Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Kamilia Karamina
"ABSTRAK
Pada tahun 2015, pemeriksa pajak melakukan koreksi atas tiga akun baya PT X, yakni biaya bunga atas leasing fee pada pihak afiliasi, biaya bunga atas pinjaman afiliasi, dan juga kerugian selisih kurs. Dasar hukum koreksi adalah Pasal 18 Ayat (3) UU Pajak Penghasilan dengan pendekatan benchmark debt to equity ratio (DER) PT X dengan DER wajar perusahaan pembanding, dimana DER PT X bernilai -34,8797, sedangkan rentang interkuartil DER perusahaan pembanding bernilai positif. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis penerapan DER PT X pada tahun pajak 2013 ditinjau dari asas certainty (kepastian). Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan paradigma post-positivis dengan teknik pengumpulan data berupa wawancara mendalam dan studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dasar koreksi yang dilakukan pemeriksa atas biaya usaha PT X memenuhi asas certainty dalam dimensi objek dan subjek yang diatur dan ruang lingkup materi yang diatur. Sementara itu dasar koreksi tersebut tidak memenuhi asas certainty dalam dimensi pendefinisian, perluasan materi yang diatur, dan juga istilah baku dalam ketentuan DER. Majelis Hakim membatalkan koreksi pemeriksa atas ketiga akun biaya tersebut dengan poin yang memberatkan pemeriksa karena adanya pengertian ganda dalam interpretasi pendekatan benchmark yang dilakukan oleh pemeriksa."
Depok: Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, 2020
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library