Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh efektivitas dewan komisaris, direksi, dan komite audit serta audit eksternal (biaya audit, ukuran Kantor Akuntan Publik (KAP), dan opini audit) terhadap tingkat pengungkapan wajib dan sukarela. Penelitian menggunakan sampel 142 perusahaan publik non keuangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada tahun 2011 dan 2012. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa ukuran KAP berpengaruh negatif signifikan terhadap tingkat pengungkapan wajib, sedangkan efektivitas dewan komisaris dan direksi berpengaruh positif signifikan terhadap pengungkapan wajib. Efektivitas direksi dan komite audit juga berpengaruh positif signifikan terhadap tingkat pengungkapan sukarela, sedangkan audit eksternal tidak berpengaruh.
The aim of this research is to examine the impact of board commissionner, director, audit committee effectiveness and external audit (audit fee, audit firm and audit opinion) on mandatory and voluntary disclosure. This research used 142 non financial companies listed on Indonesian Stock Exchange on 2011 and 2012. The result of the test shows that audit firm size has negative significant impact on mandatory disclosure, while board commissionner and director effectiveness have positive significant impact on mandatory disclosure. Board of director and audit committee effectiveness also have positive significant impact on voluntary disclosure, while audit external doesn‟t have significant impact.