Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 6 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Parsaulian, Adelina Marudur
Abstrak :
Notaris adalah pejabat umum satu-satunya yang berwenang untuk membuat akta otentik mengenai suatu perbuatan, perjanjian dan penetapan yang diharuskan oleh peraturan perundang-undangan dan/ atau dikehendaki oleh para pihak. Notaris juga berwenang untuk menjamin kepastian tanggal pembuatan akta, menyimpan akta, memberikan groose, salinan dan kutipan akta sepanjang pembuatan akta itu oleh suatu peraturan umum tidak juga ditugaskan atau dikecualikan kepadanya pejabat atau orang lain. Oleh karena itu notaris dalam menjalankan tugas jabatannya harus tunduk pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 juncto Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris (UUJN) juga harus taat pada Kode Etik Profesi Notaris. Notaris bertanggungjawab terhadap masyarakat yang dilayaninya, organisasi profesi maupun terhadap negara. Namun, pada kenyataannya ada notaris yang mengabaikan tugas dan wewenang notaris yang diatur dalam UUJN dan Kode Etik Profesi Notaris sehingga menimbulkan problematika hukum. Salah satu problematika hukum tersebut dapat muncul pada saat notaris menjadi saksi dalam akta bawah tangan yang di ditandatangani olehnya. Dalam penulisan ini, penulis menganalisis mengenai kasus atas notaris yang menandatangani suatu akta yang dibuat di bawah tangan sebagai saksi dan juga membubuhi stempel notaris pada setiap halaman pada akta di bawah tangan tersebut. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui perbuatan yang termasuk pelanggaran jabatan yang dilakukan notaris dalam pembuatan akta di bawah tangan dan akibat hukum yang ditimbulkannya. Metode penulisan yang dipergunakan dalam penulisan ini adalah yuridis normatif, data yang dipergunakan adalah data sekunder, alat pengumpulan data dilakukan dengan studi kepustakaan, sedangkan tipologi penelitian ini adalah deskriptif analisis. Dari hasil penelitian dapat diketahui bahwa notaris bertanggung jawab secara hukum dan secara moral atas tindakannya yang dilakukan diluar kewenangan jabatannya. ......Notary is the only public official that has authority to make an authentic deed about conducts, agreements and enactments obliged by regulations and/ or required by parties. Other rights of notary are to ensure the creation date of the deed, to save the deed, to give the groose, copies, and citation of the deed, on condition that the creation of the deed is not ordered or exempted to other official or other person by any regulations. Because of these authorities, while doing his/ her tasks and occupation as public official, notary must obey Law Number 2 Year 2014 juncto Law Number 30 Year 2004 regarding Notary Occupation (UUJN) and also Code of Ethic of Notary. Notary also accountable to the served community, professional organization, and to the country. However, in fact some notary neglect their tasks and authorities ruled in UUJN and Code of Ethic of Notary thus result in laws problems. One of the problems may incur when notary becomes witness and sign unofficial deed. This thesis analyzes a case about a notary who signed an unofficial deed as witness and also affixed notarys stamp on every page of the unofficial deed. The purpose of this thesis is to address a conduct that considers as the obstruction of the profession which done by the notary in making unofficial deed. This thesis also analyze the law consequences ensued from that action. This research uses normative juridical method, data used is secondary data, and the tool in collecting data is literature study, while the typology of this thesis is in descriptive analysis. The result of the research shows that notary is legally and ethically responsible for any acts that he/ she did which obstruct his/ her professions rights.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2018
T52486
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Siahaan, Putri Nurmala Sari
Abstrak :
Konsep penyalahgunaan wewenang dan menyalahgunakan kewenangan yang dikenal dalam dua disiplin ilmu yakni hukum administrasi negara dan hukum pidana merupakan dua konsep berbeda dan berjalan sesuai dengan ketentuan yang ada. Pada konsep penyalahgunaan wewenang, jika disebut kesalahan administratif maka keputusan dan/atau tindakan dapat diperbaiki sesuai dengan ketentuan regulasi dan diadakan ganti rugi. Konsep menyalahgunakan kewenangan merupakan ranah hukum pidana, dimana pejabat atau penyelenggara negara dalam membuat suatu keputusan dan/atau tindakan melakukan secara melawan hukum dengan kewenangan yang dimilikinya serta menyebabkan kerugian keuangan negara yang dapat dibuktikan secara nyata dan pasti.

