Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 6 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Nurul Hasani
Abstrak :
Tesis ini membahas kegagalan intelijen dalam penanganan TPPU di Indonesia. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pelaksanaan siklus intelijen di PPATK, faktor-faktor penyebab terjadinya kegagalan intelijen dan strategi yang dapat digunakan untuk menghindari kegagalan tersebut. Peneliti menggunakan tool fishbone untuk menganalisis faktor-faktor penyebab kegagalan intelijen dan tool SWOT untuk menyusun strateginya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa PPATK mempunyai SOP dalam setiap tahapan siklus intelijen. Dalam pengumpulan data PPATK cenderung pasif dan produk intelijen yang disampaikan kepada penegak hukum berupa Laporan Hasil Analisis (LHA) dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP). Dari penelitian ini diketahui penyebab kegagalan intelijen berdasarkan pendekatan pada konsep kegagalan intelijen menurut Thomas Copeland. Strategi yang dapat dilakukan PPATK untuk menghindari kegagalan intelijen dalam penanganan TPPU yakni dengan menggunakan kekuatan internal yang ada untuk memanfaatkan peluang dari lingkungan eskternal. Strategi tersebut adalah mengoptimalkan fungsi Komite TTPU dan Komite Intelijen, meningkatkan kuantitas pelapor dan kualitas laporannya, meningkatkan sinergi dengan penegak hukum dan mempercepat pembangunan training center.
This thesis discusses The intelligence failure in handling of money laundering in Indonesia. The purpose of this research was to investigate the implementation of intelligence cycle in PPATK, the factors that cause the failure of intelligence and strategies that can be used to avoid such failures. The researcher used fishbone tool to analyze the factors that cause the failure of intelligence and SWOT tool to compile the strategy. The results showed that PPATK has SOP (Standard Operating Procedure) in every stage of the intelligence cycle. PPATK collected data passively and their intelligence products delivered to law enforcement agency in the form of LHA (Report of Analysis) and LHP (Report of Examination). From this research known causes of intelligence failure approach based on the concept of intelligence failures by Thomas Copeland. Strategies that can be done of PPATK to avoid intelligence failure in the handling of TPPU by using the existing internal strength to take advantage of opportunities from the external environment. The strategy is to optimize function TTPU Committee and the Intelligence Committee, to improve the quantity and quality of the report, increase synergies with law enforcement agency and to speed up the construction of the training center.
Depok: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2015
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rizky Amalia
Abstrak :
Pendekatan follow the money berupaya menemukan uang/harta benda/kekayaan lain yang dapat dijadikan sebagai alat bukti obyek kejahatan dan sudah barang tentu setelah melalui analisis transaksi keuangan dan dapat diduga bahwa uang tersebut sebagai hasil kejahatan. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif berupa studi kepustakaan yaitu dengan meneliti dokumen berupa literatur buku-buku, peraturan-peraturan dan juga melakukan wawancara dengan narasumber. Pendekatan follow the money dalam memberantas tindak pidana khususnya tindak pidana pencucian uang dirasakan masih lemah, dari segi penegakan hukum di Indonesia masih banyak yang enggan untuk menerapkan pendekatan ini. Di dalam follow the money terdapat tindakan progresif yang didasarkan kepada pengungkapan kasus yang dimulai dari tingkat penyelidikan, penyidikan, penuntutan dan pembuktian di persidangan melalui pendekatan follow the money sebagai complementary dari pendekatan follow the suspect yang sudah mendarah daging dipahami dan dipedomani oleh penegak hukum, sehingga apabila follow the suspect juga dilengkapi dengan pendekatan follow the money maka akan memperoleh hasil yang maksimal.
Follow the money approach tries to find the money property other property that can be used as evidence the object of the crime after going through the analysis of financial transactions and can be presumed that the money as proceeds of crime. By using normative juridical research method in the form of a literature study to examine the document in the form of literature books, regulations, and also conduct interviews with sources. Follow the money approach in combating the crime of money laundering in particular is still weak, in terms of law enforcement in Indonesia many are reluctant to adopt this approach. In follow the money there is a progressive action based on the disclosure of the starting level of inquiry, investigation, prosecution, and proof at trial through approaches follow the money as a complementary approach of follow the suspect ingrained understood and guided by law enforcement, so that if follow the suspect is also equipped with an approach follow the money it will get the maximum results.
