Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 5 dokumen yang sesuai dengan query
cover
cover
Pardede, Lynda Uliasi
"Penelitian ini merupakan penelitian tentang expIanatory style dari Martin Seligman. Explanatory style adalah kebiasaan seseorang dalam menjelaskan penyebab dari peristiwa-peristiwa yang terjadi dalam hidupnya. Berdasarkan explanatory style-nya seseorang dapat dikategorikan sebagai orang optimis atau orang pesimis. Dalam pekerjaannya, agen asuransi selalu menerima penolakan-penolakan sebelum ia berhasil menjual sebuah premi asuransi. Tekanan ini dapat membuat agen asuransi berhenti untuk prospek ke konsumen selanjutnya sehingga produktiftas rendah. Penelitian ini bertujuan untuk melihat apakah ada hubungan antara explanatory style dan produktivitas pada agen asuransi di perusahaan asuransi X. Dengan pengambilan sampel dari 54 agen dan menggunakan alat ukur explanatory style, menyimpulkan terdapat hubungan yang signifikan antara skor Composite Positive minus Composite Negative Explanatory Style (i=0,523; p=0,00), skor Composite Positive Explanatory Style (r=0,361; p=0,005) dan skor Composite Negative Explanatory Style (r =-0,582; p=0,000) dengan skor produktiftas. Semakin tinggi skor explanatory style CPCN dan CP atau semakin rendah skor explanatory style CN, semakin tinggi skor produktiftas. Atau semakin optimis seorang agen semakin tinggi produktiftas. Untuk menjadi agen asuransi yang berhasil harus tetap bekerja walaupun dihadapkan pada banyak penolakan atau diperlukan explanatory style optimis untuk berhasil menjual sebuah premi asuransi. Agar produktiftas agen dapat ditingkatkan, maka perusahaan asuransi dapat memanfaatkan explanatory style agennya.
This study is about explanatory style from Martin Seligman. Explanatory style is the manner in which you habitually explain yourself why events happen. Based on explanatory style, a person can be categorized into optimistic or pessimistic. In their work, insurance agents repeatedly received many rejections before an insurance premium w as sold. This stressor would make an insurance sal es agent stopped to try prospecting to next customer that makes the insurance agents low productivity. This study will focus on relationship between explanatory style and productivity of insurance agents in X insurance Company. With 54 insurance agents as respondents and using explanatory style questionnaire conclude that there is a significant correlation between Composite Positive minus Composite Negative Explanatory Style scores (r=0,523; p=0,00), Composite Positive Explanatory Style scores (1=0,361; p= 0,005) and Composite Negative Explanatory Style scores (r=-0,582; p=0,00) with productivity. Higher explanatory style CPCN scores and explanatory style CP scores or lower explanatory style CN scores, makes higher productivity scores or more optimistic an insurance agent makes higher productivity. To be a successfiil insurance agent they must continue their work even their facing many rejections. or optimistic explanatory style needed to get an insurance premium. To increase productivity of an agent, insurance company can use explanatory style for their agent."
2010
S3671
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Derian Raditya
"ABSTRACT
Reksa dana merupakan wadah yang digunakan untuk menghimpun dana masyarakat untuk kemudian diinvestasikan kembali dalam pasar modal atau pasar uang. Seiring berjalannya waktu, untuk semakin mempermudah akses masyarakat terhadap reksa dana, maka dilakukan berbagai inovasi, seperti dengan memperluas pihak-pihak yang dapat menjadi Agen Penjual Efek Reksa Dana dan juga memberikan kesempatan bagi pihak lain yang memiliki jaringan luas untuk menjual reksa dana dengan bekerja sama dengan Manajer Investasi, sebagaimana diatur dalam POJK RD-KIK, atau dengan bekerja sama dengan Agen Penjual Efek Reksa Dana sebagaimana diatur dalam POJK RD-KIK. Dengan adanya peraturan baru tersebut, maka dibuatlah tulisan ini dengan tujuan untuk mengetahui peran dan fungsi agen dalam penjualan reksa dana setelah adanya POJK RD-KIK dan POJK APERD, dan juga untuk mengetahui bagaimana kedudukan hukum pihak lain yang memiliki jaringan luas dalam penjualan reksa dana melalui gerai. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif. Hasil penelitian mengungkapkan bahwa pihak lain yang memiliki jaringan luas merupakan agen dalam hal melakukan kerja sama dengan Manajer Investasi secara langsung dan merupakan sub-agen apabila bekerja sama dengan Agen Penjual Efek Reksa Dana. Selain itu, walaupun penjualan dilakukan oleh pihak lain, pihak yang diawasi secara langsung oleh OJK adalah tetap Agen Penjual Efek Reksa Dana atau Manajer Investasi yang bersangkutan.

