Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 21 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Nelson Saksono
Abstrak :
Banyak penelitian telah dilakukan tentang material katalis KOM dan melibatkan ribuan jenis katalis. Namun, hanya sebagian kecil saja katalis yang menunjukkan hasil yang memuaskan. Hal ini terjadi karena penelitian tentang material katalis reaksi ini masih bersifat eksplorasi, di mana unsur trial and error masih cukup besar. Oleh sebab itu, tahap pemilihan katalis KOM sampai saat ini masih merupakan tahap yang kontroversial, karena parameter-parameter yang mempengaruhi unjuk kerja material katalis KOM sangat banyak dan komplek. Para pakar dibidang ini telah mengajukan beberapa parameter utama yang berperan dalam unjuk kerja katalis KOM yaitu : sifat kebasaan katalis, sifat elektronik katalis dan morfologi katalis. Berdasarkan ketiga parameter diatas, Basis Pengetahuan pernilihan katalis KOM ini dibentuk melalui tahapan pengumpulan pengetahuan, representasi pengetahuan dan validitas pengetahuan. Aplikasi Basis Pengetahuan ini dalam pemrograman komputer menggunakan pendekatan pemrograman Intelegensia Artifisial (ArtifcialIntellegence). Proses penyimpulan yang digunakan dalam sistem ini adalah pelacakan mundur (backward chaining). Dari uji coba program, sistem ini mampu memberikan jawaban yang memadai dalam membantu permasalahan penentuan unjuk kerja berbagai macam jenis material katalis. ...... There have been so many researches done on material of OCM (Oxidative Coupling of Methane) catalyst and dealt in thousands of catalyst species. But, only a small number of these catalysts satisfy the researchers. This is because the researches on catalyst material is explorative, which is almost based on trial and error. Therefore, the step of choosing OCM catalyst until now still be the controversial step. Because, there is a big deal and complex of parameters that influence the performance of OCM catalyst. Experts on this matter have proposed some of important parameters that play role on OCM catalyst performance, that is: base properties, electronic properties and morphology of catalyst. Based on the three parameters above, this Knowledge Base of OCM Catalyst selection is formed through the step of collecting knowledge, knowledge representation and knowledge validity. Application of this Knowledge Base in computer programming is using Artifcial Intelligence programming approach. Inference mechanism that is used in this system is backward chaining. Based of program solution, this system can give satisfactory solution in helping answering the problems of selecting performance of number of catalyst's material.
Depok: Fakultas Teknik Universitas Indonesia, 1995
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sarah Pramiarsih
Abstrak :
Penelitian ini bertujuan untuk mendapatkan parameter kuat geser sampah artfisial dengan melakukan pengujian direct shear yang dipengaruhi oleh beberapa karakteristik seperti ukuran pada sampah anorganik, perlakuan dalam pembuatan sampel sampah, dan kompresi awal sebelum pengujian. Hasil yang didapatkan berupa nilai kohesi sebesar 0-41,8 kPa dan sudut geser sebesar 0-26,68°. Pada sampah anorganik dengan ukuran kecil memiliki nilai kohesi yang lebih rendah dan sudut geser yang lebih tinggi dibandingkan sampah anorganik dengan ukuran besar. Selain itu, sampel sampah yang dikompresi awal 40 kPa memiliki nilai kohesi yang lebih tinggi dan sudut geser yang lebih rendah dibandingkan sampel sampah yang dikompresi 80 kPa. Sedangkan perlakuan dalam pembuatan sampel sampah tidak terlalu berpengaruh terhadap kohesi namun berpengaruh pada sudut geser. Hasil ini kemudian dibandingkan dengan penelitian sebelumnya dan dilakukan analisis balik dengan metode numerik menggunakan Plaxis.
The objective of this study is to obtain shear strength parameters of artificial municipal solid waste using direct shear test while looking on effect of characteristics such as inorganic samples size, sample treatment when preparation, and initial compression before testing. The results for cohesion is 0-41.8 kPa and friction angle is 0-26.68°. The inorganic samples with small size has lower cohesion and higher friction angle than inorganic samples with large size. In addition, samples are compressed by 40 kPa has higher cohesion and lower friction angle than samples are compressed by 80 kPa. While on sample treatment when preparation does not significantly affect on cohesion but effect on friction angle. These results are then compared with the previous research and doing back analysis by numerical methods using Plaxis.
