Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 3 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Muhammad Ammar Jihad
"After the enactment of Law No. 4 of 2023 on Financial Sector Development and Strengthening (P2SK Law) there are several laws that have been amended one of them is UU No. 9 of 2016 regarding Prevention and Handling of Financial System Crisis. After the collapse of Silicon Valley Bank (SVB) in early 2023, the discussion on the prevention and handling of financial system crisis has become interesting. This thesis will discuss the comparison of the prevention and handling of financial system crisis between Indonesia and the United States. This research is conducted using doctrinal research method, namely processing and testing legal substance using legal doctrines in order to find and construct rules or principles. Furthermore, the data analysis process is carried out through a comparative study used on a particular topic, aspect, or legal institution in one legal system, which in this study is the United States. From this research, it can be concluded that there are several differences and similarities in regulations related to the prevention and resolution of financial system crises between Indonesia and the United States, due to the broader and more complex market, the US financial and banking system regulations are more advanced than Indonesia's. Suggestions from this study, Indonesia can learn a lot from the United States in dealing with failed bank problems and financial system stability.

Setelah disahkannya UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) terdapat beberapa Undang-Undang yang telah diubah salah satunya adalah UU No. 9 Tahun 2016 tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan. Pasca runtuhnya Silicon Valley Bank (SVB) pada awal tahun 2023, pembahasan mengenai pencegahan dan penanganan krisis system keuangan menjadi menari. Skripsi ini akan membahas perbandingan pencegahan dan penanganan krisis sistem keuangan antara Indonesia dan Amerika Serikat. Penilitian ini dilakukan menggunakan metode penelitian doktrinal, yaitu mengolah dan menguji substansi hukum dengan menggunakan doktrin-doktrin hukum untuk menemukan dan mengkonstruksikan aturan atau prinsip-prinsip hukum. Selanjutnya, proses analisis data dilakukan melalui studi perbandingan yang digunakan terhadap suatu topik, aspek, atau lembaga hukum tertentu dalam satu system hukum, yang dalam penelitian ini adalah Amerika Serikat. Dari Penelitian ini, disimpulkan bahwa terdapat beberapa perbedaan dan persamaan pengaturan terkait pencegahan dan penanganan krisis system keuangan antara Indonesia dan Amerika Serikat, dikarenakan pasar yang lebih luas dan kompleks, regulasi sistem keuangan dan perbankan Amerika Serikat lebih maju dibandingkan dengan Indonesia. Saran dari penelitian ini, Indonesia dapat belajar banyak dari Amerika Serikat dalam menangani masalah bank gagal dan stabilitas system keuangan."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Joshua Christian Mangiring Tua
"Bank Perkreditan Rakyat atau biasa disingkat dengan BPR didirikan untuk memberikan kontribusi bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat kecil dan menengah melalui pertumbuhan ekonomi yang merata. Dinamika isu global dan domestik menyebabkan perubahan perilaku masyarakat terhadap produk dan jasa keuangan, serta persaingan antar lembaga jasa keuangan merupakan beberapa faktor yang perlu dihadapi. Peraturan yang mengatur BPR memberikan batasan pada kegiatan usaha mereka, sehingga banyak masyarakat yang memilih lembaga keuangan selain BPR untuk memenuhi kebutuhannya. Pemberlakuan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) memfasilitasi pertumbuhan dan perkembangan BPR yang berkelanjutan, memastikan ketahanannya di era yang terus berkembang. Skripsi ini membahas bagaimana UU P2SK dan implikasinya kepada BPR memiliki dampak yang signifikan dalam perkembangan dan penguatan BPR itu sendiri. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan bentuk penelitian doktrinal dengan pendekatan analitis. Data yang digunakan dalam penelitian ini di antaranya adalah data primer, sekunder, dan tersier. Dalam penelitian ini dapat disimpulkan bahwa UU P2SK merupakan suatu peraturan yang bertujuan untuk menciptakan lingkungan di mana BPR dapat berkembang dan beradaptasi dengan perubahan kebutuhan masyarakat. Penelitian ini mengeksplorasi dampak UU P2SK terhadap BPR dan menyoroti pentingnya pembaruan peraturan dalam mendorong pertumbuhan dan daya saing BPR dalam lanskap keuangan yang dinamis. Sebagai saran untuk memperkuat posisi dan meningkatkan kinerja, BPR disarankan untuk merampingkan bisnisnya melalui penggabungan dan peleburan. Selain itu, untuk memaksimalkan kegiatan usaha, disarankan untuk mengembangkan teknologi dan mengoptimalkan produk serta layanan BPR melalui kerja sama dengan perusahaan fintech.

