Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 4 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Yogyakarta: Andi, 2000
005.756 5 PAN
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Sinta Bela Damayanti
"TikTok telah mengalami peningkatan pengguna selama pandemi, dengan total sebesar 1,2 miliar pengguna aktif pada tahun 2021. Dengan peningkatan pengguna, TikTok juga perlu mempertahankan penggunanya dengan terus berinovasi. Salah satu upaya yang dilakukan TikTok adalah dengan menjawab kebutuhan edukasi melalui media sosial. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis faktor yang memengaruhi keberlanjutan pengguna dalam menggunakan aplikasi TikTok untuk memperoleh konten edukatif. Penelitian ini memodifikasi Expectation-Confirmation Model dengan menambahkan variabel system quality dan information quality dari Information System Success Model, serta menganalisis faktor enjoyment dan interactivity yang berkaitan erat dengan pengalaman menggunakan media sosial. Data dari penelitian ini dikumpulkan melalui kuesioner secara daring dengan total 629 responden. Kemudian data responden diolah dengan CB-SEM dengan menggunakan AMOS 26. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa faktor confirmation memengaruhi perceived usefulness dan satisfaction; faktor information quality, system quality, dan enjoyment memengaruhi satisfaction faktor interactivity memengaruhi perceived usefulness; faktor perceived usefulness tidak memengaruhi satisfaction, serta faktor perceived usefulness dan faktor satisfaction memengaruhi continuance intention penggunaan aplikasi TikTok untuk edukasi. Penelitian ini menyarankan agar TikTok mengembangkan fungsionalitas serta fitur yang lebih sesuai dengan kebutuhan pengguna seperti fitur subtitle, speed adjustment, playlist, perpanjangan durasi konten, serta evaluasi algoritma yang lebih sesuai dengan preferensi konten edukatif pengguna. Selain itu, penelitian ini juga menyarankan aplikasi TikTok untuk melakukan sosialisasi terkait fitur-fitur yang ada di TikTok agar dapat lebih berguna bagi proses pembelajaran pengguna.

TikTok has seen an increase in users during the pandemic, with a total of 1,2 billion active users in 2021. With the increase of users, TikTok also needs to maintain their user’s retention. One of the efforts made by TikTok is to answer educational needs through social media. The purpose of this study is to identify and analyze the factors affecting the continuance intention of TikTok users in obtaining educational content. Data from this study were collected through online questionnaires with a total of 629 respondents. Then the respondent's data was processed by CB-SEM using AMOS 26. This study indicates that the perceived usefulness and the satisfaction affects TikTok user’s continuance intention for educational content. Satisfaction is affected by confirmation, enjoyment, system quality, information quality. Perceived usefulness is affected by confirmation and interactivity. Originality/value: This study suggests TikTok to develop functionality and features that are more aligned with user needs such as subtitle features, speed adjustments, playlists, content duration extensions, and algorithm evaluations that are more aligned with user preferences for educational content. In addition, this study also recommends TikTok to do socialization regarding the features available on TikTok so that it can be more useful for the user's learning process. "
Depok: Fakultas Ilmu Komputer Universitas Indonesia, 2021
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dupuis Sola Scriptura
"Hak atas pendidikan semestinya didapatkan oleh semua anak, tanpa kecuali, sebagaimana ditegaskan dalam ketentuan Pasal 28 Convention on The Rights of The Child pada tahun 1989 yang telah diratifikasi oleh pemerintah Indonesia melalui Keputusan Presiden No. 36 Tahun 1990 tentang Pengesahan Convention on The Rights of The Child (Konvensi tentang Hak-hak Anak). Meskipun demikian hak pendidikan bagi pengungsi anak luar negeri yang ada di Indonesia dan akses pemenuhan terhadap hak pendidikan tersebut belum diatur secara jelas dalam hukum di Indonesia. Untuk itu maka permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah berkaitan dengan pengaturan tentang hak pendidikan bagi pengungsi anak luar negeri menurut ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia dan akses terhadap pemenuhan hak pendidikan bagi pengungsi anak luar negeri, khususnya di Kota Depok, Provinsi Jawa Barat. Penelitian ini menggunakan metode sosio legal dengan melakukan pengamatan dan wawancara terhadap beberapa informan serta melalui studi dokumen dengan melakukan penelusuran terhadap bahan-bahan hukum yang relevan. Dari hasil analisis dapat dijelaskan bahwa ketentuan yang mengatur tentang hak pendidikan bagi pengungsi anak luar negeri di Indonesia adalah didasarkan pada Konvensi Hak Anak 1989 yang telah diratifikasi oleh pemerintah Indonesia, bukan pada ketentuan yang khusus mengatur tentang hak pendidikan bagi pengungsi anak luar negeri karena pemerintah Indonesia memang belum meratifikasi Konvensi 1951 tentang Pengungsi. Sedangkan terkait akses untuk pemenuhan hak pendidikan pengungsi anak luar negeri, khususnya di Kota Depok, Provinsi Jawa Barat, dapat dinyatakan sebagai belum memadai sehingga masih harus dikembangkan karena dengan tidak adanya payung hukum yang secara khusus mengatur tentang hak pendidikan bagi pengungsi anak luar negeri berakibat pada tidak jelasnya implementasi pemenuhan hak pendidikan pengungsi anak tersebut melalui penyediaan akses pendidikan yang mereka butuhkan. Selama ini pemenuhan hak pendidikan melalui penyediaan akses kepada pendidikan bagi pengungsi anak luar negeri baru dilakukan oleh pemerintah di Kota Depok berdasarkan rasa kemanusiaan namun bukan didasarkan pada hak pendidikan yang semestinya melekat pada diri setiap anak, tidak terkecuali anak yang berstatus sebagai pengungsi luar negeri.

