Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 14 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Puspla Dirdjaja
Abstrak :
Dengan ditetapkannya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, telah terjadi perubahan mendasar mengenai pengetahuan hubungan Pusat dan Daerah, khususnya di bidang Administrasi Pemerintahan rnaupun dalam hubungan keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah yang dikenal sebagai Otonomi Daerah. Dalam era Otonomi Daerah yang sekarang ini, Daerah diberikan kewenangan yang lebih besar untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri. Tujuannya antara lain adalah untuk lebih mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat, memudahkan masyarakat untuk memantau dan mengontrol penggunaan dana yang bersumber dari. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, selain untuk menciptakan persaingan yang sehat antara daerah dan mendorong timbulnya inovasi. Penyusunan Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 dan Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999 yang kemudian keduanya dikenal sebagai Undang-undang otonomi Daerah, adalah dalam rangka mewujudkan pemerintahan daerah yang efisien, efektif, akuntabel. Hal ini dapat diperhatikan dalam penjelasan Undangundang tersebut yang menyatakan bahwa penyelenggaraan otonomi daerah bertujuan untuk peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat yang semakin baik, pengembangan kehidupan demokratis, keadilan dan pemerataan serta pemeliharaan hubungan yang serasi antara Pusat dan Daerah serta antar Daerah dalam rangka menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dalam penyelenggaraan otonomi daerah perlu ada dukungan berupa kewenangan yang luas, nyata dan bertanggung jawab di daerah secara proporsional yang diwujudkan dengan pengkturan pembagian dan pemanfaatan sumber daya nasional yang berkeadilan, Berta perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah. Sumber pembiayaan pemerintahan daerah dalam rangka perimbangan keuangan pemerintah pusat dan daerah dilaksanakan atas dasar desentralisasi, dekonsentrasi dan tugas pembantuan. Konsekuensi dari penyerahan kewenangan yang demikian besar sudah barang tentu adalah tanggung jawab yang semakin besar pula terutama dalam hal penyelenggaraan seluruh kewenangan sehingga pemberdayaan, kreativitas dan inovasi menjadi kata kunci bagi setiap daerah otonom. Kecuali dari dana perimbangan ataupun dana yang dikeluarkan Pemerintah Pusat, Daerah harus mampu mencari sumber-sumber pembiayaan melalui Sumber-sumber Pendapatan Daerah termasuk Pendapatan Asli Daerah. Disinilah sebenarnya terletak peluang bagi Pemerintah Daerah untuk mengoptimalkan pendapatan melalui salah satu Sumber Pendapatan Asia. Daerah (PAD) yaitu aset daerah. Penyerahan kewenagan yang berimplikasi pada membengkaknya aset daerah di satu sisi dapat menguntungkan Pemerintah Daerah, namun di sisi lain dapat menjadi beban bagi pemerintah jika tidak dikelola dengan baik. Disinilah letak perlunya pengelolaan aset daerah secara hati-hati dan baik. Karena tak jarang dijumpai adanya pengelolaan aset seperti aset properti (tanah, bangunan dan infrastruktur) yang pada umumnya merugikan. Tantangan bagi Pemerintah Daerah untuk mengelola dan memastikan agar aset Pemerintah Daerah tidak lagi menjadi beban keuangan, tapi sebaliknya menjadi sumber pendapatan. Oleh karena itu, diharapkan dengan adanya pelimpahan kewenangan yang telah diberikan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang No. 22 Tahun 1999, maka dalam rangka memenuhi dari segi pembiayaan yang digunakan untuk mendukung pelaksanaan tugas-tugas di bidang pemerintahan tersebut, dapat terpenuhi dengan adanya kewenangan pemerintah daerah mencari sumber-sumber pembiayaan lain untuk pelaksanaannya yang didukung oleh perangkat peraturan Perundang-undangan Daerah yang berkenaan dengan hal dimaksud, terutama yang berkenaan dengan kerjasama dengan pihak ketiga, sehingga dapat mencapai hasil yang optimal, baik dari segi pemanfaatan aset maupun pemasukan terhadap pendapatan daerah.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2004
T19864
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Worotikan, Inez Karina
Abstrak :
ABSTRAK
Build, Operate, and Transfer (BOT) is a shorthand term used to describe a system in the funding or financing of constructing the project. Financing to build the project will be based on Build, Operate, and Transfer (BOT) system which performed by a party who is not the owner of the project with the goal to obtain benefit based on the permissions granted by the project owner in order to operate the project and take the whole or part of the income from the project during the certain period of time agreed upon both parties. After the license to operate the project ends, the owner regained control of the project.

