Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 3 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Endang Wahyuningsih
"Pencatatan kelahiran pada hakekatnya merupakan bagian awal dari tanggung jawab orang tua, keluarga dan negara dalam keseluruhan proses kelangsungan hidup, tumbuh kembang dan perlindungan anak. Permasalahan yang sering timbul dalam hal ini adalah tentang anak di luar kawin, pencantuman nama ayah dan stigmatisasi pencantuman anak luar nikah. Pokok permasalahan yang dibahas dalam tesis ini adalah Sejauh mana pencatatan kelahiran terhadap anak luar kawin telah memenuhi ketentuan dalam Undang-Undang No 23 Tahun 2006 kemudian permasalahan yang kedua adalah bagaimanakah bentuk pelaksanaan pencatatan kelahiran sekarang dibandingkan sebelum adanya pembaharuan dalam Undang-Undang No.23 Tahun 2006. Permasalahan yang terakhir bagaimanakah bentuk Implementasi Undang-Undang No.23 Tahun 2006 secara konkret khususnya di wilayah Kotamadya Depok. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan tesis ini adalah Metode Kualitatif yang menggabungkan penelitian Kepustakaan dan penelitian Lapangan. Penelitian kepustakaan yang bersifat yuridis normatif yang merupakan data primer dan didukung oleh Penelitian Lapangan melalui wawancara dan pengumpulan data di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kotamadya Depok serta bahan- bahan lain yang mendukung penelitian, sedangkan tipologi penelitian yang digunakan adalah evaluatif. Metode analisis data dalam penulisan tesis ini adalah kualitatif, dengan demikian hasil penelitian ini berbentuk evaluatif analitis. Pasal 43 Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 menjelaskan bahwa: (l)Anak yang dilahirkan di luar perkawinan hanya mempunyai hubungan perdata dengan ibunya dan keluarga ibunya (2)Kedudukan anak tersebut ayat (1) di atas selanjutnya akan diatur dalam Peraturan Pemerintah. Undang-Undang No 23 Tahun 2006 tentang Kependudukan telah memberikan penghargaan atau penguatan terhadap status anak. Serta memperbaiki kelemahan-kelemahan yang ada pada Undang-Undang sebelumnya. Penguatan hukum status anak tersebut akan memberikan kekuatan hukum bagi sang anak terutama pada hal-hal yang berkaitan dengan hukum perdata meski hak mewaris Anak luar nikah tidak diatur dalam Undang-Undang ini. Sosialisasi dan pembuatan Peraturan petunjuk pelaksanaannya akan sangat membantu efektifitas Undang-undang No. 23 Tahun 2006 ini sehingga dapat dijadikan acuan sebagai dasar keputusan pengadilan untuk mengambil keputusan terhadap status hukum anak luar nikah.

Recording the birth of the substance is part of the responsibility of parents, family and country in the entire process of life, development and the protection of children. In addition, the problems of illegitimated children, inclusion and the name of the father stigmatization inclusion illegitimated child. Main issues discussed in this thesis is the Will of recording the birth of children manying outside meet elements - elements in the Law no 23 of 2006, and then the second problem is how the form of recording the birth now than before the update in the law no. 23 in 2006. And the problems that the last result if there are laws against recording the birth of a Illegitimated child by the Act no.23 of 2006. Research methods used in the writing of this thesis is the literature of juridical normative, while the typology study used are evaluatif. This study uses secondary data. Method of data analysis in this thesis is qualitative, so the results of this research evaluatif analytical form. Article 43 of Law No. 1 of 1974 explains that: (1) Illegitimated Children only have civil relationship with his mother and his mother's family (2) The position of the child, paragraph (1) above was stipulated in Government Regulation. Act No. 23 of 2006 on the residence or has given the award of the status of the child. And improve the weaknesses in the law before. Strengthening the legal status of the child will give legal force to the children, especially on matters related to civil law rights despite will illegitimated children is not stipulated in this law. Socialization and the making of Regulations instructions will help the effectiveness of Law No. 23 in 2006 so that this can be a reference as a basis for taking a decision the court decision against the legal status of the illegemated child."
