Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 7 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Aripin
Abstrak :
Kontrak Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap oleh PT PLN Persero mempunyai tujuan untuk mewujudkan pembangunan yang tepat kualitas, kuantitas, waktu, tempat, tujuan sosial ekonomi, dan tepat harga, untuk menghindari risiko tidak tercapainya tujuan kontrak sebagaimana tersebut di atas, maka diperlukan adanya jaminan yang diberikan oleh penerima kerja kepada pemberi kerja. PT PLN Persero dalam pedoman pengadaan barang dan jasa menggunakan instrumen jaminan pelaksanaan berupa bank garansi, namun dalam prakteknya bank garansi sering mengalami permasalahan dalam klaim pencairannya. Tesis ini membahas mengenai aspek hukum bank garansi sebagai jaminan pelaksanaan dalam kontrak pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap di PT PLN Persero. Penelitian ini bersifat deskriptif dengan menggunakan metode yuridis normatif, dengan fokus pada ketentuan penjaminan kontrak pekerjaan konstruksi berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, ketentuan Jaminan Pelaksanaan dalam bentuk Bank Garansi yang digunakan oleh PT PLN Persero, dan perlindungan hukum pencairan klaim terhadap Jaminan Pelaksanaan dalam bentuk bank garansi dalam kontrak pembangunan PLTU di PT PLN Persero. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam kontrak-kontrak pengadaan utamanya pekerjaan konstruksi di Indonesia mensyaratkan adanya jaminan pelaksanaan dalam bentuk bank garansi, begitu juga berlaku dalam pedoman pengadaan barang/ jasa di PT PLN Persero, namun meskipun bank garansi mencantumkan klausula pencairan tanpa syarat, namun karena sifat dasar bank garansi sebagai perjanjian accessoir yang melekat pada perjanjian pokoknya, maka ada celah hukum yang dapat dijadikan alasan tidak dicairkannya bank garansi sebelum ada pembuktian wanprestasi. Oleh karena itu untuk memberikan perlindungan terhadap pemberi kerja selaku pemilik investasi, Standby Letter of Credit dapat dijadikan alternatif penjaminan karena mempunyai sifat yang independen dan tidak diperlukan pembuktian wanprestasi untuk pencairan jaminan dalam hal kontraktor wanprestasi. ......Contract of construction service, especially for coal fire Steam Power Plant Construction, has the objective to meet the requirements of quality, quantity, time, place, socio economic objectives, and the right price in accordance with the expectation contained in the agreement. To avoid the risk of failing to achieve those objectives as mentioned above, in term of developing, bank guarantee should be provided by the contractor. PT PLN Persero, in the rule of procurement using the Bank Guarantee as a Performance Bond, however, Bank Guarantees has many problems in the liquefaction process. This thesis discusses the legal aspect of the bank guarantee as a Performance Bond in the Coal Fire Steam Power Plant Construction Contract at PT PLN Persero. This Research is descriptive by using Normative Juridical Method. The Result of the research shows that although bank guarantee includes unconditional demand clause, but due to the nature of the bank guarantee as accessory agreement inherent underlying agreement, then there is a legal loophole which can be used as an excuse not to be realized before there is actual default. Therefore to provide protection to the owner of the investment, standby Letter of Credit can be used as an alternative guarantee because it has an independent and does not need proof of actual default for Demand in case of the contractor default.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2017
T49514
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Stientje, Ambat
Abstrak :
Kredit Pemilikan Rumah jika diselesaikan dengan jangka waktu yang disetujui dalam perjanjian kredit tentunya tidak menimbulkan masalah, akan tetapi sering terjadi pihak debitur tidak lagi meneruskan pembayaran kreditnya dengan alasan tidak sanggup membayar lagi, ingin pindah tempat ataupun alasan lainnya, sehingga mereka ingin mengalihkan kredit pemilikan rumah yang menjadi kewajibannya kepada pihak lain. Akan tetapi, sering pengalihan kredit ini dilakukan tidak sesuai dengan prosedur yang sesungguhnya dan hanya melalui bukti pengalihan berupa surat di bawah tangan dan bahkan hanya berupa kwitansi saja. Yang lebih meresahkan lagi pengalihan ini terjadi dari tangan ke tangan sampai beberapa kali. Ada juga pembeli/debitur baru yang ingin melindungi haknya dengan datang ke Notaris dengan membuat Surat Pengikatan Jual