Rural Banks or commonly abbreviated as BPRs were established to contribute to improving the welfare of small and medium-sized communities through equitable economic growth. The dynamics of global and domestic issues cause changes in people's behavior towards financial products and services, as well as competition between financial services institutions are some of the factors that need to be faced. Regulations governing BPRs place restrictions on their business activities, so many people choose financial institutions other than BPRs to fulfill their needs. The enactment of Law No. 4 of 2023 on Financial Sector Development and Strengthening (UU P2SK) facilitates the sustainable growth and development of BPRs, ensuring their resilience in an ever-evolving era. This thesis discusses how UU P2SK and its implications for BPRs have a significant impact on the development and strengthening of BPRs themselves. This research was conducted using a doctrinal research form with an analytical approach. The data used in this research include secondary data. In this study, it can be concluded that UU P2SK is a regulation that aims to create an environment where BPRs can develop and adapt to the changing needs of society. The research explores the impact of UU P2SK on BPRs and highlights the importance of regulatory updates in promoting the growth and competitiveness of BPRs in a dynamic financial landscape. As a suggestion to strengthen its position and improve performance, BPRs are advised to streamline its business through mergers and consolidations. In addition, to maximize business activities, it is suggested to develop technology and optimize BPR products and services through cooperation with fintech companies."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Lily Berliana Zahirah
"Bank Perekonomian Rakyat (BPR) merupakan bank yang didirikan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia melalui penyediaan akses layanan perbankan dengan target utama masyarakat kecil dan UMKM. Namun, seiring perkembangan zaman, BPR dihadapkan dengan berbagai permasalahan struktural. Demi memperkuat kelembagaan BPR, dilakukan revisi UU Perbankan melalui pengesahan UU P2SK. Skripsi ini akan membahas mengenai pengaturan BPR sebelum dan sesudah UU P2SK serta peran UU P2SK dalam memperkuat kelembagaan BPR. Metode penelitian yang digunakan untuk mencari data dan menjawab rumusan masalah pada skripsi ini adalah penelitian doktrinal dengan studi kepustakaan terhadap bahan hukum primer dan sekunder. Berdasarkan penelitian yang dilakukan, terhadap rumusan masalah pertama disimpulkan bahwa terdapat perubahan pengaturan BPR di sejumlah aspek. Pertama, berdasarkan Pasal 1 angka 4 UU Perbankan nama Bank Perkreditan Rakyat diubah menjadi Bank Perekonomian Rakyat. Kedua, berdasarkan Pasal 13 UU Perbankan terdapat penambahan kegiatan usaha baru. Ketiga, berdasarkan Pasal 21 ayat (2) UU Perbankan dan Pasal 4 POJK 7/2024 BPR bentuk badan hukum BPR yang semula Perumda, Perseroda, Koperasi, atau PT, kini hanya dapat Koperasi atau PT. Keempat, berdasarkan Pasal 23 ayat (2) UU Perbankan dan Pasal 35 POJK 7/2024, BPR yang semula hanya dapat dimiliki WNI kini dapat dimiliki oleh WNA melalui dibukanya kesempatan penawaran umum. Terhadap rumusan masalah kedua, dapat disimpulkan bahwa UU P2SK mendukung penguatan kelembagaan BPR melalui perluasan lingkup kegiatan usaha, perubahan bentuk badan hukum menjadi PT atau Koperasi, dorongan konsolidasi, dan terbukanya kesempatan penawaran umum. Saran pertama yang diberikan kepada OJK adalah melakukan revisi terhadap POJK 25/POJK.03/2021 dan POJK 39/POJK.04/2014, melakukan pengawasan dan penegakan sanksi terhadap pelaksanaan konsolidasi dan perubahan bentuk badan hukum, serta mengatur dan menerapkan kebijakan Kelompok Usaha Bank (KUB). Saran kedua yang diberikan kepada BPR adalah untuk melakukan kegiatan usaha baru, perubahan bentuk badan hukum menjadi Koperasi atau PT, konsolidasi, dan penawaran umum.

Bank Perekonomian Rakyat is a bank established to enhance the welfare of Indonesian people by providing banking services targeting small communities and UMKM. However, BPR faces various structural challenges. To strengthen its institutional, revisions to the Banking Law were made by enacting the UU P2SK. This thesis examines BPR regulation before and after the enactment of UU P2SK and the role of UU P2SK in strengthening BPR institutions. The research method employed in this thesis is doctrinal research, utilizing library studies of primary and secondary legal materials to collect data and address the research questions. The first issue concludes that there are changes in BPR regulations across several aspects. First, under Article 1 point 4 of the Banking Law, Bank Perkreditan Rakyat is changed to Bank Perekonomian Rakyat. Second, Article 13 of the Banking Law introduces new business activities. Third, under Article 21 paragraph (2) of the Banking Law and Article POJK 7/2024, the legal forms of BPR, which were previously Perumda, Perseroda, cooperatives, or PT, are now limited to cooperatives or PT. Fourth, under Article 23 paragraph (2) of the Banking Law and Article 35 of POJK 7/2024, BPR ownership, previously restricted to Indonesian citizens, now allows foreign ownership through public offerings. Regarding the second issue, it is concluded that UU P2SK supports strengthening BPR institutions by expanding the scope of business activities, changing the legal form to PT or cooperatives, promoting consolidation, and enabling public offerings. The first recommendation to OJK is to revise POJK 25/POJK.03/2021 and POJK 39/POJK.04/2014, enforce supervision and sanctions for consolidations and changes in legal forms, as well as organizing and implementing Kelompok Usaha Bank (KUB). The second recommendation to BPR is to adopt new business activities, change their legal form to cooperatives or PT, undergo consolidation, and engage in public offerings."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library