Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 4 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Jeffry K. Setiawan
Abstrak :
Prinsip keterbukaan informasi merupakan inti dan jiwa dari pasar modal itu sendiri. Sebab itu, hukum pasar modal mewajibkan setiap emiten atau perusahaan publik untuk menyampaikan setiap peristiwa material yang dapat mempengaruhi harga efek dari emiten atau perusahaan publik tersebut kepada masyarakat. Adanya keterbukaan informasi mengenai keadaan perusahaan dari emiten atau perusahaan publik maka investor mempunyai bahan pertimbangan secara rasional untuk dapat mengambil keputusan melakukan pembelian atau penjualan atas efek tersebut. Tetapi prinsip keterbukaan informasi yang diatur dalam Undang-Undang No. 8 Tahun 1995 Juncto Peraturan Bapepam Nomor X. K.1 sering dilanggar oleh emiten atau perusahaan publik dan anggota direksinya. Bermula dari pelanggaran prinsip keterbukaan informasi maka dapat menimbulkan praktek kejahatan di pasar modal. Salah satunya adalah praktek insider trading atas suatu transaksi efek di bursa efek. Dugaan praktek insider trading atas perdagangan saham PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk pun telah terdeteksi oleh otoritas pasar modal. Tentunya yang menderita kerugian dari praktek insider trading adalah masyarakat investor pasar modal. Perlu untuk diketahui indikasi-indikasi praktek insider trading telah terjadi dan kategori suatu prinsip keterbukaan informasi telah dilanggar dan kendala-kendala yang terjadi dalam melakukan upaya penegakan hukum pasar modal merupakan pokok permasalahan yang dibahas dalam tesis ini. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan tipe penelitian eksplanatoris. Kategori adanya pelanggaran prinsip keterbukaan yaitu apabila informasi material yang disampaikan oleh emiten atau perusahaan publik kepada masyarakat tidak disampaikan secara lengkap dan akurat. Apabila pelanggaran tersebut menimbulkan praktek insider trading maka diharapkan bentuk perlindungan hukum yang diberikan oleh Bapepam-LK kepada investor pasar modal tidak hanya dalam bentuk sanksi administratif saja melainkan memberikan sanksi pidana agar memberikan efek jera dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat. Sedangkan kendala pembuktian mengenai informasi elektronik maka sekarang sudah tidak menjadi hambatan berarti untuk membawa data/informasi elektronik tersebut ke dalam persidangan karena sejak diundangkannya Undang- Undang No. 11 Tahun 2008, informasi elektronik dapat dijadikan alat bukti yang sah di sidang pengadilan. ......Disclosure Information Principle is the backbone and soul in capital markets its self. Therefore the capital market regulations have made it compulsory for every listed company to disclose any material information's that can influence the price of the stock to the public. With the disclosure of the company information's, public has relevant information to make a rational decision to buy or to sell the company stocks. The provision regarding disclosure of information in Law Number 8 Year 1995 jo Indonesia Capital Market and Financial Institution Supervisory Agency Regulation Number X.K.1. is often breached by public companies and their directors. It starts from a breach of information disclosure then can escalate to a crime in capital market. An example is the insider trading in a trade in capital market. An Indication of insider trading in stocks trading for PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk has been spotted by the supervisory agency. Its the public who will bear the loss from the practice of insider trading. It should be noted that indication of insider trading practice has been spotted and disclosure information principle has been breached and the obstacles in enforcing the capital market law will be discussed in this thesis. This Thesis is researched with juridical normative approach and with explanatory type of research. a category for a breach of disclosure information principle is if there was a material information that has not been disclosed accurately and properly. If that breach escalated in form of insider trading practice, therefore it's hoped that the supervisory agency should give some sort of legal protection for the investor not only in form of administrative sanction but also in form of criminal sanction to give a sense of justice and to give a chasten effect for public. The obstacle in proofing with electronic proofs is no longer an obstacle since the enacted of Law Number 11 Year 2008, all electronic information can be a valid source of proof in court of law.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2009
T25263
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Eny Rofi`atul Ngazizah
Abstrak :
ABSTRAK