ABSTRACT
Market or money market. Over time, to make public access easier to mutual funds, innovations are made, such as by expanding the parties that can become Mutual Fund Sales Agents and also provide opportunities for other parties who have a wide network to sell mutual funds in cooperation with Investment Manager, as regulated in POJK RD KIK, or in cooperation with Mutual Fund Sales Agent as regulated in POJK RD KIK. This thesis is written with the objective of knowing the role and function of Investment Manager and Sales Agent for Mutual Fund Securities in the sale of mutual funds after the POJK RD KIK and POJK APERD, and also to know the legal position of other party with a broad network in the sale of mutual funds through mutual fund outlets. This research uses normative juridical research method. The results revealed that the other party with a broad network is an agent when working directly to with the Investment Manager and is a sub agent when working with Mutual Fund Sales Agents. In addition, even if the sale is done by another party, the party directly supervised by OJK is still the Investment Fund Selling Agent or the Investment Manager concerned."
2018
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Michelle Angely
"Perkembangan reksa dana sebagai salah satu instrumen investasi di Indonesia semakin dirasakan dengan munculnya pihak-pihak yang dapat melakukan pemasaran reksa dana, yakni Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD). Setiap APERD wajib mengikuti dan patuh terhadap seluruh peraturan perundang-undangan, terutama di bidang pasar modal. Namun, PT Bibit Tumbuh Bersama selaku salah satu APERD melakukan tindakan penyebaran informasi yang tidak benar terhadap produk reksa dana dari PT Sinarmas Asset Management pada pertengahan tahun 2020. Tindakan penyebaran informasi yang tidak benar dalam pasar modal dapat dikategorikan sebagai penipuan apabila unsur-unsur dalam penipuan terbukti dipenuhi. Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang salah satu tugasnya adalah untuk mengawasi di bidang pasar modal, memiliki kewenangan untuk menjatuhkan sanksi administratif dan/atau apabila diperlukan dapat melakukan penyidikan atas pelanggaran-pelanggaran yang terjadi di pasar modal. Permasalahannya, tidak ditemukan adanya sanksi administratif yang diberikan oleh OJK kepada PT Bibit Tumbuh Bersama hingga saat ini. Oleh karena itu, tulisan ini akan menganalisis terkait peran OJK dalam menangani penipuan yang dilakukan oleh APERD, penyelesaian masalah antara PT Bibit Tumbuh Bersama dan PT Sinarmas Asset Management, serta perbandingan peran Securities and Exchange Commission dalam menangani penipuan yang dilakukan oleh perusahaan penjual reksa dana di Amerika Serikat.

