Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Nilam Cahaya
Abstrak :
Penelitian ini membahas mengenai implementasi keputusan pembetulan dan pengurangan atau penghapusan sanksi administrasi secara jabatan pada kantor wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan. Terdapat ketentuan dalam Pasal 16 ayat (1) dan Pasal 36 ayat (1) tentang keputusan pembetulan dan penghapusan atau pengurangan sanksi administrasi dapat dilakukan secara jabatan oleh Direktorat Jenderal Pajak. Hal ini mengandung pengertian secara tersirat apabila aparat pajak menerbitkan keputusan yang tidak tepat sehingga menimbulkan kesalahan dalam penetapan berdasarkan azas-azas umum pemerintahan dapat mengoreksi sendiri keputusan pajak yang tidak tepat tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif. Dari hasil penelitian peneliti, diketahui bahwa keputusan pembetulan secara jabatan pada Kanwil DJP Jakarta Selatan telah dilaksanakan dengan baik sementara keputusan pengurangan atau penghapusan sanksi administrasi secara jabatan pada Kanwil DJP Jakarta Selatan belum dapat dilaksanakan dengan baik.
This research explain on implementation of decisions and the reduction or elimination of revision administrative penalties at Kanwil DJP Jakarta Selatan. There are provisions in Article 16 paragraph (1) and Article 36 Paragraph (1) about the decision and the elimination or reduction of revision administrative sanctions can be done in office by the Directorate General of Taxation. This implicitly implies if the tax authorities issued a decision that is not exactly giving rise to errors in the determination based on general principles of administration to correct their own tax decisions are not appropriate. The research method used is a qualitative approach. From the research, the researcher, it is known that the revision of an office's decision on Kanwil DJP Jakarta Selatan has been satisfactory temporary reduction or elimination decisions in office administrative sanctions on Kanwil DJP Jakarta Selatan can not be executed properly.
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2010
S-Pdf
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Hida Lazuardi
Abstrak :
Amdal merupakan instrumen yang penting dalam pengelolaan lingkungan hidup di Indonesia. Dengan diaturnya Amdal dalam sistem hukum, diharapkan berbagai keputusan tentang penyelenggaraan kegiatan atau usaha didasari oleh suatu kajian mengenai dampak penting yang ditimbulkan. Namun penerapan Amdal tidak selalu berjalan dengan baik, dalam berbagai kasus ditemui pihak yang merasa dirugikan akibat pejabat yang menerbitkan keputusan tata usaha negara yang mensyaratkan Amdal, berdasarkan Amdal yang tidak partisipatif, tidak ilmiah, tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan, atau bahkan tidak dilengkapi Amdal sama sekali. Salah satu langkah yang dapat dilakukan oleh pihak yang merasa dirugikan oleh suatu keputusan tata usaha negara adalah mengajukan gugatan ke pengadilan tata usaha negara untuk memohon pembatalan keputusan tata usaha negara. Penelitian ini menunjukan bahwa permasalahan Amdal dipertimbangkan oleh hakim sebagai dasar untuk membatalkan berbagai keputusan tata usaha negara yang mencakup keputusan kelayakan lingkungan hidup, izin lingkungan, izin perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, dan izin usaha. Lebih jauh lagi, penelitian ini juga menunjukan bahwa keberadaan Amdal tidak menghalangi gugatan administratif. Melainkan suatu keputusan tata usaha negara tetap dapat dibatalkan oleh hakim apabila Amdal yang mendasarinya tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kaidah-kaidah ilmiah. ......Environmental Impact Assessment is an important instrument in Indonesian environmental management system. Since Environmental Impact Assessment is regulated in the legal system, it is expected that decisions about human activities and business be based on a study regarding major environmental impact. Unfortunately the implementation of Environmental Impact Assessment are not always going well, in many cases people feels harmed by decisions as authority takes decisions based on a problematic Environmental Impact Assessment that fails to accommodate public participation, unscientific, unlawful, fails to asses various environmental impacts, or even without Environmental Impact Assessment at all. One of the option that can be taken by those whose harmed is starting an administrative claims using administrative courts to abort administrative decisions based on those problematic Environmental Impact Assessment. This study shows that the court has acknowledge problems in Environmental Impact Assessment as a reason to abort administrative decisions including keputusan kelayakan lingkungan hidup, izin lingkungan, izin perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, and izin usaha. Further, this study also shows that having an Environmental Impact Assessment does not deny administrative claims. A administrative decisions can be aborted by administrative judge if there is a problem in the Environmental Impact Assessment is unlawful or unscientific.
2020: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library