Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Rizal Munadi
Abstrak :
Dalam kurun sepuluh tahun terakhir, pertumbuhan bisnis dan industri satelit menunjukkan perkembangan yang sangat cepat. Peluncuran dan kapasitas satelit terus meningkat sesuai dengan kebutuhan jasa telekomunikasi sateIit. Salah satu operator satelit di Indonesia, PT SATELINDO, memulai mengoperasikan jasa ini dengan menyewa transponder secara temporer pada satelit PALAPA B2P dan kemudian meluncurkan dan mengoperasikan dua satelit sendiri, PALAPA C1 dan C2_ Dalam pengoperasiannya, satelit C1 mengalamigangguan sehingga, PT SATELINDO hanya mengoperasikan satu satelit, PALAPA C2. Jasa telekomunikasi satelit yang dilayani menggunakan C-band dan Ku-band untuk area cakupan pemakaian domestik, regional dan internasional. Bisnis satelit merupakan bisnis yang mempunyai risiko yang tinggi. Dalam semua tahapan bisnis satelit, dari desain hingga pengoperasian mempunyai risiko yang perlu diantisipasi. Kegagalan satelit C1 merupakan kasus yang perlu dianlisipasi bagaimana risiko dapat mempengaruhi bisnis sate|it. Untuk itu, diperlukan upaya dukungan manajemen dalam meminimalisasi kemungkinan yang tidak diharapkan dengan melakukan analisis risiko. Aspek risiko ini dapat dinilai terhadap beberapa indikator, diantaranya clari Sumber Daya Manusia, Teknologi, Lingkungan, Teknis Pengoperasian SateIit. Dalam makalah ini, analisis dilakukan terhadap aspek teknologi dan aspek Iingkungan, yaitu stabilitas dan regulasi. Analisis kuesioner dengan respondennya karyawan direktorat satelit PT SATELINDO memberikan suatu pola penanganan risiko sesuai clengan kriteria yang telah ditetapkan. Hasil analisis, metode risiko yang dapat digunakan pada bisnis salelit pada kasus PT SATELINDO adalah asuransi dan pengenda|ian.
In last ten year, satellite business and industries growth shows a faster development. Satellite launch and capacity increase as a good demand in satellite telecommunication services. One of satellite operators in Indonesia, PT SATELINDO, starts to operate this services by leasing temporary transponder from PALAPA B2P satellite and soon launch and operate by their own satellite, PALAPA C1 and C2. In its operations, PALAPA C1 had failure to operate until its life time end, thus PT SATELINDO only operate one satellite, PALAPA C2. ln their operation, PT SATELINDO offers satellite telecommunication services using C-band and Ku-band for domestic, regional and international coverage area. Satellite business is a business with high risk. In all satellite business steps, from design to operational have to anticipate any risk possibilities. Satellite C1 failure is a case how the risk could influence the satellite business. For that reason, supporting management style to minimize any worst possibilities that could influence the business by doing risk analysis. These risk aspect could be assessing toward some indicators such as Human Resources, Technology, Environment, Satellite Operation Engineering. In this paper, the analysis is done only to environmental aspect, stability and regulation and technology aspect. Questionnaire analysis with respondent from employee of Satellite directorate PT SATELINDO gives a risk exposure pattern by using definite criteria. The result of this analysis, we could use risk method for satellite business in case of PT SATELINDO such as, Insurance, and Prevention.
Depok: Fakultas Teknik Universitas Indonesia, 2000
T4768
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Reza Fauzan Hafizh
Abstrak :
Persaingan usaha yang sehat ditandai dengan adanya kesempatan yang sama antar Pelaku Usaha dalam menawarkan barang atau jasa kepada konsumen. Dalam merealisasikan iklim persaingan usaha yang sehat harus terdapat aturan hukum yang menjadi dasar bagi setiap pelaku usaha untuk bersaing secara adil dalam menjalankan kegiatan usahanya. Maka untuk menjamin penegakan persaingan usaha yang sehat di Indonesia lahirlah Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Tentunya dengan aturan hukum tersebut akan menjamin pasar kompetitif secara sehat yang terbebas dari segala kecurangan dan konspirasi  yang menutup esensi dari adanya persaingan di dunia usaha. Namun perwujudan dari persaingan usaha yang sehat di Indonesia belum terealisasi secara sempurna oleh karena masih banyaknya pelaku usaha yang memanfaatkan kesempatan untuk mencapai tujuan kegiatan usaha dengan hal-hal yang dilarang dalam Undang-Undang No. 5 Tahun 1999. Salah satu kasus dimana para pelaku usaha diduga melakukan kegiatan yang dilarang adalah kasus dugaan persekongkolan tender dalam program penyediaan kapasitas satelit telekomunikasi berbasis High Throughput Satellite (HTS) di Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi Kementerian Komunikasi dan Informatika (BAKTI KOMINFO). Di dalam kasus ini, pengadaan tender bertujuan untuk menyediakan akses internet dan layanan seluler kepada masyarakat di daerah 3T( Terdepan, Tertinggal dan Terluar).
Fair business competition is characterized by equal opportunities between Business Actors in offering goods or services to consumers. In realizing a fair business competition climate, there must be a legal rule that is the basis for every business actor to compete fairly in carrying out his business activities. So to ensure the enforcement of fair business competition in Indonesia, Law Number 5 of 1999 concerning the Prohibition of Monopolistic Practices and Unfair Business Competition is born. Of course, the rule of law will guarantee a healthy competitive market that is free from all fraud and conspiracy that closes the essence of competition in the business world. However, the manifestation of fair business competition in Indonesia has not been realized perfectly because there are still many business actors who take advantage of the opportunity to achieve the objectives of business activities with the things that are prohibited in Law No. 5 of 1999. One of the cases where business actors were suspected of carrying out prohibited activities was a case of alleged tender conspiracy in the program of providing capacity for telecommunications satellites based on High Throughput Satellite (HTS) in the Telecommunications and Information Accessibility Agency of the Ministry of Communication and Information Technology (BAKTI KOMINFO). In this case, the procurement of tenders aims to provide internet access and cellular services to the public in 3T areas (Frontier, Disadvantaged and Outermost).
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library