Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 3 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Aufa Auladi
Abstrak :
ABSTRAK
Sebagai negara yang berdasarkan hukum demokrasi, partisipasi masyarakat di Indonesia merupakan bagian penting dalam menjalankan fungsi kenegaraan. Untuk Selain itu, Indonesia telah menjamin hak untuk berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran secara lisan dan tertulis dalam konstitusi. Sayangnya, orang yang masih berbicara menentang atau mengkritik tentang masalah publik sering diintimidasi dan dibungkam melalui jalur hukum, terutama di masalah lingkungan. Hal ini dilakukan dengan mengajukan gugatan atau pelaporan kriminal terhadap orang-orang yang berpartisipasi dalam partisipasi publik. Membungkam melalui jalur hukum disebut sebagai Strategis Gugatan Terhadap Peran Serta Masyarakat (SLAPP). SLAPP bisa menghalangi orang dalam menjalankan kebebasan berbicara dan hak mereka untuk partisipasi publik. Untuk melindungi partisipasi publik ini, Indonesia telah menegakkan ketentuan Gugatan Anti Strategis Terhadap Partisipasi Masyarakat (anti-SLAPP) di bawah hukum lingkungan. Namun, tidak jelas apakah istilah anti-SLAPP dapat menolak gugatan atau penuntutan dan memberikan perlindungan hukum dari bahaya SLAPP. Tujuan dari tesis ini adalah untuk meninjau undang-undang yang berkaitan dengan anti-SLAPP dan penerapan ketentuan anti-SLAPP SLAPP di Indonesia. Tesis ini menggunakan penelitian yuridis normatif dengan pendekatan komparatif terhadap peraturan anti-SLAPP di beberapa negara.
ABSTRACT
As a country based on democratic law, public participation in Indonesia is an important part in carrying out state functions. In addition, Indonesia has guaranteed the right to associate and assemble, express thoughts orally and in writing in the constitution. Unfortunately, people who still speak out against or criticize about public issues are often intimidated and silenced through legal channels, especially on environmental issues. This is done by filing criminal lawsuits or reporting against people who participate in public participation. Silencing through legal channels is known as the Strategic Lawsuit Against Community Participation (SLAPP). SLAPP can prevent people from exercising their freedom of speech and their right to public participation. To protect this public participation, Indonesia has enforced the Anti-Strategic Lawsuit Against Public Participation (anti-SLAPP) provisions under environmental law. However, it is not clear whether the term anti-SLAPP can deny a lawsuit or prosecution and provide legal protection from the harm of SLAPP. The purpose of this thesis is to review the laws relating to anti-SLAPP and the application of anti-SLAPP provisions SLAPP in Indonesia. This thesis uses normative juridical research with a comparative approach to anti-SLAPP regulations in several countries.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Adam Putra Firdaus
Abstrak :
Hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat merupakan hak setiap orang. Salah satu elemen dari hak tersebut adalah hak atas partisipasi. Namun, partisipasi masyarakat dalam mewujudkan hak atas lingkungan hidup yang baik kerap terancam oleh adanya Eco-Strategic Lawsuit against Public Participation (Eco-SLAPP), di mana pihak-pihak yang merasa dirugikan oleh adanya partisipasi tersebut mengajukan gugatan perdata atau melakukan pelaporan tindak pidana sebagai upaya untuk membungkam masyarakat. Sebagai antitesis dari Eco-SLAPP, timbul konsep Anti Eco-SLAPP, yakni ketentuan hukum yang hadir dengan tujuan untuk melindungi masyarakat yang memperjuangkan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat. Indonesia telah memiliki ketentuan Anti Eco-SLAPP yang diejawantahkan melalui Pasal 66 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Namun, penjelasan Pasal 66 UU PPLH menyebutkan bahwa ketentuan tersebut ditujukan untuk melindungi korban dan/atau pelapor yang menempuh cara hukum akibat pencemaran dan/atau perusakan lingkungan hidup. Frasa “cara hukum” mengindikasikan seolah-olah hanya masyarakat yang menempuh mekanisme litigasi yang dilindungi oleh Pasal 66 UU PPLH. Padahal, terdapat beberapa kasus di mana masyarakat yang memperjuangkan lingkungan hidup melalui cara non-litigasi khususnya demonstrasi menjadi korban Eco-SLAPP. Skripsi ini meneliti mengenai apakah demonstrasi dapat atau telah dilindungi oleh Pasal 66 UU PPLH. Dalam menyusun skripsi ini, penulis melakukan studi kepustakaan, melakukan wawancara terhadap beberapa narasumber dan melakukan analisis terhadap beberapa putusan perkara Eco-SLAPP yang melibatkan demonstrasi. Penelitian ini menemukan bahwa yang dimaksud dengan “cara hukum” dalam penjelasan Pasal 66 UU PPLH adalah cara-cara yang sesuai dengan koridor hukum dan tidak terbatas pada mekanisme litigasi saja. Penelitian ini juga menemukan bahwa dalam praktiknya belum terdapat keseragaman interpretasi dan implementasi dari Pasal 66 UU PPLH. Namun, dalam praktiknya, Pasal 66 UU PPLH telah digunakan untuk melindungi korban Eco-SLAPP yang melakukan demonstrasi. Beberapa putusan bahkan mengakui bahwa perbuatan korban Eco-SLAPP memenuhi unsur-unsur tindak pidana yang didakwakan, tetapi bukan merupakan tindak pidana. ......The right to a good and healthy environment is every person’s right. One of the elements of this right is the right to participation. However, public participation in realizing environmental rights is often threatened by the existence of Eco-Strategic Lawsuit against Public Participation (Eco-SLAPP), in which parties who feel disadvantaged by such participation file civil lawsuits or report criminal acts as an effort to silence the public. As the antithesis of Eco-SLAPP, the concept of Anti Eco-SLAPP arises, namely legal provisions that exist with the aim of protecting people that are fighting for the right to a good and healthy environment. Indonesia already has an Anti Eco-SLAPP provision which is embodied through Article 66 of Law Number 32 of 2009 on Environmental Protection and Management (UU PPLH). However, the elucidation of Article 66 of UU PPLH states that this provision is intended to protect victims and/or reporters who took legal action due to environmental pollution and/or damage. The phrase “legal action” indicates as if only the public that fights for the environment through litigation mechanism that are protected by Article 66 of UU PPLH. That is an issue because there are several cases where people who fights for the environment through non-litigation mechanism such as demonstration that become victims of Eco-SLAPP. This thesis examines whether demonstrations can be or have been protected by Article 66 of UU PPLH. In writing this thesis, the author have conducted a literature study, conducted interviews with several informants, and conducted an analysis of decisions on several Eco-SLAPP cases involving demonstrations. This study found that “legal means” in the elucidation of Article 66 of UU PPLH refers to methods that are in accordance with the law and are not limited to litigation mechanisms. This study also found that in practice, there are several interpretation and implementation to Article 66 of UU PPLH. However, in practice, Article 66 of UU PPLH has been used to protect Eco-SLAPP victims that held demonstrations to fight for the environment. Several decisions even acknowledged that the Eco-SLAPP victim’s actions fulfilled the elements of the crime charged, but were not criminal acts.
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Arafah Dira Prameswari
Abstrak :

