Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 18 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Pricia Andryani
"Secara garis besar, bank syariah menawarkan tiga kategori produk yaitu produk penyaluran dana, produk penghimpunan dana, dan produk jasa. Sehingga dengan produk-produk tersebut bank Syariah juga berperan dalam pertumbuhan ekonomi perkembangan suatu negara. Salah satu produk penyaluran dana yang dilakukan oleh Bank Syariah adalah Istishna' yaitu suatu produk perbankan syariah yang menggunakan prinsip jual beli dimana kedua belah pihak menyepakati kontrak di muka dengan melakukan pembayaran secara cicilan dan waktu penyerahan barang pesanan dilakukan di akhir kontrak. Pada produk mi bank berlaku sebagai penjual dan nasabah sebagai pembeli. Pihak bank tentu saja tidak lepas dari risiko yang terkait kegiatan produk istishna' mi. Risiko yang sangat terkait dengan kegiatan produk mi terutama adalah risiko pembiayaan. Dimana dengan mengetahui berapa besar risiko pembiayaan yang akan dihadapi dimasa depan, bank syariah dapat mengantisipasi kejadian tersebut dengan berbagai cara. Salah satu cara yang eukup representatif untuk menyajikan informasi tersebut adalah dengan menggunakan matriks transisi (transition matrfr). Secara teoritis, matriks-matriks transisi dapat diestimasi untuk horison transisi berapakalipun namun matriks transisi yang diestimasi dengan periode yang lebih pendek sangat baik untuk menggambarkan proses rating. Semakin pendek interval yang digunakan untuk mengestimasi matriks transisi, semakin sedikit perubahan rating yang diabaikan. Namun demikian, durasi yang lebih pendek juga menghasilkan pergerakan rating yang kurang ekstrim. Sejak produk Istishna' mi ada, kita belum mengetahui nilai pembiayaan yang tepat untuk diberikan kepada masyarakat. Selain itu kita juga tidak mengetahui jenis usaha dan sektor ekonomi yang bagaimana yang lebih efektif dalam menunjang produk ini agar selalu menghasilkan, dan dapat meminimallcan risiko pembiayaan. Untuk mempermudah penelitian, nilai pembiayaannya dibagi berdasarkan 3 jenis nilai yaitu pembiayaan yang dikeluarkan dengan nominal Rp 100 juta, pembiayaan yang dikeluarkan dengan nilai berkisar antara Rp. 100 Juta dan Rp. 1 Miiar, dan kredit yang dikeluarkan < Rp. 1 Miliar. Dimana dengan hasil penelitian di dapat bahwa yang paling memiliki risiko tinggi adalah rekening-rekening yang memiliki nilai pembiayaan yang besar. Sedangkan untuk pembiayaan Istishna' mi memiliki golongan piutang dan sektor ekonomi yang berbeda-beda setiap rekeningnya. Golongan piutang yang mempergunakan pembiayaan Istishna' untuk membiayai Kredit KUK dan UKM. Dan kredit pembiayaan bukan KUK dan Non-UKM. Sedang sektor ekonomi yang terdapat pada portofolio pembiayaan disini memiliki banyak jangkauan seliingga penulis mengambila 5 bagian sektor ekonomi yang paling banyak pergerakannya, menjadi yaitu sektor ekonomi jasa sosial pendidikan, sektor ekonomi perdangangan, restoran dan hotel, sektor ekonomi jasa dunia usaha, sektor ekonomi perumahan dan sektor ekonomi lain-lain. Dari ke lima sektor mi akan dicari sektor manakah yang paling tinggi tingkat pro babilitas kegagalannya sehingga bank syariah bisa lebih fokus dalam menjalankan core bisnisnya."
Jakarta: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2008
T 23071
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Novilia Tjhiayadi
"Tesis ini membahas pelaksanaan transaksi pertukaran mata uang asing (sharf) yang dilakukan dalam perbankan syariah di Indonesia berdasarkan prinsip syariah dan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku dan Fatwa Dewan Syari'ah Nasional Nomor 28/DSN-MUI/III/2002 tentang Jual Beli Mata Uang (Al-Sharf) serta peranan bank syariah dalam transaksi pertukaran mata uang asing (sharf) tersebut. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan desain deskriptif. Pelaksanaan transaksi pertukaran mata uang asing (sharf) dalam perbankan syariah di Indonesia harus terbebas dari unsur riba, masyir, dan gharar; harus ada ijab-qabul; dilakukan secara tunai (bai' naqd); tidak boleh memberikan syarat; dan objek mata uang yang dipertukarkan harus sudah ada. Bank syariah termasuk didalamnya Bank Syariah Mandiri memiliki peranan yang berarti dalam transaksi pertukaran mata uang asing (sharf), yang diimplementasikan melalui produk jasa penukaran uang yang disediakan oleh bank tersebut, baik itu penukaran secara tunai ataupun melalui transfer.