In conjunction with the Build, Operate, and Transfer (BOT) system, the Government can immediately meet the need for an infrastructure without the need to spend funds for its construction. The Government will only need to prepare the land for development and issue a concession for the construction and operation of such infrastructure. After the concession ends, the infrastructure will fully owned by the Government

One of the attempts by Jambi City Government for the development of the economy is to use the land that is not functioning or not providing maximum benefit. In Build, Operate, and Transfer (BOT) agreement between the Jambi City Government and PT XYZ as investor, there are three stages of action, as follows: the first stage, projects development undertaken by the investor, the second stage, in the form of the operation of a building project which is the right of investors and authorities, and the third stage is handing over the project at the end of term of cooperation to Jambi City Government as the landowner, which is carried out at the expiration of the concession period as been agreed in the agreement by both parties which is still referring to the provisions of the applicable regulations
ABSTRACT
Build, Operate, and Transfer (BOT) merupakan istilah singkat yang digunakan untuk menggambarkan suatu sistem dalam pendanaan atau pembiayaan pembangunan suatu proyek. Pembiayaan untuk membangun proyek atas dasar sistem Build, Operate, and Transfer (BOT) dilakukan oleh suatu pihak yang bukan pemilik proyek dengan tujuan akan mendapatkan keuntungan berdasarkan izin yang diberikan oleh pemilik proyek untuk mengoperasikan proyek tersebut serta mengambil seluruh atau sebagian penghasilan dari proyek tersebut selama jangka waktu tertentu yang telah disepakati. Setelah izin untuk mengoperasikan proyek tersebut berakhir, pemiliknya kembali menguasai proyek tersebut

Dengan sistem Build, Operate, and Transfer (BOT), Pemerintah dapat dengan segera memenuhi kebutuhan akan suatu infrastruktur tanpa perlu mengeluarkan dana untuk pembangunannya. Pemerintah hanya menyiapkan lahan untuk pembangunannya dan mengeluarkan konsesi untuk pembangunan dan pengoperasian infrastruktur tersebut. Setelah konsesi berakhir, infrastruktur tersebut sepenuhnya menjadi milik Pemerintah

Salah satu upaya Pemerintah Daerah Kota Jambi untuk penyediaan dan pengembangan fasilitas perekonomian adalah memanfaatkan lahan yang belum berfungsi atau belum memberikan manfaat maksimal. Dalam perjanjian Build, Operate, and Transfer (BOT) antara Pemerintah Daerah Kota Jambi dan PT XYZ selaku pihak investor, terdapat tiga tahapan tindakan, yaitu tahap pertama berupa tindakan pembangunan proyek yang dilakukan oleh pihak investor, tahap kedua berupa pengoperasian proyek bangunan yang merupakan hak dan wewenang investor, serta tahap ketiga berupa tindakan penyerahan proyek bangunan dari investor kepada pihak Pemerintah Daerah Kota Jambi selaku pemilik lahan, yang dilakukan pada saat berakhirnya masa konsesi yang telah disepakati sebelumnya sesuai yang diatur dalam masing-masing perjanjian dengan tetap merujuk pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
2016
T46085
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nefaliana Rahma
Abstrak :
Skripsi ini membahas tentang pemutusan perjanjian Build, Operate and Transfer yang dalam praktiknya dalam kasus Putusan No. 600 K/PDT/2018 dimungkinkan adanya penyampingan terhadap Pasal 1266 KUHPerdata mengenai tidak diperlukannya putusan pengadilan dalam pemutusan perjanjian. Dalam penelitian ini adanya penyampingan pasal yang diperbolehkan dalam Putusan Tingkat Pengadilan Negeri dengan alasan para pihak sepakat bahwa apabila terjadi perbuatan lalai dalam melakukan pemenuhan prestasi oleh pihak kedua dalam masa pembangunan fisik bangunan setelah lewatnya waktu dalam perjanjian maka pihak kedua dinyatakan wanprestasi, dan oleh karena alasan tersebut serta kesepakatan dalam perjanjian dilakukannya penyampingan Pasal 1266 KUHPerdata pihak pertama berhak memutus perjanjian ini secara sepihak, para pihak juga setuju bahwa pemutusan tersebut tidak memerlukan putusan pengadilan. Dalam hal ini, hakim Pengadilan Negeri menyatakan bahwa Penggugat terbukti melakukan wanprestasi. Dengan demikian, pemutusan perjanjian secara sepihak yang dilakukan oleh pihak pertama disahkan. Namun pada tingkat Pengadilan Tingkat Tinggi adanya perbedaan pendapat bahwa penyampingan pasal 1266 KUHPerdata tersebut tidak dapat dilakukan dan pemutusan perjanjian secara sepihak tidak dapat dilakukan. Penelitian ini dilakukan dengan studi dokumen putusan dan bahan kepustakaan dan digunakan deskriptif analisis. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penyampingan Pasal 1266 KUHPerdata dapat dilakukan apabila kedua belah pihak sepakat adanya penyampingan dengan tidak diperlukannya putusan pengadilan asalkan wanprestasinya terpenuhi. Bagi para hakim mungkin dapat mempertimbangkan lebih dalam mengenai adanya perbuatan wanprestasi atau tidak......This thesis will discuss the termination of agreement in Build, Operate and Transfer agreement model which is practiced in the case of Decision No. 600 K / PDT / 2018 where it is possible to waive Article 1266 of the Civil Code regarding the absence of court decisions in terminating the agreement. This research shows an article that is allowed in the District Court Decision, on the grounds that the party involved agrees that in an event of negligence in fulfilling performance of an agreement by the second party in a physical construction period of a building after the lapse of time in the agreement then the second party is deemed default, and for that reason as well as the agreement in the agreement on the attachment of Article 1266 of the Civil Code, the first party has the right to terminate this agreement unilaterally, parties also agrees that the termination/severance does not require a court decision. In this case, the District Court judge stated that the Plaintiff was proven to have default, therefore, the unilateral termination of the agreement made by the first party is approved. However, High Court does not agree, deeming that putting aside Article 1266 of the Civil Code and the unilateral termination of the agreement cannot be carried out. This research was conducted with the study of decision documents and library materials and use descriptive analysis. The results of this thesis indicate that the waiver of Article 1266 of the Civil Code can be done if both parties agree to the waiver with the need for a court verdict as long as the default is fulfilled. Judges may consider more deeply whether there is a default or not.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Imam Bastori
Abstrak :
Kebutuhan listrik nasional pada masa mendatang terus meningkat seiring dengan pertumbuhan jumlah penduduk dan industri. Pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) menjadi alternatif dalam memenuhi kekurangan penyediaan listrik secara nasional. Oleh karena itu, kajian investasi dan skema pembiayaan PLTN menjadi cukup mendesak untuk dilakukan. Hasil analisa terhadap PLTN dan pembangkit konvensional dalam studi ini menunjukkan bahwa PLTN cukup kompetitif terhadap pembangkit batu bara dan gas. Biaya produksi listrik PLTN jenis AP600 sekitar S32,12 per MWh sedangkan pembangkit batu bara diantara $29 - $32 per MWh dan pembangkit gas sekitar 532,68 per MWh pada discount rate 8% tanpa pajak karbon. Resiko bisnis PLTN mencakup biaya pertanggungjawaban nuklir terhadap lingkungan, resiko mundurnya penyelesaian proyek, dan premi asuransi investasi. Biaya pertanggungjawaban nuklir meliputi biaya resiko kecelakaan nuklir, asuransi properti dan para pekerja. Ada dua skema pembiayaan yang ditinjau dalam studi ini yaitu skema tradisional (modal dan pinjaman) dan Build Operate Transfer (BOT). Dari beberapa skenario yang dikaji dalam tesis ini, hasilnya menunjukkan bahwa skema pembiayaan konsorsium dan BOT merupakan alternatif yang patut dipertimbangkan bagi para pengambil kebijakan. Skema konsorsium cukup cocok bagi negara yang sudah berpengalaman dalam proyek PLTN dan skema BOT cocok bagi negara yang belum memiliki pengalaman dalam proyek PLTN.
