Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 4 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Arief Susilo
Abstrak :
Pajak Pemanfaatan Air Bawah Tanah yang lebih dikenal di masyarakat dengan sebutan Pajak Air Bawah Tanah ( PABT ), semula merupakan jenis pungutan retribusi daerah. Perubahan tersebut dimaksudkan adalah dalam rangka menata kembali beberapa jenis pungutan retribusi yang pada hakekatnya bersifat pajak dan untuk lebih memperhatikan pada pelestarian lingkungan. Berbeda dengan jenis pajak daerah lainnya, optimalisasi pemungutan jenis Pajak Air Bawah Tanah akan membawa konsekwensi pada dampak lingkungan seperti terjadinya penurunan permukaan tanah (eras,) dan terganggunya konservasi air, yang memerlukan biaya pemulihan cukup besar. Berdasarkan hasil perhitungan dan Tim Penetapan Harga Dasar Air Bawah Tanah Propinsi DKI Jakarta, diperlukan biaya pemulihan kembali air bawah tanah yang terambil sebesar t Rp. 12 triliun/803.500.000 m3 suatu jumlah yang sangat besar dibanding dengan hasil pajak yang diperoleh. Permasalahan pokok pada penulisan tesis ini adalah sejauh mana pelaksanaan administrasi pemungutan Pajak Air Bawah Tanah dilakukan dengan optimal oleh Dinas Pendapatan Daerah, apakah penyebab administrasi pemungutan tidak dapat dilakukan dan bagaimana implikasinya terhadap efektivitas pemungutan. Tujuan penulisan tesis ini untuk mendiskripsikan pelaksanaan administrasi pemungutan Pajak Air Bawah Tanah yang dilakukan oleh Dinas Pendapatan Daerah, mengapa administrasi pemungutan tidak dapat dilakukan dengan sepenuhnya dan mengkaji implikasi administrasi pemungutan pajak terhadap efektivitas pemungutan. Metodologi penelitian yang digunakan dalam penulisan tesis ini adalah metode deskriptif analisis, dengan teknik pengumpulan data berupa studi kepustakaan dan studi lapangan melalui wawancara mendalam dengan pihak pihak terkait. Analisis yang dilakukan bersifat analisis kualitatif dan kuantitatif. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa, Dinas Pendapatan Daerah tidak sepenuhnya melaksanakan kegiatan administrasi pemungutan, namun demikian tingkat efektivitas pemungutan Pajak air bawah tanah yang diukur dengan menggunakan ratio Tax Performance Index (TPI) menunjukkan tingkat efektivitas yang cukup baik dan stabil. Angka rasio TPI sebesar 107,58 % terendah dan tertingdi sebesar 117,39%. Kondisi ini mengartikan bahwa wajib pajak air bawah tanah cukup baik dan potensi pajak lebih besar dari target penerimaan yang ditetapkan.