This thesis contains a research output and conclusion of foreign exchange currencies transactions (sharf) in Indonesian sharia banking based on sharia principles, related official regulations, fatwa of Indonesian Nationwide Sharia Council (DSN) No. 28/DSN-MUI/III/2002 about Foreign Exchange (Al-Sharf) and role of sharia bank itself in those transactions where is uses qualitative approach and descriptive design to analyze all aspects of implementation. Those foreign exchange transactions in Indonesian sharia banking must be fulfill any implementation prerequisites such as physically available, free of riba, masyir, gharar and any added conditions, there is an ijab-qabul and must in form of cash transaction (bai' naqd). Conclusion of this research explains that Indonesian sharia banking, where including Bank Syariah Mandiri plays an important role in foreign exchange currencies transactions (Sharf) by provided foreign exchange service as their products, either in form of cash or by transfer."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2010
T27860
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Grita Ratnaningsih
"ABSTRAK
Istilah gadai dalam Islam disebut ar-rahn. Definisi ar-rahn yaitu menjadikan benda yang bersifat harta sebagai kepercayaan dari suatu utang yang dapat dibayarkan dart (harta) benda itu bila utang tidak dibayar. Hukum gadai terdapat dalam al-qur'an surat al-Baqarah ayat 282 dan 283, As-sunnah dan ijma' para ulama. Bank BNI Unit Usaha Syariah lahir dengan konsep Dual Banking System yaitu penyediaan dua layanan perbankan secara konvensional dan syaniah sekaligus, telah mengeluarkan salah satu produk jasa yaitu gadai emas Syariah (ar-rahn). Dengan konsep Dual Banking System serta produk jasa ar-rahn yang cenderung baru tersebut tentu akan timbul permasalahan. Dalam tesis ini penulis mengangkat permasalahan mengenai keberadaan bank BNI Unit Usaha Syariah yang harus sesuai dengan hukum Islam, proses pemberian ar-rahn serta upaya penyelesaian pihak bank BNI Unit Syariah Syariah terhadap nasabah yang tidak melunasi pembiayaan pada saat jatuh tempo (wanprestasi), faktor pendukung dan faktor yang menjadi kendala dalam pelaksanaan ar-rahn pada BNI Unit Usaha Syariah. Untuk dapat menjawab permasalahan ini, penulis menggunakan metode penelitian kepustakaan yang bersifat yuridis normatif yang didukung dengan wawancara.
Berdasarkan penelitian yang dilakukan di temukan bahwa modal awal yang berupa modal inti pada bank BNI Unit Usaha Syariah berasal dari bank BNI Konvensional. Pengaturan dan pengawasan terhadap bank BNI Unit Usaha Syariah tetap dilakukan oleh Bank Indonesia dan badan khusus yaitu Dewan Syariah Nasional dengan menempatkan Dewan Pengawas Syariah sedangkan terhadap pemberian ar-rahn berdasarkan Pasal 8 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998. Upaya penyelesaian apabila nasabah wanprestasi melalui penjualan secara lelang baik di hadapan umum maupun di bawah tangan, namun apabila dikemudian hari terjadi perselisihan maka akan diselesaikan secara musyawarah, arbitrase atau pengadilan. Adapun yang menjadi salah satu faktor pendukung dalam pelaksanaan ar-rahn adalah jumlah penduduk yang beragama Islam cukup banyak di Indonesia, kurang lebih hampir 90% dari total penduduk Indonesia dan salah satu faktor yang menjadi kendala adalah sumber daya insani yang kurang ahli, terutama juru taksir yang harus memiliki keahlian khusus.

ABSTRACT
The mortgage term in Islam is mentioned as ar-rahn. The definition of ar-rahn is making the object that is considered like a wealth as the belief from a debt that could be paid from (the price) the object when the debt was not paid. The mortgage law was received in al-qur'an, al-Baqarah verses 282 and 283, As-sunnah and ijma' the Muslim scholars. BNI Sharia Business Unit was born with the Dual Banking System concept that is the provisions of two banking services conventionally and Islamic canon law (sharia) at the same time, issued one of the service products that is the mortgage of Islamic canon law (sharia) gold (ar-rahn). With the concept of Dual Banking System as well as the service product ar-rahn that is considered new will certainly caused some problem.
