Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Mufti Nurlatifah
"Disertasi ini membahas mengenai kebebasan bermedia pada jurnalisme digital. Kebebasan bermedia didefinisikan sebagai prinsip institusi media untuk menyelenggarakan peran dan tanggung jawabnya kepada publik sesuai dengan platform media digital di mana proses produksi dan distribusi informasi berlangsung. Tujuan penelitian adalah menguraikan esensi kebebasan bermedia pada jurnalisme digital melalui analisis kualitas informasi produk jurnalistik, profesionalitas jurnalis, struktur kelembagaan institusi media, partisipasi, deinstitusionalisasi, inovasi, dan entrepreneurship pada platform jurnalisme digital di Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian post positivist yang dikembangkan dengan analisis tekstual regulasi media, analisis isi putusan kasus jurnalisme digital, analisis konten media, analisis dokumen, dan wawancara. Sejumlah temuan penelitian ini adalah sebagai berikut. Pertama, regulasi media di Indonesia melegitimasi kriteria profesional bagi jurnalis, namun tidak memberikan ruang kepada produsen informasi yang tidak memiliki lisensi, pendidikan, dan pelatihan jurnalis, sekalipun mereka berkomitmen terhadap Kode Etik Jurnalistik. Kedua, regulasi media di Indonesia melegitimasi institusi media dengan struktur kelembagaan yang jelas, namun mengabaikan konsekuensi ekosistem jurnalisme digital yang terbuka bagi semua pihak. Ketiga, isu praktik jurnalisme digital melalui partisipasi, deinstitusionalisasi, inovasi, entrepreneurship teridentifikasi, namun belum terdapat ruang legitimasi yang memadai dalam regulasi media. Penelitian ini menunjukkan bahwa konsekuensi media digital mempengaruhi ruang redaksi melalui adopsi teknologi yang dilakukan oleh jurnalis dan institusi media. Kontrak sosial atas kebebasan bermedia pada akhirnya tidak berhenti pada regulasi media, namun pada batas toleransi penggunaan teknologi media dalam ruang otonom redaksi, karena hal tersebut juga berdampak bagi fungsi dan peran media untuk publik.

This dissertation discusses media freedom in digital journalism. Media freedom is defined as a principle attached to media institutions that requires them to carry out their roles and responsibilities to the public in a professional manner, in accordance with digital media platforms, the process of information production and distribution takes place. The research objective is to describe the essence of media freedom in digital journalism through an analysis of the quality of journalistic product information, the professionalism of journalists, the institutional structure of media institutions, participation, deinstitutionalization, innovation, and entrepreneurship on digital journalism platforms in Indonesia, and to explain the implications of media regulation on media freedom in digital journalism through digital journalism cases resolved through the press and judicial disputes in Indonesia. This research uses Tambini's Media Freedom Theory, Schnider's Media Freedom Analyzer, and Kreiss and Brennen's Normative Theory of Digital Journalism. This post-positivist research was developed with textual analysis of media regulations, content analysis of digital journalism case decisions, media content analysis, document analysis, and interviews. This study found several significant findings. First, media regulations in Indonesia legitimize professional criteria for journalists but do not provide space for information producers who do not have a journalist's license, journalist education, or journalist training, even if they are committed to complying with the journalistic code of ethics and carrying out journalistic work on a regular basis. Second, media regulation in Indonesia legitimizes media institutions with clear institutional structures but ignores the consequences of digital journalism ecosystem that is open to all parties. Third, the issue of digital journalism practices through participation, deinstitutionalization, innovation, and entrepreneurship has been identified but does not yet have adequate legitimacy in media regulation. This research shows that digital media technology influences newsrooms through the adoption of technology by journalists and media institutions. The social contract on media freedom ultimately does not stop at media regulation but at the limits of tolerance for the use of media technology in the autonomous editorial space, because it also has an impact on the function and role of the media for the public."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2023
D-pdf
UI - Disertasi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nurul Insi Syahruddin
