Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 5 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Ngadiman
Abstrak :
Pelaksanaan pembangunan nasional sebagai proyek besar jelas memerlukan biaya yang tidak sedikit, sektor perpajakan yang dewasa ini menjadi primadona, telah memberikan kontribusi yang besar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sejalan dengan itu pemerintah dalam hal ini Dirjen Pajak mempunyai tugas berat dalam mencapai target dan yang telah ditetapkan pernerintah. Upaya ini dilakukan melalui jaringan Wajib Pajak baru dan intensifikasi perpajakan pada segala bidang. Di lain pihak perusahaan sebagai salah satu Wajib Pajak yang tujuannya meningkatkan nilai perusahaan akan berusaha menekan biaya pajak serendah mungldn. Dengan demikian perusahaan akan menyusun suatu Tax Planning yang baik sebagai upaya legal until meminimalkan besarnya pajak yang harus dibayar baik sebelum maupun sesudah. Di dalam penelitian ini, penulis hanya membatasi masalah pada besarnya pajak yang harus dibayar sesudah pemeriksaan dengan melihat seberapa besarnya pajak yang harus dibayar sesudah adanya pemeriksaan.

Tujuan yang bendak dicapai dalam penelitian ini adalah untuk menjelaskan bahwa dengan tax planning yang baik akan dapat meminimalkan besarnya pajak yang harus dibayar sesudah adanya pemeriksaan serta menjelaskan kriteria kriteria yang menentukan baiknya suatu tax planning.

Pelaksanaan tax planning pada kenyataannya berkaitan dengan ketaatan pelaksanaan kewajiban perpajakan, pelaksanaan kewajiban pembukuan dan faktor pendukungnya, serta perencanaan teknik-teknik tax planning yang telah dijalankan Wajib Pajak. Sejalan dengan hal tersebut haruslah diperhatikan faktorfaktor seperti fakta yang relevan, faktor pajak dan faktor bukan pajak.

Untuk melihat hubungan tax planning beserta kriteria-kriteria yang menentukan baiknya suatu tax planning dengan besarnya pajak yang harus dibayar sesudah adanya pemeriksaan, maka diperlukan data-data yang disampel secara random dari kantor pajak serta wawancara dengan 30 wajib pajak responden. Dari hasil penelitian di temukan adanya hubungan negatif antara tax planning beserta kriteria-kriteria yang menentukan baiknya suatu tax planning dengan besarnya pajak yang harus dibayar sesudah adanya pemeriksaan.

Dalam pelaksanaan tax planning disarankan agar memperhatikan 3 prinsip dasar yakni tidak melanggar ketentuan perpajakan, secara bisnis masuk dialog dan harus didukung oleh bukti-bukti pendukung yang cukup. Dan pada akhirnya suatu tax planning hanya akan diiaksanakan jika memang secara cost dan benefits menguntungkan.

Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 1997
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sapta Hendra Wicaksana
Abstrak :
Penghapusan tarif sebagai trade barriers serta terbentuknya berbagai perjanjian internasional yang bertujuan untuk mewujudkan perdagangan bebas telah menimbulkan konsekuensi strategis; yaitu fokus peran utama institusi pabean sebagai aparat fiskal harus beralih menjadi mitra ekonomi dan facilitator perdagangan internasional. Untuk menghadapi peralihan fokus peran utama tersebut serta mewujudkan visi untuk mensejajarkan diri dengan institusi kepabeanan dan cukai dunia di bidang kinerja dan citra; Direktorat Jendral Bea dan Cukai (DJBC) melaksanakan Revitalisasi Organisasi. Penelitian ini ditujukan untuk mengetahui : a. kondisi organisasi DJBC yang akan mempengaruhi keberhasilan proses revitalisasi organisasi; b. keselarasan antara proses revitalisasi organisasi DJBC dengan prinsip dan langkah reformasi kepabeanan internasional; dan c. bagaimana penerapan prinsip revitalisasi organisasi dan manajemen perubahan pada proses revitalisasi