In this Thesis the writer promoted the problem about the condition of BNI Sharia Business Unit must to run appropriate with Islamic law, giving ar-rahn as well as efforts of the resolution of the BNI Sharia's Business Unit side against the customer who did not settle funding when it is due (wanprestasi), the supporting factor and the factor that became the hindrance in the implementation of ar-rahn to BNI Sharia Business Unit. To be able to answer this problem, the writer used the method of bibliography research and juridical normative, supported with the interview. According to the research that was carried out, it was found that the initial capital that took the form of core capital to the BNI Sharia Business Unit came from conventional BNI. The regulation and the supervision of BNI Sharia Business Unit continue to be carried out by the Bank of Indonesia and government organization such as the Sharia National Council by placing Sharia Supervisor Council whereas towards giving ar-rahn was based on the Article number 8 commandment number 10, 1998. Resolution efforts if the wanprestasi's customer through the selling in a manner of good auction in the public or under the hands, but if in the later days should there be any dispute then it will be completed in a manner of the conference, arbitration or the court. Another supporting factor is the Muslim population which consists of 90% of the national population. However, good appraiser is hardly found in Indonesia.
"
Depok: Universitas Indonesia, 2007
T19535
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nurnasrina
"PBI No. 8/3/PBI/2006 tentang office channeling bertujuan untuk mendorong cepatnya pertumbuhan market share perbankan syariah, namun ternyata setelah dua tahun penerapan office channeling, belum memberi pengaruh signifikan pada pertumbuhan market share perbankan syariah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh karakteristik nasabah terhadap office channeling dalam menggunakan produk dan jasa perbankan syariah, mengetahui bagaimana pengaruh persepsi nasabah pada layanan office channeling (OC) terhadap kemungkinan penggunaan OC dan bagaimana gambaran intensitas nasabah menggunakan OC. Penelitian dilakukan di BNI Syariah Cabang Jakarta Selatan dan BTN Syariah Cabang Jakarta Pusat dengan sampel 174 responden. Metode analisis yang digunakan deskriptif dan Binary Logistic Regression. Dari hasil analisis logit, variabel produk, sosial ekonomi dan pelayanan berpengaruh signifikan pada kemungkinan nasabah menggunakan office channeling. Variabel promosi, dan syariah tidak memiliki pengaruh yang signifikan. Persepsi nasabah pada layanan OC terhadap kemungkinan penggunaan OC berpengaruh signifikan dan intensitas nasabah menggunakan OC masih kecil.

One of PBI No. 8/3/PBI/2006 purpose is to push the growth of sharia banking market. In the reality after two years office channeling (OC) there?s no significance difference in sharia banking market share. There are three purposes of this research. First is to understand customer character effect in using sharia banking product and services to office channeling. Second is to understand how office channeling customer perception on services could effects the probability of using office channeling. And third is to understand customer intensity in using OC. Using 174 people as respondent, this research conducted at BNI Sharia South Jakarta Branch and BTN Sharia Center of Jakarta Branch. Descriptive and binary logistic regression used as analysis method. The analysis concludes that product, social economic and services variables are significant to the customer probability of using office channeling, while promotion and sharia variables are not. There is positive relation between customer perception on services and the probability of using office channeling. The last conclusion is customer intensity in using OC until now is still low."
Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2008
T-Pdf
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Lina Aulia Rahman
"Penelitian ini ingin melihat dampak pengaruh dari transaksi Bank Syariah melalui Sistem BI-RTGS terhadap Pertumbuhan Ekonomi. Transaksi Perbankan Syariah yang dilakukan melalui Sistem Pembayaran Bank Indonesia antara lain Sistem Bank Indonesia–Real Time Gross Settlement (Sistem BI-RTGS) dapat memainkan peran kunci dalam pembiayaan ekonomi yang diperlukan untuk mencapai tujuan pertumbuhan ekonomi yang lebih baik dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Menggunakan pendekatan Generalized Method of Moment (GMM), penelitian ini menganalisis pengaruh dari Real Time Gross Settlement (Sistem BI-RTGS) terhadap Pertumbuhan Ekonomi. Menggunakan data sekunder, data yang digunakan adalah data Bank Syariah yaitu, data transkasi RTGS dan CAR. Pada penelitian ini menggunakan data panel dengan pendekatan metode Generalized Method of Moments (GMM), periode analisis dari Tahun 2016 sampai Tahun 2022. Hasil estimasi menggunakan metode Generalized Method of Moments (GMM) membuktikan bahwa bagaimana transaksi Sistem Pembayaran yang dilakukan oleh Bank Syariah melalui Sistem BI-RTGS menunjukkan pengaruh yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Penting untuk diingat bahwa dampak dipengaruhi oleh berbagai faktor lain seperti kebijakan pemerintah, stabilitas makroekonomi, tingkat suku bunga, kebijakan moneter, dan kondisi ekonomi global.