Depok: Universitas Indonesia, 2017
T47431
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Betha Nur Avicennia Sularso
Abstrak :
Notaris rentan dimanfaatkan pelaku Tindak Pidana Pencucian Uang dengan menggunakan perjanjian legal dan menyalahgunakan ketentuan kerahasiaan jabatan Notaris. Hal ini yang melatarbelakangi pembentukan PP No. 43/2015 yang menetapkan Notaris sebagai salah satu Pihak Pelapor dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Terdapat perbedaan pandangan tentang keabsahan pemberlakuan PP No. 43/2015 terkait dengan hierarki PP No. 43/2015 yang berada di bawah Undang-Undang Jabatan Notaris dan Perubahannya. Namun konsep kerahasiaan jabatan saat ini tidak lagi bersifat mutlak. Penelitian ini ditujukan untuk mengetahui bagaimana tanggung jawab Notaris sebagai Pihak Pelapor dan perlindungan hukum bagi Notaris akibat dibebankan tanggung jawab sebagai Pihak Pelapor. Bentuk penelitian ini adalah yuridis normatif dengan tipe penelitian secara deskriptif analitis dan dianalisis secara kualitatif. Dari hasil penelitian ini diketahui bahwa tanggung jawab Notaris sebagai Pihak Pelapor meliputi penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa, Melaporkan Transaksi Keuangan Mencurigakan kepada PPATK, dan menyimpan dokumen terkait laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan tersebut. Bagi Notaris yang melakukan tanggung jawabnya sebagai Pihak Pelapor tanpa adanya unsur penyalahgunaan wewenang maka dijamin secara hukum kerahasiaan identitas dan perlindungan untuk tidak dapat dituntut baik secara perdata maupun pidana. ......Notary public is very vulnerable for being utilized by money laundering crime's perpetrators by using legal agreements and abusing confidentiality provisions of the position of notary public. This aspect became the main reason of the establishment of GR No. 43 2015 establishing the Notary as Reporting Party in Counter measure and Eradication of the Criminal Act of Money Laundering. There is a difference in perspective of the validity of the enactment of the Government Regulation No. 43 2015 related to the hierarchy of GR No. 43 2015, which is under the Notary Public Law and its changes. However, the current concept of confidentiality term is no longer absolute in nature. This study aimed to find out the responsibility of the Notary Public as Reporting party and the legal protection for the notary public due to a charged responsibility as Reporting party. This research is a juridical normative with descriptive analytic design and qualitative analysis method. This research result noted that the responsibility of the Notary as a Reporting Party consists of implementing the principles of Due Dilligence, reporting Suspicious Financial Transactions to the PPATK, and storing related documents of Suspicious Financial Transactions reports. For a Notary who does his her responsibility as a reporting party in the absence of the element of abuse of authority, then legally guaranteed the confidentiality of the identity and legal protection of not to be prosecuted either in civil or criminal court.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2017
T48636
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Jessica Santoso
Abstrak :

Prosedur penyitaan menjadi gagasan baru yang dapat dilakukan oleh Jaksa Penuntut Umum dalam upaya mengembalikan kerugian korban, khususnya dalam kasus money laundering. Umumnya, penyitaan dilakukan oleh POLRI pada tahap penyidikan. Namun, karena adanya batas waktu dalam penyidikan, maka pada prakteknya seringkali tidak efektif dalam melakukan penyitaan aset. Oleh karena itu, Jaksa Penuntut Umum dapat membantu penyitaan tersebut apabila terdapat aset yang ditemukan dan belum disita. Selain itu, penyitaan juga menjadi salah satu faktor dalam pemulihan aset. Diharapkan pemulihan aset tersebut dapat dikembalikan kepada korban. Salah satu kasus yang melakukan penyitaan pada tahap proses persidangan adalah kasus perkara Indosurya atas putusan nomor 2113K/Pid.Sus/2023. Penelitian ini dikaji dengan menggunakan metode penelitian normatif-yuridis. Lalu, penelitian ini bersifat deskriptif dengan didukung data sekunder berupa bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dianalisis secara kualitatif. Berdasarkan analisis penelitian ini dapat ditarik beberapa kesimpulan. Pertama, penyitaan terhadap aset hasil Money Laundering tidak hanya dilakukan oleh Penyidik POLRI, namun juga dapat dilakukan oleh Jaksa Penuntut Umum pada saat proses persidangan. Pasal 81 UUU TPPU memberikan kewenangan aktif kepada hakim untuk memerintahkan jaksa melakukan penyitaan, tetapi pada praktiknya seringkali kurang dimanfaatkan. Kedua, putusan nomor 2113K/Pid.Sus/2023 menunjukkan isu keabsahan penyitaan oleh Jaksa Penuntut Umum, terutama ketidakmampuan POLRI dalam menyita aset. Meskipun