Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 25 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Antonia Ayu Anggraini
Abstrak :
Pokok permasalahan dalam penelitian ini adalah apakah pengadaan pipa gas yang dilakukan oleh PT. Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk. (PGN) telah melanggar Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 mengenai Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat (UU Antimonopoli) serta bagaimana sanksi yang diterapkan bagi pelaku yang terlibat dalam proses pengadaan pipa gas tersebut. Penelitian menggunakan metode yuridis normatif dengan teknik pengumpulan data melalui penelitian kepustakaan. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) sebagai lembaga pengawas di bidang persaingan usaha di Indonesia, memeriksa adanya dugaan pelanggaran terhadap UU Antimonopoli dalam pengadaan pipa gas yang dilakukan PGN tersebut. Terdapat dua dugaan pelanggaran terhadap UU Antimonopoli yaitu persekongkolan tender yang melanggar Pasal 22 dan penunjukan langsung yang melanggar Pasal 19 huruf d. Setelah melakukan pemeriksaan, KPPU menjatuhkan Putusan No.22/KPPU-L/2005, yang isinya menyatakan bahwa dalam hal persekongkolan tender, PGN tidak terbukti melakukan pelanggaran terhadap Pasal 22 UU Antimonopoli. Namun dalam hal PGN menunjuk langsung suatu perusahaan yang ditunjuk untuk melaksanakan inspeksi terhadap pabrik pipa dan plate yang diusulkan para peserta tender (DNV Singapore), PGN dinyatakan terbukti melanggar Pasal 19 huruf d dari UU Antimonopoli. Penunjukan langsung tersebut din.ilai tidak sesuai dengan peraturan internal PGN mengenai pengadaan barang dan jasa. Berdasarkan Pasal 47 ayat 2 dari UU Antimonopoli, KPPU mempunyai kewenangan untuk menjatuhkan sanksi berupa tindakan administratif kepada pelaku usaha yang melanggar UU Antimonopoli. Untuk itu, dalam kasus pengadaan pipa gas tersebut, KPPU memberikan sanksi antara lain memerintahkan kepada PGN untuk menghentikan kerjasama dengan DNV Singapore dan meminta kepada PGN untuk mengikuti peraturan internal PGN serta peraturan lain di bidang pengadaan barang dan jasa yang berlaku. KPPU juga memerintahkan kepada Direktur Utama PGN untuk memberikan sanksi administratif kepada Project Manager SSW] IV, dimana pihak tersebut tidak termasuk sebagai Terlapor dalam kasus ini. Penelitian ini terutama akan menjelaskan dan menganalisa mengenai putusan KPPU di atas dihubungkan dengan pasal-pasal yang diatur dalam UU Antimonopoli.
The main issue of this research is to clarify whether the procurement of gas pipe conducted by PT. Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk. (PGN) complies with Law Number 5 of 1999 regarding Prohibition of Monopolistic Practices and Unfair Business Competition (Antimonopoly Law) and to identify and analyze the sanction given to the parties involved in the process of such procurement of gas pipe. This research applies a legal normative (yuridis normatif) method and the data is collected by library research. The Commission for the Supervision for Business Competition (Komisi Pengawas Persaingan Usaha - KPPU) as the supervision agency in business competition practice in Indonesia, investigates whether the procurement of gas pipe conducted by PGN has violated the Antimonopoly Law. There are two violation allegations to the Antimonopoly Law i.e. tender conspiracy which violates Article 22 and direct appointment which violates Article 19 point d of the Antimonopoly Law. After conducting the investigation, KPPU issues their decision No.22IKPPU-L/2005, which concludes that with regard to the allegation of tender conspiracy, PGN is not proven to have violated Article 22 of Antimonopoly Law. However with regard to PGN's appointment to a company who will carry out the assessment of pipe mill and plate mill proposed by the bidders (DNV Singapore), PGN is proven to have violated Article 19 point d of Antimonopoly Law. The procedure of such direct appointment is found to be not in accordance with PGN's internal regulations regarding procurement of goods and services. Pursuant to Article 47 paragraph 2 of Antimonopoly Law, KPPU has the authority to give administrative sanction to business actor(s) who have violated the Antimonopoly Law. For that reason, in such procurement of gas pipe, KPPU has given sanction to PGN, where they instruct PGN to end their cooperation with DNV Singapore and instruct PGN to fully comply with their internal regulations and other prevailing regulations regarding procurement of goods and services. KPPU also instruct the President Director of PGN to give administrative sanctioned to Project Manager SSW] IV, where such person is not one of the Reported Parties in this case. This research will elaborate and analyze KPPU's decision regarding procurement of gas pipe conducted by PGN and correlate it with the provisions stipulated in the Antimonopoly Law.