This study wants to see the impact of the influence of Sharia Bank transactions through the BI-RTGS System on Economic Growth. Sharia Banking transactions conducted through the Bank Indonesia Payment System, including the Bank Indonesia System–Real Time Gross Settlement (BI-RTGS System), can play a key role in the economic financing needed to achieve better economic growth goals and the Sustainable Development Goals. Using a generalized method of moment (GMM) approach, this study analyzes the influence of the Real Time Gross Settlement (BI-RTGS System) on Economic Growth. Using secondary data, the data used is Sharia Bank data, namely RTGS transaction data and CAR. In this study, panel data was used using the Generalized Method of Moments (GMM) method approach, the analysis period from 2016 to 2022. The results of the estimation using the Generalized Method of Moments (GMM) method proves that Payment System transactions carried out by Sharia Banks through the BI-RTGS System show a significant influence on economic growth in Indonesia. It is important to remember that the impact is influenced by a variety of other factors such as government policies, macroeconomic stability, interest rates, monetary policy, and global economic conditions.
"
Jakarta: Sekolah Kajian Stratejik dan Global Universitas Indonesia, 2024
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Friady Amaluddin
"Dalam rangka implementasi kebijakan moneter, Otoritas Moneter harus memiliki pemahaman yang mendalam mengenai mekanisme kerja perekonomian termasuk mekanisme transmisi kebijakan moneter melalui berbagai saluran ke sektor ril perekonomian. Setidak-tidaknya terdapat lima saluran transmisi kebijakan moneter yang dikenal scat ini. Dalam penelitian ini efektivitas kebijakan moneter melalui perbankan konvensional dan perbankan syariah dipelajari dalam kerangka saluran transmisi pinjaman bank (bank lending channel). Data yang digunakan adalah data time series bulanan dari bulan Oktober 2000 s.d. Maret 2005. Variabel-variabel yang digunakan mewakili variabel kebijakan moneter, variabel neraca bank syariah, variabel neraca bank konvensional dan variabel nilai tukar serta variabel sektor ril perekonomian.
Setelah dilakukan pengujian data dan model, dapat disirnpulkan bahwa model ekonometrika yang paling sesuai digunakan dalam penelitian ini adalah Model Vector Error Correction (VECM). Pengujian lanjutan seperti uji kausalitas atau uji eksogenitas menghasilkan kesimpulan bahwa di dalam model VECM yang dibangun terdapat delapan variabel endogen, yaitu: LSBI, LDEPO, LSEK, LKRED, LDIM, LNBHP, LIHK dan LNT, dan dua variabel eksogen, yaitu: LPDB dan LSKS.
Selanjutnya kesimpulan yang dapat ditarik setelah dilakukan proses pengukuran dan pembandingan efektivitas kebijakan moneter antara bank syariah dan bank konvensional adalah sebagai berikut:
1. Kebijakan moneter (suku bunga SBI) mempengaruhi variabel-variabel neraca bank konvensional (suku bunga kredit, suku bunga deposito dan jumlah sekuritas yang dimiliki).
2. Pengaruh kebijakan moneter (suku bunga SBI) terhadap variabel neraca bank syariah terbatas pada tingkat bagi basil deposito investasi mudharabah.
3. Variabel neraca bank konvensional (suku bunga kredit) mentransmisikan kebijakan moneter (suku bunga SBI) ke variabel nilai tukar dan variabel sektor ril perekonornian yaitu: indeks harga konsumen.
4. Variabel neraca bank syariah tidak mentransmisikan kebijakan moneter (suku bunga SBI) ke variabel nilai tukar dan variabel sektor ril perekonornian yaitu: indeks harga konsumen.
5. Kebijakan moneter (suku bunga SBI) mempengaruhi variabel nilai tukar dan variabel sektor ril perekonornian yaitu: indeks harga konsumen.
