Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Bayu Novendra
Abstrak :
Greenpeace Indonesia berdasarkan data resmi pemerintah terkait sebelas perkara perdata kasus pembalakan hutan dan lahan menyatakan pada tahun 2012-2018 belum ada satu pun kasus kebakaran hutan dan lahan yang dibayar oleh perusahaan dengan total ganti rugi mencapai 18,959 triliun. Dari contoh diatas dapat dilihat bahwa ganti rugi terkait dengan kasus lingkungan hidup, bukanlah ganti rugi yang sedikit dan banyak perusahaan yang kemudian mengalami permasalahan judgment proof (insolvensi). Permasalahan insolvensi tersebut sesungguhnya dapat ditanggulangi dalam hal Indonesia memiliki sistem asuransi lingkungan hidup yang sehat dengan didukung sistem hukum penegakan hukum yang ideal. Kenyataanya hingga saat ini pengguna asuransi lingkungan hidup di Indonesia masih minim dibandingkan dengan potensi pasar asuransi lingkungan hidup Indonesia yang sesungguhnya sangat besar. Penelitian ini akan membahas mengenai asuransi lingkungan hidup di Indonesia dengan dibandingkan dengan Amerika Serikat dan Belanda melalui penelitian yuridis normatif dengan melakukan studi kepustakaan. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa asuransi lingkungan hidup di Amerikat Serikat menjadi produk yang luas dipergunakan oleh para pelaku usaha yang melakukan pengelolaan lingkungan hidup, tidak seperti di Indonesia yang masih minim. Padahal, berdasarkan peraturan perundang-undangan yang ada di Indonesia untuk pengelola limbah B3 dan ketenaganukliran wajib memiliki asuransi lingkungan hidup. Berbeda dengan di Indonesia, Amerika Serikat dan Belanda memilih kebijakan wajib jaminan keuangan lingkungan hidup (bukan wajib asuransi lingkungan hidup). Berkaitan dengan perbedaan kebijakan terkait asuransi lingkungan hidup ini, penelitian ini berkesimpulan bahwa pemberlakuan wajib jaminan keuangan lebih baik dari pada pemberlakuan asuransi wajib. Selain itu ditemukan juga salah satu penyebab terbesar dari tidak optimalnya penggunaan asuransi lingkungan hidup di Indonesia adalah karena implementasi atau penerapan penegakan hukum lingkungan Indonesia yang masih buruk, penelitian ini kemudian berusaha menyelesaikan permasalahan tersebut dengan membandingkan dan belajar dari pemberlakuan asuransi lingkungan hidup di Amerika Serikat dan Belanda. ......Greenpeace Indonesia, based on official government data related to eleven civil cases of forest and land logging cases, stated that in 2012-2018 there has not been a single case of forest and land fires paid by the company with a total compensation of 18.959 trillion. From the example above, it can be seen that compensation related to environmental cases is not a small amount of compensation and many companies then experience problems of judgment proof (insolvency). The problem of insolvency can actually be overcome if Indonesia has a healthy environmental insurance system supported by an ideal law enforcement system (substance, structure, and legal culture). In fact, up to now, users of environmental insurance in Indonesia are still minimal compared to the potential of the Indonesian environmental insurance market, which is actually very large. This study will discuss environmental insurance in Indonesia compared to the United States and the Netherlands through normative juridical research by conducting a literature study. The results of this study indicate that environmental insurance in the United States is a product that is widely used by business actors who carry out environmental management, unlike in Indonesia which is still minimal. Whereas, based on the existing laws and regulations in Indonesia, B3 and nuclear waste managers are required to have environmental insurance. In contrast to Indonesia, the United States and the Netherlands choose a mandatory environmental financial security (not mandatory environmental insurance). In connection with the differences in policies related to environmental insurance, this study concludes that the application of mandatory financial security is better than the application of mandatory insurance. In addition, it was also found that one of the biggest causes of the non-optimal use of environmental insurance in Indonesia is due to the poor implementation of Indonesian environmental law enforcement, this research then tries to solve this problem by comparing and learning from the implementation of environmental insurance in the United States and the Netherlands,
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Jeremy Jordan
Abstrak :
ABSTRAK
Kebakaran hutan dan lahan terutama di lahan gambut yang sering terjadi di Indonesia memberikan dampak negatif yang sangat besar, baik bagi lingkungan hidup maupun bagi masyakat. Penegakan hukum perdata untuk mendapatkan kompensasi ganti rugi terhadap kerugian lingkungan maupun bagi masyarakat harus bisa didapatkan. Penggunaan dasar pertanggungjawaban perdata melalui tanggungjawab mutlak bisa dilakukan bagi kegiatan dan/atau usaha yang berada didalam sebuah ekosistem gambut ataupun memiliki dampak terhadap ekosistem gambut. Namun dalam praktiknya belum tentu badan usaha pencemar/ perusak lingkungan tersebut dapat memenuhi kompensasi tersebut secara penuh karena terdapat permasalahan insolvensi. Asuransi lingkungan hidup mampu untuk mengatasi permasalahan tersebut dengan mekanisme pengalihan risiko yang dilakukan. Keluarnya PP No. 46 Tahun 2017 tentang Instrumen Ekonomi memberikan jalan bagi penerapan asuransi lingkungan hidup di Indonesia. Penelitian ini dilakukan dengan cara metode yuridis normatif dengan melihat bahan-bahan hukum yang memiliki kekuatan hukum mengikat seperti ketentuan peraturan perundang-undangan.
ABSTRACT
Forest and land fires, especially on peatlands that often occur in Indonesia, have a huge negative impact both for the environment and for the community. The enforcement of civil law to obtain compensation for damages to the environment and for the community must be obtained. The basic use of civil liability through absolute responsibility can be made for activities and or businesses within a peat ecosystem or have an impact on the peat ecosystem. The basic use of civil liability through strict liability can be made for activities and or businesses within a peat ecosystem or have an impact on the peat ecosystem. In practice, however, it is not necessarily that the polluter can fulfill their compensation fully because there are insolvency problems. Environmental insurance is able to overcome these problems with the risk transfer mechanism. The issuance of PP no. 46 of 2017 on Economic Instruments provides a way for the implementation of environmental insurance in Indonesia. This research is conducted by means of normative juridical method by looking at legal materials that have binding legal force such as legislation.
[;, ]: 2018
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library