Beli secara di bawah tangan dikuatkan dengan Akta Kuasa secara notariil. Yang menjadi masalah tanah dan bangunan yang dilihkan tersebut masih terkait sebagai jaminan pada Bank. Sedangkan untuk menempuh pengalihan kredit langsung melalui Bank para debitur antara lain terhalang tidak ada waktu luang untuk mengadakan wawancara dengan Bank, ada syarat-syarat yang sulit dipenuhi. Untuk mencapai tujuan penulisan tesis ini, digunakan penelitian kepustakaan yang bersifat yuridis normatif dan penelitian lapangan. Adapun kesimpulan yang dapat menjawab pokok-pokok permasalahan dalam tulisan ini pembuatan Surat Pengikatan Jual Beli secara di bawah tangan dikuatkan dengan Akta Kuasa secara notariil merugikan salah satu jalan keluar bagi pembeli/debitur baru agar dikemudian hari setelah tunas kredit, haknya atas tanah dan bangunan yang dibelinya dapat diperoleh. Walaupun hal ini melanggar ketentuan perjanjian dengan Bank, akan tetapi berdasarkan asas kebebasan berkontrak hal ini dapat saja dilakukan asalkan tidak merugikan pihak lain dan bahkan hal ini juga dapat menguntungkan pihak Bank karena dapat mengurangi kredit macet.
Depok: Universitas Indonesia, 2005
T14509
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Mardiansyah Dharma Putra
Abstrak :
ABSTRAK
Bank Garansi adalah salah satu produk perbankan yang bersumber dari perjanjian penanggungan yang berasal dari Kitab Undang-undang Hukum Perdata dimana terdapat tiga pihak di dalamnya yaitu Penanggung, Tertanggung dan Penerima Tanggungan. Dalam prakteknya bank garansi digolongkan sebagai perjanjian accesoir yang tergantung dengan perjanjian pokoknya, sehingga jika perjanjian pokoknya tidak sah maka bank garansi akan secara otomatis menjadi batal demi hukum. Terkait dengan klaim, bank garansi bersifat unconditional, yakni serta merta di bayar ketika penerima bank garansi mengajukan klaim, namun ternyata klaim bank garansi dalam prakteknya memiliki kondisi-kondisi tertentu yang menyebabkan klaim tersebut ditolak oleh bank penerbit
ABSTRACT
Bank Guarantee is one of banking products sourced from agreement derived from the Book of the Law of Civil Law where there are three parties in it, Guarantor, Applicant and Dependent Beneficiary. In practice the bank guarantee is classified as a accesoir agreement, so that if an main agreement is not valid the bank guarantee will automatically become null and void. Associated with the claim, unconditional bank guarantee, which is not necessarily in the receiving bank guarantees paid when filing a claim, but it claims the bank guarantee in practice have certain conditions that cause the claim was rejected by the issuing bank
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
T39100
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Hapsari Putri
Abstrak :
Bank Garansi merupakan produk bank yang memiliki karakteristik yang unik sebagaimana diatur dalam Peraturan Bank Indonesia selaku otoritas perbankan yaitu apabila terjadi cidera janji/wanprestasi langsung dapat dieksekusi tanpa perlu pembuktian terlebih dahulu di muka Hakim (Prinsip Unconditional/tanpa bersyarat). Bank Garansi merupakan salah satu bentuk dari Penanggungan Utang yang diatur dalam Bab 17 Buku III Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dari Pasal 1820 sampai dengan Pasal 1850. Melalui pelaksanaan Bank Garansi yang seringkali dirasakan memberatkan pihak Principal karena adanya keharusan menyimpan hartanya (cash collateral) yang bersifat mudah dicairkan di Bank sebagai jaminan, dimana harta tersebut dapat digunakan untuk modal kerja Principal. Dari pelaksanaan ini dilihat oleh Surety Company/Perusahaan Asuransi sebagai pangsa pasar besar sebagai jaminan, sehingga diciptakan produk yang merupakan modifikasi/produk turunan dari Surety Bond yaitu Kontra Bank Garansi melalui mekanisme kerjasama dengan Bank. Dalam Kontra Bank Garansi, Principal cukup membayar premi/service charge kepada Surety Company. Sehingga inti dari Kontra Bank Garansi adalah pihak Surety Company menjamin Bank Garansi yang diterbitkan oleh Bank terhadap Principal. Sifat dan kultur dari Kontra Bank Garansi yang juga mengadopsi kultur Bank Garansi pada pelaksanaannya di lapangan tidak sesuai dengan prinsip-prinsip dasar hukum Asuransi terutama jika terjadi klaim dari pihak Obligee (prinsip Indemitas dan Subrogasi) dimana seharusnya pembayaran klaim sebesar nilai kerugian yang benar-benar diderita oleh Obligee. Padahal Kontra Bank Garansi dianggap sebagai produk asuransi, sehingga seharusnya mengikuti kultur dari Surety Bond yang merupakan produk asuransi.