6. Bank konvensional dan bank syariah tidak bersifat independen.
7. Variabel-variabel neraca bank syariah mempengaruhi variabel neraca bank konvensional. Sementara variabel-variabel neraca bank konvensional tidak mempengaruhi variabel-variabel neraca bank syariah.
8. Kebijakan moneter melalui bank konvensional lebih efektif daripada melalui bank syariah.
9. Pengaruh kebijakan moneter (suku bunga SBI) terhadap bank konvensional (suku bunga kredit) amat sangat kecil sehingga kebijakan moneter cenderung kurang efektif.
Sebagai penutup, hal-hal yang dapat disarankan berkenaan dengan hasil penelitian ini adalah sebagai berikut:
1. Dalam penetapan target indikatif suku bunga SBI, Otoritas Moneter disarankan untuk lebih menitikberatkanperhatian pada suku bunga kredit daripada suku bunga deposito. Pertimbangannya adalah setidak-tidaknya terdapat 12 saluran pengaruh suku bunga SBI terhadap variabel-variabel neraca bank konvensional dan syariah, variabel nilai tukar dan variabel sektor ril perekonomian (indeks harga konsumen) melalui suku bunga kredit, sementara suku bunga deposito sama sekali tidak mentransmisikan kebijakan moneter ke variabel-variabel lainnya.
2. Dengan mempertimbangkan fakta bahwa walaupun suku bunga kredit mentransmisikan suku bunga SBI ke nilai tukar dan indeks harga konsumen, namun pengaruh suku bunga SBI terhadap suku bunga kredit amat sangat kecil sehingga Otoritas Moneter perlu meningkatkan upaya untuk menyempurnakan prosedur operasi moneter yang saat ini diterapkan danlatau mencari piranti-piranti moneter alternatif yang dapat menggantikan posisi SBI sebagai piranti moneter utama.
3. Perlu dilakukan penelitian lebih ]anjut mengenai hubungan kausalitas antara suku bunga deposito dan suku bunga kredit bank konvensional dengan tingkat bagi hasil deposito investasi mudharabah dan nisbah bagi basil pembiayaan bank syariah, mengingat penelitian ini menghasilkan puzzle yang sulit dijelaskan dimana variabel neraca bank syariah mempengaruhi variabel neraca bank konvensional dan sebaliknya variabel neraca bank konvensional tidak mempengaruhi variabel neraca bank syariah."
Depok: Universitas Indonesia, 2005
T20389
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Widyarini Suryandari
"Pengaturan dan perlakuan perpajakan terhadap produk dan jasa Perbankan Syariah merupakan permasalahan yang muncul terutama karena lembaga keuangan syariah yang relatif baru dan berkembang tersebut, meskipun secara fungsional memiliki kesamaan sebagai lembaga intermediasi dan penyedia jasa keuangan, memiliki sejumlah karakteristik unik yang berbeda dibandingkan dengan perbankan konvensional. Perbedaan paling mendasar dalam hat ini adalah pelarangan instrumen bunga dalam kegiatan peminjaman aset keuangan sehingga secara prinsip syariah pemenuhan kebutuhan pembiayaan dan barang modal pihak deficit spending unit dilaksanakan dengan menggunakan cara berjual beli, berbagi hasil, dan sewa menyewa; sehingga instrumen bunga diganti menjadi marjin keuntungan, nisbah bagi hasil dan nilai sewa/upah.Perbedaan mendasar tersebut menimbulkan permasalahan dalam menerapkan perlakuan perpajakan bagi Perbankan Syariah, khususnya dalam situasi dimana peraturan perundang-undangan perpajakan belum secara spesifik mengatur mengenai perlakukan perpajakan untuk transaksi keuangan syariah.Pada transaksi Ijarah misalnya, meskipun telah memenuhi criteria sebagai sewa guna usaha yang dikecualikan dari pengenaan Pajak Pertambahan Nilai, namun tetap dikenakan Pajak Pertambahan Nilai karena pihak Bank melakukan penyerahan barang modal langsung kepada Nasabahnya. Permasalahan perlakuan perpajakan pada produk Bank Syariah dalam lingkungan dual banking system dari sejak lama telah dimaklumi sebagai salah satu factor yang mempengaruhi harga produk Perbankan Syariah dan akirnya berpengaruh pada rate of return dari penempatan dana pada Bank Bank Syariah. Oleh karena sistem Perbankan syariah di Indonesia secara formal baru dikembangkan tahun 1992, maka wajar terjadi dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi Perbankan Syariah, termasuk ketentuan perpajakan belum secara eksplisit dan khusus mencantumkan aturan bagi transaksi dan produk Perbankan Syariah. untuk mengatasi permasalahan perpajakan yang belum mengakomodasi kekhususan produk dan jasa Perbankan Syariah, dilakukan penyesuaian alur proses transaksi produk Perbankan Syariah. Meskipun cara ini berdampak pada meningkatnya resiko reputasi akibat keraguan terhadap pemenuhan prinsip syariah.