"Kajian ini membahas batasan kriminalisasi terhadap wartawan dalam melaksanakan kegiatan jurnalistik. Terdapat dua prinsip dasar jurnalistik yang harus diperhatikan, yaitu menyediakan informasi yang diperlukan oleh publik dan memberikan publik informasi yang sebenar-benarnya, sehingga wartawan harus diberikan jaminan atas independensinya. Namun, permasalahan yang terjadi saat ini adalah banyak oknum yang menyalahgunakan profesi wartawan, sehingga berdampak pada wartawan yang sebenarnya. Permasalahan lainnya, kepatuhan wartawan terhadap Kode Etik Jurnalistik masih rendah, yang berdampak pada rentannya wartawan untuk dikriminalisasi. Oleh karena itu, penelitian ini mengkaji sistem pers yang dianut oleh Indonesia saat ini; batasan kriminalisasi terhadap wartawan dalam melaksanakan kegiatan jurnalistik; dan penegakan hukum pidana dalam penyelesaian kasus pers. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode doktrinal dengan mengkaji secara sistematis mengenai aturan hukum, putusan kasus, prinsip, konsep, teori, doktrin, institusi hukum, masalah hukum, dan isu mengenai pers. Hasil kajian menemukan bahwa sistem pers yang berlaku di Indonesia saat ini adalah pers bertanggungjawab bebas yang berarti hanya pers yang bertanggungjawab (dalam hal perizinan) yang dapat diberikan kebebasan. Batasan kriminalisasi wartawan dalam melaksanakan kegiatan jurnalistik di Indonesia saat ini, diantaranya apabila terdapat laporan mengenai kegiatan jurnalistik atau produk jurnalistik dari wartawan yang tergabung dalam perusahaan pers berbentuk badan hukum atau terdapat laporan terhadap perusahaan pers berbadan hukum, maka penyelesaiannya menggunakan UU Pers. Laporan yang masuk akan dikomunikasikan dan dikoordinasikan dengan Dewan Pers sesuai Nota Kesepahaman antara Kepolisian dan Dewan Pers; apabila wartawan yang tergabung di perusahaan pers berbentuk badan hukum tanpa sadar lalai dalam melaksanakan kegiatan jurnalistik kemudian melanggar kepentingan seseorang sehingga menimbulkan kebahayaan, maka diselesaikan dengan UU Pers; semakin suatu produk jurnalistik atau kegiatan jurnalistik mengakibatkan kebahayaan langsung secara fisik dan individual, maka semakin kuat alasan untuk mengkriminalisasi wartawan; semakin jelas niat jahat/buruknya perbuatan wartawan, maka semakin kuat alasan untuk mengkriminalisasi; dan apabila menimbulkan public wrong, maka semakin kuat alasan untuk mengkriminalisasi. Hasil penelitian juga menunjukkan terjadi disparitas dari keempat putusan tersebut dan perbedaan pandangan mengenai penyelesaian kasus pers antara kepolisian, kejaksaan, dan berbagai instansi yang bersangkutan.

This paper discusses the limits of criminalization against journalists in journalistic activities. Two fundamental principles of journalism must be considered, namely, providing information required by the public and providing the public with truthful information, so journalists must be guaranteed their independence. However, the current problem is that many people abuse journalism, which affects the journalists. Another issue is that journalists' compliance with the Journalistic Code of Ethics is still low, which impacts journalists' vulnerability to criminalization. Therefore, this study examines the press system adopted by Indonesia today; the limits of criminalization against journalists in journalistic activities; and criminal law enforcement in resolving press cases. The method used in this research is the doctrinal method, which systematically examines legal rules, case decisions, principles, concepts, theories, doctrines, legal institutions, legal problems, and issues regarding the press. The study found that the current press system in Indonesia is a free, responsible press, which means that only an accountable press (in terms of licensing) can be given freedom. The limitations on the criminalization of journalists in carrying out journalistic activities in Indonesia currently include reports on journalistic activities or journalistic products from journalists who are members of press companies in the form of legal entities or reports on press companies in the form of legal entities; then the resolution uses the Press Law. The incoming report will be communicated and coordinated with the Press Council through the Memorandum of Understanding between the Police and the Press Council; If journalists who are members of a press company in the form of a legal entity are unknowingly negligent in carrying out journalistic activities and then violate someone's interests, causing harm, then it is resolved by the Press Law; the more a journalistic product or journalistic activity causes direct physical and individual harm, the stronger the reason to criminalize journalists; the more precise the evil/bad intent of the journalist's actions, the stronger the reason to criminalize; and if it causes public wrong, the stronger the reason to criminalize. The results also show disparities between the four verdicts and different views on the resolution of press cases between the Police, the prosecutor's office, and various agencies concerned."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library