Depok: Universitas Indonesia, 2007
T19635
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Januar Abdul Razak
Abstrak :
Tesis ini membahas mengenai afiliasi dalam persekongkolan tender, pada dasarnya UU No.5 Tahun 1999 tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai pihak terafiliasi dalam persekongkolan tender, namun seringkali adanya pihak terafiliasi dalam suatu tender berpotensi terlaksananya persekongkolan tender. Walaupun dalam UU No.5 Tahun 1999 tidak diatur secara jelas namun ada beberapa peraturan lainnya terkait dengan pelaksanaan tender yang melarang adanya pihak terafiliasi untuk mengikuti tender secara bersamaan. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif artinya adalah penelitian mengacu kepada norma-norma hukum yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan dan keputusan pengadilan. Dalam menganalisa mengenai pihak terafiliasi dan bagaimana perilakunya maka penulis menggunakan putusan kppu tentang persekongkolan tender pada periode 2010-2015, dari kelima putusan tersebut akan dapat disimpulkan bagaimana pihak dan perilaku terafiliasi dalam persekongkolan tender dan bagaimana KPPU membuktikan adanya afiliasi dalam putusannya. Kepemilikan saham silang, jabatan rangkap, dan adanya hubungan kekerabatan merupakan kriteria pihak terafiliasi yang berhasil dibuktikan oleh KPPU sedangkan pembuatan dokumen penawaran secara bersamaan dan tukar menukar informasi sebelum proses tender dimulai menjadi kriteria perilaku terafiliasi. KPPU dalam membuktikan adanya afiliasi menggunakan Pedoman Pasal 22 yang dikeluarkan KPPU. Peranan Pemerintah dan KPPU sebagai lembaga penegak hukum diharapkan terus melakukan sosialiasi kepada para pelaku usaha dan panitia tender tentang adanya larangan perusahaan terafiliasi dalam mengikuti tender.
This thesis discusses about the affliates in bid rigging, basically Law No. 5 of 1999 did not explain further about the affiliated party in bid rigging, but often the existence of affiliated parties has potentially lead to bid rigging. Although in Act 5 of 1999 is not clearly regulated, but there are several other regulations related to the implementation of the tender which prohibits any affiliated parties to participate in the tender simultaneously. This research used normative juridical means the research refers to the legal norms contained in legislation and court decisions. In analyzing the behavior affiliated parties and how the writer uses the KPPU decision on bid rigging in the period 2010-2015, the decision from the five will be able to conclude how the parties and affiliated behaviors in bid rigging, and how the Commission proved the existence of an affiliate in its decision. Share ownership, double position, and the existence of kinship relations is the criteria of affiliated party that has been demonstrated by the Commission while at the same time offer document creation and exchange of information before the bidding process starts becoming affiliated behavioral criteria. The Commission in proving the existence of Article 22 affiliates using guidelines issued by the Commission. Governments and the Commission's role as law enforcement agencies are expected to continue to conduct socialization to businesses and tender committee about the prohibition of affiliated companies in the participate in tender.