Taxes treating and controlling of service and product Sharia Banking is problem that emerging especially because of sharia financial institution which relatively new and develop, even it has the same function as intermediate institution and provider financial services, own amount of unique characteristic which are different compared to Conventional Banking. The most different base is no interest system in transaction of financial assets then as sharia principle, fulfilling credit needs and capital product from deficit spending unit using three ways, are buy and sell transaction, profit and loss sharing and leasing; because of that the interest change with revenue margin, share of loss sharing and profit, and leasing value. The different base cause problem in tax system implementation in Sharia Banking, especially in situation where the taxes law rules not specific in arranging taxes regulation for sharia financial transaction. In Ijarah Nluntahiya Bittamlik for example, although it has criteria as finance lease that being excused from value added tax, but it still have been taxed from the Bank who give capital product to customer directly. The problem of taxes treatment in products of Sharia Banking in dual banking system environment for a long time has been known as one of factor which effects pricing of Sharia Banking product and in the end it will cause effect to rate of return from saving in Sharia Banking. Since The Sharia Banking System in Indonesia is formally developed in 1992, then it is normal in the law regulations in Sharia Banking, including that tax rules have not explicitly and specifically make rules to any transaction and Sharia Banking Product. In the order to solve the tax problem which have no accommodation for product and service of Sharia Banking, used adjustment of process of Sharia Banking transaction. Eventhough this way will cause the increasing of risk reputation from the doubtness of fulfilling Sharia principles."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2007
T19547
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nasution, Rido Akmal
"ABSTRAK
Pada penelitian ini meneliti dan menganalisis tentang implementasi prinsip
syariah terhadap badan hukum perbankan syariah. Sebagaimana termaktub dalam
ketentuan UU No. 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas, bahwa badan
hukum yang melaksanakan kegaitan usaha berdasarkan prinsip syariah wajib
mengangkat Dewan Pengawas Syariah. Senada dengan itu pada tahun berikutnya
lahirlah UU No. 21 Tahun 2008 Tentang Perbankan Syariah yang juga
menyatakan bahwa badan hukum perbankan syariah adalah Perseroan Terbatas.
Namun dalam penelitian ini terdapat beberapa pertanyaan diantaranya ialah: (1)
Bagaimana pandangan hukum Islam terhadap badan hukum Perseroan Terbatas.
(2) Bagaimana implementasi prinsip syariah dalam kelembagaan perbankan
syariah sebagai badan hukum perseroan terbatas
Pada penelitian ini menemukan analisa dan jawaban bahwa pandangan
hukum Islam terhadap perseroan terbatas sebagai badan hukum, lebih
menitikberatkan bahwa perseroan yang merupakan sebuah badan persekutuan
tentunya memiliki sebuah perikatan/perjanjian. Dengan demikian sama halnya
antara hukum postif dan hukum islam yang juga mengakomodir adanya perikatan
atau perjanjian, yang terpenting adalah bagaimana setip syarat dan rukun
perikatan tersebut terpenuhi. Selain tu, dalam hukum Islam terdapat juga
perseroan yang sebagaimana disebut dengan al-syirkah. Sedangkan dalam
impelentasi syariah dalam kelembagaan bank syariah sebagaimana perseroan
terbatas sebagai badan hukum juga sah, dan hal ini sesuai dengan aturan yang
berlaku dalam UU Perbankan Syariah. Selain itu, UU Perseroan Terbatas juga
menetapkan hal yang demikian dalam Pasal 109, dipertegas pada Pasal 7 UU
Perbankan Syariah

ABSTRACT
In this study examined and analyzed the implementation of sharia
principles on Islamic banking legal entities. As set forth in the provisions of Law
Number 40 Year 2007 on Limited Liability Company, that a credible form of
legal entity conducting business based on sharia principles shall appoint the
Shariah Supervisory Board. In line with that in the next year, the Law Number 21
Year 2008 on Islamic Banking which also states that the Islamic banking legal
entities are limited liability companies. But in this study, there are several such
questions are: (1) How is the view of Islamic law against the legal entity Limited
Liability Company. (2) How is the implementation of Sharia principles in Islamic
