Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 8 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Degoldie Sonny
"Causality berperan penting dalam menjelaskan hubungan causal pada kehidupan seharihari. Causality terbagi menjadi dua gagasan, yakni general causality untuk hubungan sebab-akibat dan actual causality untuk accountability suatu kejadian. Terdapat beberapa upaya untuk memodelkan actual causality secara formal, salah satunya adalah pemodelan menggunakan causal calculus yang diperkenalkan oleh Bochman, walaupun tidak dijelaskan bagiamana pemodelan ini diimplementasikan secara konkret. Dalam tugas akhir ini, dirancang sebuah pemodelan actual causality dalam pemrograman logika menggunakan suatu pengembangan dari abduction, yaitu contextual abduction. Abduction adalah sebuah penalaran yang mana seseorang mengambil penjelasan terbaik dari semua kemungkinan penjelasan sehingga masuk akal dalam menjelaskan suatu observasi. Contextual abduction adalah pengembangan dari abduction yang mana dapat menerima konteks masukan untuk mencari penjelasan yang sesuai dengan konteks. Pemodelan actual causality dengan contextual abduction ini diimplementasikan menggunakan TABDUAL oleh Saptawijaya dan Pereira menjadi suatu prototipe, yang dapat melakukan pencarian actual cause. Prototipe ini diuji terhadap berbagai contoh yang menggambarkan kasus permasalahan actual causality yang mengkonfirmasi hasil pemodelan dengan causal calculus oleh Bochman.

Causality has a big role in explaining causal relationships in a daily life. Causality is split into two notions, general causality, which describes relationships between cause and effect, and actual causality, which describes accountability of a certain event. There are a few attempts to formally represent actual causality, one of which uses causal calculus, introduced by Bochman, although it is not explained how to concretely implement this representation. In this final project, a formal representation of actual causality is formulated in logic programming using an extension of abduction, viz., contextual abduction. Abduction is a type of reasoning in which one picks the best explanation from all possible explanations such that it explains a given observation. Contextual abduction is an extension of abduction that takes into account an input context and find an explanation that is suitable to the context. This representation of actual causality with contextual abduction is implemented with TABDUAL of Saptawijaya and Pereira into a prototype that is able to search for actual causes. This prototype is tested against various examples that illustrate actual causality problems, confirming Bochman’s formal representation through causal calculus."
Depok: Fakultas Ilmu Komputer Universitas Indonesia, 2020
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Leny Wahyura
"Penelitian ini berfokus pada diplomasi yang dilakukan oleh Jepang dalam melakukan negosiasi pada Korea Utara terhadap penyelesaian kasus penculikan warga negara Jepang oleh Korea Utara. Penelitian ini termasuk penelitian kualitatif dengan analisa deskriptif. Penelitian ini menggunakan teori diplomasi. Bagi Jepang, kasus penculikan merupakan permasalahan nasional dimana sebagian besar masyarakat Jepang menginginkan agar kasus ini segera diselesaikan. Oleh karena itu pemerintah Jepang melakukan berbagai cara untuk menyelesaikan kasus penculikan tersebut.
Dari hasil analisis ini, disimpulkan bahwa: 1) Kesulitan pemerintah Jepang dalam menyelesaikan kasus ini adalah akibat tidak adanya hubungan diplomatik resmi kedua negara sehingga kasus yang terjadi sulit untuk dicari penyelesaiannya. 2) Upaya yang dilakukan Jepang dalam menyelesaikan kasus penculikan menggunakan dua bentuk diplomasi. Yaitu melalui Diplomasi Langsung dan Diplomasi Multilateral. Diplomasi Langsung yaitu melalui diplomasi ekonomi dengan memberikan bantuan pangan dan obat-obatan kepada Korea Utara. Bantuan ini diberikan baik secara langsung maupun melalui organisasi Internasional. Diplomasi multilateral, yaitu diplomasi dengan menggunakan kekuatan negara lain. Seperti melalui Amerika Serikat, negara-negara anggota PBB, Six Party Talks dan G8. Melaui negara anggota dari organisasi tersebut, Jepang mencuri perhatian agar negara-negara tersebut ikut mendukung Jepang dalam usaha menekan Korea Utara sehingga kasus penculikan cepat terselesaikan. 3) Sanksi ekonomi yang diberikan Jepang kepada Korea Utara tidak sepenuhnya berhasil, karena selain mendapatkan bantuan dari Jepang, Korea Utara juga mendapatkan bantuan dari negara lainnya seperti Cina dan Korea Selatan. Selain itu, Korea Utara memiliki pendapatan dalam negri yang didapat dari aktivitas kriminal.