Depok: Universitas Indonesia, 2016
T44878
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Maryam Jamilah
Abstrak :
Skripsi ini membahas mengenai penegakan hukum persaingan usaha oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Pembahasan menekankan pada implementasi penjatuhan sanksi administratif berupa denda terhadap pelaku usaha yang terbukti melakukan persekongkolan tender. Berdasarkan pasal 47 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat (UU No.5/1999), hukuman yang dapat dijatuhkan adalah hukuman administratif dan pidana. KPPU hanya berwenang menjatuhkan sanksi administratif. Salah satu bentuknya adalah denda. Denda yang dikenakan terhadap pelaku usaha yang melanggar UU No.5/1999 berkisar Rp.1.000.000.000,- (satu miliar rupiah) hingga Rp.25.000.000.000,-. Pada kenyataannya, banyak denda yang masih di bawah nilai yang ditentukan UU No.5/1999. Salah satunya Putusan KPPU Perkara NO.49/KPPU-L/2008 tentang Tender Pengadaan Alat Kesehatan Polysomnograph di Rumah Sakit Duren Sawit Propinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2007. ......This thesis concerning about competition law enforcement by the Commission for Supervision on Business Competition (KPPU) in ruining administrative fine sanctions against the perpetrators of bid-rigging. Article 47 Act No.5 Year 1999 Regarding The Prohibition on Monopoly and the Unhealthy Business Competition (UU No.5/1999) regulate the punishment that could be subjected to the perpetrators against the provisions of Act No.5/1999 were administrative and criminal punishment. In this context, KPPU only had the authority to subject administrative sanctions. One of the forms is fine. Fine that could be subjected to the perpetrators are between Rp. 1,000,000,000.- (one billion rupiah) to Rp. 25.000.000.000,-. In fact, there are still many KPPU decisions that ruin administrative fine sanctions under the amount determined in Act No.5/1999. One Of Them was the Decision KPPU Case No.49/KPPU-L/2008 regarding the Tender for the Procurement of the Medical Instrument Polysomnograph in the Duren Sawit Hospital Special Capital District of Jakarta Province Budget Year 2007.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2009
S25323
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Tamba, James Erikson
Abstrak :
Putusan KPPU adalah salah satu produk hukum KPPU yang dapat membebankan sanksi tindakan administratif berupa denda kepada pelaku usaha yang terbukti bersalah. Terdapat beberapa perbedaan pembebanan denda dalam beberapa putusan KPPU atas pelanggaran persekongkolan tender, hal inilah yang menjadi latar belakang dalam penelitian. Adapun yang menjadi rumusan masalah adalah bagaimana eksistensi sanksi terhadap pelanggaran hukum persaingan usaha, bagaimana penerapan sanksi terhadap pelanggaran persekongkolan tender oleh KPPU, bagaimana penerapan hukum oleh KPPU dalam putusan nomor 12/KPPU-L/2009, 03/KPPU-L/2011, dan12/KPPU-L/2013, dan apakah KPPU telah konsisten dalam menerapkan UU 5/1999 dan pedoman pelaksanaan pasal 47 terhadap pelaku usaha yang terbukti bersalah melanggar pasal 22 UU 5/1999. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian normatif dengan metode analisis data menggunakan pendekatan kualitatif. Beberapa teori yang digunakan diantaranya teori koherensi, teori korespondensi, teori empiris dan teori pragmatis. Setelah dilakukan penelitian hukum persaingan usaha berdasarkan undang-undang dan aturan pelaksana yang kemudian diterapkan pada persoalan konkrit dalam putusan KPPU nomor 12/KPPU-L/2009, 03/KPPU-L/2011, dan12/KPPU-L/2013 diperoleh kesimpulan bahwa KPPU tidak konsisten dalam putusannya, tidak konsisten terhadap undang-undang dan aturan pelaksananya
The KPPU`s decision is one of the Commission's legal products that can impose sanctions in the form of administrative action such as fines to business actors that are proven guilty. There are some differences in the levying of fines in Commission`s decision on conspiracy of tender, it is at the background in research. As for the formulation of the problem is how the existence of sanctions against violations of competition law, how the application of sanctions against violations of tender conspiracy by the Commission, how the application of the law by the Commission in decision No. 12 / KPPU-L / 2009, 03 / KPPU-L / 2011, dan12 / KPPU-L / 2013, and whether the Commission had been consistent in the implementation of Law 5/1999 