Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Lenny Mariani Parawisata
Abstrak :
Penelitian ini bertujuan menganalisis : (1) implementasi kebijakan Pengungkapan Aset Sukarela Dengan Tarif Final (PAS Final) di Indonesia, (2) tantangan Direktorat Jenderal Pajak atas implementasi kebijakan PAS Final, dan (3) kelebihan dan kekurangan implementasi PAS Final di Indonesia. Pendekatan penelitian ini adalah post positivist, metode kualitatif, pengumpulan data menggunakan teknik wawancara mendalam. Penelitian ini memperoleh hasil bahwa kebijakan PAS Final yang merupakan rangkaian dari Undang-Undang Pengampunan Pajak, diimplementasikan secara sukarela dan tanpa berbatas waktu sepanjang Direktorat Jenderal Pajak belum melakukan pemeriksaan. Tantangan Direktorat Jenderal Pajak atas implementasi PAS Final adalah bagaimana mendorong Wajib Pajak secara sukarela bersedia mengungkapkan harta yang belum diungkapkan dan ketidaktersediaan data atas indikasi ketidakpatuhan yang menyebabkan aparat pajak kesulitan dalam menetapkan sasaran Wajib Pajak yang berpotensi ikut PAS Final, termasuk peningkatan pengawasannya. Dalam implementasinya, kebijakan ini kurang direspon oleh Wajib Pajak yang tercermin dari jumlah partisipasi peserta PAS Final yang rendah. Untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam kebijakan ini, perlu dilakukan peningkatan pengawasan  oleh Account Representative dengan memanfaatkan basis data pajak hasil Tax Amnesty dan hasil pertukaran data dengan pihak ketiga secara maksimal. Selain itu, juga dibutuhkan kerjasama dari berbagai pihak  seperti Direktorat Jenderal Pajak, Badan Kebijakan Fiskal, Otoritas Jasa Keuangan dan pemerintah pada umumnya dalam perannya masing-masing antara lain mendeteksi ketidakpatuhan, mereview kembali perlunya penetapan batas waktu implementasi PAS Final, menetapkan peraturan-peraturan perpajakan yang memperluas akses otoritas pajak dalam memperoleh informasi keuangan, penentuan batas transaksi tunai dan pembaruan sistem administrasi pajak yang perlu ditindaklanjuti dan dikembangkan. ......This thesis aims to analyze : (1) the implementation of Voluntary Asset Disclosure At Final Rates (Pengungkapan Aset Sukarela Dengan Tarif Final/PAS Final) policy in Indonesia, (2) the Directorate General of Taxation (DGT)'s challenge in implementing PAS Final, and (3) the advantage and disadvantage of PAS Final. This thesis used post positivist approach, qualitative method, data collection technique using in-depth personnel interview. The results showed that PAS Final policy, which is a series of the Tax Amnesty Law, is voluntary and implemented without time limit, as long as DGT hasn't conducted tax audit yet. The DGT's challenge in implementing PAS Final is how to encourage taxpayer to voluntarily disclose his less disclose asset and unavailability of data on indications of non-compliance has caused tax office has difficulty in setting targets of potential taxpayers who have to participate in PAS Final policy, including the increasing of supervision. PAS Final policy has poor response by the taxpayer, which was reflected in the low number of taxpayer participation. To encourage public participation in this policy, it is necessary to increase Account Representative supervision by maximizing the utilization of Tax Amnesty database and the results of data exchange with third parties. In addition, cooperation with various parties such as DGT, the Fiscal Policy Agency (BKF), the Financial Services Authority (OJK) and the government in their respective roles, detecting non-compliance, reviewing the need to set deadline of PAS Final, establishing tax regulations that increase tax authorities access in obtaining financial information, determining cash transaction limits and updating the tax administration system that needs to be followed up and developed.
Depok: Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, 2018
T51752
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ahmad Farhan
Abstrak :
Pemerintah telah mengesahkan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Pajak (UU HPP) tengah dengan salah satu pokok materinya, yakni kebijakan pengungkapan aset sukarela. Meski diharapkan dapat berimplikasi secara positif atas kehidupan masyarakat, namun tidak sedikit yang khawatir kebijakan ini dapat berdampak buruk. Disisi lain, kebijakan ini menimbulkan ketidakpastian dikarenakan masih banyak orang yang menganggap kebijakan ini merupakan tax amnesty jilid ii. Untuk itu, penelitian ini berusaha untuk mengetahui apakah kebijakan pengungkapan aset sukarela merupakan salah satu bentuk dari tax amnesty, menganalisis dasar pertimbangan pemerintah dalam menetapkan kebijakan pengungkapan aset sukarela, proses formulasi kebijakan pengungkapan aset sukarela, dan pemenuhan kriteria good tax policy menurut Joint Venture’s Tax Policy Group dengan kebijakan pengungkapan aset sukarela. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kuantitatif dengan paradigma post positivist dengan teknik pengumpulan data berupa studi kepustakaan dan studi lapangan berupa wawancara mendalam. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa kebijakan pengungkapan aset sukarela merupakan kebijakan yang sama dengan kebijakan tax amnesty. Kemudian, Fungsi pajak sebagai instrumen politik menjadi dasar pertimbangan pemerintah dalam menentukan kebijakan pengungkapan aset sukarela. Lalu, proses formulasi kebijakan pengungkapan aset sukarela telah sejalan dengan konsep formulasi kebijakan model rasional sederhana yang dikemukakan oleh Patton dan Savicky. Kebijakan pengungkapan aset sukarela juga telah memenuhi konsep good tax policy. ......The government has passed into law the 2021 Law about Tax Regulation Harmonization, with one of its subject matters being the voluntary asset disclosure policy. Although the law is expected to have positive implications for the people, many are worried that this policy could create bad impacts. On the other hand, this policy creates uncertainty because there are still many people think that this policy is a tax amnesty volume II. For this reason, this research attempts to determine whether asset disclosure policy is a form of tax amnesty, analyze the government's considerations in setting asset disclosure policy, the process of formulating asset disclosure policy, and the fulfillment of criteria for good tax policy according to the Joint Venture's Tax Policy Group with asset disclosure policy. This descriptive research will employ a quantitative approach with a post-positivist paradigm and data collection techniques in the form of library research, field studies, and in-depth interviews. The results of this study conclude that the voluntary asset disclosure policy is the same policy as the tax amnesty policy. Then, the tax function as a political instrument is the basis for government considerations in determining voluntary asset disclosure policies. The process of formulating a voluntary asset disclosure policy is in line with the concept of a simple rational model policy formulation proposed by Patton and Savicky. The voluntary asset disclosure policy has complied with the concept of a good tax.
Depok: Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, 2021
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library