Depok: Fakultas Teknik Universitas Indonesia, 2005
T16140
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Saragih, Mondo Jaya
Abstrak :
Pembangunan infrastruktur pelabuhan masih minim karena keterbatasan pendanaan dari pemerintah dan faktor risiko investasi yang selalu dikuatirkan oleh investor swasta, untuk berpartisisipasi dalam pembangunan infrastruktur publik. Penelitian ini bertujuan mengidentifikasi secara cermat potensi-potensi risiko yang mempengaruhi kinerja Nilai NPV pada pembangunan pelabuhan terminal kontainer. Sedangkan pengambilan data primer dengan kuisioner dan pengolahan data dengan menggunakan analisa statistik dan monte carlo. Hasil dari penelitian ini diperoleh risiko yang paling berpengaruh terhadap nilai NPV yakni risiko Peningkatan biaya proyek karena perencanaan yang buruk, Demand jasa kepelabuhanan lebih rendah dari yang diharapkan, Lalu lintas akses darat menuju pelabuhan stagnan dan Inflasi yang tinggi. Development of port infrastructure is still minimal due to limited funding from the government and investment risk factors are always feared by private investors, to take apart in public infrastructure development. This study aims to identify carefully the potential risks that affect the performance of NPV at port project. While the primary data collection by questionnaire and data processing using risk analysis. Results of this study showed that most affect the risk of NPV increase the risk of project cost due to poor planning, traffic or port services demand is lower than expected, traffic access and land transport of stagnant and high inflation.
Depok: Fakultas Teknik Universitas Indonesia, 2013
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Saragih, Mondo Jaya
Abstrak :
Pembangunan infrastruktur pelabuhan masih minim karena keterbatasan pendanaan dari pemerintah dan faktor risiko investasi yang selalu dikuatirkan oleh investor swasta, untuk berpartisisipasi dalam pembangunan infrastruktur publik. Penelitian ini bertujuan mengidentifikasi secara cermat potensi-potensi risiko yang mempengaruhi kinerja Nilai NPV pada pembangunan pelabuhan terminal kontainer. Sedangkan pengambilan data primer dengan kuisioner dan pengolahan data dengan menggunakan analisa statistik dan monte carlo. Hasil dari penelitian ini diperoleh risiko yang paling berpengaruh terhadap nilai NPV yakni risiko Peningkatan biaya proyek karena perencanaan yang buruk, Demand jasa kepelabuhanan lebih rendah dari yang diharapkan, Lalu lintas akses darat menuju pelabuhan stagnan dan Inflasi yang tinggi. ......Development of port infrastructure is still minimal due to limited funding from the government and investment risk factors are always feared by private investors, to take apart in public infrastructure development. This study aims to identify carefully the potential risks that affect the performance of NPV at port project. While the primary data collection by questionnaire and data processing using risk analysis. Results of this study showed that most affect the risk of NPV increase the risk of project cost due to poor planning, traffic or port services demand is lower than expected, traffic access and land transport of stagnant and high inflation.
