Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 12 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Abstrak :
Law is frequently illustrated as something inconvinient and trends to percive as contra productive against business principles which rely on speed and accuracy.
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Bambang R. Triwicaksono
Abstrak :
Bank adalah suatu institusi yang salah satu bidang usahanya adalah penghimpunan dana masyarakat, maka terdapat persyaratan dimana suatu Bank harus mampu memelihara kepentingan masyarakat dengan baik, dapat berkembang secara wajar dan bermanfaat bagi perekonomian nasional dan harus menerapkan prinsip kehati-hatian Bank (prudential banking). Oleh karena itu industri Perbankan di Indonesia telah tumbuh sebagai salah satu bidang usaha yang sarat dengan peraturan-peraturan (heavy regulated business) yang sengaja diterbitkan oleh pemerintah untuk mencegah terulangnya kebobrokan perbankan yang pernah menyeret Indonesia kedalam krisis berkepanjangan. Perbankan juga diharapkan ikut berperan dalam membantu pertumbuhan ekonomi. Untuk mencapai tujuan tersebut salah satu pendekatan yang dilakukan adalah dengan menerapkan Kebijakan prinsip kehati-hatian Bank. Perbaikan dalam industri perbankan ini harus mengutamakan kepentingan masyarakat yang telah mempercayakan dananya kepada dunia perbankan. Adapun pengaturan di bidang perbankan akan mencakup diantaranya kaidah-kaidah kedudukan pelaku di bidang perbankan, Mengingat hal tersebut maka dalam tulisan ini akan dibahas mengenai bentuk badan hukum yang paling ideal dan bank. Dalam tulisan ini akan dianalisis mengenai kaitan antara karakteristik usaha perbankan dengan karakteristik dari masing-masing bentuk badan hukum dari Bank (Koperasi, Perusahaan Daerah dan Perseroan Terbatas/PT) dengan menggunakan parameter prinsip dasar, cara pendirian dan permodalan serta struktur organisasinya yang tujuan akhirnya adalah untuk menelaah bentuk badan hukum yang paling tepat untuk suatu Bank. Setelah penelaahan bentuk badan hukum PT memiliki kelebihan-kelebihan dibanding bentuk badan hukum yang lain, sehingga pada akhirnya dapat ditarik kesimpulan bahwa saat ini bentuk badan hukum untuk suatu Bank yang ideal adalah Perseroan Terbatas.
2007
T19671
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Yade Erianzah Waldo
Abstrak :
ABSTRAK Tesis ini dilatarbelakangi karena Bank Syariah sebagai salah satu bentuk lembaga keuangan yang beroperasi di Indonesia mempunyai nilai strategis dalam dunia perekonomian suatu negara. Bank Syariah dalam pegoperasiannya mempunyai mempunyai produk pembiayaan yaitu pembiayaan murabahah. Murabahah merupakan bentuk penyaluran dana di bank syariah kepada pihak-pihak yang kekurangan dana dalam bentuk jual beli dalam Islam dengan menambahkan keuntungan dari harga asal. Pembiayaan yang di dalam bank konvensional bisa disamakan artinya dengan kredit tetap harus menerapkan prinsip kehati-hatian sesuai dengan amanat pasal 2 UU tentang perbankan syariah. Risiko yang bisa terjadi dalam pembiayaan murabahah ini adalah nasabah debitur dapat dengan sengaja lalai dalam mengembalikan pembiayaan yang sudah dilakukan, selain itu pelanggaran atas prinsip kehati-hatian oleh pihak bank sendiri dapat juga dikatakan sebagai risiko yang dapat merugikan bank syariah. Permasalahan yang ingin dijawab dalam tesis ini adalah bagaimana prinsip kehati-hatian ini diterapkan di dalam pelaksanaan pembiayaan murabahah dan bagaimana akibat hukum atas pelanggaran terhadap prinsip ini. Sehingga baik nasabah yang telah mempercayakan dananya di bank syariah maupun bank syariah itu sendiri dapat terhindar dari risiko-risiko tersebut. Penelitian dilakukan dengan pendekatan deskriptif kualitatif, penulis mencoba untuk menganalisa dan menyimpulkan bentuk dari penerapan prinsip kehati-hatian dalam pembiayaan murabahah di bank syariah serta akibat hukumnya apabila terjadi pelanggaran atas prinsip ini, sesuai dengan yang telah di amanatkan dalam UU NO. 21 Tahun 2008 Tentang Perbankan Syariah khususnya pasal 2 dan pasal 35 ayat 1. Kesimpulan dari tesis ini yaitu bahwa penerapan prinsip kehati-hatian ini telah diterapkan secara baik dan benar, serta pelanggaran atas prinsip ini maka dapat dikenakan dua sanksi yaitu administratif dan sanksi yuridis.