Skripsi ini membahas masalah aksi go public melalui backdoor listing. Go Public merupakan keinginan hampir seluruh perusahaan privat karena perusahaan membutuhkan modal untuk memperluas usahanya dengan tujuan meningkatkan keuntungan. Opsi pendanaan perusahaan, salah satunya adalah melalui listing di Pasar Modal karena jauh lebih menguntungkan dari pada mengajukan kredit perbankan atau alternatif pembaiayaan lain. Status listed di bursa memberikan banyak kelebihan, diantaranya (1) akses ke pasar modal dan biaya yang lebih sedkiti; (2) meningkatkan reputasi dan profil perusahaan; (3) likuiditas perusahaan terjamin; dan (4) penggunaan saham untuk membayar akuisisi dan ativitasaktivitas lain. Akan tetapi Initial Public Offering (IPO) sebagai syarat menjadi perusahaan public merupakan proses yang membutuhkan banyak biaya. Ternyata terdapat alternatif cara menjadi perusahaan terbuka tanpa melalui IPO, yaitu perusahaan yang sudah listed diakuisisi oleh perusahaan privat. Setelah akuisisi, perusahana privat akan menjadi pengendali perusahaan publik dan secara tidak langsung menjadi perusahaan publik. Go public dengan cara ini dikenal dengan istilah backdoor listing. Di dalam Pasar Modal Indonesia, belum ada pengaturan yang spesifik mengatur backdoor listing sekalipun praktek ini sudah sering dilakukan melalui akuisi dan tunduk pada ketentuan akuisisi perusahaan. Namun, pemotongan prosedur IPO tetap membutuhkan pengaturan lebih lanjut lagi terutama pengaturan yang mengatur keterbukaan informasi untuk melindungi investor.
Abstract
This thesis concerning on going public by backdoor listing. Going Public is the dream of many private companies because they need to raise capital to expand their business for raising much profit. Fundind options to company for raising capitals, one of many options is by listed in capital market because it is more profitable for gaining investors than propose credit to the bank for financing, or others alternative funding. The listing status brings a lot of advantages to the company. Some of the advanteges include (1) access to capital markets and lower cost of capital; (2) enhanced company reputation and profile; (3) providing liquidity for owners to cash out; and (4) use of stock to pay for acquisitions, and etc. However going public by Initial Public Offering (IPO) is also costly process and alternative routes for going public are also available. It is called backdoor listing. Backdoor listing is a technique in which public company is acquired by privat company as the public company is the shell or defunct company. As a result, the private company becomes public by obtaining control of the public company. In Indonesian capital market, there are no specific regulation concerning on backdoor listing activity even though this practice is often done through the acquisition and subject to the provisions of company acquisition. However, it cuts IPO procedures and still requires further regulation, especially regulation concerning on disclosure information to protect investors.
2012
S42438
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Della Puspita Loga
Abstrak :
Penelitian ini berfokus pada permasalahan keterbukaan informasi dalam penerbitan Medium Term Notes (MTN) di Indonesia serta ketercukupan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 30/POJK.04/2019 tentang Penerbitan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk yang Dilakukan Tanpa Melalui Penawaran Umum dalam mengatur MTN serta mengatasi permasalahan penerbitan MTN di Indonesia. Terdapat perbandingan pengaturan penerbitan MTN di Indonesia, Amerika, United Kingdom, Kanada, dan China. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan penelitian deskriptif berdasar penelitian kepustakaan, komparasi dari sistem hukum berbagai negara serta pendekatan kasus putusan pengadilan dengan metode kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan dengan adanya POJK 30/2019 terdapat pengaturan lebih terperinci dan berbagai kewajiban bagi penerbit guna meningkatkan kepercayaan investor dan akuntabilitas penerbit MTN. Dibahas juga mengenai dua studi kasus yaitu penerbitan MTN oleh PT Mahkota Properti Indo Permata dan PT Berkat Bumi Citra. Serta menelaah efektivitas POJK 30/2019 dalam menangani isu serupa yang mungkin timbul dalam penerbitan MTN dikedepannya. POJK 30/2019 telah menetapkan pedoman yang lebih komprehensif. Namun, terdapat permasalahan perbedaan pandangan klasifikasi jenis MTNdan maraknya terjadi gagal bayar penerbitan MTN yang belum terdapat pengaturan lebih lanjut mengenai tindakan OJK. Diperlukan pengaturan lebih khusus dan peran aktif dari OJK baik dalam langkah preventif maupun menempuh langkah hukum untuk meningkatkan perlindungan dan kepercayaan investor. ......This research focuses on the emergence of information problems in the issuance of Medium Term Notes (MTN) in Indonesia and the adequacy of the Financial Services Authority Regulation Number 