Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 5 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Prita Wikan Tyasning
Abstrak :
ABSTRAK
Tandu yang merupakan alat transportasi jarak dekat, ternyata banyak dipakai oleh pihak kraton sebagai alat kelengkapan upacara. Kraton Surakarta dan Yogyakarta sebagai dua kraton inti pecahan Mataram memiliki tandu yang sebagian masih tetap digunakan. Jumlah keseluruhan tandu adalah 132 buah, dengan perincian 96 buah di Surakarta dan 36 buah di Yogyakarta. Tandu-tandu tersebut memiliki bentuk dan hiasan yang beragam. Berdasarkan pengamatan tadi, maka ingin diketahui keaneka ragaman bentuk tandu di setiap kraton dan juga apakah bentuk tandu dengan hiasan tertentu menunjukkan kegunaan yang tertentu.

Setelah melalui tahapan-tahapan penelitian yaitu pengumpulan data, pengolahan data dan penafsiran data maka diperoleh hasil bahwa di Surakarta dan Yogyakarta terdapat tiga tipe bentuk tandu yaitu tipe I (kotak wadah tanpa tutup), tipe II (kursi) dan tipe III (rumah) dengan sub tipe dan varian yang berbeda di masing-_masing kraton.

Tandu tipe I dengan ragam hias tidak raya dipakai untuk kegiatan upacara. Kemudian tandu tipe II dengan ragam hias tidak raya dipakai untuk kegiatan harian. Hal ini berlaku untuk setiap kraton. Tandu tipe III beragam hias tidak raya di Surakarta dipakai untuk kegiatan upacara dan harian, sedangkan di Yogyakarta dipakai untuk kegiatan upacara dan pesta. Tandu tipe III beragam hias raya di Surakarta dipakai untuk upacara dan pesta, sedangkan di Yogyakarta dipakai untuk kegiatan pesta raja.

Terjadi pengulangan pemakaian suatu jenis tandu untuk kegiatan yang berbeda dalam kraton disebabkan banyak tandu yang rusak dan dengan maksud pemanfaatan tandu yang sudah ada. Pada masa sekarang, tandu tidak dibuat lagi karena alasan ekonomi dan banyak detail kegiatan kraton yang dikurangi untuk penyesuaian diri dengan perkembangan zaman.

Berubahnya kegunaan tandu dari tujuan awal pembuatan yaitu sebagai alat transpor, dengan kegunaannya pada masa sekarang (penggunaan sekunder) yaitu sebagai pusaka, disebabkan sejarah pemakaian tandu tersebut.

