Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 5 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Astarini Naning Pratiwi
"ABSTRACT
Anak luar kawin dalam Undang-undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan diatur dalam Pasal 43 dan pengakuannya diatur dalam Undang-undang No. 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan. Dalam Undang-undang Perkawinan pengakuan anak oleh ibu adalah secara hukum sehingga terdapat hubungan hukum keperdataan antara anak dengan ibu dan keluarga ibunya namun terkait pengakuan anak oleh ayah, undang-undang perkawinan tidak mengatur lebih lanjut mengenai hubungan keperdataan antara anak luar kawin dengan ayahnya. Sebagai jalan keluar terdapat pengakuan anak yang dilakukan oleh ayah yang diatur dalam Pasal 49 Undang-Undang No. 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan, namun status ayah yang dapat melakukan pengakuan anak kuranglah jelas apakah ayah biologis atau dapat ayah tiri yang  melakukannya. Metode penelitian yang digunakan dalam peneliatian ini adalah yuridis normatif yang bertujuan mengidentifikasi norma hukum tertulis dan hasil penelitian disajikan secara deskriptif. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa pengakuan anak di Indonesia hanya dapat dilakukan oleh ayah biologisnya hal ini menurut Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010 jo Peraturan Presiden No. 25 Tahun 2008 Tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil. Dalam Penetapan No. 33/Pdt/P/2015/PN.Pwd, tidaklah tepat karena hakim membolehkan pengakuan anak luar kawin yang merupakan anak tiri oleh ayah tirinya. Berdasarkan hasil tersebut maka perlu adanya peraturan yang berbentuk Peraturan Pemerintah yang jelas terkait kedudukan hukum terdapat kepastian hukum terhadap anak luar kawin dan orang tuanya baik orang tua biologis maupun tiri demi masa depannya karena hak-hak dan kewaiban dari anak luar kawin tersebut harus mendapatkan suatu kepastian dan perlindungan. Hal ini sebagaimana dalam Pasal 43 ayat (2) Undan-undang Perkawinan. Berkaitan dengan harta antara ayah tiri dengan anak luar kawin (anak tiri) dapat menggunakan wasiat atau memberikan hibah semasa hidupnya sehingga tidak merubah tatanan hukum keluarga khususnya kewarisan di Indonesia.

ABSTRACT
Extramarital Children based on Act No. 1 of 1974 on Marriage, in article 43 and Recognition of Child in Law Number 24 Year 2013 concerning Population Administration. In Act No 1 of 1974 on Marriage, recognition of child by mother has legally civil relationship, but the status of fathers who can make child recognition is not clear whether the father is biological or the stepfather can do it. The research method used in this research is normative juridical which aims to identify written legal norms and the results of the research are presented descriptively. The results of this study concluded that the recognition of Extramarital Children in Indonesia can only be done by their biological fathers according to the Decision of the Constitutional Court Number 46 / PUU-VIII / 2010 jo Presidential Regulation No. 25 of 2008 concerning Requirements and Procedures for Population Registration and Civil Registration. In Determination No. 33 / Pdt / P / 2015 / PN.Pwd, it is not appropriate because the judge allows the recognition of an extramarital child who is a stepchild by his stepfather. Based on these results, it is necessary to have a regulation in the form of a clear Government Regulation related to the legal position of legal certainty for children outside of marriage and their parents both biological parents and stepparents for the future because the rights and responsibilities of these extramarital children must have a certainty and protection. This is as in Article 43 paragraph (2) of the Marriage Law. Relating to assets between stepfathers and extramarital children (stepchildren) can use a will or give a grant during their lifetime so as not to change the family law order especially inheritance in Indonesia."
2019
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Trie Zaskia Cholita Putri
"Anak angkat dan anak tiri dalam hukum Islam bukanlah ahli waris karena tidak memiliki hubungan nasab dengan orang tua angkat maupun orang tua tirinya sehingga menyebabkan tidak adanya hubungan kewarisan. Dalam hal ini Penulis menganalisis Putusan Mahkamah Agung RI tanggal 23 Desember 2011 No. 489 K/AG/2011 terkait pembagian harta warisan. Maka perlu diteliti bagaimana pengaturan dan besarnya bagian bagi anak angkat dan anak tiri dalam Kompilasi Hukum Islam. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif, dengan tipologi penelitiannya adalah deskriptif analitis dengan menggunakan data
sekunder.