30/POJK.04/2019 concerning Issuance of Debt Securities and/or Sukuk Done Without a Public Offering in regulating MTN and overcoming problems with the issuance of MTN in Indonesia. There is a comparison of MTN issuance arrangements in Indonesia, America, United Kingdom, Canada, and China. This study uses a normative juridical approach with descriptive research based on literature research, comparisons of the legal systems of various countries and settlement of cases of court decisions using qualitative methods. The results of the study show that with POJK 30/2019 there are more detailed arrangements and various obligations for issuers to increase investor confidence and accountability of MTN issuers. Two case studies were also discussed, namely the issuance of MTN by PT Mahkota Properti Indo Permata and PT Berkat Bumi Citra. As well as reviewing the effectiveness of POJK 30/2019 in dealing with similar issues that may arise in the issuance of future MTNs. POJK 30/2019 has established more comprehensive guidelines. However, there are problems with differing views on the classification of MTN types and the rampant occurrence of defaults on MTN issuance for which there is no further regulation regarding OJK actions. More specific regulations and an active role from the OJK are needed, both in preventive measures and through legal steps to increase investor protection and trust.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ukhti Dyandra Sofianti
Abstrak :
Dalam menghadapi Pandemi COVID-19, Pemerintah memberikan relaksasi kemudahan bagi para pelaku usaha agar perekonomian dapat berjalan dan mencegah krisis sistem keuangan. Pengecualian Prinsip Keterbukaan Informasi di bidang Pasar Modal merupakan salah satu relaksasi yang diatur dalam POJK No.37/POJK.04/2020, untuk memperbolehkan Emiten atau Perusahaan Publik Tertentu untuk tidak melakukan keterbukaan informasi. Namun, kebijakan ini dianggap menyalahkan prinsip keterbukaan informasi yang selama ini dikenal di bidang Pasar Modal dan melahirkan permasalahan hukum yaitu sensitivitas informasi dan perlindungan investor. Kebijakan ini juga dikenal di negara Amerika Serikat dan Australia, yang dinilai lebih memberikan perlindungan hukum kepada investor. Oleh karena itu, skripsi ini akan membahas dan menganalisis perbandingan pengaturan pengecualian prinsip keterbukaan informasi yang diatur di negara Amerika Serikat dan Australia, yang dapat memberikan rekomendasi untuk perbaikan peraturan di Indonesia. Bentuk penelitian dari skripsi ini adalah yuridis-normatif dengan tipologi penelitian deskriptif yang didukung oleh studi bahan pustaka dan wawancara sebagai alat pengumpul data. Berdasarkan perbandingan dengan Amerika Serikat dan Australia, dapat disimpulkan bahwa pengaturan Pengecualian Prinsip Keterbukaan Informasi di Indonesia belum melindungi pemegang saham dan memberikan kepastian hukum bagi Emiten. Selain itu, POJK No.37/POJK.04/2020 juga bertentangan dengan UU Pasar Modal yang merupakan peraturan inti pasar modal Indonesia. Oleh karena itu, disarankan perbaikan dan perubahan pengaturan pengecualian prinsip keterbukaan informasi pasar modal di Indonesia yang lebih komprehensif, jelas dan menyeluruh. ......The government provides relaxation policies for businesses to prevent financial system crises due to the Pandemic. The exclusion of the information disclosure principle in the capital market is one of the relaxations regulated in POJK No.37/POJK.04/2020, to allow Listed Companies not to disclose all the information about the company. However, the policy is considered to blame the information disclosure principle that has been known in the Capital Markets. The policy also gives legal problems, such as information sensitivity and investor protection. This policy is also known in the United States of America and Australia, which provides more legal protection to investors. Therefore, this thesis will discuss and analyze the comparison of regulations convened by the United States and Australia, which can provide Indonesia's regulatory improvement. The research form of this thesis is juridical-normative with a descriptive research typology supported by library study materials and interviews as a tool for collecting data. This research found that based on comparisons with the United States and Australia, it concludes that the exception of the information disclosure principle in Indonesia has not protected shareholders and provides legal certainty for issuers. In addition, POJK No.37/POJK.04/2020 is also contrary to the Indonesia Capital Market Law, the core regulation of Indonesia's capital market. Therefore, it is recommended that improvements and changes in the arrangement of exclusion arrangements for the information disclosure principle of capital market in Indonesia.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library