Penelitian ini bertujuan untuk (i) menganalisis bagaimana aliran pendanaan iklim menggunakan pendekatan Social Network Analysis (SNA); (ii) menjelaskan urgensi rekonstruksi kebijakan pendanaan perubahan iklim; (iii) mengembangkan desain model kebijakan pendanaan perubahan iklim. Paradigma yang digunakan adalah konstruktivisme dengan pendekatan multi metode, menggunakan tools SNA dan modelling System Dynamics (SD). SD digunakan untuk menentukan proporsi kebijakan fiskal pembiayaan dan kebijakan non fiskal hingga 2030. Informan terdiri dari aktor, pejabat pemerintah, profesional, aktor perbankan, dan individu. Hasil penelitian menunjukkan bahwa beban APBN sangat tinggi mencapai 92% hingga 2030 untuk membiayai kegiatan perubahan iklim, ada urgensi untuk mendesak share pendanaan dari negara maju, diperlukan layer pembagian peran dan tanggung. Fakta empiris menunjukan aliran dana iklim sejak 2007-2017 didominasi oleh sektor publik dan masih menjadi tantangan bagi keterlibatan sektor swasta. Pendapatan pajak mendominasi dan sebagai sumber pendanaan terbesar untuk membiayai kegiatan mitigasi dan adaptasi iklim selama periode penelitian. Model desain kebijakan pendanaan perubahan iklim terdiri dari kluster kebijakan pendanaan fiskal dan kluster kebijakan pendanaan non fiskal. Penelitian ini memberikan rekomendasi bahwa harus ada keseimbangan kebijakan pendanaan antara kebijakan pendanaan fiskal dan kebijakan pendanaan non fiskal, shifting burden dari APBN perlu dilakukan sehingga tidak membebani APBN terutama dari sektor swasta dan secara berkelanjutan memperjuangkan kontribusi pendanaan dari negara yang memberikan share kenaikan emisi tinggi. Penelitian juga mengusulkan desain model kebijakan pendanaan perubahan iklim meliputi mitigasi dan adaptasi, serta kerangka kerja Allocative Efficiency untuk perubahan iklim pada belanja publik.