This is a qualitative research using descriptive analysis which focuses on the Japanese diplomacy in conducting negotiation to North Korea to resolve abduction issue of Japanese citizens. This research applies theories of diplomacy. To Japanese, abduction is a national case which most of Japanese demand this to be resolved by their government by conducting many ways.
From the analysis it can be concluded that: 1) the problem faced by Japanese government in resolving this case was the absence of official diplomatic relations between both countries. 2) The efforts that Japanese government had undertaken to resolve this problem was by applying two terms of diplomacies: Direct Diplomacy and Multilateral Diplomacy. Direct Diplomacy was conducted towards economic diplomacy by giving food aid and medical aid to North Korea directly or through international organizations. Multilateral Diplomacy is a diplomacy which uses power of other countries such as United States of America, Members of United Nations, Members of Six Party Talks, and Members of G8. Through those countries, Japanese government stole attention so as those countries help Japan in pushing North Korea so the case can be resolved immediately. 3) Economic embargo that Japanese government applied over North Korea did not give many impacts as North Korea still received aids from other countries as China and South Korea. Moreover, North Korea also had domestic income from criminal activities."
Depok: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2008
T24963
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
"The inauguration of the LDP government under Prime Mininter Fukuda Yasua on September 25, 2007,aro 25, 2007,aroused expectations that Japan might be able to deal more effectively with North Korea than had his prodeccor,Abe shinnzoo),whoo took a tough stance toward North Korea...."
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Priskila Pratita Penasthika
"Pelarian atau penahanan anak tanpa hak (wrongful removal or retention) ke luar negara habitual residence-nya dipahami sebagai international child abduction. The Hague Convention on the Civil Aspects of International Child Abduction 1980 (Konvensi Den Haag 1980) mengatur mengenai tata cara pengembalian anak yang telah dilarikan atau ditahan tanpa hak untuk kembali ke negara habitual residence-nya. Dengan menelaah kasus-kasus international child abduction yang melibatkan Indonesia, tulisan ini menunjukkan kendala-kendala dalam proses pengembalian anak-anak tersebut. Telaah ini dilakukan dengan memperhatikan adanya perbedaan kualifikasi terhadap konsep international child abduction dalam hukum Indonesia dan Konvensi Den Haag 1980."
Depok: Badan Penerbit FHUI, 2018
340 JHP 48:3 (2018)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Kezia Sulami
"Machine Learning (ML) sebagai bagian dari Artificial Intelligence (AI) telah membuat komputer mampu melakukan hal-hal yang membutuhkan kecerdasan manusia secara otomatis. Binarized Neural Network (BNN) merupakan arsitektur ML modern yang memiliki keunggulan yakni penggunaan memori yang efisien dan performa yang baik. Namun, seperti neural network pada umumnya, BNN juga merupakan black-box model yang memiliki kesulitan dalam menjelaskan prediksi yang dihasilkan. Penelitian ini menggunakan teknik abduction untuk memperoleh minimal explanations, dalam bentuk himpunan pasangan fitur dan nilainya, dari hasil prediksi BNN. BNN dimodelkan sebagai model Mixed-Integer Linear Programming (MILP) dan selanjutnya disederhanakan menjadi model Integer Linear Programming (ILP) yang merupakan bentuk formal agar dapat dilakukan teknik abduction. Hasil penelitian menunjukkan bahwa teknik abduction dapat digunakan untuk menjelaskan hasil prediksi BNN. Penelitian ini juga menerapkan teknik abduction untuk menghasilkan penjelasan subset-minimal pada hasil prediksi BNN untuk beberapa dataset.

Machine Learning (ML) as part of Artificial Intelligence (AI) has enabled computers to do things that require human intelligence automatically. Binarized Neural Network (BNN) is a modern ML architecture that has some advantages: efficient use of memory and good performance. However, like other neural networks in general, BNN is also a black-box model that has difficulties in explaining the resulting predictions. This research employs the abduction technique to obtain minimal explanations, that is a set of pairs of features and its values, from a BNN prediction. BNN is modeled as a Mixed-Integer Linear Programming (MILP) model and then further simplified into an Integer Linear Programming (ILP) model which is a suitable formalism for finding explanations using abduction. This research shows that the abduction technique can be used to explain BNN predictions. Furthermore, this research applies the abduction technique to produce subset-minimal explanations on BNN predictions for several datasets."