Bank Guarantee is one of bank products that has unique characteristics as stipulated by Bank Indonesia as the banking authorities in Indonesia in case of breach of contract/breach of contract can be executed directly without need of proof in front of the Judges (Unconditional clause). Bank Guarantee is form of the Debt Guarantee as stipulated in Chapter 17 Book III of the draft Civil Code from Article 1820 to Article 1850. Through the implementation of the Bank Guarantee which is often perceived aggravating the Principal because of necessity to save his money (cash collateral) which is easily in the bank as collateral, where the property can be used for working capital Principal later. This implementation is seen by the Surety Company/Insurance Company as a large market share as a collateral, so that they created the product that is modified from Surety Bond product which is derived from the Contra Bank Guarantee through the mechanism of cooperation with the Bank. In Contra Bank Guarantee, Principal sufficient to pay premiums / service charge to the Surety Company. So the core of the Contra Bank Guarantee means that the Surety Company guarantees Bank Guarantees issued by Bank of Principal. The culture of the Contra Bank Guarantee is that Bank Guarantee also adopted the culture of their implementation in the field not in accordance with basic principles of insurance law, especially if there is a claim from the Obligee (Indemnity Principles and Subrogation) where should the payment of claims amounting to the value of losses actually suffered by the Obligee. Thus the Contra Bank Guarantee insurance product, it should follow the culture of the Surety Bond which is an insurance product.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
T28193
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Azhar Rahadiyan Anwar
Abstrak :
Tujuan Perbankan di Indonesia adalah untuk mendukung perkembangan dan stabilitas perekonomian Indonesia. Untuk mencapai hal itu, Bank memiliki 2 (dua) fungsi utama yaitu menghimpun dana dari warga dan menyalurkan dana kepada warga. Fungsi semacam ini disebut sebagai fungsi intermediasi Bank. Salah satu produk Bank mengenai penyaluran dana kepada masyarakat yang diwujudkan dalam Bank Garansi. Bank Garansi adalah produk Bank yang bertujuan untuk memberikan jaminan kepada penerima bahwa prinsipal yang meminta Bank Garansi kepada Bank akan melaksanakan pekerjaan sesuai dengan kewajiban kontraktual antara penerima dan prinsipal. Berangkat dari ketentuan UU No. 2 tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, Kementerian PUPR dalam membuat Perjanjian Pekerjaan dan Jasa Konstruksi mewajibkan agar Kontraktor dapat menyerahkan Jaminan baik dalam proses pengadaan maupun dalam pelaksanaan Perjanjian kepada Kementerian PUPR. Bank Garansi merupakan salah satu instrument yang dapat digunakan oleh Kontraktor sebagai Jaminan tersebut. Dalam praktiknya, Bank Garansi sebagai Jaminan dalam Perjanjian Pekerjaan dan Jasa Konstruksi seringkali diartikan sama dengan Jaminan dalam Konteks Hukum Jaminan dalam KUHPerdata. Secara khususnya, Bank Garansi disamakan dengan Perjanjian Penanggungan atau Borgtocht yang memiliki sifat buntut atau accesoir. Namun dalam praktiknya, pemahaman tersebut dapat dikatakan kurang tepat dikarenakan terdapat perbedaan yang mendasar terkait dengan sifat dari Bank Garansi dan Perjanjian Penanggungan. Oleh karenanya, dalam penelitian ini isu atau rumusan masalah yang akan dibahas berkaitan dengan penggunaan dari Bank Garansi sebagai jaminan dalam Perjanjian Pekerjaan dan Jasa Konstruksi antara Kementerian PUPR dan Kontraktor serta Kedudukan dari Bank Garansi dalam Perjanjian Pekerjaan dan Jasa Konstruksi antara Kementerian PUPR dan Kontraktor. ......The purpose of banking in Indonesia is to support the