hakim tidak menggunakan Pasal 81 UU TPPU, Jaksa tetap mengajukan penyitaan pada tahap kasasi untuk mencapai keadilan hukum. Selanjutnya, prosedur penyitaan aset selama persidangan menunjukkan pengakuan hakim terhadap langkah Jaksa Penuntut Umum yang memperjuangkan dan memberikan dasar untuk pemulihan aset korban. ......The confiscation procedure is a new idea that can be carried out by the Public Prosecutor in an effort to recover victims’ losses, especially in money laundering cases. Generally, confiscation is carried out by the Indonesian National Police at the Investigation stage. However, due to time limits in investigations, in practice it is often not effective in confiscating assets. Therefore, the Prosecutor can assist with the confiscation if there are assets found that have not been confiscated. Apart from that, confiscation is also a factor in asset recovery. It is hoped that the recovery of these assets can be returned to the victims. One of the cases involving confiscation at the trial stage was the Indosurya case regarding decision number 2113K/Pid.Sus/2023. This research was studied using normative-juridical research methods. Then, this research is descriptive in nature, supported by secondary data in the form of primary, secondary, and tertiary legal materials which are analyzed qualitatively. Based on the analysis of this research, several conclusions can be drawn. First, confiscation of assets resulting from money laundering is not only carried out by POLRI investigators, but can also be carried out by the Prosecutor during the trial process. Article 81 of UU TPPU gives active authority to judges to order prosecutors to carry out confiscations, but in practice it is often underutilized. Second, decision number 2113/K/Pid.Sus/2023 shows the issue of the legality of confiscation by the Prosecutor, especially the inability of the POLRI to confiscate assets. Even though the judge did not use Article 81 of the UU TPPU, the prosecutor still proposed confiscation at the cassation stage to achieve legal justice. Furthermore, the asset confiscation procedure during the trial shows the judge’s recognition of the Public Prosecutor’s steps in fighting for and providing a basis for the recovery of the victim’s assets.

Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Mochamad Hanafi
Abstrak :
Permasalahan dalam penelitian ini mencakup pengaturan kewajiban pelaporan advokat kepada PPATK terhadap klien dengan indikasi transaksi keuangan mencurigakan, kedudukan advokat dalam posisinya sebagai pelapor sekaligus menjaga kerahasiaan klien, serta bagaimana seharusnya pengaturan pelaporan advokat terhadap PPATK. Peneletian ini menggunakan metode yuridis-normatif dengan melihat norma-norma hukum yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan khususnya Undang-Undang Advokat, dan Undang-Undang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Hasil penelitian tesis ini yaitu pengaturan kewajiban advokat kepada PPATK diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2010 juncto Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2021. Profesi advokat tidak ditegaskan dalam Undang-Undang TPPU, melainkan pada Peraturan Pemerintah. Sementara itu, kedudukan advokat dari segi etika harus mengesampingkan kode etik advokat dalam perkara TPPU. Dari segi peraturan perundang-undangan, kedudukan advokat dapat melakukan pelaporan terhadap kliennya dengan didasari keyakinan kuat bahwa aset milik kliennya diperoleh dengan cara ilegal. Seharusnya, dalam pengaturan kewajiban pelaporan advokat dalam perkara TPPU dicantumkan dalam aturan setingkat undang-undang serta juga ditegaskan pengecualian atau pengkhususan atas kode etik profesinya sehingga menjadi jelas batas-batasnya. ......The problems in this study include the regulation of the obligation to report advocates to PPATK against clients with indications of suspicious financial transactions, the position of advocates in their position as reporters while maintaining client confidentiality, and how should the arrangement of reporting advocates to PPATK. This research uses the juridical-normative method by looking at the legal norms contained in the legislation, especially the Law on Advocates, and the Law on the Prevention and Eradication of the Crime of Money Laundering. The result of this thesis research is that the regulation of the obligation of advocates to PPATK is regulated in Law Number 18 of 2010 in conjunction with Government Regulation Number 61 of 2021. The profession of advocate is not defined in the Money Laundering Law, but in a Government Regulation. Meanwhile, the position of an advocate in terms of ethics must override the code of ethics for advocates in Money Laundering cases. In terms of laws and regulations, the position of an advocate can report to his client based on a strong belief that his client's assets were obtained illegally. Supposedly, in the regulation of the obligation to report advocates in money laundering offenses cases, it should be included in the rules at the level of the law and also emphasized the exceptions or specializations of the professional code of ethics so that the boundaries are clear.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Lydia Anggun