Depok: Fakultas Teknik Universitas Indonesia, 2013
T45427
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Darma Tyanto Saptodewo
Abstrak :
Kerjasama kemitraan antara pihak pemerintah dan swasta bukan merupakan fenomena baru di dunia internasional. Perjanjian dan kesepakatan yang dibuat merupakan proses pematangan pada sasaran bersama yaitu solusi yang menguntungkan bagi semua pihak yang terkait. Akibat krisis ekonomi maka banyak perjanjian jual beli listrik antara pihak swasta dan PT PLN terpaksa dihentikan oleh pemerintah karena kontrak pembelian listrik tersebut menggunakan standard US $ yang akan membawa dampak kerugian yang sangat besar bagi pemerintah. Penerapan kaidah menajemen resiko untuk mengantisipasi pengamanan bagi semua pihak yang terkait akan kemungkinan resiko yang terjadi adalah sangat tepat dan merupakan proses yang harus ditempuh untuk mengarah pada efisiensi dan efektivitas pembangunan proyek infrastruktur di Indonesia. Sebagai kasus penelitian akan ditinjau proyek Build Operate Transfer Pembangkit Tenaga Listrik X dengan skala kecil 10 MW, dan didekati permasalahannya dan dicoba dihitung kembali sampai sejauh mana dapat diterapkan efisiensi dan optimasi sehingga proyek yang terhenti yang pada dasarnya merugikan semua pihak dapat bergulir kembali dan pada tahap awal mengurangi kerugian investasi dan pada tahap berikutnya mendapatkan keuntungan yang wajar bagi semua pihak terkait yaitu bagi investor, bagi pemerintah, bagi PT PLN dan juga bagi masyarakat luas. Dengan adanya penelitian ini diharapkan hasilnya dapat membantu semua pihak yang terkait untuk berpikir positif ke depan dan secara kebersamaan menyelesaikan dan menuntaskan segala permasalahan secara obyektif dan ilmiah dengan semangat demi keuntungan bersama dan tidak ada satu pihakpun yang dirugikan (win-win solution). Penelitian untuk membuat analisa perbandingan pembangkit skala 3 MW, 10 MW dan 18 MW menunjukkan skala 18 MW adalah yang ter-efisien dan diikuti dengan skala 10 MW dan baru 3 MW. Dari aspek keuangan yang terbaik adalah membangun pembangkit 18 MW dengan pembiayaan bunga 16 % pertahun, harga jual US $ 45 mil/s/Kwh dimana akan mendapatkan IRR sekitar 21-23 %.
Cooperation between government and private sector is not a new phenomenon in the business world. Agreement made is a maturity process to reach a mutual goal i. e. profitable solution for the related parties. Due to economical crisis, there are many Power Purchase Agreements (PPA) between Private Company and PT. PLN (state owned company) which are breached by the Government of the Republic of Indonesia(GOI) since the contracts of PPA use foreign currency (i.e. : US $) which will cause a significant disadvantage for the GOI. Application of Risk Management to anticipate any risk for the related parties is very suitable and a must to be carried out to reach an efficiency and effectiveness in infrastructure projects in Indonesia. As a case study, it will be reviewed a Build Operate Transfer Project, "X", Small Scale Geothermal Electric Power Plant (10 MW). It is how to approach the problem and re-calculate and how far the efficiency and optimizing can be reached so that the idle project which is causing disadvantages for the whole parties can run properly, wherein at the first step, it will reduce the investment lost, and at the next step it will get profit for the related parties namely: the investor, the GOI, PT. PLN, and the public. By this Study, it is expected to assist the whole related parties to think forward positively and to settle the problem collectively, objectively and scientifically to reach mutual benefit, and without any lost at any party (or in win-win solution way). Research study to compare geothermal power generator between 3 MW, 10 MW and 18 MW of scale was found that the 18 MW is the most efficient and followed by the 10 MW and 3MW as the last. The best financial aspect for continuing the Project is by supporting 18 MW geothermal power generators with finance of 16 % interest per year, and sale price of US $ 45 mil/s/Kwh, which will get IRR between 21-23 %.