and the guidelines of implementing for article 47 of the business actors that were found guilty of violating Article 22 of Law 5/1999. The method used is a method normative research with data analysis method uses a qualitative approach. Several theories used include coherence theory, the theory of correspondence, empirical theory and pragmatic theory. After doing research competition law is based on law and implementing rules are then applied to concrete problems in the Commission's decision No. 12 / KPPU-L / 2009, 03 / KPPU-L / 2011, dan12 / KPPU-L / 2013 the conclution is the Commission inconsistent in its decision, inconsistent with the law and its implementing rules
Depok: Universitas Indonesia, 2015
T44041
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Yohanes Budianto Monareh
Abstrak :
Tesis ini mencoba melakukan analisis dan eksaminasi terhadap putusan KPPU No. 35/KPPU-1/2010 mengenai Proyek Donggi Senoro, suatu kasus high-profile dalam industri minyak dan gas di Indonesia. Walaupun KPPU sebagai badan pengawas persaingan telah menangani banyak kasus serupa dalam persaingan usaha di masa lalu, yaitu kasus pelanggaran pasal 22 Persekongkolan Tender, tetapi kasus ini menarik secara khusus karena KPPU menghadapi suatu konsep baru yang menimbulkan kontroversi dalam ranah hukum, yaitu beauty contest. Dalam membuat putusannya, ternyata KPPU menerapkan pendekatan pragmatik dan mencari dasar hukum dari sumber-sumber luar yang berarti mengenyampingkan asas hukum positif di Indonesia. Selain dari itu, KPPU ternyata melakukan analogi dengan menyatakan bahwa beauty contest adalah sama dengan tender/lelang. Tesis ini akhirnya menarik suatu kesimpulan bahwa KPPU telah membuat putusan yang salah. ...... This thesis is trying to make an analysis and examination on KPPU Verdict No. 35/KPPU-1/2010 concerning the Donggi Senoro Project, the case of high-profile business in oil and gas industry in Indonesia. Although KPPU as a competition supervision agency has examined many similar cases in business competition in the past, namely cases violating article 22 of Tender Collusion, however, this very case is specifically interesting because KPPU encounters a new concept that creates controversy within legal scholars, i.e., beauty contest. In making its verdict, it turns out that KPPU applies pragmatic approach and searching for legal bases from outside sources which means putting aside the legal principle of positive law in the country. In addition to that, KPPU in fact has performed an analogy through declaring that beauty contest is identical with tender. This thesis finally arrives at a conclusion that KPPU has made a wrong decision.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
T28815
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Agus E.P.N
Abstrak :
Skripsi ini membahas mengenai tiga hal. Pertama, pembahasan mengenai pengaturan persekongkolan tender di dalam Hukum Persaingan Usaha terutama Hukum Persaingan Usaha di Indonesia. Kedua membahas mengenai pembuktian praktek persekongkolan tender yang ditinjau dari Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat dalam kasus tender jasa pengamanan yang dilakukan oleh PT. Thames Pam Jaya dan PT. Interteknis Surya Terang. Pembahasan mengenai pembuktian praktek persekongkolan tender ini dilihat dari unsur-unsur yang terdapat dalam Pasal 22 Undang-Undang No. 5 Tahun 1999, alat bukti yang digunakan oleh KPPU yang diatur dalam Pasal 42 Undang-Undang No. 5 Tahun 1999, dan pendekatan yang digunakan oleh KPPU dalam membuktikan terjadinya praktek persekongkolan tender. Ketiga membahas mengenai kendala yang ditemukan dalam pembuktian praktek persekongkolan tender dilihat dari statistik perkara persekongkolan tender yang sedikit sekali bisa diputus oleh KPPU dalam kurun waktu Juni 2000 s/d April 2005. Penulisan penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dimana data penelitian ini sebagian besar diperoleh dari studi kepustakaan. Hasil penelitian ini melihat bahwa PT. Thames Pam Jaya dan PT. Interteknis Surya Terang terbukti telah melakukan persekongkolan dalam tender pengadaan jasa pengamanan dan KPPU berhasil membuktikan semua unsur yang terdapat dalam Pasal 22 Undang-Undang No. 5 Tahun 1999, mendapatkan dan memeriksa alat¬alat bukti seperti yang diatur dalam Pasal 42 Undang-Undang No. 5 Tahun 1999, dan menggunakan pendekatan rule of reason dalam membuktikan terjadinya praktek persekongkolan tender.