Penelitian ini merupakan penelitian normatif melalui pendekatan undang-undang yang ditelaah berdasarkan fakta hukum melalui contoh kasus terdahulu, menggunakan sumber data primer dan sekunder guna menghasilkan penelitian yang komprehensif. Hasil penelitian menyatakan bahwa penerapan konsep kedua disiplin ilmu tersebut harus secara tegas diberikan batasan. Sebab hukum administrasi merupakan bidang ilmu hukum yang bersifat preventif sedang hukum pidana merupakan bidang ilmu hukum yang bersifat represif terhadap persoalan penyalahgunaan kewenangan. Kedepan harus ada perbaikan terhadap regulasi yang mengatur penyalahgunaan wewenang terutama pada penerapan sanksi. Sanksi yang lemah selama ini baik pada hukum administrasi negara maupun hukum pidana merupakan penghambat dalam penerapan penegakan hukum. ......The concepts of abuse of authority and abuse of authority are known in two disciplines, namely state administrative law and criminal law, are two different concepts and run in accordance with existing provisions. In the concept of abuse of authority, if it is called an administrative error, the decision and/or action can be corrected in accordance with the provisions of the regulation and compensation will be held. The concept of abusing authority is the realm of criminal law, where officials or state administrators in making decisions and/or actions are carried out against the law with their authority and cause state financial losses that can be proven in a real and definite way.

This research is a normative research through a legal approach which is analyzed based on legal facts through examples of previous cases, using primary and secondary data sources to produce comprehensive research. The results of the study stated that the application of the concepts of the two disciplines must be strictly defined. Because administrative law is a field of legal science that is preventive in nature, while criminal law is a field of law that is repressive in nature to the problem of abuse of authority. In the future, there must be improvements to regulations governing abuse of authority, especially in the application of sanctions. Weak sanctions so far, both in state administrative law and criminal law, are an obstacle in the application of law enforcement.

Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Simangunsong, Gunawan
Abstrak :
Setelah terbit Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 ada pengaturan bahwa pejabat yang menyalahgunakan wewenang yang menimbulkan kerugian keuangan negara dapat memulihkan kerugian keuangan negara tersebut paling lama 10 hari setelah terbitnya hasil pengawasan aparat pengawas intern pemerintah. Setelah pejabat pemerintah memulihkan kerugian keuangan negara, maka seharusnya unsur pidana korupsinya hilang. Namun UU 30/2014 tersebut tidak kompatibel dengan UU Tipikor Pasal 4 yang menyatakan pengembalian kerugian keuangan negara tidak menghapus pidana yang menciptakan ketidakpastian hukum terhadap pejabat pemerintahan. Penelitian ini mengkaji status penyalahgunaan wewenang setelah pejabat pemerintah memulihkan kerugian negara. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan melakukan pendekatan peraturan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan kasus (case approach) dan pendekatan konseptual (conseptual approach). Hasil penelitian menemukan bahwa Pertama, pengaturan mekanisme pemulihan kerugian keuangan negara tidak seragam sehingga menimbulkan ketidakpastian hukum. Kedua, apabila kerugian keuangan negara telah dipulihkan maka unsur pidana pada Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor tidak terpenuhi sesuai pengertian kerugian negara yang harus nyata dan pasti. Selain itu penelitian ini menemukan dibandingkan pemidanaan konsep sanksi berat, tuntutan ganti kerugian harusnya menjadi prioritas utama dan ditambah dengan denda sebagai pengoptimalan pemulihan kerugian keuangan negara .....After the issuance of Law No. 30 of 2014 there is an arrangement that officials who abuse authority that incurs financial losses of the state can recover the financial losses of the country no later than 10 days after the issuance of the results of the supervision of the government's internal supervisory apparatus. After government officials recover the financial losses of the state, then the criminal element of corruption should be lost. However, Law 30/2014 is not compatible with The Tipikor Law Article 4 which states that the return of state financial losses does not remove the criminal that creates legal uncertainty against