Depok: Fakultas Teknik Universitas Indonesia, 2001
T8806
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Siswono Adi Putro
Abstrak :
Pengembangan Jaringan kereta api mempunyai banyak risiko. Risiko diantaranya yang berhubungan dengan investor. Karena dalam pengembangan ini membutuhkan investasi dalam jumlah banyak dan masa/tingkat pengembaliannya lama. Sehingga dalam mendapat keuntungan, tidak menarik dan kalah bersaing dengan bisnis lainnya. Dengan keadaan seperti ini harus ada perubahan baru yang muncul untuk mendukung investor. Secara umum tidak akan menguntungkan penerapannya dengan sistem yang baru untuk infrastruktur masyarakat. Dengan sistem menggandeng kuat khususnya investor, berupaya menjaminnya dalam pengembangan kereta api dan mengubah sistem regulasi yang lama menjadi baru. Risiko yang telah dilakukan akan dicoba untuk diminimalisasi kerugiannya dalam kerangka bisnis investor. Penelitian ini mencoba menggambarkan risiko yang potensial dalam proses pengembangan dalam kerjasama Build Operate Transfer (BOT) diperlukan untuk dianalisis dengan manajemen risiko dengan simulasi untuk mendapatkan sensitivitas financial resiko utama yang perlu dikendalikan. Penelitian ini ditujukan untuk mengidentifikasi risiko yang potensial tiap tahapan proyek dengan Kerjasama BOT. Tahapan ini mencakup studi kelayakan, perencanaan engineering detail, pengadaan, konstruksi, operasional & pemeliharaan, dan transfer. Digunakan 3 analisis yaitu Analisis AHP I (untuk melihat pengaruh dampak risiko yang terjadi dan penyebabnya dengan pengembalian investasi), Analisis AHP II (untuk melihat pengaruh dampak risiko terhadap Cash flow investasi), dan Analisis sensitivitas dengan simulasi Montecarlo (untuk mencari NPV terendah terhadap finansial investasi atas pengaruh risiko prioritas utama). Dari penelitian itu setelah dianalisis dihasilkan risiko yang paling tinggi yaitu kebocoran pendapatan akibat kontrol lemah dengan nilai NPV (567,846,479,558).
Development in Railway Infrastructure has many risks. The risk was relation with investor. Because in development allowed them, to invest over budget and rate of return long time. Until with to gain a competitive advantage and uninteresting over their business rival. With of the result existing has changeover to a new system should appear carry as investor. The general public should not be advantaged by the implementation of a new system in public sector. The tight coupling of system, especially investor, put extra responsibility on development Railway investor, to try ensure and asmoot transition from old the new system. Risk to do may result limited subsequent loss of business investor. This research attempt to show potential risk within process development with BUT Partnership and these need to be analyzed with risk management methodology the risk element identified with simulation be found sensitivity analyses financial priority risk be need controlled. In this research will be found potential risk with approach stage process BUT partnership. From Feasibility Study, Detail Engineering Design, Procurement, Construction, Operational & Maintenance and Transfer. So used by three kind of analysis methods that is First AHP I analysis (its purpose to see influence impact risk occur toward return investment), Second AHP II analysis (its purpose to see influence impact risk to ward Cash flow Investment), and last method Sensitive Analysis with Monte Carlo Simulation (its purpose to find lower of NPV toward investment financial for impact risk priorities). The research final after analysis, to be result the higher risk is leaky revenue consequence control of weakness with point NPV = (567,846,479,558).