As emphasized in Article 28 of the Convention on the Rights of the Child in 1989, which was ratified by the Indonesian government through Presidential Decree No. 36 of 1990 concerning Ratification of the Convention on the Rights of the Child, the right to education should be obtained by all children, without exception (Convention on the Rights of the Child). However, the right to education for foreign refugee children living in Indonesia, as well as access to the fulfillment of this right, are not regulated by Indonesian law. As a result, the issues raised in this study are related to regulations regarding the right to education for refugee children abroad under Indonesian legal provisions, as well as access to fulfilling the right to education for refugee children abroad, particularly in Depok City, West Java Province. This study employs the socio-legal method, which includes observing and interviewing several informants, as well as conducting document studies and searching for relevant legal materials. According to the findings of the analysis, the provisions governing the right to education for refugee children abroad in Indonesia are based on the 1989 Convention on the Rights of the Child, which the Indonesian government has ratified, rather than on provisions specifically governing the right to education for refugee children abroad, because the Indonesian government has not ratified the 1951 Convention on Refugees. Meanwhile, access to fulfilling the education rights of foreign child refugees, particularly in Depok City, West Java Province, can be described as insufficient, and further development is required because, in the absence of a legal framework that specifically regulates the right to education for refugee children abroad, the implementation of the fulfillment of the child refugee's right to education is unclear through the provision of access to the education they need. So far, the government in Depok City has fulfilled the right to education by providing access to education for refugee children abroad on the basis of humanity rather than the right to an education that should be inherent in every child, including refugee children."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Princesslady Kezia Hillary
"ABSTRAK
Keterbatasan pendidikan yang dimiliki para pendatang Ibu Kota Jakarta,
menyebabkan mereka harus melakukan pekerjaan informal dengan penghasilan
rendah, dan membentuk kelompok-kelompok masyarakat marjinal dengan beragam
masalah sosial, salah satunya adalah masalah akses terhadap hak atas pendidikan
bagi anak. Masyarakat Lapak Pancoran merupakan salah satu contoh kasus dari
masyarakat marjinal di Jakarta dengan masalah akses terhadap hak atas pendidikan.
Riset ini ditujukan untuk menganalisa efektivitas kebijakan pemerintah tentang
pendidikan sebagai tanggung jawab pemerintah/negara dalam memberikan akses
terhadap hak atas pendidikan bagi masyarakat marjinal Lapak Pancoran, di Jakarta.
Penelitian ini adalah penelitian sosio-legal dengan menggunakan pendekatan
kualitatif, melalui teknik wawancara secara mendalam kepada para narasumber dari
perwakilan pihak pemerintah sebagai pembuat dan pelaksana kebijakan, yaitu Suku
Dinas Pendidikan Wilayah II Jakarta Selatan, Kecamatan, Kelurahan, Ketua RT
Lapak Pancoran serta pihak masyarakat lapak pancoran. Penelitian ini berhasil
menemukan fakta kondisi pendidikan di kalangan masyarakat marginal lapak
pancoran sebagai contoh kasus dari proses maupun hasil implementasi kebijakan
pemerintah terkait akses terhadap hak atas pendidikan bagi masyarakat marjinal.
Kebijakan yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
DKI Jakarta berkaitan dengan akses dan bantuan dana pendidikan bagi masyarakat
Lapak Pancoran, hingga saat ini masih perlu dianalisa kembali pelaksanaan serta
manfaatnya bagi para anak marginal. Persyaratan administrasi untuk mengakses
pendidikan, seperti KTP yang dibutuhkan dalam rangka mengakses
kebijakan/program pendidikan tersebut dinilai menjadi penghalang/pembatas bagi
para masyarakat. Kurangnya tingkat kesadaran orang tua akan pendidikan juga
menjadikan para anak Lapak Pancoran tidak memiliki semangat juang untuk
melanjutkan pendidikan melalui fasilitas yang telah tersedia. Akses Pendidikan
bagi masyarakat marginal di Lapak Pancoran sangatlah penting. Peran pemeritah
daerah sendiri secara umum sudah baik dengan memberikan program KJP bagi
masyarakat. Namun dibutuhkan mekanisme pelaksanaan yang lebih komprehensif
yang dapat di jangkau oleh kelompok masyarakat marjinal Lapak Pancoran. "
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library