Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
cover
M. Faizil Akbar
Abstrak :
Berdasarkan data statistik BPOM (2021), masih terdapat 100 sarana produksi dan 778 sarana distribusi kosmetik yang tidak memenuhi ketentuan, bahkan terdapat 482 laporan efek samping penggunaan kosmetik yang menandakan rendahnya ketaatan pelaku usaha terhadap ketentuan produksi dan peredaran kosmetik. Kemudian, dalam memasarkan produknya, pelaku usaha melakukan promosi di berbagai media sosial dengan mekanisme endorsement. Terhadap promosi kosmetika, hanya 72,15% yang memenuhi ketentuan dari target sebesar 86%. Salah satu kasus yang sampai ke Mahkamah Agung ialah kasus produksi, peredaran, dan promosi kosmetika dengan Nomor Putusan 3818 K/Pid.Sus/2022 yang memproduksi kosmetik dengan bahan berbahaya, tidak memiliki izin edar, dan melakukan promosi di media sosial yang dibantu oleh endorser. Oleh karena itu penulis akan membahas mengenai pengaturan produksi, peredaran dan promosi kosmetik terutama dalam Undang-Undang Kesehatan, Undang-Undang Pelindungan Konsumen, Etika Pariwara Indonesia, serta peraturan-peraturan terkait lainnya mengenai produksi, peredaran, dan promosi kosmetik yang berlaku di Indonesia. Dalam penelitian ini, penulis menggunakan penelitian deskriptif analitis dengan pendekatan kualitatif dan menganalisisnya berdasarkan ketentuan yang berlaku serta memberikan rekomendasi agar dibuatnya pengaturan khusus mengenai endorsement di Indonesia. Hasil dari penelitian ini ialah diperlukan pengaturan lebih lanjut mengenai promosi produk kosmetika, khususnya mengenai tata cara dan prosedur endorsement. Selain itu, dalam Putusan a quo, seharusnya tidak hanya Karina sebagai pelaku usaha yang dapat dikenakan pertanggungjawaban tetapi juga para pengurus usaha kosmetik dan endorser yang mengiklankan kosmetik tersebut dalam sosial media mereka. ......According on National Agency of Drug and Food Control (BPOM) statistical data of 2021, there are still 100 manufacture facilities and 778 distribution facilities that don't adhere to the rules. In addition, there have been 482 reports of cosmetics side effects indicating the low rate compliance of business actors to the provisions of cosmetics manufacture and distribution rules. Business actors use and endorsement mechanism to promote the products on numerous social media platforms. In terms of cosmetics promotion, there only 72.15% that was met the target which is at 86%. One of the cases that reached the Court was the case for the manufacturing, distribution, and promotion of cosmetics with Decision Number 3818 K/Pid.Sus/2022 which manufactured cosmetics with hazardous ingredients, did not obtained a distribution permit, and conducted promotions on social media assisted by endorser. Therefore this research discuss the implementation of manufacturing and promotion regulations of cosmetics according to the Health Law and Consumer Protection Law. Furthermore this research also discuss the cosmetics promotion regulation based on Consumer Protection, EPI Law and other related regulations that apply in Indonesia. This study used descriptive analytical research with a qualitative approach and analyzed according to applicable regulations. Also the writer stipulate the recommendations for making special regulation regarding endorsements in Indonesia. The study resulted that it should not only be Karina as a business actor who can be held accountable in the a quo decision, but also cosmetic business managers and endorsers who advertise these cosmetics on their social media.
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Kussusilowati Trihandayani
Abstrak :
Dalam pasar persaingan bebas, merek lokal bersaing ketat dengan merek global. Pembangunan merek global memiliki keunggulan utama yaitu economies of scale, khususnya dalam iklan dan promosi, public relations, kemasan, dan kegiatan-kegiatan pemasaran lainnya. Dengan menggunakan satu wajah tunggal perusahaan atau produk, keputusan-keputusan desain menjadi lebih mudah dan lebih hemat dalam produksi, penelitian, dan pengembangan. Sedangkan keunggulan pembangunan merek lokal mempunyai kebebasan untuk mengembangkan nama-nama merek, unsur-unsur visual, asosiasi untuk masing-masing konsumen, dan memproduksinya secara lokal. Salah satu cara membangun merek suatu produk untuk memenangkan persaingan adalah dengan beriklan. Dalam tesis ini, penulis menganalisis makna tanda dalam iklan merek lokal dan global, dan strategi penyusunan pesan iklan merek lokal dan merek global. Iklan yang digunakan adalah iklan kosmetik Sariayu versi Kharisma Jogja dan versi Bunga Khatulistiwa dan iklan kosmetik Revlon versi Animal Instinct dan versi James Bond 007. Penelitian deskriptif ini bersifat kualitatif dengan menggunakan teknik analisis semiotik-Dalam melakukan analisis semiotik, penulis menggunakan konsep strategi penyusunan pesan iklan dari Philip Kotler. Untuk itu penulis menggabungkan konsep analisis semiotika iklan dari Roland Barthes dengan konsep elemen-elemen iklan dari Gilson dan Berkman serta konsep signeme non verbal dari Arthur Asa Berger. Selain itu, penulis juga menggunakan konsep teknik pengambilan gambar dari Arthur Asa Berger. Paduan antara konsep-konsep tersebut menghasilkan rumusan baru yang dikemukakan oleh penulis, yaitu Analisis Semiotika Iklan Kosmetik Terpadu yang mangandung unsur (1) pesan linguistik: a. headline, subhead, body copy, slogan, (2) pesan ikonik terkodekan: a. gaya rambut, b. struktur wajah, c. ekspresi wajah, d. tata rias, e. desain iklan, f warna, (3) pesan ikonik tak dikodekan: a. gaya rambut, b. struktur wajah, c. ekspresi wajah, d. tata rias, e. desain iklan, f. warna, (4) teknik pengambilan gambar. Hasil penelitian yang didapat menunjukkan bahwa makna tanda iklan kosmetik merek lokal lebih menonjolkan unsur-unsur tradisional dan potensi yang dimiliki oleh Indonesia. Sedangkan iklan merek global lebih menonjolkan hal-hal yang sifatnya universal dan trend dunia. Selain itu, penelitian ini juga menunjukkan bahwa strategi penyusunan pesan iklan kosmetik lokal dan global adalah: (1) Menggunakan gaya citra (image), (2) menggunakan pendekatan seksual dan emosional, (3) menggunakan beberapa kata asing, (4) menggunakan model wanita cantik, (5) menggunakan teknik pengambilan gambar secara close up. Dan hasil analisis, penulis mencoba memberikan beberapa rekomendasi praktis, yaitu (1) Iklan merek lokal dapat tetap menonjolkan unsur-unsur tradisional dan potensi yang dimiliki oleh Indonesia, sedangkan iklan merek global sebaiknya menyesuaikan isi pesan dengan budaya Indonesia, agar tercipta kedekatan dengan konsumen. (2) desain iklan dibuat menarik dan unik, (3) teknik pengambilan gambar dibuat secara close up yang melambangkan keintiman antara model dengan pembaca. Sedangkan rekomendasi akademisnya adalah dibuat penelitian lanjutan yang menggali seberapa efektif strategi penyusunan pesan iklan kosmetik terpadu bagi khalayak, karena berhasil tidaknya suatu kampanye iklan adalah bila iklan tersebut berpengaruh terhadap khalayak.
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 1999
T12401
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library