This thesis will mainly be focusing on three problems. First, discussion regarding the regulation of bid rigging on Business Competition Law, especially on Business Competition Law in Indonesia. Secondly, discussion regarding the corroboration of bid rigging according to Law Number 5 of 1999 regarding Prohibition of Monopolistic Practices and Unfair Business Competition (Antimonopoly Law) in the case of the security service?s tender which is done by Thames Pam Jaya Ltd. & Interteknis Surya Terang Ltd. Discussion regarding the corroboration of bid rigging can be seen from the elements contained in Article 22, Law Number 5 of 1999, evidence used by KPPU which is regulated in Article 42 Law Number 5 of 1999, and the approach which is used by KPPU in corroborating the practice of bid rigging. Third, discussing about the obstacle found in the process of corroboration of bid rigging which can be seen from the statistics of the cases, which few can be verdicted by KPPU from June 2000 to April 2005. This research is a normative juridical research, which some of the data are based on the related literatures. The result of this research shows that Thames Pam Jaya Ltd. & Interteknis Surya Terang Ltd. are proven in doing bid rigging on the security service?s tender and KPPU succesfully has proven all the elements contained in Article 22 Law Number 5 of 1999, obtained and investigated evidences which is exactly regulated in Article 42 Law Number 5 of 1999, and uses the rule of reason approach in proving the bid rigging.
Depok: Universitas Indonesia, 2012
S1566
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Acep Sugiana
Abstrak :
ABSTRAK
Persekongkolan dalam Tender merupakan tindakan yang dilarang dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan usaha tidak sehat. Secara khusus larangan melakukan Persekongkolan dalam Tender diatur di dalam Pasal 22. Tujuan dilaksanakannya Tender yaitu untuk memberikan kesempatan yang sama kepada pelaku usaha agar dapat ikut menawarkan harga dan kualitas yang bersaing. Sehingga pada akhirnya dalam pelaksanan proses tender tersebut akan didapatkan harga yang termurah dengan kualitas yang terbaik. Penelitian ini bersifat yuridis normatif berdasarkan penelitian literatur dan perundang-undangan.Dalam perkara KPPU No.03/KPPU-L/2016 KPPU tidak cermat dalam mempertimbangkan dan membuktikan unsur efisiensi dan Afiliasi selain unsur-unsur lainnya.Sehingga meskipun dalam tingkat persidangan di KPPU para Terlapor dinyatakan bersalah namun dalam tingkat keberatan di Pengadilan Negeri dan Kasasi di Mahkamah Agung para Terlapor yaitu Husky-CNOOC Madura Limited dan PT COSL INDO dibebaskan dari tuduhan pelanggaran pasal 22 tentang persekongkolan tender.Pencapaian efisisensi merupakan roh dari hukum persaingan usaha di Indonesia,ketika efisiensi dapat tercapai dengan tujuan utama kesejahteraan konsumen maka faktor-faktor lain menjadi tidak begitu relevan untuk dituduhkan kepada pelaku usaha. Ditambah dengan ketidakcermatan KPPU dalam membuktikan pihak terafiliasi dalam perkara ini menjadi suatu pelajaran dan bahan evaluasi bagi KPPU ke depannya dalam penerapan pasal 22 UU No.5 tahun 1999.