Hasil analisis penulis adalah pengaturan bagian harta bagi anak angkat telah diatur dalam Pasal 209 Kompilasi Hukum Islam dengan cara diberikannya wasiat wajibah dari harta warisan orang tua angkatnya sedangkan anak tiri dapat diberikan hibah semasa hidup atau wasiat dari orang tua tirinya. Mengenai bagian harta bagi anak angkat dengan cara wasiat wajibah maksimal sebesar 1/3 bagian dari harta warisan atau tidak melanggar bagian warisan dari ahli waris, sedangkan anak tiri yang mendapatkan bagian dari harta warisan orang tua tirinya seharusnya tidak mendapatkannya karena mereka bukanlah ahli waris.

Adopted child and stepson in islamic law is not heirs because having no relation nasab with the adoptive parents or the stepparents that led to the relationship of inheritance. In this case the author analyzes the decisions of the Indonesian Supreme Court Number 489 K/AG/2011 related to the division of estate of inheritance. Needs to be examined research methodology used in this research is normative juridical and research typology is descriptive analysis using secondary data. how regulations and the amount of inheritance for adopted children and stepchildren in the Compilation of Islamic Law.
The results of the analysis of the authors is setting inheritance for adopted children has been set out in Article 209 Compilation of Islamic Law by means of he gave a wajibah of inheritance adoptive parents while step child can be given grant during life or testament of the step parents. Regarding inheritance for adopted children by means of a wajibah máximum of 1/3 part from an inheritance or does not violate te inheritnce of the heirs. While step child receiving the inheritance of the step parent should not get it because they are not heirs.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2016
T46504
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Assyifa Fuad
"Anak tiri dan keturunannya seharusnya tidak dapat menguasai harta peninggalan Pewaris karena tidak memiliki hubungan darah dengan Pewaris sementara itu terdapat saudara kandung Pewaris yang masih hidup. Namun, hal ini tidak sesuai dengan perkara pada Putusan Mahkamah Agung Nomor 2560 K/Pdt/2022, yang menyatakan bahwa anak tiri dan keturunannya tetap berhak atas 3 (tiga) bidang tanah milik Pewaris. Penelitian ini membahas mengenai kedudukan hukum anak tiri dan keturunannya dalam menguasai harta peninggalan Pewaris dan perlindungan hukum bagi saudara kandung Pewaris tersebut agar tetap dapat menguasai seluruh harta peninggalan Pewaris. Penelitian ini disusun dengan metodologi penelitian doktrinal dengan menemukan sumber hukum dan menganalisis peraturan perundang-undangan, doktrin, serta yurisprudensi terhadap kasus yang terjadi dalam putusan. Hasil penelitian ini menemukan dua jawaban. Pertama, anak tiri dalam masyarakat di Nusa Tenggara Timur bukan merupakan ahli waris dan tidak memiliki hubungan darah dengan Pewaris, sehingga tidak berhak untuk menguasai harta peninggalan Pewaris. Kedua, Majelis Kasasi seharusnya menyatakan Sertipikat Hak Milik atas nama anak tiri Pewaris batal dengan segala akibat hukumnya, sehingga Putusan Kasasi dalam penelitian ini menjadi dasar untuk mengajukan gugatan pembatalan sertipikat ke Pengadilan Tata Usaha Negara.

