adalah PT. Pelabuhan Tanjung Priok (PT. PTP). UU Pelayaran memberikan hak serta kedudukan yang istimewa kepada Otoritas Pelabuhan untuk bertindak atas nama Pemerintah menjalankan hak selaku pemegang konsensi atau perjanjian dengan pihak Badan Usaha Pelabuhan (BUP) dan BUP harus mendapatkan konsesi dari Pemerintah melalui OP untuk dapat melakukan kegiataan pengusahaan di pelabuhan dan tidak terkecuali di Pelabuhan Tanjung Priok. Hasil konsesi juga merupakan pendapatan Negara sehingga selain harus mendapatkan konsesi dari Pemerintah, BUP pemegang konsesi juga memberikan bagi hasil kepada Negara dan masuk ke dalam Kas Negara sebagai PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak). Konsesi dan bagi hasil tersebut dituangkan dalam perjanjian antara BUP pemegang konsesi dan OP.
Tujuan penelitian ini yaitu: melakukan identifikasi serta analisa mengenai kewenangan PT. PTP dalam melakukan kegiatan pengusahaan di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta dan mengetahui serta memahami bentuk badan usaha yang melakukan kegiatan pengusahaan di pelabuhan sesuai peraturan yang berlaku. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif yaitu penelitian hukum yang dilaksanakan melalui penelitian kepustakaan yang dititikberatkan kepada analisis terhadap peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan serta data-data yang diperoleh dari hasil observasi, sehingga penelitian ini dispesifikasikan ke dalam penelitian yang bersifat deskriptif analitis, dengan tahap-tahap penelitian kepustakaan.

Tanjung Priok Jakarta is the busiest and largest port in Indonesia. Therefore, the port of Tanjung Priok is a barometer of the economy of Indonesia. Port of Tanjung Priok in the working area of Pelindo II and Pelindo II is one of the BUMN in the transportation sector which is engaged in port services and logistics. Pelindo II subsidiaries that specializes in doing business activities at Tanjung Priok Port is PT. Pelabuhan Tanjung Priok (PT. PTP). Shipping Law provides the rights and special position to the Port Authority to act on behalf of the Government to give concession or agreement with the Badan Usaha Pelabuhan (BUP) and BUP must obtain a concession from the Government through the OP to be able to do business activities at the Port of Tanjung Priok. The concession provide income to State as PNBP.
The purpose of this study, namely: identification and analysis of the authority of PT. PTP in doing business activities at Tanjung Priok port in Jakarta and understand the form of business entity that conducts activities in the port under applicable regulations. This research uses normative juridical approach where law research conducted by literature researching that emphasize on analysis from law and regulation, court decisions as well as the data obtained from the observation, so this research is specified into research that is analytic descriptive, with the steps of literature research then field research.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2016
T45947
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library