organisasi DJBC. Kondisi organisasi DJBC ditinjau dari aspek efektivitas dan efisiensi, komitmen organisasional, sistem dan prosedur, budaya organisasi, kepemimpinan, manajemen sumber daya manusia, penghayatan visi dan misi, struktur, saluran informasi dan komunikasi, serta sumber daya. Sedangkan prinsip kepabeanan internasional dan langkah reformasi kepabeanan mengacu pada pedoman WTO, WCO, APEC, dan AFTA. Landasan teori yang dipergunakan mengacu pada kajian tentang Revitalisasi Organisasi, Manajemen Perubahan, dan Teori Organisasi. Penelitian ini bersifat eksploratoris dan deskriptif dengan menggunakan instrumen penelitian berupa Kuesioner, Wawancara, Observasi, dan penelitian Data Sekunder. Kuesioner tertutup terdiri dari 81 pemyataan diedarkan kepada sampel 263 pegawai DJBC. Kuesioner terbuka dengan 16 pertanyaan diajukan kepada Direktur Jenderal Bea dan Cukai. Wawancara terstruktur terdiri dari 15 pertanyaan terbuka dilaksanakan dengan Pengguna Jasa Kepabeanan. Observasi yang dilaksanakan bersifat Participant Observation terstruktur pada Kantor Pusat DJBC, Kantor Wilayah IV DJBC, serta Kantor Pelayanan Tanjung Priok. Pokok kesimpulan yang dapat ditarik dari hasil penelitian adalah sebagai berikut: 1. Kondisi organisasi DJBC belum memuaskan dan dapat mengancam keberhasilan proses revitalisasi organisasi_.Aspek penting organisasi yang merupakan kekuatan DJBC adalah : prosedur dan sistem organisasi, teknologi informasi, komposisi usia dan pendidikan SDM, struktur organisasi, dan saluran informasi. Aspek penting organisasi yang menunjukkan kelemahan DJBC adalah : kualitas pelayanan, standar kinerja, komitmen organisasional, kompensasi, kepemimpinan, sistem karir dan promosi, sistem reward and punishment, sistem penilaian kinerja, budaya organisasi, penghayatan Visi dan Misi, saluran komunikasi, dan sumber daya organisasi. 2. Efektivitas dan efisiensi DJBC menunjukkan kekuatan dan kelemahan. DJBC telah menunjukkan efektivitas yang baik dari segi pengumpulan penerimaan negara serta penegakan asas keadilan dan netralitas; serta efisiensi yang baik dari segi rasio biaya dan penerimaan. Meskipun demikian, efektivitas DJBC Bari segi kelancaran arus lalu lintas barang, perlindungan masyarakat, penegakan asas transparansi dan keterbukaan, serta perwujudan kepuasan stakeholders organisasi masih perlu diperbaiki. DJBC juga masih perlu meningkatkan efisiensi dalam upaya memperbaiki citra, mewujudkan kepuasan kerja SDM, memperbaiki budaya organisasi dan integritas SDM. 3. Proses revitalisasi organisasi yang dijalankan DJBC melalui Program Reformasi Kepabeanan dan Rencana Strategis 5 Tahun belum sepenuhnya selaras dengan peran sebagai mitra ekonomi dan facilitator perdagangan intemasional; serta dengan prinsip kepabeanan internasional dan langkah reformasi institusi pabean dunia. Dua Sub Program Reformasi Kepabeanan yaitu Fasilitasi Perdagangan dan Industrial Assistance telah berjalan dengan baik. Meskipun demikian, dua Sub Program lain yaitu Anti Smuggling, Fraud, and Undervaluation serta Peningkatan Integritas SDM belum berjalan dengan optimal. Selain itu, Rencana Strategis 5 Tahun DJBC juga belum sepenuhnya mencapai sasaran. 4. Proses revitalisasi organisasi DJBC belum sepenuhnya selaras dengan prinsip manajemen perubahan, dengan kelemahan utama sebagai berikut : perencanaan bersifat top-down; change agents tidak berperan secara optimal; sasaran perubahan masih bersifat incremental; standar keberhasilan kurang lengkap dan tidak terkait langsung dengan penilaian kinerja serta sistem insentif; stakeholders eksternal kurang dilibatkan; program tidak mencakup perbaikan budaya organisasi; serta teknik benchmarking tidak diterapkan secara optimal.