Depok: Universitas Indonesia, 2009
T26083
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Ivone Nurul Fu`adah
"Masalah perkawinan beda agama memang tidak banyak muncul kepermukaan sebelum berlakunya Undang-undang Nomor I Tahun 1974 tentang Perkawinan (selanjutnya disingkat UUP). Setelah ditetapkannya UUP yang menyatakan bahwa perkawinan dianggap sah apabila dilakukan menurut hukum dan tatacara agamanya dan kepercayaannya masing-masing. Menurut negara sah apabila menurut agamanya sah. UUP tidak mengatur perkawinan beda agama. Pada kenyataannya ada terjadi perkawinan beda agama. Sebelum berlakunya UUP perkawinan beda agama diatur dengan Peraturan Perkawinan Campuran (Regeling op de Gemengde Huwelijken, St. 1898 No. 158) selanjutnya disingkat GHR dan Ordonansi Perkawinan Orang-orang Indonesia-Kristen di Jawa, Minahasa dan Ambon (Huwelijksordonnantie Christen-Indonesiers Java, Minahasa en Amboina, St. 1933 No. 74) atau disingkat HOCI. Perkawinan beda agama dengan cara penundukan diri pada aturan hukum pihak perempuan. Penundukan diri pada hukum perempuan ini dibuat dengan suatu akta otentik. Akta otentik harus memenuhi ketentuan yang diatur dalam Pasal 1868 KUHPerdata. Yang dimaksud dengan pejabat umum dalam pasal tersebut adalah notaris. Notaris adalah pejabat umum yang mempunyai kewenangan membuat akta. Hal ini diatur dalam Pasal 1 juncto Pasal 15 ayat 1 UUJN. Metode penelitian yang dipakai adalah kepustakaan penelitian hukum (legal research) yang bersifat yuridis normatif, yang bersifat deskriptif analitis, dan analisis data dengan pendekatan kualitatif. Adapun tujuan penulisan ini untuk mengetahui sejauh mana perkawinan beda agama yang teijadi di Indonesia dikaitkan dengan pembuatan akta pernyataan tunduk ke KUHperdata pada perkawinan beda agama dan peraturan perundang- undangan yang terkait dengan perkawinan beda agama tersebut. Hasil penelitian ternyata perkawinan beda agama teijadi dan dimungkinkan dilakukan mengacu pada aturan Pasal I Aturan Peralihan UUD 1945, Pasal 66 UUP, Pasal 35 huruf a berserta penjelasannya UU No. 23 Tahun 2006 tentang Administrasi kependudukan dan yurisprudensi MA No. 1400 K/Pdt/1986.

The problem is the difference between religious marriage is not much appear before the introduction of Law Number 1 Year 1974 on Marriage (hereinafter abbreviated UUP). After UUP which States that marriage is considered legitimate when carried out according to legal procedure religious of each. According to the valid State when the legitimate reiigion. UUP does not set the different religious marriage. In fact, there occurred the marriage is religious. Before the introduction of UUP religious marriage is regulated by intermarriage (Regeling op de Gemengde Huwelijken St. No. 1898. 158) and then truncated GHR ordinance Perkawinan The Indonesian Christians in Java, Minahasa and Ambon (Huwelijksordonnantie Christen-Indonesiers Java, Minahasa en Amboina, St. No. 1933. 74) or abbreviated HOCI. Marriage is religious in a way bending the rules of law on women. Bending the law on women is made with an authentic letter. Authentic letter must meet the conditions stipulated in article 1868 KUHPerdata. The definition of public official in the notary clause. Notary is a public official who has the authority to make of authentic letter. Notary is a public official who has the authority to make of authentic letter. This is stipulated in Article 1 juncto Article 15 paragraph 1 UUJN. Research method used is literature study law (legal research) of juridical normative, a descriptive analytical, and data analysis with a qualitative approach. The purpose of writing is to know the extent to which marriage is a religious place in Indonesia is associated with the making of a statement of authentic letter to KUHperdata on the subject of marriage is religious and regulations related to marriage are different religions. Results of research that religious marriage is going on and made possible to the rules Switching Rules Article I of the 1945 Constitution, Article 66 UUP, Article 35 letter a with explanation of Law No. 23 Year 2006 about administration of residence and jurisprudence of MA No. 1400 K/Pdt/1986."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2009
T26042
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Ivone Nurul Fu`adah
"ABSTRAK
Masalah perkawinan beda agama memang tidak banyak muncul kepermukaan
sebelum berlakunya Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan
(selanjutnya disingkat UUP). Setelah ditetapkannya UUP yang menyatakan bahwa
perkawinan dianggap sah apabila dilakukan menurut hukum dan tatacara agamanya
dan kepercayaannya masing-masing. Menurut negara sah apabila menurut agamanya
sah. UUP tidak mengatur perkawinan beda agama. Pada kenyataannya ada teijadi
perkawinan beda agama. Sebelum berlakunya UUP perkawinan beda agama diatur
dengan Peraturan Perkawinan Campuran (Regeling op de Gemengde Huwelijken, St.