The stepchildren and his descendants should not be able to inherit the Deceased’s estate due to there are no cognation between them, moreover, the Deceased still have a brother who still alive and entitled to his assets. However, the sentence in Supreme Court Decision Number 2560 K/Pdt/2022, which states that stepchildren and his descendants are still entitled to 3 (three) Deceased’s assets, was erroneous. This thesis examines the legal standing of stepchildren and his descendants who unlawfully acquired the inheritance assets of Deceased and the legal protection for the Deceased’s brother. This research has been conducted with a doctrinal research method by finding some legal sources and analyzing laws, doctrines, and jurisprudences related to this case. The results found two answers. First, the stepchildren in East Nusa Tenggara Customary Law is not heirs, so he could not control the Deceased’s assets. Second, the Supreme Court should have declared that the Certificate of Ownership on behalf the stepchild are null and void with all legal consequences, thus this verdict could be the basis of an annulment of the certificates to the State Administrative Court."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2025
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Esya Triandini Putri
"Skripsi ini membahas metafora penggambaran tokoh ibu tiri, anak tiri, dan anak kandung yang terdapat dalam Märchen Aschenputtel, Brüderchen und Schwesterchen, Frau Holle, dan Sneewittchen yang memperkuat stereotipe dari ketiga tokoh tersebut. Stereotipe yang melekat pada mereka adalah tentang anak tiri yang malang dan ibu tiri, serta anak tiri yang jahat. Penelitian ini bertujuan untuk memaparkan jenis-jenis metafora yang menggambarkan ketiga tokoh tersebut berdasarkan klasifikasi metafora menurut Gerhard Kurz, serta membuktikan benar atau tidaknya stereotipe terhadap ketiga tokoh tersebut. Dalam penelitian ini, metafora leksikal dan kreatif adalah metafora yang paling banyak ditemukan dalam merepresentasikan ketiga tokoh tersebut, yaitu berjumlah empat, sedangkan metafora konvensional adalah yang paling sedikit ditemukan, yaitu dua metafora. Dari empat dongeng tersebut, stereotip yang melekat pada ketiga tokoh tersebut juga dapat diperkuat dan dibuktikan melalui metafora bahwa stereotip tersebut adalah benar.

This thesis discusses about the metaphor that represent figures of stepmother, stepchildren and own children in Märchen Aschenputtel, Brüderchen und Schwesterchen, Frau Holle, and Sneewittchen which supporting the stereotype of those three characters. This research aims to explain the kinds of metaphors that describe those three characters that are classified based on the type of metaphor by Gerhard Kurz and prove whether the stereotype of those three characters are true or not. Lexical and creative metaphor are the most commonly found in this research to represents those three character, whereas conventional metaphor is the least. At those four tales, stereotypes of stepmother, stepchildren, and own children can also be proved by metaphor that the stereotypes are true.
"
Depok: Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia, 2014
S55841
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Eva Shofwatul Uyun
" ABSTRAK
Dalam kehidupan masyarakat Indonesia, dikenal adanya bentuk perkawinan turun ranjang. Akibat dari adanya perkawinan tersebut, perlu diketahui bagaimana kedudukan waris anak bawaan suami dari perkawinan sebelumnya dalam hal isteri dari ayahnya yang merupakan ibu tiri sekaligus bibinya itu meninggal dunia dan meninggalkan duda dan saudara kandung untuk mewaris. Penelitian pada skripsi ini dilakukan dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif yang mengacu pada norma hukum yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan serta norma-norma yang berlaku dan mengikat masyarakat. Menurut hukum Islam, perkawinan turun ranjang adalah sah untuk dilakukan apabila dilakukan sesuai dengan rukun dan syarat yang berlaku dan memiliki akibat hukum yang sama dengan bentuk perkawinan yang dilakukan pada umumnya di masyarakat. Terkait dengan kedudukan waris anak bawaan suami dalam perkawinan turun ranjang, ia hanya dapat menjadi ahli waris dengan kedudukannya sebagai kemenakan walaupun ia juga berkedudukan sebagai anak tiri. Akan tetapi, apabila berdasarkan ketentuan kewarisan Islam ia tidak dapat mewaris sebagai kemenakan, maka ia dapat memperoleh bagian harta warisan sebagai anak tiri sesuai dengan ketentuan kewarisan Islam.
ABSTRACT In Indonesian society, there is a form of marriage called turun ranjang. Regarding the marriage, there arises an issue about the position of the husband rsquo s child, from his previous marriage, as an heir in case the wife of the father, who was his her aunt and also stepmother, died and left a widower and siblings to inherit. The method used in this research is normative juridical methods, which conducted on the positive law and written and unwritten law that live in society. According to Islamic law, turun ranjang marriage is legitimate if done in accordance with tenets and terms that apply and has the same legal consequences with the other form of a marriage conducted in general in society. Regarding of the husband rsquo s child rsquo s position as an heir, he can only get the inheritance as the nephew niece although he she was also a nephew niece of the decease. However, when based on the provisions of the Islamic inheritance law the child could not inherit as a nephew niece, then he she can get the inheritance as a step child in accordance with the provisions of Islamic inheritance law. "
Depok: Universitas Indonesia, 2017
S65769
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library