ABSTRACT This thesis background that Islamic banks as one of the financial institutions operating in Indonesia has a strategic value in building the country's economy. Islamic Banking in operation have a variety of products offered to its customers, one of which is the Murabaha Financing. Murabahah is a form of fund distribution in Syariah Bank towards the parties that lacks of fund in the form of buy and sell in Islam by adding profit from the original price. The funding in conventional bank means could be comparable to credit and have to apply the principles of cautions as stated in article 2 Law regarding syariah banking. The risk that could happen in this murabahah funding is that debitor customer could neglect purposely to return the funding that has been done. Beside that the breach of caution principle by the bank could be said as a risk that could cause loss for the syariah bank. The problem that wants to be answered In this thesis is how caution principle could be applied in the execution of murabahah funding and what is the legal implication for the breach of this principle. Therefore the customer that has trusted their fund in this kind of bank and the syariah bank itself could be prevented from those risks. The research is made dith a descriptive qualitative approach, writer tries to analize and conclude the form and the application of the caution principle in murabahah funding at syariah bank and the legal implication if there is a breach of this principle, in accordance with Law No. 21/2008 regarding Syariah Banking especially article 2 and article 35 (1). The conclusion of this thesis is that the application of caution principle has been applied correctly, and the violation againts this principle could result in two kind of sanctions which are administrative and juridicially.
2009
T26750
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Indah Fajarwati
Abstrak :
Tesis ini dilatarbelakangi karena Bank Syariah sebagai salah satu bentuk lembaga keuangan yang beroperasi di Indonesia berdasarkan prinsip syariah. Dimana produk yang ditawarkan oleh bank syariah salah satu diantaranya adalah jasa pembiayaan ijarah. Ijarah didefinisikan sebagai hak untuk memanfaatkan barang atau jasa dengan membayar imbalan tertentu. Setiap fasilitas pembiayaan pada bank syariah harus selalu berpedoman pada prinsip kehati-hatian begitu juga dalam pembiayaan ijarah. Adapun pokok permasalahan yang akan dibahas adalah penerapan prinsip kehati-hatian terhadap pelaksanan pembiayaan ijarah di Bank Syariah X dan akibat hukum apabila terjadi pelanggaran terhadap prinsip prudential banking dalam pelaksanaan pembiayaan ijarah di Bank Syariah X. tesis ini menggunakan metode penelitian dengan metode pendekatan yuridis normatif. Kesimpulan dari tesis ini yaitu bahwa penerapan prinsip kehati-hatian ini telah diterapkan secara baik dan benar, dimana penerapannya dapat dilihat dalam proses pembiayaan ijarah, serta pelanggaran yang dilakukan oleh oknum karyawan bagian pembiayaan di bank syariah dapat dikategorikan sebagai tindak pidana dalam dunia perbankan, sedangkan pelanggaran yang dilakukan oleh nasabah dapat dilakukan tindakan hukum.