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2004
T13731
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Gunawan Hernawanto
Abstrak :
Tesis ini membahas permasalahan mengenai penilaian kinerja yang harus dipakai agar kinerja pemeriksa pajak dapat menunjang peningkatan kinerja KPP Wajib Pajak Besar Satu sekaligus memperbaiki citra Direktorat Jenderal Pajak. KPP Wajib Pajak Besar Satu dibentuk sebagai wujud dari reformasi administrasi perpajakan. Dengan kata lain, citra tetap baik kinerja pemeriksa pajak meningkat. Tesis ini untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan sebagai berikut : a. Bagaimana kinerja pemeriksa pajak pada KPP Wajib Pajak Besar Satu pada saat ini dinilai? b. Bagaimana penilaian kinerja pemeriksa pajak yang lebih baik ? c. Perbaikan-perbaikan apa yang dapat dilakukan agar penilaian kinerja pemeriksa pajak pada KPP Wajib Pajak Besar Satu dapat lebih menunjang kinerja lembaga tersebut. Penelitian yang dilakukan bersifat deskriptif analitis dengan menguraikan semua data dan informasi yang diperoleh dalam penelitian yang dilakukan melalui penelitian dokumen berupa kepustakaan, peraturan-peraturan tentang organisasi dan pembentukan KPP WP Besar Satu dan pemeriksaan pajak serta dokumen pada KPP WP Besar Satu yang memuat data tentang pelaksanaan pemeriksaan dan hasil-hasil pemeriksaan. Penelitian juga dilakukan melalui wawancara dengan pihak-pihak yang terkait dengan pemeriksaan pajak pada KPP WP Besar Satu. Dengan penelitian tersebut diharapkan dapat diambil kesimpulan yang penting sehubungan dengan penilaian kinerja pemeriksa pajak yang diterapkan pada Kantor Pelayanan Pajak WP Besar Satu dan penilaian kinerja yang baik dan memberikan saran-saran yang perlu dilakukan dan diupayakan oleh KPP WP Besar Satu agar dapat meningkatkan kinerja pemeriksaan tersebut. Selain peranan dari kejelasan dan kesederhanaan dari ketentuan undang-undang yang memudahkan bagi wajib pajak untuk mematuhi kewajiban perpajakannya, hal lain yang juga panting untuk terselenggaranya administrasi pajak yang baik adalah adanya reformasi dalam bidang perpajakan yang realistis yang harus mempertimbangkan tercapainya efisiensi dan efektivitas Administrasi Perpajakan. Reformasi Administrasi Perpajakan juga harus menyentuh reformasi pemeriksaan pajak sebagai bagian dari Administrasi Perpajakan. Keberhasilan reformasi pemeriksaan pajak tergantung pada keberhasilan reformasi perundang-undangan perpajakan, reformasi moral etika dan integritas dan roformasi pelayanan. Sistem perpajakan kita menganut self assessment system dan oleh karenanya diperlukan adanya pengujian terhadap kebenaran laporan wajib pajak atas kewajiban perpajakannya. Tujuan dari pemeriksaan pajak adalah untuk meningkatkan dan memelihara tingkat kepatuhan wajib pajak secara sukarela. Dilihat dari teori sistem, tercapainya tujuan reformasi perpajakan tergantung pada kinerja unit pelaksana administrasi perpajakan. Kinerja unit pelaksana administrasi perpajakan tergantung pada kinerja unit pemeriksaan pajak sebagai instrumen pengawasan kewajiban perpajakan wajib pajak. Kinerja unit pemeriksaan pajak tergantung pada kinerja pemeriksa pajak di dalamnya Untuk mengetahui kinerja pemeriksa pajak diperlukan penilaian kinerja yang baik. Dari berbagai pendapat dapat disarikan definisi penilaian kinerja adalah evaluasi secara sistematik yang dilakukan secara periodik mengenai kontribusi, nilai, kinerja, kekuatan dan kelemahan karyawan terhadap organisasinya dan potensi pengembangannya yang dilakukan oleh atasan atau penilai yang ditunjuk. Dengan demikian penilaian kinerja selain digunakan untuk mengetahui kontribusi anggota organisasi terhadap organisasinya juga digunakan untuk merencanakan potensi pengembangan anggota organisasi, misalnya dalam merencanakan pendidikan dan pelatihan. Temuan-temuan panting penelitian adalah penilaian kinerja yang dilakukan oleh KPP Wajib Pajak Besar Satu mengikuti peraturan yang berlaku mengenai kebijakan pemeriksaan, hanya melihat dari sisi kuantitas yakni jumlah penyelesaian Pemeriksaan Lengkap dan jangka waktu penyelesaian Pemeriksaan.Lengkap, Pemeriksaan Sederhana Lapangan, dan Pemeriksaan Sederhana Kantor. Dari hasil analisis dapat diambil kesimpulan adalah bahwa aspek-aspek penilaian kinerja pemeriksa pajak pada KPP WP Besar Satu yang harus dipertimbangkan adalah jumlah cabang, lokasi wajib pajak, kemampuan pemeriksa pajak mengenai teknologi informasi, penguasaan bidang usaha, pembentukan citra, dan ketersediaan data internal yang memadai serta kemampuan penggalian potensi pajak. Dari temuan penelitian dan kesimpulan disarankan kepada KPP Wajib Pajak Besar satu dalam membuat penilaian kinerja pemeriksa pajak memberikan bobot yang lebih tinggi kepada pemeriksaan wajib pajak yang memiliki banyak cabang, kegiatan usaha di lokasi, memilih pemeriksa yang memiliki keahlian teknologi informasi, memberikan pendidikan dan latihan mengenai bidang usaha wajib pajak dan teknologi informasi, melakukan sosialisasi Sistem Administrasi Perpajakan Terpadu (SAPT) dalam rangka memperbaiki penyediaan data internal, kenjasama dengan pihak ketiga untuk mendapatkan data eksternal, dan melakukan fokus audit untuk mengatasi besarnya volume data wajib pajak.