The development of mutual funds as an investment instrument in Indonesia is increasingly felt by the emergence of parties who can market mutual funds, namely Mutual Fund Selling Agent. Each Mutual Fund Selling Agent must follow and comply with all laws and regulations, especially in the capital market sector. However, PT Bibit Tumbuh Bersama as one of the Mutual Fund Selling Agent, carried out an act of disseminating incorrect information on mutual fund products from PT Sinarmas Asset Management in mid-2020. The act of disseminating incorrect information in the capital market can be categorized as fraud if the elements in fraud proved fulfilled. The Financial Services Authority, one of whose duties is to supervise the capital market, has the authority to impose administrative sanctions and/or if necessary can conduct investigations into violations that occur in the capital market. The problem is, there is no administrative sanction to date given by The Financial Services Authority to PT Bibit Tumbuh Bersama. Therefore, this paper will analyze the role of The Financial Services Authority in dealing with fraud committed by Mutual Fund Selling Agent, the resolution of the problem between PT Bibit Tumbuh Bersama and PT Sinarmas Asset Management, as well as a comparison of the role of the Securities and Exchange Commission in dealing with fraud committed by mutual fund selling companies in the United States of America."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Eva Silvia
"Keikutsertaan Bank Syariah X sebagai agen penjual reksadana syariah merupakan bentuk luas kegiatan usaha dan eksistensi Bank Syariah dalam rangka memberikan pelayanan jasa bagi nasabah yang membutuhkan dananya diinvestasikan berdasarkan prinsip syariah. Tujuan adalah untuk menghindari diri dari investasi yang mengandung unsur riba, gharar, dan maysir. Sebagai Agen (wakil) penjual Reksadana Syariah Bank Syariah mempunyai tanggung jawab sebagai penerima kuasa dari manajer investasi. Akan tetapi, sebelum mengetahui tanggung jawab Bank Syariah sebagai agen penjual Reksadana Syariah, perlu diketahui terlebih dahulu bagaimana pengaturan Bank Syariah sebagai agen (wakil) penjual reksadana syariah menurut ketentuan syariah di Indonesia dan bagaimana penerapan akad wakalah serta tanggung jawab Bank Syariah X sebagai agen penjual reksadana syariah kepada nasabah pembeli reksadana syariah. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan menggunakan bentuk penelitian kepustakaan dan melakukan pendekatan analitis. Pengaturan Bank Syariah sebagai agen penjual reksadana syariah tidak secara eksplisit dijelaskan dalam Undang-Undang Perbankan Syariah. Namun keberadaan Pasal 19 ayat (1) butir q jo Pasal 20 butir e, g, h UU No 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah merupakan salah satu dasar hukum usaha Bank Syariah menjadi Agen penjual reksadana syariah. Akad yang digunakan antara Bank Syariah X dengan manajer investasi adalah akad wakalah yaitu akad pemberian kuasa dari manajer investasi kepada Bank Syariah untuk memasarkan dan menjual reksadana. Bank Syariah sebagai agen penjual reksadana syariah juga mempunyai hubungan hukum dengan pihak ketiga yaitu nasabah dimana akad yang digunakan juga akad wakalah. Tanggung jawab Bank Syariah X kepada sebatas kuasa yang diberikan manajer investasi. Sedangkan tanggung jawab kepada nasabah adalah memberikan informasi yang jelas, jujur, dan benar mengenai isi dari prospektus.

Participation of Bank Sharia? X as a selling agent of sharia mutual fund is an extended form of Bank Sharia? business activities and existence in order to provide service to the customers who need to invest their fund in accordance to sharia? principle. The goal is to prevent them from usury, uncertainty and gambling. As a sharia? mutual fund selling agent, sharia bank has a liability as a proxy holder from investment manager. However, prior to understand the liability of Bank Sharia as a Sharia? mutual fund agent, it is important to know in advance the regulatory aspect regarding sharia bank which become a sharia mutual fund agent according to sharia regulation in Indonesia and how the implementation of Wakalah Aqd and the laiability of bank Sharia? X as a sharia? mutual fund selling agent to the customer as well. This research is a normative legal research using literature research and analytical approach. Regulations for sharia? bank which become a sharia? mutual fund selling agent is not explicitly explained in the Sharia? Bank Law. However, the existence of Article 19 Point (1) section q in connection to Article 20 point e, g, h Law No. 21 Year 2008 Concerning Sharia? Bank is one of the legal basis for sharia bank business activities to become mutual fund selling agent. The Aqd that used between Bank Sharia? X and investment manager is Wakalah Aqd which give an authority from investment manager to sharia? bank to market and sell mutual fund. Sharia? bank as a sharia mutual fund selling agent has a legal relation with third party namely the customers where the Aqd used is also Wakalah. The liability of Bank Sharia X is limited to the authority given by investment manager. Meanwhile, the liability of Bank Sharia? X to the customer is to provide clear, honest and true informations regarding the content of the prospectus."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
S25117
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library