This thesis is motivated by the Islamic Bank as one form of financial institutions operating in Indonesia based on Islamic principles. Where the products offered by Islamic banks salatu include Ijarah financing services. Ijarah is defined as the right to use goods or services by paying certain benefits. Each facility financing in Islamic banks should always be guided by the principle of prudence as well as in Ijarah financing. The principal issues to be discussed is the application of the precautionary principle on the conduct of financing at Bank Syariah X and legal consequences in case of violation of the principle in the implementation of prudential banking at Bank Syariah Ijarah financing X. This thesis uses the research method using a normative juridical approach. The conclusion of this thesis is that the application of the precautionary principle has been applied properly and correctly, in which its application can be seen in the process of Ijarah financing, as well as violations committed by unscrupulous employees of the financing in Islamic banks can be categorized as a crime in the banking world, whereas violations committed by the client to legal action.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
T28197
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Stella Amabel
Abstrak :
ABSTRACT
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis prinsip prudential banking terhadap cek buruk dalam kasus cek kosong yang diterbitkan oleh Bank X dengan menganalisis undang-undang perbankan terkait. Penulis menggunakan metode penelitian penelitian hukum normatif dengan studi literatur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa prinsip kehati-hatian terhadap cek buruk di Bank X memenuhi hukum dan peraturan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peraturan internal mengenai prinsip kehati-hatian terhadap cek buruk di Bank X telah sesuai dengan undang-undang perbankan yang berlaku. Dalam prakteknya, Bank X tidak dapat bertanggung jawab untuk check buruk untuk melaksanakan prinsip kehati-hatian sesuai dengan undang-undang. Namun, peraturan yang berlaku pada prinsip kehati-hatian tidak dapat mendeteksi alamat palsu di KTP. Melalui tesis ini, penulis berharap bahwa Bank X harus memberikan perhatian lebih pada pelaksanaan prudential banking terhadap cek yang buruk.
ABSTRACT
This research aims to describe and analyze the prudential banking principle against bad check in the case of bad check issued by Bank X by analyzing the related banking legislation. The Author uses research method of normative legal research with literature study. The research result shows that prudential banking principle against bad check at Bank X complied with laws and regulation. The research result shows that internal regulations regarding prudential banking principle against bad check at Bank X has been in accordance with the prevailing banking legislation. In practice, Bank X cannot be held accountable for bad check for implementing prudential banking principle in accordance with the legislation. However, current regulations on prudential banking principle are unable to detect fake address on KTP. Through this thesis, the Author hopes that Bank X should give more attention to the implementation of prudential banking against bad check.
2017
S66252
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Panjaitan, Basaria
Abstrak :
ABSTRAK
Krisis keuangan dan ekonomi yang terjadi dilndonesia sejak awal Tahun 1997 salah satu penyebabnya adalah lemahnya menerapkan prinsip Tata Kelola Perusahaan Yang Baik (Good Corporate Governance-GCG) dan prinsip Kehati-hatian Perbankan (Prudential Banking Principles) dalam sistem industri perbankan nasional. Lemahnya perbankan menerapkan prinsip kehati-hatian perbankan dapat membahayakan dan merugikan stakeholder terutama para depositor dan kreditur. Oleh karena itu penerapan prinsip GCG dan prinsip kehati-hatian perbankan sangat diperlukan untuk menciptakan keamanan, kesehatan, dan kestabilan nilai perbankan di Indonesia. Permasalahan yang muncul sehubungan dengan penerapan prinsip GCG dan prinsip kehati-hatian perbankan adalah pertama, bagaimana Hukum Perbankan mengatur prinsip GCG dan prinsip kehati-hatian perbankan, kedua, bagaimana relevansi antara prinsip GCG dan prinsip kehati-hatian perbankan untuk menciptakan sistem perbankan yang sehat, dan ketiga, upaya-upaya apa yang telah dilakukan perbankan dalam rangka pelaksanaan prinsip GCG dan prinsip kehati-hatian perbankan dalam sistem perbankan Indonesia. Untuk menganalisis permasalahan tersebut, dilakukan penelitian dengan