Abstrak :
Penelitian ini menganalisis tipologi pencucian uang dan pendanaan terorisme yang dilakukan melalui penyelenggara kegiatan penukaran valuta asing bukan bank (KUPVA BB) di Indonesia, menganalisis mitigasi risiko tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan tindak pidana pendaaan terorisme (TPPT) pada KUPVA BB yang dilakukan oleh Bank Indonesia serta upaya optimalisasi yang dapat dilakukan oleh Bank Indonesia selaku Lembaga Pengawas dan Pengatur dalam rangka pencegahan TPPU dan TPPT pada penyelenggara KUPVA BB di Indonesia. Penelitian ini disusun dengan menggunakan metode penelitian doktrinal yang menggabungkan data-data hasil analisis penelitian doktrinal dengan data empiris yang berasal dari hasil penelitian lapangan. Penulis mendapatkan data primer yang bersumber dari wawancara dengan Pengawas KUPVA BB dan Penyusun Kebijakan KUPVA BB dari Bank Indonesia serta FGD antara Bank Indonesia dengan Kementrian/Lembaga terkait serta Bank Indonesia dengan Asosiasi KUPVA BB dan Perwakilan 10 Besar KUPVA BB yang memiliki market share terbesar secara nasional. TPPU dan TPPT menjadi ancaman bagi negara Indonesia baik ancaman terhadap stabilitas perekonomian dan integritas sistem keuangan, ancaman terhadap kredibilitas Indonesia di mata internasional, ancaman terhadap risiko investasi dan TPPT menjadi ancaman bagi kedaulatan NKRI. Undang-Undang Nomor 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) memberikan legal mandat kepada Bank Indonesia selaku Lembaga Pengawas dan Pengatur bagi Penyelenggara KUPVA BB. Penyelenggara KUPVA BB rentan dimanfaatkan pelaku kejahatan untuk melakukan TPPU dan TPPT sehingga Bank Indonesia perlu melakukan upaya mitigasi risiko TPPU dan TPPT pada Penyelenggara KUPVA BB. Tingginya risiko TPPU dan TPPT pada KUPVA BB, perkembangan teknologi, implementasi UU P2SK, kondisi geografis negara Indonesia yang berbatasan dengan negara-negara lain serta status keanggotaan negara Indonesia sebagai Full Member FATF perlu ditindaklanjuti dengan upaya optimalisasi pencegahan TPPU dan TPPT pada penyelenggara KUPVA BB oleh Bank Indonesia baik dari sisi pengaturan, perizinan dan pengawasan, maupun kerjasama dengan Kementrian/Lembaga lain ...... This research analyzes the typology of money laundering and terrorism financing conducted through non-bank foreign exchange providers (KUPVA BB) in Indonesia. It also examines the mitigation of money laundering (TPPU) and terrorism financing (TPPT) risks in KUPVA BB carried out by Bank Indonesia, as well as optimization efforts that can be undertaken by Bank Indonesia as the Supervisory and Regulatory Institution in preventing TPPU and TPPT among KUPVA BB providers in Indonesia. The study is structured using a doctrinal research method, combining data from the doctrinal analysis with empirical data obtained from field research. The primary data is sourced from interviews with supervisors of KUPVA BB and policy makers from Bank Indonesia, as well as Focus Group Discussions (FGD) between Bank Indonesia, relevant Ministries/Agencies, and the Association of KUPVA BB along with the Top 10 Representatives of KUPVA BB with the largest national market share. TPPU and TPPT pose threats to Indonesia, impacting economic stability, the integrity of the financial system, the country's credibility internationally, and investment risks, with TPPT further endangering the sovereignty of the Republic of Indonesia. The Law Number 4 of 2023 concerning the Development and Strengthening of the Financial Sector (UU P2SK) legally mandates Bank Indonesia as the Supervisory and Regulatory Institution for KUPVA BB providers. KUPVA BB providers are vulnerable to exploitation by criminals engaging in money laundering (TPPU) and terrorism financing (TPPT). Therefore, Bank Indonesia needs to make efforts to mitigate TPPU and TPPT risks among KUPVA BB providers. The high risks of TPPU and TPPT in KUPVA BB, technological advancements, the implementation of UU P2SK, Indonesia's geographical conditions bordering other countries, and Indonesia's status as a Full Member of FATF require follow-up actions to optimize the prevention of TPPU and TPPT among KUPVA BB providers by Bank Indonesia. This optimization includes regulatory measures, licensing and supervision, as well as collaboration with other Ministries/Agencies.
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library