government officials. The study examined the status of abuse of authority after government officials recovered state losses. This research uses normative juridical method by doing statute approach and case approach and conceptual approach. The results of the study found that First, the arrangement of the mechanism of recovery of state financial losses is not uniform so as to cause legal uncertainty. Second, if the financial losses of the state have been recovered then the criminal element in Article 2 and Article 3 of the Tipikor Law is not met in accordance with the understanding of state losses that must be real and certain. In addition, this study found that compared to criminalizing the concept of severe sanctions, indemnity claims should be a top priority and coupled with fines as optimization of the recovery of state financial losses.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Riris Devita Apriyanti
Abstrak :
ABSTRAK
Kebijakan desentralisasi yang melimpahkan kewenangan pada kepala daerah untuk melakukan mutasi jabatan Aparatur Sipil Negara ASN berpeluang pada penyalahgunaan wewenang. Hal yang menjadi tantangan adalah peran strategis dan kekuasaan kepala daerah seringkali berorientasi pada tindakan-tindakan untuk menerapkan kewenangan diskresi sebesar-besarnya. Dalam penelitian terhadap kasus yang sama, hal tersebut mencerminkan apa yang disebut sebagai discretionary corruption. Hal ini ditegaskan oleh Lord Acton yang menyebutkan bahwa ldquo;all power tends to corrupt and absolute power corrupts absolutely rdquo;. Penulisan ini mencoba untuk menjelaskan tentang kerentanan penyalahgunaan kewenangan diskresi oleh kepala daerah dalam kasus mutasi jabatan ASN yang berpotensi pada kejahatan. Penulis menggunakan bad apple and bad barrel theory untuk menganalisis faktor-faktor yang menyebabkan kerentanan penyalahgunaan wewenang oleh kepala daerah dalam kasus mutasi jabatan ASN.
ABSTRACT
The decentralization policy through which the authority is being delegated to the head of district to conduct the Civil Servant mutation could potentially trigger the abuse of authority. The challenging thing is that the strategic role and power of the head of district become increasingly focus on the implementation in which the power is manifested excessively. In a study of the same case, it reflects what is called discretionary corruption. This is confirmed by Lord Acton who mentions that all power tends to corrupt and absolute power corrupts absolutely . This paper attempts to explain the vulnerability of abuse of discretion authority by the district head in the case of civil servant mutation which could potentially become crime. The author uses bad apple and bad barrel theory to analyze the factors causing vulnerability of abuse of authority by the head of district in civil servant mutation case.
2017
TA-Pdf;
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
cover
Sianipar, Febri
Abstrak :
Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan dilarang melakukan penyalahgunaan wewenang di dalam keputusan dan/atau tindakan yang ditetapkan dan/atau dilakukan. Pasal 20 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 menentukan hasil pengawasan aparat intern pemerintah salah satunya adalah terdapat kesalahan administratif yang menimbulkan kerugian keuangan negara karena dalam keputusan dan/atau tindakan Pejabat Pemerintahan mengandung ada atau tidaknya unsur penyalahgunaan wewenang. Berdasarkan Pasal 21 ayat (1) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 yang memiliki kompetensi absolut untuk melakukan pengujian ada atau tidak unsur penyalahgunaan wewenang adalah Pengadilan Tata Usaha Negara. Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2015 mengatur pengujian unsur penyalahgunaan wewenang namun dengan frasa tambahan sebelum adanya proses pidana. Frasa tersebut menimbulkan problematika terhadap penyelesaian pengujian unsur penyalahgunaan wewenang. Hakim dalam memutuskan perlu membuat pertimbangan (ratio decidendi) dan kriteria ideal mengenai penyalahgunaan wewenang yang menimbulkan kerugian negara karena kesalahana adminstratif. Dan juga putusan PTUN dalam tataran eksekusi tidak dijalankan oleh Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan. Penelitian tesis dengan menggunakan metode penelitian berbentuk yuridis normatif, tipologi penelitiannya adalah preskriptif, dan hasil penelitiannya berbentuk preskriptif-analitis.Adapun hasil penelitian ini adalah bahwa kriteria ideal atau pertimbangan dalam putusan penilaian unsur penyalahgunaan wewenang yang