menggunakan metode deskriptif analitis dan pendekatan yuridis normatif, analisis data dilakukan secara kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi kepustakaan dengan memanfaatkan data sekunder berupa peraturan perundang-undangan, buku-buku, serta jurnal yang terkait dengan prinsip GCG dan prinsip kehati-hatian perbankan. Dari penelitian tersebut diperoleh hasil sebagai berikut; pertama, dalam hukum perbankan Indonesia, ketentuanketentuan mengenai prinsip GCG dan prinsip kehati-hatian perbankan diterapkan dalam ketentuan mengenai Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK), Capital Adequaty Ratio (CAR), dan ketentuan-ketentuan yang mengacu kepada The Basel Core Principles article 6 sampai dengan article 15, dalam Undang-Undang No.10 Tahun 1998 Tentang Perubahan Undang-Undang No.7 Tahun 1992 Tentang Perbankan, Undang-Undang No.3 tahun 2004 Tentang Perubahan Undang-Undang No.23 Tahun 1999 Tentang Bank Indonesia, Undang-Undang No.l Tahun 1995 Tentang Perseroan Terbatas, Keputusan Menteri BUMN No. KEP-117/M-MBU/2002 tentang Penerapan Praktik Good Corporate Governance Pada Badan Usaha Milik Negara. Kedua, prinsip GCG dan prinsip kehatihatian perbankan merupakan dua elemen yang sangat penting dalam sistem perbankan di Indonesia, pelaksanaan terhadap aturan mengenai prinsip GCG dan prinsip kehati-hatian perbankan akan menciptakan suatu sistem perbankan yang sehat, sedangkan pelanggarannya akan membuat suatu kondisi perbankan yang tidak stabil sebab dalam dunia perbankan selalu ada efek yang menular (contagion ejfect) dari suatu permasalahan yang timbul. Ketiga, upaya-upaya yang telah dilakukan dalam penerapan prinsip GCG dan prinsip kehati-hatian perbankan antara lain dengan mengeluarkan ketentuanketentuan yang berhubungan dengan prinsip GCG dan prinsip kehati-hatian perbankan diantaranya ketentuan mengenai Capital Adequaty Ratio (CAR), Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK), pelaksanaan fit and proper test bagi calon direksi dan komisaris bank umum, dan pembuatan code of conduct yang harus dilaksanakan oleh lembaga perbankan.
ABSTRACT
Financial crisis and economic that begin in 1997 one of the cause is a porous banking industry, that a consequence of weakness implementation Good Corporate Governance and Prudential Banking Principles. Beside that, unperform of prudential banking principles by banking can dangerous and adverse stakeholder, especially to depositor and creditor. That is why implementation of prudential banking principles is really needed to make a safety, healthy and stable banking value in Indonesia. The study of the matters is : (1) How Banking Law was regulating prudential banking principles and also Good Corporate Governance, (2) How relevance between prudential banking principles and Good Corporate Governance to make a health banking system, (3) What efforts are made by banking in order to applicate GCG principles and prudential banking principles in banking system at Indonesia. To analysis the matters, is using Analysis Deskriptive with juridical normative approach, and qualitative data analysis. Technique of collecting data is using library study that comprise a rule and book, also journal that related with Good Corporate Governance and prudential banking principles. From the research, is get a result as, first, in Indonesian banking law a rule that related with Good Corporate Governance and prudential banking principles is implementation in a rule regarding BMPK, Capital Adequaty Ratio (CAR), and rule that reference to The Basel Core Principles article 6 until article 15, in Act of Banking Number 10 of Year 1998, Act of Bank Indonesia Number 3 of Year 2004, Act of Limited Company Number 1 of Year 1995, Resolution Minister ofBUMN Number 117/M-MBU/2002 Regarding Application Good Corporate Governance Practice to BUMN. Second, Good Corporate Governance and prudential banking principles is two element that really important in Indonesia banking system, the application of a rule regarding Good Corporate Governance and prudential banking principles will create a healthy banking system, whereas a violation will make banking condition not stable because in banking is always emerge contagion effect from the matters. Third, the expedient that has perform in implementation of Good Corporate Governance and prudential banking principles such as taking out regulation that related with prudential banking principles and Good Corporate Governance include a rule regarding BMPK and Capital Adequate Ratio (CAR), and fit and proper test to candidate of direction and commissary.