development and stability of the Indonesian economy. To achieve this, the Bank has 2 (two) main functions, namely collecting funds from citizens and channeling funds to citizens. This kind of function is referred to as the Bank's intermediary function. One of the Bank's products regarding the distribution of funds to the public is realized in the Bank Guarantee. Bank Guarantee is a Bank product that aims to provide assurance to the recipient that the principal who requests the Bank Guarantee to the Bank will carry out the work in accordance with the contractual obligations between the recipient and the principal. Departing from the provisions of Law No. 2 of 2017 concerning Construction Services, the Ministry of PUPR in making Work and Construction Services Agreements requires that Contractors can submit Guarantees both in the procurement process and in the implementation of the Agreement to the Ministry of PUPR. Bank Guarantee is one of the instruments that can be used by the Contractor as a guarantee. In practice, the Bank Guarantee as a Guarantee in the Work and Construction Services Agreement is often interpreted as the same as the Guarantee in the Context of Guarantee Law in the Civil Code. In particular, the Bank Guarantee is equated with a Coverage Agreement or Borgtocht which has a tail or accesoir nature. However, in practice, this understanding can be said to be less precise because there are fundamental differences related to the nature of the Bank Guarantee and the Insuring Agreement. Therefore, in this research, the issues or problem formulations that will be discussed relate to the use of Bank Guarantees as collateral in the Work and Construction Services Agreement between the Ministry of PUPR and the Contractor and the Position of the Bank Guarantee in the Work and Construction Services Agreement between the Ministry of PUPR and the Contractor.
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Widiyaningsih
Abstrak :
Jaminan Perorangan yang diberikan oleh pihak ketiga yang bertindak sebagai penanggung/penjamin debitur dalam pelunasan utang debitur merupakan salah satu alternatif penyelesaian kredit macet pada Bank Badan Usaha Milik Negara, manakala debitur ingkar janji (wanprestasi). Perjanjian perorangan/penanggungan tersebut bersifat asesor, dalam arti senantiasa dikaitkan dengan perjanjian pokok, sehingga dapat diartikan bahwa tak akan ada penanggungan tanpa adanya perutangan pokok yang sah. Pada Bank Badan Usaha Milik Negara sebelum dikeluarkannya PP Nomor 14 tahun 2005 tentang Cara Pengapusan Piutang Negara / Daerah, yang kemudian diubah dengan PP Nomor 33 tahun 2006 tentang Perubahan atas PP Nomor 14 tahun 2005, yang berwenang untuk menyelesaikan kredit macet adalah Panitia Urusan Piutang Negara berdasarkan Undang-undang Nomor 49 Prp tahun 1960 tentang Panitia Urusan Piutang Negara (Undang-undang PUPN). Tindakan eksekusi terhadap jaminan perorangan oleh PUPN merupakan upaya terakhir untuk dilakukan, setelah dilakukan terlebih dahulu upaya penyitaan terhadap barang jaminan dan harta kekayaan debitur yang kemudian dilanjutkan dengan tindakan pelelangan. Apabila dalam pelaksanaan eksekusi jaminan perorangan, ternyata penanggung utang tidak beritikad baik untuk menyelesaikan kewajibannya secara sukarela atau menyerahkan harta kekayaannya, maka PUPN akan melakukan hal-hal sebagai berikut : a. Pencarian dan pemeriksaan (investigasi) terhadap kekayaan penanggung utang yang dapat digunakan untuk membayar utang, baik berupa barang tetap seperti tanah dan bangunan dan atau barang bergerak seperti kendaraan bermotor, tagihan/tabungan dan lain-lai; b. Pencarian data/dokumen (bukti kepemilikan) atas harta kekayaan penanggung utang melalui instansi/lembaga yang terkait, untuk digunakan sebagai pendukung dalam pelaksanaan eksekusi.