Depok: Fakultas Ilmu Komputer Universitas Indonesia, 2022
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ariel Miki Abraham
"Pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) terutama Machine Learning (ML) semakin banyak ditemui dalam berbagai hal termasuk pengambilan keputusan. Hal ini menimbulkan kebutuhan untuk memperoleh explanation dari prediksi model ML sebagai akuntabilitas dan kepercayaan terhadap sistem AI. Penelitian ini menggunakan abduction yang terdapat pada pendekatan logika untuk memperoleh minimal explanations yang valid secara formal dari suatu prediksi model Artificial Neural Network (ANN) berbasiskan Rectified Linear Unit (ReLU). Peneli-
tian ini melakukan implementasi terhadap algoritma subset-minimal dan algoritma cardinality-minimal yang telah ada sebelumnya. Selain itu, penelitian ini mengajukan algoritma randomized-subset-minimal sebagai bentuk pengembangan dari kedua algoritma. Eksperimen menunjukkan bahwa algoritma randomized-subset-
minimal dapat menghasilkan explanation dengan ukuran yang lebih kecil daripada algoritma subset-minimal, dengan waktu komputasi yang jauh lebih efisien daripada algoritma cardinality-minimal.
Abstrak Berbahasa Inggris:

Artificial Intelligence (AI), especially Machine Learning (ML) is prevalent today in many donations, including for decision making. It raises the need for explanations of predictions by ML models to guarantee the accountability and trust of the AI system. This research exploits abduction from logic for obtaining minimal explanations of predictions by Artificial Neural Network (ANN) with rectifier activation function. This research implements both subset-minimal and cardinality-minimal algorithms for finding those explanations. Furthermore, this research proposes randomized subset-minimal algorithm for improving the algorithms. The experiment shows that the proposed algorithm is able to give explanations with a smaller size than the subset-minimal algorithm with computation time that much efficient than the cardinality-minimal algorithm.
"
Depok: Fakultas Ilmu Komputer Universitas Indonesia, 2019
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Stefy Kamila Failasufa
"Penelitian ini menganalisis tentang bagaimana penanganan sengketa international child abduction yang terjadi setelah adanya perceraian dari sepasang suami istri yang telah melangsungkan perkawinan campuran beda kewarganegaraan. Perbedaan hukum yang berlaku antara suami dan istri, mempengaruhi status personal anak tersebut dalam berhadapan dengan hukum. International child abduction diatur dalam the Hague Convention on the Civil Aspects of International Child Abduction 1980. Indonesia belum menandatangani konvensi tersebut sehingga penanganannya mengacu pada undang-undang nasional seperti Undang-Undang Perlindungan Anak, Undang-Undang Perkawinan, Undang-Undang Kewarganegaraan RI, dan Undang-Undang Kesejahteraan Anak. Penanganan kasus ini di Indonesia melibatkan instansi seperti KPAI, Kementerian Luar Negeri, dan Kedutaan Besar. Selain melibatkan instansi, pada umumnya proses pengembalian anak dalam penanganan international child abduction dapat mengikuti perjanjian bilateral antara kedua negara, tetapi Indonesia belum memiliki perjanjian bilateral terkait international child abduction dengan negara-negara seperti Amerika Serikat, Singapura, Belanda, dan Prancis. Salah satu yang menjadi permasalahan besar dalam menangani international child abduction di Indonesia adalah Indonesia belum menjadi negara anggota the Hague Convention on the Civil Aspects of International Child Abduction dan belum meratifikasi konvensi tersebut. Penyelesaian international child abduction di pengadilan bisa menghasilkan putusan pengembalian anak atau penetapan hak asuh anak berdasarkan prinsip the best interest of the child dan prinsip habitual residence. Namun, sebagai negara yang belum meratifikasi konvensi, Indonesia masih menghadapi kesulitan dalam menangani kasus international child abduction secara efektif. Indonesia tentu membutuhkan regulasi berupa undang-undang yang jelas untuk menangani kasus international child abduction, yang mencakup Central Authority yang sesuai dengan konvensi untuk menjadi perantara antar negara, serta prosedur pengembalian anak tersebut ke negara asal atau negara habitual residence-nya.