banking institution as a limited liability company
Also in this study analyzed and found answers that the view of Islamic law
to a limited liability company as a legal entity, it points out that a company which
is a partnership entity must have an engagement/appointment.Thus as well as
between positive law and the law of Islam which also accommodates their
commitment or agreement, the most important is how the eraser terms and pillars
of engagement are met. Beside it, in Islamic law there is also the company that
referred to al-shirkah. While the institutional impelentasi sharia in Islamic banks
as a limited liability company as a legal entity is also legitimate, and this is in
accordance with the rules in force in the Islamic Banking Act. In addition, the
Limited Liability Company Act also establishes such a case under Article 109,
reaffirmed in Article 7 of the islamic banking Law"
2016
T46098
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Arnaz Adiguna Kuntadi
"ABSTRACT
Sharia Banking is a bank which operates using Islamic legal principles, which refers to the provisions of the Quran and Hadith. In its products, Sharia Banking generally uses profit sharing system. Where it can be in the form of channeling of funds, fund raising and services. Whereas in order to apply those products, there what is called agreements aqd that bind the parties. Where in this case, there are three agreements that occur. First, a debt and account receivable agreement. Second, addendum of mudharabah financing agreement aqd and the last one is the corporation of lending land certificate agreement. But the problem is that in the process of making the addendum of mudharabah financing agreement aqd there are tricks, deceptions and threat. Therefore, this case will be analyzed based on the applicable law in Indonesia which is Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah PERMA No. 2 Tahun 2008 by using research method of literature study with secondary data by using qualitative analysis method. The conclusion of this analysis is that in order for an agreement to be valid and can be executed properly, it must be accordance with Islamic Sharia and also fulfill the pillars and provisions already established in law applicable in Indonesia. Where the agreement is to be made voluntarily and free from coercion, threat or deception. If it does not meet the above provisions, then an agreement will be void and the infringing parties in the agreement are required to take responsibility for the misconduct.

ABSTRAK
Perbankan Syariah merupakan bank yang beroperasi menggunakan prinsip hukum Islam, dimana hal ini mengacu pada ketentuan dalam al-Quran dan al-Hadits. Dalam operasionalnya, Bank Syariah umumnya menggunakan pola bagi hasil dalam berbagai produknya. Produknya tersebut dapat berbentuk penyaluran dana, penghimpunan dana dan jasa. Dimana untuk menerapkan produk-produk tersebut ada yang dinamakan dengan perjanjian aqd yang mengikat para pihak. Dalam kasus ini, ada tiga perjanjian yang terjadi pada para pihak. Yang pertama adalah perjanjian utang piutang, yang kedua adalah perjanjian addendum pembiayaan mudharabah dan yang terakhir adalah kerjasama peminjaman sertifikat. Namun permasalahannya disini adalah bahwa dalam proses pembuatan akad pembiayaan mudharabah oleh para pihak tersebut terdapat akal-akalan, tipu muslihat dan ancaman atau paksaan sehingga perjanjian aqd tersebut tidak sah. Oleh karena itu, kasus ini akan dianalisis menggunakan hukum perjanjian aqd yang berlaku di Indonesia yaitu Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah PERMA No. 2 Tahun 2008. Dengan menggunakan metode penilitian diantaranya seperti studi kepustakaan dengan mencari data sekunder yang terdiri dari sumber primer dan sekunder dengan metode analisis qualitative. Dimana kesimpulan dari analisis ini adalah bahwa agar sebuah perjanjian aqd mejadi sah dan dapat dilaksanakan dengan baik, haruslah sesuai dengan syariat Islam dan juga memenuhi rukun dan ketentuan yang sudah ditetapkan dalam hukum yang berlaku di Indonesia. Dimana perjanjian aqd tersebut harus dilakukan secara sukarela dan bebas dari paksaan, ancaman maupun tipuan. Apabila tidak memenuhi ketentuan diatas, maka sebuah perjanjian aqd haruslah menjadi batal dan pihak-pihak yang melanggar dalam perjanjian tersebut diharuskan untuk bertanggung jawab atas kerugian yang terjadi. "
2017
S67613
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ririen Aryani