Depok: Fakultas Teknik Universitas Indonesia, 2016
S69291
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Jarnuzi Gunlazuardi
Depok: Universitas Indonesia. Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam, 2022
PGB-PDF
UI - Pidato  Universitas Indonesia Library
cover
Siagian, Borris Ficthe
Abstrak :
Artificial Intelligence (AI) model Machine Learning (ML) merupakan perkembangan teknologi yang memiliki potensi untuk berperan sebagai pengambil keputusan dalam kehidupan manusia. Teknolgi harus dijaga agar memberikan dampak positif dalam kehidupan masyarakat sesuai amanat dalam Pasal 28C UUD 1945. Pemerintah yang memiliki kewajiban untuk memenuhi hal tersebut. Tujuan dari penelitian ini untuk menganalisa pengaturan terkait AI model ML terkait penggunaan dan pemanfaatan di Indonesia. Penelitian ini juga akan menganlisa peraturan hukum Indonesia dalam melingkupi prinsip Ethical and trustworty AI dalam penyelenggaraan AI model ML. Kemudian penelitian ini juga mengalisa bentuk pertanggunjawaban hukum terkait AI di Indonesia. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif dengan pendekatan kualitif yang bersifat exploratoris. Hasil dari penelitian ini menunjukan Indonesia memiliki sisnas IPTEK untuk mencapai tujuan Pasal 28C UUD 1945. AI yang tergolong dalam sistem elektronik, menjadikan tunduk pada aturan terkait penyelenggaraan sistem elektronik dalam UU ITE. Utilitarian purposes yang melekat pada teknologi AI membuat perlindungan kekayaan intelektual berada dalam perlindungan Paten. Ethical dan trustworthy pada AI dapat dikrucutkan kedalam 5 prinsip utama dalam penggunaan dan pemanfaatan AI dalam industri. Prinsip tersebut adalah Keaman dan Keselamatan, Privasi, Keadilan, Transparansi serta Akuntabilitas. Prinsip ini telah tertanggulangi dalam prinsip dalam strategi nasional kecerdasan Artifisial. Pemenuhan standar produk AI dan Kode Etik yang mengadopsi prinsip ethical and trustworthy AI diperlukan dalam peraturan hukum di Indonesia saat ini. Berdasarkan peraturan yang ada, pertanggungjawaban dalam penyelenggaraan Sistem Elektronik, termasuk AI, menerapkan prinsip praduga bersalah. Besarnya risiko pada AI membuatnya termasuk kedalam dengerous activities, sehingga perlu diterapkan strict liability. ......Artificial Intelligence (AI) Machine Learning (ML) model is a technologicaldevelopment that has the potential to be a decision maker in human life. According to the article 28C of the UUD 1945, technology must be maintained to has a positive impact on people's lives. Government has the obligation to fulfill this. The purpose of this research is to analyze regulations related to AI model ML about its use and utilization in Indonesia. This research will also analyze Indonesian regulations covering principles of Ethical and trustworthiness of AI in implementation of AI model ML. Then this reasearch also analyzes forms of legal liabiility related to AI in Indonesia. Analysis method used a normative juridical research with a qualitative approach. The results show that Indonesia has Sisnas IPTEK to achieve a possitive impact. AI is classified as an electronic system, making it subject to rules related to the implementation of electronic systems in UU ITE. AI being protect by Paten, because of utilitarian purposes attached to it. Ethical and trustworthy of AI can be narrowed down into 5 main principles. These are Security and Safety, Privacy, Fairness, Transparency and Accountability. They have been addressed in Stragtegi Nasional Kecerdasan Artifisial. Current regulations require product standard and Code of Ethics that adopts ethical and trustworthy principles of AI. Based on existing regulations, legal liability in operation of Electronic Systems, including AI, applies the presumption of guilt. Big risk in AI makes it included in dengerous activities, so it is necessary to applystrict liability.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rinna Justisiana Natawilwana
Abstrak :
Perkembangan teknologi yang pesat pada era Revolusi Industri 4.0 saat ini telah memunculkan inovasi digital di berbagai sektor usaha, salah satunya usaha perasuransian berbasis teknologi atau Insurtech. Dalam bisnis prosesnya Insurtech menggunakan platform aplikasi atau website yang menggunakan kecerdasan artifisial sebagai sistem elektronik. Penelitian ini berfokus untuk menganalisa pengaturan hukum atas kecerdasan artifisial di Indonesia, juga mengenai aspek perlindungan privasi dan data pribadi terhadap penggunaan kecerdasan artifisial tersebut khususnya dalam sektor Insurtech. Selain dari itu, penelitian ini juga akan menganalisa bentuk-bentuk pertanggungjawaban hukum dalam penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan (litbangjirap) kecerdasan artifisial tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan berbasis kepustakaan dengan jenis data sekunder untuk dianalisa. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa kecerdasan artifisial harus memenuhi aspek ethical & trustworthy, serta pada dasarnya kecerdasan artifisial merupakan bagian dari ilmu pengetahuan dan teknologi yang diatur dalam UUD 1945 beserta berbagai aturan hukum antara lain UU Sisnas IPTEK dan juga UU ITE beserta berbagai turunannya. Lebih lanjut, sebagai suatu inovasi digital, kegiatan usaha Insurtech tidak saja tunduk pada aturan hukum yang berlaku pada sektor jasa keuangan, namun juga kepada ketentuan yang berlaku dalam bidang Informasi dan Transaksi Elektronik termasuk dalam hal perlindungan terhadap privasi dan data pribadi dalam sektor Insurtech, meskipun prinsip perlindungan dalam kedua sektor tersebut tidak sepenuhnya harmonis. Sebagai suatu bahan analisa, dikaji Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi dari Qoala suatu brand yang bergerak dalam usaha Insurtech. Selain itu sebagai bentuk pertanggungjawaban hukum dalam litbangjirap kecerdasan artifisial dapat merujuk pada perspektif hukum administrasi negara, perdata, maupun juga pidana. ......The rapid development of technology in this Industrial Revolution 4.0 era has increased digital innovation in various business sectors, one of them is a technology-based insurance business or Insurtech. The business process of Insurtech utilize an artificial intelligence-based application or website platforms as an electronic system. This research focuses on the analysis of artificial intelligence regulations in Indonesia, as well as on the aspects of privacy and personal data protection towards the use of artificial intelligence, especially in the Insurtech sector. In addition, this research will also analyze the types of legal responsibility within the artificial intelligence’s research, development, assessment, and application (abbreviated as “litbangjirap”). The research use literature-based of normative juridical method with secondary data types analysis. Based on the research results, it is identified that artificial intelligence must fulfill the ethical & trustworthy aspects, and basically the artificial intelligence is part of science and technology which regulated under the 1945 Constitution and other laws and regulations including the National Science and Technology System Law and the Information and Electronic Transaction (locally known as “ITE”) Law together with its derivatives regulations. Further, as a digital innovation, Insurtech's business activities are not only subject to the applicable regulations in the financial services sector but also subject to the prevailing provisions on ITE which includes the protection of privacy and personal data matters, although the principles in both sectors are not fully harmonious. The Terms of Service and Privacy Policy of Qoala, a brand that engaged in Insurtech business, are reviewed as the analysis material. In addition, as a form of legal responsibility in “litbangjirap” of artificial intelligence, it referred to the state administrative, civil and criminal laws perspectives.
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Abstrak :
Obat yang diberikan secara oral akan mengalami proses absorpsi sebelum mencapai sirkulasi sistemik. Proses absorpsi dapat dipelajari secara in vitro menggunakan alat absorption simulator dengan suatu membran artifisial. Absorption simulator telah digunakan untuk menguji laju absorpsi ketoprofen dan klorfeniramin maleat menggunakan membran artifisial yang terbuat dari kertas penyangga tipe GV 0,22 μm (Millipore) yang diimpregnasi dengan berbagai kombinasi lesitin-kolesterol (1:1, 3:2, 7:3) dalam parafin cair. Pengujian laju absorpsi menggunakan larutan ketoprofen 20 ppm dan larutan klorfeniramin maleat 50 ppm dalam cairan lambung simulasi pH 1,0 dan 3,0 serta cairan usus simulasi pH 6,5 selama 5 jam pada suhu 371°C dimana sampel diambil pada jam ke-1, 3 dan 5 sebanyak 5 ml. Dari berbagai kombinasi lesitin-kolesterol yang dibuat, kombinasi 1:1 kurang memenuhi syarat sebagai membran artifisial karena kenaikan bobot setelah impregnasi kurang dari 90% dan menyebabkan perubahan pH yang signifikan pada akhir percobaan. Dari hasil percobaan dapat disimpulkan kombinasi lesitinkolesterol 3:2 menunjukkan absorpsi terbesar untuk senyawa ketoprofen dan klorfeniramin maleat. Hasil uji absorpsi menunjukkan laju absorpsi ketoprofen termasuk laju absorpsi lambat dan laju absorpsi klorfeniramin maleat termasuk laju absorpsi sedang. Hasil tersebut menunjukkan alat belum bekerja optimal untuk senyawa ketoprofen karena hasil tidak sesuai dengan literatur.