merugikan keuangan negara berdasarkan Pasal 16 Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2015 didasarkan pada maksud dan tujuan permohonan, kompetensi PTUN, legal standing, dan pertimbangan hukum terhadap hasil pengawasan APIP, asas legalitas, penilaian kerugian negara berdasarkan potential loss (hukum materiil) bukan lagi actual loss sesuai Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 25 Tahun 2016, serta kriteria ideal lainnya adalah adanya unsur perbuatan melawan hukum dalam keputusan dan/atau tindakan yang menimbulkan kerugian negara karena kesalahan administrasi. Terhadap putusan PTUN mengenai pengujian unsur penyalahgunaan wewenang sesuai sifatnya bahwa putusan PTUN yang telah berkekuatan hukum tetap maka putusan tersebut merupakan putusan eksekutorial yang dapat dilaksanakan, selain itu bersifat mengikat semua orang (erga omnes). Sementara itu frasa sebelum adanya proses pidana dalam Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2015 menimbulkan implikasi berupa pembatasan terhadap kompetensi absolut peradilan lain dalam hal terjadinya kerugian negara karena Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tidak mengatur seperti hal tersebut, sehingga ditinjau dari hukum perundang-undangan terjadi konflik norma dengan adanya frasa sebelum adanya proses pidana. Putusan PTUN mempunyai kekuatan mengikat dan eksekutorial namun sulit dieksekusi meskipun sudah ada pengaturan upaya paksa, selain itu daya mengikatnya adalah erga omnes. ......Government Agencies and/or Officials are prohibited from committing abuse of authority in decisions and/or actions determined and/or carried out. Article 20 of Law Number 30 of 2014 determines the results of supervision of internal government apparatus, one of which is that there are administrative errors that cause losses to state finances because the decisions and/or actions of Government Officials contain whether or not there is an element of abuse of authority. Based on Article 21 paragraph (1) of Law Number 30 of 2014, the one that has absolute competence to examine whether or not there is an element of abuse of authority is the State Administrative Court. Article 2 of Supreme Court Regulation Number 4 of 2015 regulates testing for elements of abuse of authority but with an additional phrase prior to criminal proceedings. This phrase raises problems with the completion of testing elements of abuse of authority. Judges in deciding need to make considerations ( ratio decidendi ) and ideal criteria regarding the abuse of authority which causes state losses due to administrative errors. And also PTUN decisions at the execution level are not carried out by Government Agencies and/or Officials. Thesis research uses normative juridical research methods, the research typology is prescriptive, and the research results are prescriptive-analytical. The results of this study are that the ideal criteria or considerations in the decision to evaluate elements of abuse of authority that are detrimental to state finances based on Article 16 of Supreme Court Regulation Number 4 of 2015 are based on the intent and purpose of the application, competence of the State Administrative Court, legal standing , and legal considerations of the results of APIP supervision. , the principle of legality, the assessment of state losses based on potential loss (material law) is no longer an actual loss according to the Constitutional Court Decision Number 25 of 2016, as well as other ideal criteria is the presence of an element of unlawful act in decisions and/or actions that cause state losses due to administrative errors . Regarding the PTUN's decision regarding the examination of elements of abuse of authority according to its nature that the PTUN's decision has permanent legal force, the decision is an executorial decision that can be implemented, besides that it is binding on everyone (erga omnes). Meanwhile, the phrase before criminal proceedings in Supreme Court Regulation Number 4 of 2015 has implications in the form of restrictions on the absolute competence of other courts in the event of state losses because Law Number 30 of 2014 does not regulate such matters, so that in terms of statutory law there is a conflict of norms with the phrase before the criminal process. Administrative Court decisions have binding and executorial powers but are difficult to execute even though there have been coercive measures in place, in addition to that their binding power is erga omnes.
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library