Strategic Lawsuit Against Public Participation (SLAPP) merupakan gugatan atau laporan yang dilakukan oleh pihak yang lebih kuat, seperti korporasi, pejabat publik, pelaku bisnis terkemuka dengan tujuan untuk menghentikan dan menggagalkan partisipasi publik yang dilakukan individu atau organisasi non-pemerintah, salah satu sasaran dari SLAPPadalah aktivis lingkungan hidup. Peraturan perundang-undangan di Indonesia telah mengatur tentang penerapan Anti-SLAPP sebagai pencegahan dari SLAPP di dalam Undang-Undang, Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, tetapi pelaksanaan Anti-SLAPP di Indonesia masih belum sesuai dengan norma dari Anti-SLAPP yang mengakibatkan kasus SLAPP terhadap aktivis lingkungan hidup masih terjadi. Penelitian ini adalah penelitian hukum yuridis-normatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penerapan Anti-SLAPP di Indonesia berdasarkan analisis Putusan Nomor 177/Pdt.G/2013/Pn.Mlg diterapkan apabila aktivis lingkungan hidup sebelumnya telah mengajukan gugatan terkait masalah lingkungan hidup, seharusnya Anti-SLAPP merupakan perlindungan untuk warga negara atas haknya untuk berpartisipasi terkait permasalah publik tanpa intimidasi dari pihak lain, seperti di Amerika Serikat dan Australia.


Strategic Lawsuit Against Public Participation (SLAPP) is a civil or criminal lawsuit brought by powerful subjects, such as corporations, public officials, prominent business person with the intention to stop and thwart public participation by individuals or non-government organizations, one of SLAPP suit target is an environmental activists. Indonesia laws regulate the application of Anti-SLAPP under Law Number 32 of 2009 concerning Environmental Protection and Management, but the implementation of Anti-SLAPP in Indonesia is still not in accordance with the norms of Anti-SLAPP which resulted in the SLAPP case against environmental activists still occurring. This research is a juridical-normative legal research. The results of this study indicate that the application of Anti-SLAPP in Indonesia based on analysis of Decision Number 177 / Pdt.G / 2013 / Pn.Mlg applied when environmental activists filed a prior lawsuit related to environmental issues, Anti-SLAPP ought to be a protection for citizens for their rights to participate in public matter without intimidation from other, as well as in the United States of America and Australia.

Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia , 2020
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library