ABSTRACT
Conspiracy in Tender is an action that is prohibited under the Law No. 5 of 1992 concerning Prohibition of Monopolistic Practices and Unfair Business Competition. Specifically, the prohibition to conduct Conspiracy in Tender is stipulated in Article 22. The objective of Tender execution is to provide the same opportunity to business actors in order to offer competitive prices and qualities. So that, eventually the said tender process, lowest prices with the best qualities will be obtained. This research is juridical normative based on research on literatures as well as laws and regulations. In the case KPPU No.03 KPPU L 2016, KPPU was not scrupulous in considering and proving the efficiency element and Affiliation apart from other elements. As a result, even though the Reported were sentenced to be guilty in the trial in the stage of KPPU, but in the objection stage in District Court and Cassation in Supreme Court, the Reported, namely Husky CNOOC Madura Limited and PT COSL INDO were exempted from the accusation of Article 22 regarding tender conspiracy. Efficiency accomplishment is the spirit of business competition law in Indonesia. When efficiency can be reached with main objective is consumer welfare, therefore other factors become less relevant for business actor to be accused of. Added with KPPU rsquo s imprecision in proving the affiliated parties in this case, it becomes a lesson and evaluation material for KPPU in the implementation of Article 22 Law No. 5 of 2009 in the future.
2018
T50860
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Iqbal Albanna
Abstrak :
Dalam konteks hukum persaingan usaha untuk menganalisa suatu tindakan yang dilakukan oleh pelaku usaha, Komisi Pengawas Persaingan Usaha menggunakan dua model pendekatan yang digunakan untuk mengetahui apakah tindakan tersebut telah bertentangan dengan hukum persaingan usaha atau tidak. Pendekatan tersebut adalah pendekatan rule of reason dan per se illegal. Pendekatan rule of reason adalah suatu pendekatan untuk mengevaluasi alasan - alasan perjanjian atau kegiatan usaha tertentu, guna menentukan apakah suatu perjanjian atau kegiatan tersebut bersifat menghambat atau mendukung persaingan. Pendekatan per se iIlegal adalah suatu pendekatan yang menyatakan setiap perjanjian usaha atau kegiatan usaha tertentu sebagai ilegal, tanpa perlu pembuktian lebih lanjut atas dampak yang ditimbulkan dari perjanjian atau kegiatan usaha tersebut. Persekongkolan tender adalah praktek yang dilakukan antara para penawar tender selama proses penawaran, untuk pelaksanaan kontrak kerja yang bersifat umum, dan proyek lain yang ditawarkan oleh pemerintah, BUMN maupun swasta dengan kerja sama yang dilakukan dua atau lebih pelaku usaha dalam rangka memenangkan peserta tender tertentu. Perkara persekongkolan tender penjualan 2 (dua) unit kapal tanker Very Large Crude Carrier (VLCC) milik PT. Pertamina melibatkan 5 (lima) perusahaan sebagai Terlapor I sampai dengan Terlapor V, yaitu PT. Pertamina (Persero) sebagai Terlapor I; Goldman Sachs, Pte (Singapore) sebagai Terlapor II; Frontline, Ltd sebagai Terlapor III; PT. Corfina Mitrakreasi sebagai Terlapor IV; dan PT. Perusahaan Pelayaran Equinox sebagai Terlapor V. Serta adanya 2 (dua) Pelapor yakni Pelapor I dan Pelapor II yang identitasnya dirahasiakan oleh Majelis Hakim KPPU dalam putusan No. 07/KPPU-L/2004. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif, yakni penelitian hukum yang berbasis atau mengacu kepada pengkajian terhadap kaidah - kaidah atau norma - norma hukum yang terdapat dalam hukum positif maupun peraturan perundang - undangan. Pada umumnya, penelitian yuridis normatif merupakan studi dokumen dengan penggunaan data sekunder. Dalam penelitian ini akan dianalisa Putusan KPPU Nomor : 07/KPPU-L/2004, Putusan PN Jakarta Pusat Nomor : 4/KPPU/2005/PN.JKT.PST, Putusan Kasasi MA Nomor : 04 K/KPPU/2005, Putusan Peninjauan Kembali MA Nomor : 01.PK/PDT.SUS/2007 dalam konteks Undang - Undang Nomor 5 Tahun 1999.