2007
T37614
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Leonardo Lance Lentini
Abstrak :
Bank Umum dalam memenuhi kewajiban pemberian kredit Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dapat melakukan pola channeling dengan penyelenggara Peer to Peer Lending (P2P Lending). Akan tetapi, dalam melakukan pola channeling tersebut, Bank Umum perlu menerapkan prinsip kehati-hatian karena masih dihadapkan oleh suatu risiko. Skripsi ini membahas mengenai implementasi prinsip kehati-hatian oleh Bank Umum dalam melakukan pola channeling dengan penyelenggara P2P Lending, dengan studi pada PT Bank Central Asia Tbk sebagai salah satu Bank Umum yang telah melakukan pola channeling dengan penyelenggara P2P Lending. Perumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana implementasi prinsip kehati-hatian Bank Umum dalam melakukan pemilihan terhadap penyelenggara P2P Lending yang akan melakukan pola channeling dengan Bank Umum dan bagaimana implementasi 5C of Credit Bank Umum dalam memberikan kredit melalui pola channeling dengan penyelenggara P2P Lending. Bentuk penelitian ini adalah yuridis-normatif dengan sifat penelitian deskriptif-analitis dan data yang digunakan adalah data sekunder yang didukung dengan wawancara. Hasil penelitian adalah Bank Umum perlu menerapkan prinsip kehati-hatian dalam melakukan pola channeling dengan penyelenggara P2P Lending. Hal tersebut dilakukan oleh Bank Umum sebelum bekerja sama dengan penyelenggara P2P Lending dengan melakukan due diligence terhadap penyelenggara P2P Lending. Selain itu, dalam memberikan kredit melalui pola channeling dengan penyelenggara P2P Lending, Bank Umum perlu melakukan analisis kredit dengan tetap memperhatikan 5C of Credit, di mana analisis 5C of Credit dilakukan dua kali, yaitu sebelum dan sesudah bekerja sama dengan penyelenggara P2P Lending. Penelitian ini menyarankan agar dibentuk Pusat Data Fintech Lending untuk meningkatkan pengawasan terhadap penyelenggara P2P Lending sehingga mengurangi keraguan dari Bank Umum untuk bekerja sama dengan penyelenggara P2P Lending dan agar memberikan akses pada Fintech Data Center kepada Bank Umum untuk meningkatkan manajemen risiko sebelum memberikan keputusan kredit. ......Commercial Banks can utilize the channeling pattern with Peer to Peer Lending (P2P Lending) in fulfilling their obligations to give credit to Micro, Small and Medium Enterprises (MSME). However, in using this channeling pattern, commercial banks need to apply the prudential banking principle due to being faced with a risk. This thesis discusses the implementation of prudential baking principle by Commercial Banks in conducting channeling pattern with P2P Lending platforms, by conducting studies on PT Bank Central Asia Tbk as one of the commercial banks that has conducted the channeling pattern with P2P Lending platforms. The problem formulation in this thesis are how the implementation of the prudential banking principle by commercial banks in selecting P2P Lending platforms who will conduct channeling pattern with commercial banks and how the implementation of the 5C of Credit by Commercial Banks in giving credit through channeling pattern with P2P Lending platforms. The research method used in this thesis is juridical-normative with the descriptive-analytical research typology and the data used are secondary data supported by interviews. The result of this research is commercial banks need to implement the prudential banking principle in conducting channeling pattern with P2P Lending platforms. This was done by commercial banks before cooperating with P2P Lending platforms by conducting due diligence on P2P Lending platforms. In addition, in giving credit through a channeling pattern with P2P Lending platforms, commercial banks need to carry out credit analysis with regards to 5C of Credit, in which the 5C of Credit analysis is carried out twice, namely before and after cooperating with P2P Lending platforms. This research recommends that a Fintech Lending Data Center should be formed to increase surveillance of P2P Lending platforms so as to reduce doubts from Commercial Banks to cooperate with P2P Lending platforms and to provide access to the Fintech Data Center for Commercial Banks to increase risk management before granting credit decisions.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Belinda Kristy Wulandari
Abstrak :