Universitas Indonesia, 2006
S32554
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Bianca Difa Chairunnisa
Abstrak :
Kecerdasan Artifisial merupakan salah satu perkembangan teknologi yang mulai dimanfaatkan dan diterpakan dalam berbagai industri, salah satunya adalah Industri Medis. Teknologi menjadi salah satu hal yang sangat dibutuhkan untuk membantu meringankan beban dokter dan juga tenaga medis lainnya dalam menangani pasien. Saat ini pemanfaatan Kecerdasan Artifisial dalam Industri Medis sudah mulai berkembang, sehingga membantu meringankan pekerjaan para tenaga kesehatan dan juga dokter dalam melakukan diagnosis, membentuk citra radiologi, dan juga memprediksi pelayanan kesehatan terbaik untuk pasien. Saat ini, Indonesia tidak memiliki peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai Kecerdasan Artifisial secara khusus, namun terdapat peraturan perundang-undangan yang dapat diterapkan terhadap pemanfaatan Kecerdasan Artifisial dalam Industri Medis. Dengan demikian, perlu dilakukan penelitian lebih lanjut mengenai peraturan yang dapat diterapkan terhadap penyelenggaraan pemanfaatan Kecerdasan Artifisial dalam Industri Medis, dan kewajiban apa yang harus dipenuhi oleh para pihak dalam menyelenggarakan Kecerdasan Artifisial dalam Industri Medis. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif, dan melakukan penelusuran serta perbandingan dengan best practice yang diterapkan oleh Uni Eropa. Berdasarkan penelitian ini, ditemukan bahwa karakteristik dan cara kerja AI dalam industri medis menentukan kedudukan hukum AI, yang dimana AI dapat disamakan seperti Sistem Elektronik, Teknologi, dan Alat Kesehatan. AI sebagai Sistem Elektronik diselenggarakan oleh Penyelenggara Sistem Elektronik yang harus tunduk kepada kewajiban penyelenggaraan yang tertera pada peraturan perundang-undangan yang ada. Selain itu, Uni Eropa menyamakan AI sebagai Alat Kesehatan dalam Industri Medis yang tunduk pada Medical Device Regulation. Merujuk pada Uni Eropa, Indonesia juga dapat menyamakan AI sebagai Alat Kesehatan dan tunduk pada kewajiban Izin Edar yang tertera peraturan perundang-undangan yang ada. ......Artificial intelligence (AI) is one of the technological developments that has begun to be utilized and applied in various industries, lncuding the medical industry. Therefore, technology has helped ease the burden on doctors and other medical professionals in treating their patients. The use of Artificial Intelligence in the medical industry has currently risen, and has helped healthcare workers and doctors alike in making diagnoses, forming radiological images, and also predicting the best healthcare services for patients. Currently, Indonesia does not have laws and regulations that specifically regulate Artificial Intelligence, but there are laws and regulations that can be applied to the use of Artificial Intelligence in the medical industry. Thus, it is necessary to carry out further research regarding the regulations that can be applied to the implementation of the use of Artificial Intelligence in the Medical Industry, and what obligations must be fulfilled by the parties in implementing Artificial Intelligence in the Medical Industry. This study uses a normative juridical approach, and conducts searches and comparisons with best practices implemented by the European Union. Based on this research, it was found that the characteristics and workings of AI in the medical industry determine an AI’s legal standing, where AI can be equated with Electronic Systems, Technology, and Medical Devices. AI as an Electronic System is administered by Electronic System Operators who must comply with the implementation obligations stated in the existing laws and regulations. In addition, the European Union equates AI as a Medical Device in the Medical Industry which is subject to the Medical Device Regulation. Referring to the European Union, Indonesia can also equate AI with Medical Devices and is subject to the distribution permit obligations stated in existing laws and regulations.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Putu Adrien Premadhitya Merada