1898 No. 158) selanjutnya disingkat GHR dan Ordonansi Perkawinan Orang-orang
Indonesia-Kristen di Jawa, Minahasa dan Ambon (Huwelijksordonnantie Christen-
Indonesiers Java, Minahasa en Amboina, St. 1933 No. 74) atau disingkat HOCI.
Perkawinan beda agama dengan cara penundukan diri pada aturan hukum pihak
perempuan. Penundukan diri pada hukum perempuan ini dibuat dengan suatu akta
otentik. Akta otentik harus memenuhi ketentuan yang diatur dalam Pasal 1868
KUHPerdata. Yang dimaksud dengan pejabat umum dalam pasal tersebut adalah
notaris. Notaris adalah pejabat umum yang mempunyai kewenangan membuat akta.
Hal ini diatur dalam Pasal 1 juncto Pasal 15 ayat 1 UUJN. Metode penelitian yang
dipakai adalah kepustakaan penelitian hukum (legal research) yang bersifat yuridis
normatif, yang bersifat deskriptif analitis, dan analisis data dengan pendekatan
kualitatif. Adapun tujuan penulisan ini untuk mengetahui sejauh mana perkawinan
beda agama yang teijadi di Indonesia dikaitkan dengan pembuatan akta pernyataan
tunduk ke KUHperdata pada perkawinan beda agama dan peraturan perundangundangan
yang terkait dengan perkawinan beda agama tersebut. Hasil penelitian
ternyata perkawinan beda agama teijadi dan dimungkinkan dilakukan mengacu pada
aturan Pasal I Aturan Peralihan UUD 1945, Pasal 66 UUP, Pasal 35 huruf a berserta
penjelasannya UU No. 23 Tahun 2006 tentang Administrasi kependudukan dan
yurisprudensi MA No. 1400 K/Pdt/1986.

ABSTRACT
The problem is the difference between religious marriage is not much appear
before the introduction of Law Number 1 Year 1974 on Marriage (hereinafter
abbreviated UUP). After UUP which states that marriage is considered legitimate
when carried out according to legal procedure religious of each. According to the
valid state when the legitimate religion. UUP does not set the different religious
marriage. In fact, there occurred the marriage is religious. Before the introduction of
UUP religious marriage is regulated by intermarriage (Regeling op de Gemengde
Huwelijken St. No. 1898. 158) and then truncated GHR ordinance Perkawinan The
Indonesian Christians in Java, Minahasa and Ambon (Huwelijksordonnantie
Christen-Indonesiers Java, Minahasa en Amboina, St. No. 1933. 74) or abbreviated
HOCI. Marriage is religious in a way bending the rules of law on women. Bending
the law on women is made with an authentic letter. Authentic letter must meet the
conditions stipulated in article 1868 KUHPerdata. The definition of public official in
the notary clause. Notary is a public official who has the authority to make of
authentic letter. Notary is a public official who has the authority to make of authentic
letter. This is stipulated in Article 1 juncto Article 15 paragraph 1 UUJN. Research
method used is literature study law (legal research) of juridical normative, a
descriptive analytical, and data analysis with a qualitative approach. The purpose of
writing is to know the extent to which marriage is a religious place in Indonesia is
associated with the making of a statement of authentic letter to KUHperdata on the
subject of marriage is religious and regulations related to marriage are different
religions. Results of research that religious marriage is going on and made possible to
the rules Switching Rules Article I of the 1945 Constitution, Article 66 UUP, Article
35 letter a with explanation of Law No. 23 Year 2006 about administration of
residence and jurisprudence of MA No. 1400 K/Pdt/1986."
2009
T37554
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library