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2002
T7450
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Bambang Tristianto
Abstrak :
Sebagai salah satu sumber penerimaan daerah, pajak hiburan merupakan salah satu pajak daerah yang cukup potensial dan memainkan peranan penting dalam memberikan penambahan penerimaan bagi pemerintah daerah. Namun, bila dilihat dari sisi penerimaan, sumbangan ataupun kontribusi yang diberikan oleh pajak hiburan menunjukkan hasil yang kurang menggembirakan. Hal ini terlihat dari realisasi penerimaan pada tahun 2002 yang hanya memberikan kontribusi sebesar 2,22 % dari total penerimaan pajak daerah di tingkat propinsi dan 4,78 % dari total penerimaan pajak daerah ditingkat Suku Dinas Pendapatan Daerah Jakarta Pusat I dan II. Berangkat dari permasalahan inilah, maka dilakukan penelitian yang bertujuan untuk mengetahui tingkat efektivitas pemungutan pajak hiburan di Suku Dinas Pendapatan Daerah Jakarta Pusat I dan II, dan kemampuan administrasi perpajakan yang dikelola oleh Suku Dinas Pendapatan Daerah Jakarta Pusat I dan II. Dalam penelitian ini, metode yang digunakan adalah metode deskriptif analisis dengan menyajikan data perkembangan penerimaan pajak hiburan yang diukur dengan menggunakan rumus TPI (Tax Performance Index) untuk mengetahui berapa besar tingkat efektivitas pemungutan pajak hiburan, dan melakukan analisis administrasi pemungutan pajak di Suku Dinas Pendapatan Daerah Jakarta Pusat I dan II. Dari hasil perhitungan tingkat efektivitas dan penelitian mengenai administrasi perpajakan pada Suku Dinas Pendapatan Daerah Jakarta Pusat I dan II, menunjukkan bahwa : Hasil pengukuran rata rata tingkat efektivitas selama lima tahun adalah sangat efektif, yaitu mencapai 109 %, sehingga hubungan antara rencana penerimaan dan realisasi penerimaan pajak hiburan adalah positif, dengan derajat hubungan yang kuat. Dari sisi administrasi perpajakan, pelaksanaan koordinasi dengan unit terkait seperti Dinas Pariwisata masih kurang, Law Enforcement data. Dinas Pendapatan Daerah masih lemah dan sumber daya manusia yang ada ternyata kurang mendukung efektivitas pemungutan pajak hiburan, kondisi ini terlihat dari kurang efektifnya hasil pemeriksaan dan banyaknya tunggakan yang tidak tertagih dari wajib pajak yang dikelola oleh Suku Dinas Pendapatan Daerah Jakarta Pusat I dan II. Dari hasil penelitian tersebut, dapat disimpulkan bahwa tingkat efektivitas di Suku Dinas Pendapatan Daerah Jakarta Pusat I dan II sangat efektif, karena penetapan rencana penerimaan pajak hiburan terlalu rendah, dan pelaksanaan administrasi perpajakan di Suku Dinas Pendapatan Daerah Jakarta Pusat I dan II kurang mendukung pelaksanaan Berdasarkan kesimpulan tersebut, maka disarankan agar penentuan target penerimaan seharusnya dilakukan berdasarkan data potensi yang rill dan selalu diperbaharui secara berkala, perlu adanya penambahan jumlah staf untuk melaksanakan pemungutan pajak khususnya aparat pemeriksa pajak, perlu dibuat Surat Keputusan bersama dalam meningkatkan koordinasi dengan unit terkait, dan peningkatan Law Enforcement berupa penerapan sanksi hukum secara konsisten baik sanksi administrasi maupun pidana sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dari hasil penelitian ini semoga dapat memberi masukan bagi Suku Dinas Pendapatan Daerah Jakarta Pusat I dan II untuk meningkatkan penerimaan pajak hiburan secara optimal. Daftar Pustaka : 36 buku + 3 artikel/karya ilmiah + 6 Peraturan Perundang-undangan + 5 Perda dan Peraturan Pelaksanaannya. (1951-2002)
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2003
T12225
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Kus Tri Andyarini
Abstrak :
ABSTRAK
Untuk memperoleh informasi_mengenai kinerja Dipenda DKI Jakarta, agar dalam menyongsong era globalisasi dan era perdagangan babas dapat tetap efektif, maka penulis berusaha melakukan analisis kinerja Dipenda DKI Jakarta, khususnya yang menyangkut pendapatan pajak reklame.

Metode analisis yang digunakan adalah analisis rasio yaitu Tax Performance Index. Disamping itu penulis juga melakukan uji statistik antara dependent variable dengan independent variable, dan dihitung juga berapa besar kontribusinya dengan menggunakan koefisien determinasi.