Depok: Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2003
T12352
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Landriana Setiawati Marnianingrum
Abstrak :
Pajak Bumi dan Bangunan merupakan salah satu sumber pendapatan yang mempunyai bobot cukup besar dalam pembangunan dan merupakan pemasukan pajak yang sangat potensial bagi kepentingan Negara. Bagi Pemerintah Daerah Pajak Bumi dan Bangunan merupakan sumber pendapatan yang besar guna membiayai pembangunan daerah, karena 90% dari pendapatan PBB masuk dalam APBD. Adapun yang berwenang menangani semua yang berkaitan dengan penetapan Pajak Bumi dan Bangunan di daerah adalah Kantor Pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan (KP-PBB). Walaupun PBB merupakan sumber pendapatan yang besar tetapi pada kenyataannya masih banyak daerah yang penarikan PBBnya belum mencapai target, seperti Kotamadya Dati II Semarang. Hal ini disebabkan masih banyaknya kesalahan dalam proses pembuatan SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang). Karena SPPT merupakan alat yang digunakan untuk penarikan PBB, maka dengan banyaknya kesalahan SPPT otomatis akan menghambat dalam penarikannya. Jadi dapat dikatakan bahwa proses tranformasi yang mengubah input menjadi output dalam KP-PBB belum dapat berjalan secara optimal. Hal ini disebabkan faktor-faktor utama dalam proses transformasi belum dipergunakan secara optimal. Faktor-faktor tersebut meliputi bidang tehnologi organisasi terutama mengenai koordinasi dan komunikasi antar bagian serta bidang sumber daya manusia. Untuk itu maka penelitian ini secara khusus menyoroti hubungan antara Perilaku Pekerja, Koordinasi dan Komunikasi antar bagian dengan Efektivitas Penarikan PBS. Kajian tersebut didasari oleh pertanyaan penelitian, adakah hubungan antara Perilaku Pekerja dengan Efektivitas Penarikan PBB, adakah hubungan antara Koordinasi antar bagian dengan efektivitas penarikan PBS serta adakah hubungan antara Komunikasi antar bagian dengan Efektivitas Penarikan PBS. Selanjutnya untuk menjawab pertanyaan tersebut, dilakukan pengumpulan data balk itu data primer maupun data sekunder. Data primer dikumpulkan dengan menggunakan angket yang disebarkan kepada sejumlah responden sebagai sampel yang ada di KP-PBB. Tehnik pengambilan sampel dilakukan dengan Simple Random Sampling dengan cara undian, sebanyak 55 responden. Hasil jawaban responden kemudian dianalisis dengan menggunakan statistik Korelasi Product Moment dan Korelasi Ganda (Multiple Correlation). Hasil penelitian menunjukkan ada hubungan antara Perilaku Pekerja, Koordinasi dan Komunikasi antar bagian dengan Efektivitas Penarikan PBS. Hal ini berarti bahwa Perilaku Pekerja yang ada didalam KP-PBB memiliki kecenderungan untuk menimbulkan tercapainya Efektivitas Penarikan PBS. Sedangkan Koordinasi dan Komunikasi antar bagian yang dilakukan oleh KP-FBB juga memiliki kecenderungan untuk menimbulkan tercapainya Efektivitas Penarikan PBS. Untuk itu agar Efektivitas Penarikan PBB dapat tercapai maka hal-hal yang berkaitan dengan perilaku pekerja seperti pengetahuan dan ketrampilan pekerja, keterikatan pekerja, prestasi pekerja harus diperhatikan. Selain itu dengan struktur yang sekarang dilakukan di KP-PBB, maka perlu melakukan koordinasi dan komunikasi horizontal antar bagian secara kontinyu.