Jumlah tandu di Surakarta yang lebih banyak dari tandu Yogyakarta tidak menunjukkan posisi yang lebih penting dari kraton yang lain. Kondisi politik dan keamanan yang relatif stabil di Surakarta menjadikan para pembuat tandu lebih santai dalam berkreasi. Posisi dan kedudukan kedua kraton yaitu Surakarta dan Yogyakarta sejajar karena dalam Perjanjian Gianti dinyatakan bahwa tidak ada pembagian kekuasaan dalam memerintah wilayah-wilayah kekuasaannya dan masing-masing kraton memiliki dan mengatur wilayahnya sendiri-sendiri. Hampir tidak ada komunikasi antar kedua kraton. Sehingga tidak mengherankan apabila bentuk dan hiasan tandu berbeda pada setiap kraton. Persamaan-persamaan yang muncul diperkirakan karena kedua kraton berasal dari akar budaya yang sama yaitu budaya Jawa dan akar sejarah yang sama yaitu kerajaan Mataram. dipakai untuk kegiatan upacara dan pesta. Tandu tipe III beragam hias raya di Surakarta dipakai untuk upacara dan pesta, sedangkan di Yogyakarta dipakai untuk kegiatan pesta saja. Terjadi pengulangan pemakaian suatu jenis tandu untuk kegiatan yang berbeda dalam kraton disebabkan banyak tandu yang rusak dan dengan maksud pemanfaatan tandu yang sudah ada. Pada masa sekarang, tandu tidak dibuat lagi karena alasan ekonomi dan banyak detail kegiatan kraton yang dikurangi untuk penyesuaian diri dengan perkembangan zaman. Berubahnya kegunaan tandu dari tujuan awal pembuatan yaitu sebagai alat transpor, dengan kegunaannya pada masa sekarang (penggunaan sekunder) yaitu sebagai pusaka, disebabkan sejarah pemakaian tandu tersebut. Jumlah tandu di Surakarta yang lebih banyak dan tandu Yogyakarta tidak menunjukkan posisi yang lebih penting dari kraton yang lain. Kondisi politik dan keamanan yang relatif stabil di Surakarta menjadikan para pembuat tandu lebih santai dalam berkreasi. Posisi dan kedudukan kedua kraton yaitu Surakarta dan Yogyakarta sejajar karena dalam Perjanjian Gianti dinyatakan bahwa tidak ada pembagian kekuasaan dalam memerintah wilayah-wilayah kekuasaannya dan masing-masing kraton memiliki dan mengatur wilayahnya sendiri-sendiri. Hampir tidak ada komunikasi antar kedua kraton. Sehingga tidak mengherankan apabila bentuk dan hiasan tandu berbeda pada setiap kraton. Persamaan-persamaan yang muncul diperkirakan karena kedua kraton berasal dari akar budaya yang sama yaitu budaya Jawa dan akar sejarah yang sama yaitu kerajaan Mataram.
2001
S11607
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Deddy Effendi Ridwan
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 1986
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Irawan
Abstrak :
Penelitian yang membahas masalah pengangkutan dengan relief candi Borobudur sebagai sumber utama, belum pernah dibahas secara mendalam oleh pers ahli arkeologi. Pengamat_an secara khusus atas relief yang menggambarkan alat angkutan di candi Borobudur, mungkin dapat dijadikan petunjuk yang berguna bagi pendalaman pengetahuan mengenai masalah transportasi masyarakat Jawa Kuno pada masa lalu.Dalam pembahasan, selain mempergunakan relief candi Borobudur yang menggambarkan alat angkutan darat sebagai sumber utama, juga dipergunakan prasasti, sumber naskah, dan sumber arkeologis sebagai data pembanding dan penunjang. Penanganan data selanjutnya, dirangkaikan dengan pengelom_pokan taksonomi untuk membentuk sejumlah tipe alat angkut_an dari data utama, dan tipe golongan pemakai serta tipe kegiatan berdasarkan data banding. Kemudian masing-masing satuan analisis tersebut dipadukan dan ditafsirkan lebih lanjut melalui analisis konteks.Berdasarkan pengamatan, dapat ditafsirkan bahwa alat angkutan telah mempunyai peranan dalam masyarakat Jawa Kuno pada masa candi Borobudur berfungsi. Meskipun pengamatan atas penggambaran alat angkutan pada relief yang ada tidak seluruhnya dapat menggambarkan hal-hal yang berkenaan dengan penggunaan alat angkutan, tetapi umumnya penggambaran alat angkutan pada relief dapat dianggap menunjukkan adanya pola yang teratur antara bentuk alat angkutan dengan golongan pemakai dan, jenis kegiatan yang menggunakannya.
Depok: Universitas Indonesia, 1986
S12132
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta: Badan Pembinaan Hukum Nasional, Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, 1985
368.22 POH n (1)
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Panggabean, Rahel Naomi
Abstrak :
Pelaksanaan tender merupakan salah satu kegiatan yang diwajibkan untuk menerapkan prinsip-prinsip persaingan usaha yang sehat melalui penerapan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat (“UU No.5 Tahun 1999”) yang menghendaki agar setiap Pelaku Usaha di Indonesia memperoleh kesempatan yang sama dalam menawarkan barang dan jasa kepada konsumen. Pada tahun 2019, PT Angkasa Pura I (Persero) membuka kesempatan bagi perusahaan penyedia aplikasi di Indonesia untuk bekerja sama dengan pihak Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai Bali dalam menyediakan layanan angkutan darat berbasis aplikasi dengan mengadakan Tender Mitra Usaha Layanan Angkutan Darat Berbasis Aplikasi di Bandara Bali. Melalui proses tender tersebut, Grab Indonesia yang merupakan salah satu pelaku usaha dalam pasar industri jasa angkutan darat berbasis aplikasi ditetapkan sebagai pemenang tender. Selanjutnya, Komisi Pengawas Persaingan Usaha melakukan penelitian untuk memastikan bahwa proses penetapan Grab Indonesia pemenang tender sudah dilakukan sesuai dengan UU No.5 Tahun 1999. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keseluruhan proses Tender Mitra Usaha Layanan Angkutan Darat Berbasis Aplikasi di Bandara Bali telah menerapkan prinsip-prinsip persaingan usaha yang sehat dalam pengadaan tender sebagaimana disebutkan dalam Perkom No.2 Tahun 2010 dan tidak memenuhi unsur-unsur Pasal 22 UU No.5 Tahun 1999 sehingga dalam penyelenggaraan tender tidak ditemukan adanya pelanggaran terhadap UU No.5 Tahun 1999. Berdasarkan hasil penelitian, maka PT. Angkasa Pura I (Persero) yang membuat peraturan sendiri terkait penyelenggaraan tender mitra usaha perlu mengedepankan prinsip-prinsip persaingan usaha yang sehat dengan mengatur seluruh prinsip yang disebutkan dalam Perkom No.2 Tahun 2010 dalam peraturan internal perusahaannya tersebut. ......Tender is one of the activities that required to apply the fair business competition principles through the application of Law Number 5 Year 1999 regarding Prohibition for Monopolistic Practices and Unfair Business Competition ("Law No.5 Year 1999") which aims for every entrepreneur in Indonesia to get the same opportunity in offering goods and services to the consumers. In 2019, PT Angkasa Pura I (Persero) opens up opportunities for ride-hailing companies in Indonesia to cooperate with I Gusti Ngurah Rai Bali Airport in providing online transportation services by holding a Business Partner Tender for Application-Based Land Transportation Services at the Bali Airport. Through the tender process, Grab Indonesia, which is one of the ride-hailing company, was selected as the winner of the tender. Afterwards, Indonesia Competition Commission conducts research to ensure that the process of selecting Grab Indonesia as the winner of the tender has been carried out in accordance with Law No. 5 Year 1999. The results show that the entire Tender process for Application-Based Land Transportation Service Partners at Bali Airport has implemented the fair business competition principles in tender stated in Commission Regulation No.2 Year 2010 and does not violate Article 22 Law No.5 Year 1999, so that the execution of the business partner tender was not found against Law No.5 Year 1999. Based on the research results, PT. Angkasa Pura I (Persero), which makes its own regulations regarding the execution of the business partner tender, needs to feature all of the fair business competition principles in tender stated in Commission Regulation No.2 Year 2010 in their company internal regulations.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library