Hasil penelitian dan hasil analisis secara umum dapat diperoleh gambaran bahwa tingkat efektifitas pemungutan pajak reklame berdasarkan rencana penerimaan pajak reklame PEMDA DKI Jakarta dalam keadaan yang tidak stabil, terutama di tahun anggaran 1997/1998 terjadi tingkat efisiensi dibawah normal. Tingkat efektifitas berdasarkan target penerimaan pajak rekiame PEMDA DKI Jakarta yang ditetapkan pada perjanjian kerjasama antara PEMDA DKI Jakarta hanya menunjukkan peningkatan pada dua tahun pertama perjanjian yaitu tahun 1995/1996 dan 1996/1997, pada tahun berikutnya yaitu tahun 1997/1998 dan 1998/1999 mengalami penurunan. Penerimaan Pajak Reklame di Balai Dinas mempunyai kontribusi yang cukup besar terhadap Penerimaan Pajak Reklame secara keseluruhan. Rencana/anggaran mempunyai hubungan yang positif dan kuat dengan penerimaan pajak reklame.

Untuk meningkatkan efektifitas perlu dikaji ulang dalam penetapan rencana penerimaan pajak rekiame. Selain itu untuk meningkatkan tingkat efektifitas dapat dilakukan upaya - upaya antara lain pencairan tunggakan, penetapan yang dilakukan dengan benar, penetapan sanksi, pemeriksaan, pengusutan, penagihan dan pemberdayaan sumber daya manusia. Karena kontribusi penerimaan pajak rekiame Balai Dinas terhadap penerimaan pajak rekiame secara keseluruhan cukup besar, maka sebaiknya intensifikasi penerimaan pajak reklame harus lebih dikhususkan pada kasus-kasus yang ditangani Balai Dinas. Teknik Forecasting perlu diperhatikan, karena terdapat hubungan hubungan positif dan kuat antara rencana dan realisasi penerimaan pajak rekiame. Persamaan regresi Y = 14.47 + 0.85X, untuk memprediksi penerimaan pajak rekiame, dengan asumsi faktor-faktor lain tetap (ceteris paribus).
1999
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Yuspin Dramatin
Abstrak :
Visi dan misi Pemerintah Propinsi DKI Jakarta menjadikan Jakarta sebagai kota jasa dan perdagangan di Asia, menuntut adanya peningkatan kualitas layanan. Sebagai upaya peningkatan layanan dalam pemberian izin penyelenggaraan reklame, Pemerintah Propinsi DKI Jakarta merombak manajemen pengelolaan ijin reklame yang dikelola oleh Tim Pertimbangan Teknis Penyelenggaraan Reklame (TPTPR) yaitu dengan mengembalikan ke masing-masing Unit atau Dinas terkait sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. Hal ini dilakukan agar fungsi pengaturan (regulasi) dan pembiayaan (budgeter) dapat berjalan bersama. Pengaturan tersebut tercermin melalui SK.Gubernur DKI Jakarta Nomor 37 Tahun 2000 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Reklame di Propinsi DKI Jakarta. Berangkat dari keadaan tersebut, penelitian ini mengevaluasi layanan pemberian ijin penyelenggaraan reklame di Propinsi DKI Jakarta yang diukur dari kepuasan wajib pajak atas pelayanan yang diberikan. Tujuan analisis ini adalah untuk menjelaskan efektivitas layanan pemberian ijin penyelenggaraan reklame di DKI Jakarta yang diukur dari kualitas layanan yang diberikan, tax peformance index dan tax ratio, kontribusinya terhadap pajak daerah dan PAD, efisiensi biaya pemungutan serta menjelaskan faktor-faktor yang menentukan efektivitas layanan. Penelitian ini mengambil lokasi di Dinas Pendapatan Daerah dan Unit terkait, sebagai penyelenggara ijin reklame di DKI Jakarta. Penelitian dilakukan menggunakan metode analisis deskripsi evaluatif dengan pendekatan kualitatif dan kuantitatif. Pengumpulan data dilakukan melalui data sekunder, wawancara mendalam (in-dept-interview) dan kuesioner dengan menggabungkan dua instrumen penelitian, yaitu instrumen Service Quality (ServQual) dan instrumen Seven-S (7-S) dari Mc-Kinsey. Instrumen SerQual terutama dimaksudkan untuk mengukur kesenjangan tirigkat kepuasan pelanggan antara