Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
Bangsawan
"
Berdasarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 29 Tahun 2009 tentang Tabel Alokasi Spektrum Frekuensi Radio Indonesia, pada pita frekuensi radio 5 GHz digunakan oleh beberapa jenis service, diantaranya adalah Dinas Tetap dan Dinas Radiolokasi. Untuk pita 5600 - 5650 MHz diperuntukkan bagi Dinas Radionavigasi Maritim, Dinas Bergerak dan Dinas Radiolokasi. Sedangkan untuk Dinas Radiolokasi yang sharing dengan Dinas Tetap di pita 5 GHz dialokasikan di pita 5250 - 5255 MHz, 5255 - 5350 MHz, ...
"
Depok: Fakultas Teknik Universitas Indonesia, 2014
T45273
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library