In the context of business competition law, to analyze an activity done by a business person, the Commission for the Supervision of Business Competition (KPPU) uses two approaches to determine whether that particular action is against the business competition law. These two approaches are rule of reason approach and per se illegal approach. Rule of reason approach is an approach to evaluate reasons for a certain contract or business activity in order to determine whether that particular contract or activity hinders or supports competition. Per se illegal approach is an approach which states that a certain business contract or business activity as illegal without further corroboration upon the emerging impacts brought about by that business contract or activity. Bid rigging is a practice conducted among bidders during the process of bidding to conduct a general work contract and other projects offered by the government, state-owned enterprises or private companies with cooperation by two or more business people in order to make a certain bidder win the bid. The case of bid rigging in the selling of two units of Very Large Crude Carrier (VLCC) tanker ships owned by PT. Pertamina involved five prosecuted institutions. They are PT. Pertamina (Persero) as prosecuted I; Goldman Sachs, Pte. (Singapore) as prosecuted II; Frontline, Ltd. As prosecuted III; PT. Corfina Mitrakreasi as prosecuted IV; and PT. Perusahaan Pelayaran Equinox as prosecuted V. In addition, there were two prosecuting institutions known as prosecuting institution I and prosecuting institution II whose identity was kept secret by the Judicial Tribunal of KPPU in Judgment Number: 07/KPPU-L/2004. This research used normative judicial research method; that is legal research based on or referred to the examination of legal norms in positive law as well as in law and regulations. In general, normative judicial research is a document study using secondary data. This research analyzed the Judgment of KPPU Number: 07/KPPU-L/2004, the Judgment of the District Court of Central Jakarta Number: 4/KPPU/2005/PN.JKT.PST, the Judgment of the Cassation Appeal of the Supreme Court Number: 04K/KPPU/2005, and the Judgment of the Judicial Review of the Supreme Court Number: 01.PK/PDT.SUS/2007 in the context of Law No. 5 year 1999.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2010
T26658
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Boghi Megananda
Abstrak :
Perkara persekongkolan tender merupakan salah satu perkara yang mendominasi KPPU hadapi dalam upaya menegakkan hukum persaingan usaha nasional. Maraknya persekongkolan tender ini mengakibatkan dunia persaingan usaha di Indonesia mengarah kepada persaingan usaha tidak sehat yang berdampak pada inefisiensi perekonomian nasional. Sehubungan dengan dikeluarkannya Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 diatur bahwa pengadaan barang dan/atau jasa wajib dilakukan secara elektronik. Dalam proses pengadaan barang dan/atau jasa tersebut membawa implikasi baru bahwa dengan dilakukannya pengadaan tender berbasis sistem elektronik (E-Procurement) maka menciptakan perubahan paradigma yang semula paper based menjadi electronic based. Oleh karena itu muncul perubahan dan perluasan terhadap alat bukti yang diajukan dalam persidangan. Hal ini membawa implikasi baru bahwa bukti elektronik yang dapat dibawa ke dalam persidangan tersebut harus mampu dijamin keautentikannya sehingga sah digunakan sebagai alat bukti. Terkait hal tersebut mengenai bukti elektronik berupa kesamaan Metadata File sebagai indikasi persekongkolan tender yang digunakan Majelis Komisi dalam pertimbangannya tidak diatur dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis-normatif yang menganalis mengenai akibat hukum dari bukti elektronik kesamaan Metadata File sebagai indikasi persekongkolan tender dalam hukum persaingan usaha di Indonesia. ......The tender conspiracy case is one of the cases that dominate KPPU facing in an effort to enforce national business competition law. The rise of tender conspiracy causes the world of business competition in Indonesia to lead to unhealthy business competition which impact on the inefficiency of national economy. In connection with the issuance of Presidential Regulation No. 54 of 2010 stipulated that the procurement of goods and / or services must be done electronically. In the process of procurement of goods and / or services it brings new implication that by doing procurement of tender based on electronic system (E-Procurement) hence create paradigm change which originally paper based become electronic based. Therefore, there are changes and extensions to the evidence presented in the hearing. This brings new implications that electronic evidence that can be brought into the trial must be able to guarantee its authenticity so that it is legitimately used as evidence. Related to this concerning electronic evidence in the form of Metadata File similarity as an indication of the tender conspiracy used by Commission Council in its consideration is not regulated in the legislation in Indonesia. This study is a juridical-normative research that analyzes the legal effect of electronic evidence of Metadata File similarity as an indication of tender conspiracy in competition law in Indonesia.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2018
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3   >>