This research analyses how to handle disputes of international child abduction that occur after the divorce of a couple who have conducted an intermarriage with different nationalities. The differences in the applicable laws between the husband and wife affect the personal status of the child when dealing with the law. International child abduction is regulated by the Hague Convention on the Civil Aspects of International Child Abduction 1980. Indonesia has not signed this convention, so the handling in Indonesia refers to national laws such as the Child Protection Act, the Marriage Act, the Indonesian Citizenship Act, and the Child Welfare Act. The handling of this case in Indonesia involves institutions such as KPAI, the Ministry of Foreign Affairs, and the Embassy. Besides involving institutions, generally, the process of returning the child in the handling of international child abduction can follow bilateral agreements between the two countries, but Indonesia does not yet have bilateral agreements related to international child abduction with countries such as the United States, Singapore, the Netherlands, and France. One of the major issues in handling international child abduction in Indonesia is that Indonesia has not become a member state of the Hague Convention on the Civil Aspects of International Child Abduction and has not ratified the convention. The resolution of international child abduction in court can result in a decision to return the child or the determination of child custody based on the principle of the best interest of the child and the principle of habitual residence. However, as a country that has not ratified the convention, Indonesia still faces difficulties in handling cases of international child abduction effectively. Indonesia certainly needs clear regulations in the form of laws to handle cases of international child abduction, which include a Central Authority in accordance with the convention to act as an intermediary between countries, as well as procedures for returning the child to the country of origin or their habitual residence country."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Norman Hardi Utama
"ABSTRAK
Latar Belakang. Pungsi arteri femoralis yang tidak disengaja pada saat
kanulasi vena femoralis memiliki insiden yang cukup tinggi(20-50%).
Penambahan fleksi lutut pada posisi abduksi-eksorotasi(posisi kodok)
meningkatkan luas lintang vena femoralis. Penelitian ini bertujuan melihat pengaruh posisi kodok, posisi abduksi-eksorotasi dan posisi
anatomis terhadap jarak antara arteri dan vena femoralis.
Metode. Penelitian ini merupakan studi analitik observasional dengan
rancangan potong lintang pada satu kelompok dengan pengukuran
berulang. Jarak arteri-vena, dan lebar sisa vena diukur pada tiga posisi
berbeda, masing-masing sebanyak dua kali. Pertama gambar diambil
pada semua pasien oleh satu operator dan mesin ultrasonografi yang
sama. Setelah itu dilakukan pengukuran pada gambar dengan fitur
kaliper pada mesin ultrasonografi oleh operator yang berbeda.
Hasil. Penambahan jarak arteri-vena femoralis yang terbesar tampak
pada perubahan posisi dari posisi anatomis ke posisi kodok (2.7 mm
(95%CI: 2.2-3.2 mm), diikuti dengan perubahan dari posisi anatomis ke
posisi abduksi-eksorotasi (2.1 mm (95%CI: 1.7-2.5mm).
Simpulan. Jarak antara arteri dan vena femoralis pada posisi kodok
lebih besar dibandingkan kedua posisi lainnya.

ABSTRACT
Background: The incidence of unintentional arterial puncture during
cannulation of femoral vein was high(20-50%). The addition of knee
flexion to abcudtion-exorotation position(frog position) have been shown to increase the cross sectional area of femoral vein. The purpose
of this study is to compare the distance between femoral artery and vein in frog position, abduction-exorotation position and anatomical
position.
Method:. This study is an analytical observational study with cross
sectional design within one grup with repeated measurement. The
distance between artery and vein was measured in three position. The
measurement was taken twice for each position. First picture was taken
by one operator and one ultrasonography for all patient. Then another
operator measured the distances with caliper feature on the ultrasonograph.
Result: The artery-vein distance in frog position(7.26 +0.69 mm) was
greater than in abduction-exorotaion position(6.65 +0.94 mm) and
anatomical position(4.53 +1.99 mm). The difference of the artery-vein
distance between frog and anatomical position was 2.7mm(95%CI: 2.2-
2.3 mm).
Discusion: The frog position provided the greatest distance between
femoral artery and vein"
Jakarta: Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, 2020
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library