Perbankan nasional berfungsi sebagai sarana pemberdayaan masyarakat dan seluruh kekuatan ekonomi nasional, terutama UKM dan koperasi. Salah satu faktor yang membuat sistem perbankan nasional keropos adalah akibat perilaku para pengelola dan pemilik bank yang mengabaikan prinsip kehati-hatian. Commonwealth Bank dikenal sebagai PTBC merupakan anak perusahaan Commonwealth Bank of Australia dengan fokus usahanya menumbuhkan bisnis UKM. Penelitian ini bertujuan mengetahui (1) pengaturan prinsip kehati-hatian dalam UU Perbankan dan (2) penerapan prinsip kehati-hatian dalam pemberian kredit untuk UKM oleh PTBC yang dituangkan dalam perjanjian kredit. Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan yang bersifat yuridis normatif. Obyek penelitian adalah prinsip kehati-hatian dalam pemberian kredit PTBC. Data dikumpulkan dengan dokumentasi dan wawancara. Hasil penelitian adalah: UU Perbankan mengatur mengenai prinsip kehati-hatian dalam Pasal 2, 8, 10, 11, 29 ayat (2), (3), dan (4). Lebih lanjut, prinsip kehati-hatian tersebar dalam berbagai peraturan. PTBC melaksanakan kegiatan usahanya berdasarkan ketentuan perundang-undangan serta memiliki pedoman tersendiri dalam melaksanakan usahanya. Pelaksanaan prinsip kehati-hatian yang diaplikasikan dalam perjanjian kredit oleh PTBC mencakup: kewajiban penyusunan dan pelaksanaan perkreditan, batas maksimum pemberian kredit, penilaian kualitas aktiva, sistem informasi debitur, penerapan prinsip mengenal nasabah. ......National bank functions to empower people and all of the national economy, especially small and medium enterprises (SMEs) and cooperatives. One factor that makes the national banking system loss is due to the behavior of bank managers and owners who ignore the prudential principle. Commonwealth Bank known as PTBC is a subsidiary of Commonwealth Bank of Australia focus on growing SME business. This study aims to find out (1) regulation of the prudential principle in the Banking Act and (2) application of the principle of prudential banking in SMEs lending by PTBC set forth in the credit agreement. This research is a normative juridical literature. Object of research is the principle of prudence in lending PTBC. Data collected with the documentation and interviews. The result is: the Banking Act regulating the prudential principle in Article 2, 8, 10, 11, 29 paragraph (2), (3), and (4). Furthermore, the principle of prudential are regulated in various laws. PTBC will conduct its operations under the provisions of the legislation and has its own guidelines in conducting its business. Implementation of the precautionary principle is applied in the credit agreement by PTBC include: the preparation and implementation of credit obligations, legal lending limit, the assessment of asset quality, debtor information system, the application of the principle of Know Your Customer.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
S1196
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Amanah Rahmatika
Abstrak :
Skripsi ini membahas mengenai prinsip kehati-hatian bank dalam pemberian Kredit Usaha Rakyat dengan studi kasus pemberian Kredit Usaha Rakyat melalui Perjanjian Kredit antara PT A dan Bank Z. Pembahasannya mencakup prinsip kehati-hatian dalam pemberian kredit dan penerapannya terhadap peraturanperaturan yang berlaku. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif yakni penelitian yang dilakukan mengacu pada peraturan perundangundangan, putusan pengadilan, serta norma atau kebiasaan yang berlaku. Penelitian ini dilakukan berdasarkan pada studi dokumen yang berkaitan dengan objek penelitian. Hasil penelitian ini menyarankan bahwa prinsip kehati-hatian dalam pemberian Kredit Usaha Rakyat perlu diterapkan melalui pendekatan personal kepada debitur. ......The focus of this study is the implementation of prudential banking principles on Kredit Usaha Rakyat distribution based on case study Kredit Usaha Rakyat distribution through credit agreement between PT A and Bank Z. This study includes prudential principles on dstributing credit and its implementation to the effective rules. This research use normative law approach method which means it use laws and regulations, court verdict, and customs as a reference. This research is based on document study related to this research object. The result of this research suggest that prudential banking principles must be applied on Kredit Usaha Rakyat distribution through personal approach to debitor.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
S1287
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
<<   1 2   >>