Abstrak :
Kecerdasan artifisial merupakan teknologi yang multiguna untuk membantu pekerjaan manusia, tak terkecuali bagi mereka yang berkiprah di dunia perfilman. Sebelumnya telah ada teknologi komputer untuk memanipulasi gambar seperti computergenerated imageries (CGI) pada proses pembuatan film khususnya dengan genre aksi, fantasi, horor, ataupun film-film yang mengangkat kisah pahlawan sehingga melahirkan istilah sinema sintetis. Kecerdasan artifisial hadir sebagai teknologi termutakhir yang tidak hanya dapat memanipulasi gambar tetapi juga suara dan video dengan mempelajari pola dan struktur dari sekumpulan data untuk menciptakan karakter, latar belakang, dan efek visual lainnya. Kecerdasan artifisial memanfaatkan tidak terkecuali data biometrik aktor khususnya untuk tujuan penciptaan karakter yang menandakan bahwa data pribadi aktor memerlukan pelindungan hukum selain pelindungan terhadap kekayaan intelektualnya. SAG-AFTRA Strike yang terjadi pada tahun 2023 di Amerika Serikat menjadi salah satu tonggak bahwa pelaku industri perfilman khususnya aktor memiliki kekhawatiran tersendiri atas penggunaan kecerdasan artifisial yang belum memiliki regulasi spesifik sehingga terjadi ketidakpastian hukum. Tulisan ini menganalisis pemanfaatan kecerdasan artifisial pada industri perfilman di Indonesia, Uni Eropa, dan Amerika Serikat sekaligus peraturan terkait, termasuk pertanggungjawaban apabila terjadi pelanggaran. Saat ini Indonesia memiliki Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 (UU PDP) dan Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 9 Tahun 2023 (SE 9/2023) sebagai dasar perlindungan bagi aktor Indonesia terhadap pemanfaatan kecerdasan artifisial. Meskipun demikian, pengaturan hukum yang ada di Indonesia belum selengkap peraturan yang berlaku di Uni Eropa dan Amerika Serikat mengenai tata cara perlakuan atau penanganan terhadap data biometrik dan masih bergantung kepada kontrak. Penelitian ini dilakukan dengan metode kajian literatur dan wawancara bersama tokoh-tokoh industri perfilman Indonesia. ......Artificial intelligence (AI) is a versatile technology aimed to help humans conduct their work, including those who works in the film industry. There were also other computer technologies prior to AI used to manipulate images such as computergenerated imageries (CGI) to aid filmmaking especially for action, fantasy, horror genres, or movies about superheroes which produced the term synthetic cinema. AI serves as an advanced technology which can also manipulate sounds and videos by studying patterns and structures of a set of data to generate characters, backgrounds, and other visual effects. AI utilizes different sets of data such as biometric data of actors to create a character, showing that actor’s personal data requires legal protection aside from their intellectual property rights. The SAG-AFTRA Strike which happened in America in 2023 was a signal that people in the film industry, especially actors, have their own concerns regarding the usage of AI which have yet to be regulated through a specific regulation, posing legal uncertainty. This research analyzes the usage of AI in Indonesia, the European Union, and the United States’ film industry, the related regulations, as well as accountability in cases of violations. Indonesia currently have Law Number 27 of 2022 (PDP Law) and Circular Letter of the Ministry of Communication and Informatics Number 9 of 2023 (SE 9/2023) providing basic protection for Indonesian actors against the usage of AI. However, the regulations available in Indonesia is not as comprehensive as the ones available in the European Union and the United States and still relies more on contracts, particularly on how to handle biometric data. This research was conducted through literature studies and interview with Indonesia’s prominent film industry figures.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Pradityo Yudo Anggono
Depok: Fakultas Teknik Universitas Indonesia, 2007
S35093
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3   >>