"ABSTRAK
Seiring dengan pesatnya pertumbuhan bank syariah di Indonesia, potensi yang muncul
untuk terjadinya sengketa dalam perbankan syariah juga semakin tinggi, sehingga
menjadi penting bagi perbankan syariah maupun masyarakat pengguna jasa perbankan
syariah untuk memahami secara benar bagaimana pengaturan kewenangan lembaga
penyelesaian sengketa pada perbankan syariah. Berdasarkan Undang-Undang (UU)
Nomor 3 Tahun 2006 tentang perubahan Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 1989,
Pengadilan Agama sebagai lembaga peradilan mempunyai kewenangan absolut sebagai
lembaga penyelesaian sengketa perbankan syariah. Namun 2 (dua) tahun setelah
diundangkannya UU Peradilan Agama tersebut, muncullah Undang-Undang (UU)
Perbankan Syariah Nomor 21 Tahun 2008 memberikan choice of law, bahwa
penyelesaian sengketa perbankan syariah dapat juga dilakukan melalui Peradilan
Umum, apabila para pihak menghendaki dalam akad. Dengan adanya ketidakpastian
hukum tersebut, keluarlah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 93/PUU-X/2012
yang menghapus Penjelasan pasal 55 ayat (2) UU Perbankan Syariah No. 21 Tahun
2008 tersebut. Berdasarkan hal tersebut terdapat beberapa permasalahan hukum yaitu
bagaimana pengaturan kewenangan lembaga penyelesaian sengketa perbankan syariah
di Indonesia diatur dan bagaimanakah implementasi dari putusan MK No. 93/PUUX/
2012 serta tantangan dan potensinya. Permasalahan-permasalahan tersebut diteliti
dengan menggunakan metode penelitian sosio legal, yang merupakan penelitian hukum
yang menggunakan pendekatan metodologi ilmu sosial dalam arti yang luas. Dari
penelitian tersebut dapat disimpulkan bahwa pertama, putusan MK No. 93/PUU-X/2012
telah mengembalikan Kompetensi Absolut sebagai lembaga penyelesaian sengketa
Perbankan syariah beserta derivasinya. Kedua, implementasi putusan MK No. 93/PUUX/
2012 belum sempurna, terlihat dari masih adanya perkara eksekusi jaminan Hak
tanggungan dan hipotek yang diselesaikan di Pengadilan Negeri. Ketiga, masih adanya
tantangan dalam penerapan putusan MK No. 93/PUU-X/2012 tersebut, yang terlihat
dari masih adanya ketidakpahaman masyarakat akan kompetensi absolut peradilan
agama sebagai lembaga penyelesaian sengketa perbankan syariah di Indonesia.

ABSTRACT
Along with the rapid growth of Islamic banks in Indonesia, the potential that arises for
disputes in Islamic banks are also getting higher, so that it becomes important for
Islamic banking and the community users of Islamic banking services to understand
correctly how the rules of the institution competence for dispute settlement in Islamic
banking. Based on Law No. 3 of 2006 on amendments to Law No 7 of 1989, Religious
Courts as judicial institutions have absolute competence as a dispute settlement
institution on Islamic banks. However, 2 (two) years after the promulgation of the Law
on Religious Court, legalized of Law on Sharia Banking No. 21 of 2008, for giving the
choice of law, that Islamic banking dispute resolution can be solved through the General
Courts if the parties want in the contract. With the legal uncertainty, the Constitutional
Court Decree issued No. 93/PUU-X/2012 which removes the explanation of article 55
paragraph (2) Sharia Banking Law No. 21 of 2008. Based on these, there are legal
issues, that are how the regulation of authority for sharia banking dispute settlement
institutions in Indonesia and how the implementation of the Constitutional Court decree
No. 93 / PUU-X / 2012 and its challenges and potential. These problems are examined
using the socio-legal research method, which is legal research that uses a methodology
approach of social science in a broad sense. From the research, it can be concluded that
first, the Constitutional Court decree No. 93 / PUU-X / 2012 has returned Absolute
Competence as an Islamic Banking dispute settlement institution and its derivatives.
Second, the implementation of the Constitutional Court Decree No. 93/PUU-X/2012
has not been perfect, it can be seen from the cases of execution of guarantees Mortgage
and mortgage rights that are settled in the District Court. Third, there are still challenges
in the implementation of the Constitutional Court Decree No. 93/PUU-X/2012, which
can be seen from the incomprehension of the community about the absolute
competence of the religious court as an institution for dispute settlement on Islamic
banking in Indonesia.

"
2019
T52958
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2   >>