An individual guarantee provided by a third party acting as a debt guarantor/avalist in settling debtor?s debt constitute an alternative settlement for bad debts with State Owned Corporations, in case of defalt by debtor. Said individual guarantee is of the assessor type, meaning it is continually linked to a principal agreement, with the consequence that it can be defined as having no guarantee without an existing legal principal debt. The previously issued Government Regulation Number 14 years 2005 at the State Owned Corporation regarding the Writing Off Process of State/Regional Claims, which was further amended by Government Regulation Number 33 year 2006 regarding the Amendment of Government Regulation Number 14 year 2005, appointing the State Claims Affairs Committee (PUPN) as the authorized party to settle bad credits based on Law Number 49 Prp year 1960 regarding State Claims Affairs Committee (PUPN Law). Execution measure against individual guarantee by the PUPN will be effected as the last resort by the PUPN, after prior confiscation of the debtor?s collateral and assets which is further followed by its auctioning off. If during the execution of the individual guarantee, there is an indication that guarantor has no intention of a voluntary settlement of the liability or to surrender his/her assets, the PUPN shall resort to the following actions : a. investigation and examination of the guarantor?s assets that can be employed as debt payment, either consisting of fixed goods such as land and buildings or movable goods such as motorized vehicles, collections/savings and others; b. Finding data/documents (proof of ownership of guarantor/s assets through related instances/institutions to support the execution.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2007
T19420
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Erika Damayanti Hendratno
Abstrak :
ABSTRAK
Dalam melaksanakan kegiatannya, bank harus memperhatikan norma dan prinsip hukum yang berlaku agar tidak merugikan pihak yang berurusan dengannya. Di beberapa kasus yang terjadi di masyarakat, bank dalam menyelenggarakan kegiatannya tak jarang membuat kesalahan yang menimbulkan kerugian terhadap nasabahnya. Pada tanggal 1 Juni 2010, applicant mengirimkan Surat No. 2810/VI/2010 kepada Bank untuk mengakhiri kontra garansi atas dasar terselesaikannya semua pekerjaan. Namun ada kelalaian dari pegawai bank yang tidak segera menindaklanjuti pengakhiran kontra garansi tersebut, yang mengakibatkan dicairkannya performance bond applicant. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji, memahami, dan meninjau mengenai proses pemberian kontra garansi dalam praktik penerbitan bank garansi dikaitkan dengan Peraturan Bank Garansi. Pokok permasalahan yang akan dibahas adalah mengenai bagaimana proses pemberian kontra garansi yang sesuai dengan peraturan yang berlaku dan tanggung jawab bank sebagai penjamin dalam pemberian kontra garansi ini. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif, yang sumbernya dapat diperoleh dari bahan pustaka dan studi dokumen, serta penulis mengadakan wawancara kepada narasumber untuk menambah informasi untuk penelitian ini. Bank dalam kasus ini telah melakukan suatu perbuatan melanggar hukum dalam pemberian kontra garansi
ABSTRACT
Conducting its activities, the bank must pay attention to the norms and principles of law in order not to harm those who deal with it. However, in some cases, the bank, in conducting its activity, often makes mistakes that cause losses to customers. On June 1, 2010 , the applicant sent a letter (No. 2810 / VI / 2010) to the bank to terminate the counter guarantee on the basis of completion of all the work. But there is negligence of bank employees who do not immediately follow the termination of the counter guarantee, which resulted in the disbursement of applicant's performance bond. The purpose of this study is to assess, understand, and reviewing the process of closing a counter guarantee in bank guarantee's practice by Bank Guarantee?s rule. The subject matter that will be discussed is about how to closuring a counter guarantee in accordance with applicable regulations and responsibilities as a guarantor bank in the provision of this counter guarantee. The method used in this research is normative juridical research, which can be obtained from the material library source and documents study, as well as the interview to supplement informations for this study. In this case, bank has committed an un-lawful act in the provision of counter guarantee.
2016
T45887
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library