Depok: Fakultas Teknik Universitas Indonesia, 2004
T14808
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
I Gede Aldi Pradana
Abstrak :
ABSTRAK
Badan Usaha Milik Daerah Perusahaan Daerah Pembangunan Sarana Jaya DKI Jakarta merupakan salah satu pelaku usaha bidang properti yang keuntungan atau kerugiannya dapat berdampak langsung kepada penghasilan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Pendapatan Asli Daerah PAD , dalam melakukan kegiatan usahanya PD. Pembangunan Sarana Jaya melakukan kerjasama dengan pihak lain untuk mendayagunakan aset-aset yang dimiliki secara maksimal untuk menghasilkan keuntungun bagi perusahaan. Kerjasama terebut salah satunya dalam bentuk perjanjian Build Operatae and Transfer BOT atau dalam hukum indonesia dikenal dengan nama perjanjian Bangun Guna Serah BGS perjanjian BOT memiliki 3 tiga tahapan yaitu build/membangun operate/mengelola dan transfer/menyerahkan kepada pemilik lahan, perjanjian BOT merupakan perjanjian dengan jangka waktu dan biaya investasi tinggi sehingga perjanjian harus dibuat dengan baik dan benar dan telah mengakomodir segala kemungkinan yang terjadi untuk jangka waktu perjanjian, penerapan dan pelakanaan perjanjian BOT oleh PD. Pembangunan Sarana Jaya terikat oleh aturan-aturan yang diterbitkan oleh pemeintah baik pusat maupun daerah, sehingga asas kebebasan berkontrak tidak dapat diterapkan secara mutlak dalam menyusun perjanjian, dalam perjanjian dikenal adanya asas pacta sun servanda yang berarti bahwa perjanjian mengikat para pihak dan menjadi undang-undang yang harus ditepati dan dijalankan, adanya opsi perpanjangan pengelolaan dalam perjanjian BOT di PD. Pembangunan Sarana Jaya berpotensi menimbulkan masalah, asas Rebus Sic Stantibus yang berarti perubahan suatu keadaan yang fundamental dapat dijadikan dasar untuk salah satu pihak melakukan renegosiasi atas suatu perjanjian terlebih perjanjian yang berjangka waktu panjang dan dengan biaya besar, asas Rebus Sic Statibus diwujudkan dalam klausul hardship dalam suatu perjanjian. Kata kunci :Perjanjian, Build Operate Transfer BOT , opsi perpanjangan, Rebus Sic Stantibus/ Klausul harship
ABSTRACT
DKI Jakarta rsquo s State Owned Enterprise Pembangunan Sarana Jaya Local Company Perusahaan Daerah Pembangunan Sarana Jaya is one of the business actor in the property line of business whose profit or losses may directly affect to the DKI Jakarta Local Government rsquo s revenue through the Original Regional Revenues Pendapatan Asli Daerah PAD , in conduting their business activities, PD Pembangunan Sarana Jaya commences mutual cooperation with other parties to use effectively the owned assets in maximum to produce profit for company. One of the cooperation is in Build Operate and Transfer BOT agreement or in Indonesia Law is known as Bangun Guna Serah BGS agreement. BOT agreement has 3 three stages which are build, operate and transfer to the land owner, BOT Agreement is the agreement with certain period of time and high investment cost therefore such agreement must be made well and correct and already accomodate all possibilities who may occur during the time period, application and execution of BOT Agreement by PD Pembangunan Sarana Jaya is bound with regulations issued by the central government or local government, therefore the freedom of contract principle cannot be absolutely applied in drafting the agreement, in the agreement is already known the pacta sun servand principle which means that agreement binds the parties and becomes law that must be fulfilled and executed, the management extension option in PD Pembangunan Sarana Jaya rsquo s BOT Agreement potentially create issues, Rebus sic Stantibus principle which means the fundamental change of condition on which could be the basis to one of parties conduct renegotiation of the agreement even more the agreement who has long period of time and with big cost, Rebus sic Stantibus principle is transformed in hardship clause in the agreement.
2018
T50993
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2   >>