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 1996
T4347
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Agung Bayu Purwoko
Abstrak :
Sejak 1 April 1997 Ditjen Bea dan Cukai menerapkan sistem pengawasan on arrival dengan post audit. Dalam sistem pengawasan tersebut, Ditjen Bea dan Cukai membagi pelayanan dan pengawasan kepabeanan ke dalam dua jalur yaitu jalur merah dan jalur hijau. Barang yang masuk jalur hijau hanya dilakukan pemeriksaan dokumen dan barang untuk bisa dikeluarkan dari pelabuhan, sedangkan barang yang masuk jalur merah selain dilakukan pemeriksaan dokumen juga dilakukan pemeriksaan fisik. Setelah barang keluar dari pelabuhan, Ditjen Bea dan Cukai melakukan pengawasan dalam bentuk post audit terhadap perusahaan importir secara periodik. Post audit dilakukan terhadap pembukuan perusahaan yang berkaitan dengan impor barang untuk menguji kebenaran informasi dalam dokumen impor, terutama jenis, jumlah, dan nilai barang impor. Setelah UU No. 10 tahun 1995 tentang Kepabeanan berjalan kurang lebih lima tahun, berbagai pihak mulai mempertanyakan kinerja Ditjen Bea dan Cukai. Hal ini terjadi karena berbagai alasan seperti nilai impor yang menurun drastis, membanjirnya barang-barang ilegal dari Cina, serta tudingan adanya praktek underinvoicing, yaitu praktek dimana importir memberitahukan nilai transaksi sebagai dasar penetapan bea masuk lebih rendah dari yang sebenarnya terjadi. Hal ini dilakukan untuk memperkecil bea masuk dan pajak dalam rangka impor lainnya. Hal yang kontras terjadi pada hasil pelaksanaan audit kepabeanan yang ternyata menunjukkan penurunan hasil yang cukup tajam selama tahun 2002-2004 triwulan I. Hal ini menunjukkan pelaksanaan audit kepabeanan ternyata belum mampu menjawab permasalahan ini. Banyak hal yang bisa menyebabkan turunnya penerimaan negara dari hasil audit. Berdasarkan pengamatan penulis, hal yang amat vital pada proses audit adalah tahap pemilihan obyek audit. Dengan sumber daya auditor yang terbatas, Ditjen Bea dan Cukai harus bisa memilih target yang tepat yang bisa memaksimalkan penerimaan bea masuk dan pajak dalam rangka impor. Selama ini pemilihan obyek audit dilakukan secara sederhana berdasarkan data nilai impor, jenis importir, dan besar fasilitas kepabeanan yang diperoleh. Tidak pernah dilakukan studi dan evaluasi yang komprehensif mengenai elemen-elemen yang dapat meningkatkan kemungkinan adanya temuan audit. Dalam rangka reformasi kepabeanan, Ditjen Bea dan Cukai menerapkan kebijakan registrasi importir. Kebijakan ini bertujuan untuk menyusun profil importir dalam rangka manajemen risiko. Hasil registrasi importir berupa profil importir akan digunakan sebagai sumber data penentuan risiko importir yang akan menentukan sifat dan lingkup pelayanan dan pengawasan pihak pabean terhadap importir. Sehubungan dengan pelaksanaan program registrasi importir tersebut, Ditjen Bea dan Cukai akan memiliki sumber data berupa data wajib pajak (importir) yang apabila digabungkan dengan data importasi yang telah dimiliki selama ini akan bisa menjadi alat perencanaan yang kuat dan tepat yang bisa dijadikan dasar pemilihan obyek audit secara akurat. Untuk mengetahui bagaimana profil importir hasil registrasi importir dapat digunakan sebagai alat perencanaan audit maka dilakukan penelitian dengan menggunakan pendekatan multivariate analysis dengan teknik regresi logistik. Dengan menggunakan teknik ini, kemungkinan hasil temuan audit kepabeanan dapat diprediksi secara ilmiah.
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2004
T13219
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library