persepsi dan harapan pelanggan atas pelayanan yang diberikan oleh Dispenda DKI Jakarta dan Unit terkait, dengan menggunakan lima dimensi ServQual yaitu tangibility, reliability, responsiveness, assurance dan empathy. Dari hasil analisis, maka secara umum dapat disimpulkan bahwa layanan pemberian ijin penyelenggaraan reklame di DKI Jakarta berjalan kurang efektif. Layanan ijin penyelenggaraan reklame yang dilakukan oleh Dipenda DKI Jakarta dan Unit terkait sejak tahun 1997 sampai dengan tahun 2001, menunjukkan penurunan secara drastis pengguna jasa reklame di DKI Jakarta tertutama sejak tahun 2000. Pada analisis kepuasan pelanggan (ServQual), dimensi kualitas pelayanan yang paling penting dalam memberikan kepuasan bagi pelanggan ijin reklame di DKI Jakarta saat ini adalah dimensi tampilan fisik (tangiblelity) dan dimensi pemberian jaminan (assurance). Dimensi tampilan fisik dimasudkan sebagai kemampuan petugas (Dipenda dan Unit terkait) dalam memberikan fasilitas yang memadai bagi pemarifaat layanan ijin reklame seperti ruang tunggu, peralatan kantor, tekhnologi dan dokumen-dokumen. Dimensi jaminan dimaksudkan sebagai kemampuan petugas memberikan kepastian atas pelayanan yang diberikan. Sedangkan dimensi yang lemah menurut penilaian responden adalah pada dimensi keterandalan (reliability), daya tanggap (responsibility) dan perhatian (emphaty). Ketiga dimensi tersebut lebih mengarah kepada kemampuan petugas baik secara individu maupun lembaga dalam memberikan pelayanan. Hal ini tercermin dari kurangnya keterampilan petugas pelayanan ijin reklame dalam memahami prosedur secara menyeluruh, lemah dalam merespon setiap persoalan yang muncul dan dihadapi oleh pelanggan, serta kurang perhatian secara khusus yang diberikan kepada pelanggan baik dalam bentuk meluangkan waktu atau perhatian terhadap persoalan pelanggan. Pada analisis efektivitas layanan pemberian ijin penyelenggaraan reklame di DKI Jakarta yang diukur dari tax peformance index (TPI) dan tax ratio menunjukkan bahwa secara umum TPI untuk pajak reklame cukup baik, walaupun terlihat sangat fluktuatif. Secara absolut TPI pajak reklame cukup tinggi dengan rata-rata diatas 100%, artinya Dipenda DKI Jakarta dan Unit terkait mampu memenuhi target penerimaan seperti yang direncanakan. Namun demikian, secara relatif peningkatan perolehan pajak reklame dan peningkatan TPI lebih disebabkan karena adanya kenaikan tarif pajak yang diberlakukan sejak tahun 2000 melalui SK Gubernur No.74 tahun 2000, Untuk kontribusi pajak reklame terhadap PDRB (tax ratio) secara umum juga mengalami penurunan yan cukup drastis terutama sejak tahun 1999 dan 2000. Besarnya kontribusi pajak reklame terhadap PDRB hanya terjadi pada tahun 1996 dan 1997, yang kemudian terns mengalami penurunan sampai pada level angka 0,03% pada tahun 2000/2001. Kondisi yang sama juga terjadi pada analisis kontribusi pajak reklame terhadap pajak daerah dan PAD serta analisis efisiensi biaya pemungutan. Sejalan dengan temuan diatas, dari hasil analisis terhadap faktor-faktor dalam organisasi yang paling menentukan dalam menciptaan efektivitas layanan pemberian ijin penyelenggaraan reklame di DKI Jakarta adalah skill, system dan structure. Sebagian besar responden menilai bahwa yang terpenting untuk diperbaiki oleh pemerintah DKI Jakarta khususnya Dipenda DKI Jakarta dan Unit terkait guna meningkatkan pelayanannya adalah peningkatan keterampilan petugas pelayanan, perbaikan dalam sistem organisasi dan pelayanan, dan perubahan struktur organisasi yang lebih memudahkan proses pemberian ijin penyelenggaraan reklame di DKI Jakarta.
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2003
T12418
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library