Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 20 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Jakarta: Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, 2011
347.07 NIL
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Malau, Peskano Marolop
Abstrak :
Tesis ini membahas mengenai hubungan Hukum Persaingan Usaha dengan Hak Siar dalam televisi dalam kaitannya dengan pengecualian dan batasan mengenai pengecualian dalam Pasal 50 huruf b Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli Dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Permasalahan pertama dalam Tesis ini Apakah Hak Siar dalam televisi termasuk kategori Hak atas Kekayaan Intelektual yang dikecualikan Pasal 50 huruf b UU Anti Monopoli? Permasalahan kedua, Bagaimana batasan mengenai hal-hal yang dapat dikecualikan berdasarkan Pasal 50 huruf b UU Anti Monopoli? Penelitian Tesis ini menggunakan penelitian normatif. Ditemukan bahwa Hak Siar melekat dalam Hak Terkait berupa Hak Penyiaran Lembaga Penyiaran. Bahwa penggunaan Hak Eksklusif dalam perjanjian lisensi Hak atas Kekayaan Intelektual tidak boleh menciptakan praktik monopoli yang dapat mengakibatkan persaingan usaha tidak sehat. Sebab itu pengecualian terhadap perjanjian lisensi Hak atas Kekayaan Intelektual tidak bersifat mutlak. Terdapat batas kewajaran dalam mengekploitasi Hak Eksklusif. Struktur pasar merupakan instrument utama yang dapat memperlihatkan sifat persaingan usaha tidak sehat yang ditimbulkan oleh perjanjian lisensi Hak atas Kekayaan Intelektual.
This thesis discusses the relationship with the Competition Law in Television Broadcasting Right in relation to exceptions and limitations regarding the exclusion of Article 50 letter b of Law No. 5 of 1999 on the Prohibition of Monopolistic Practices and Unfair Business Competition. The first problem in this thesis Is Television Broadcasting Right in the category of Intellectual Property Rights which excluded Article 50 Letter b of the Anti Monopoly Law? The second problem, How restrictions on matters that can be exempted under Article 50 letter b of the Anti Monopoly Law? This thesis is using normative research. Found that Broadcasting Right inherent in the form of Neighboring Right by Broadcasting Organization. That the execise of Exclusive Rights in the license agreement on Intellectual Property Rights may not create a monopoly practices that may result unfair competition. Related to the previous facts the exclusion to the license agreement on Intellectual Property Rights are not absolute. There are reasonable limits in exploiting Exclusive Rights. The market structure is the main instrument that can reveal the nature of unfair competition posed by the license agreement on Intellectual Property Rights.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2015
T42909
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Hutapea, Nusanty Cellarosa Desiree
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1988
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Akhmad Sigit Tri Handoyo
Abstrak :
Di dalam Industri Teknologi Informasi, doktrin anticircumvention memberikan perlindungan terhadap hambatan-hambatan teknis yang diterapkan Pemilik Platform dalam closed platform technology untuk menghindari kompetisi. Skripsi ini membahas mengenai akibat dari doktrin anticircumvention yang diterapkan Apple, sebagai pemilik platform teknologi, melalui klausula anticircumvention dalam perjanjian lisensi perangkat lunak iOS (iOS EULA), terhadap kebebasan yang dimiliki konsumen dalam pasar aplikasi iOS Device dan akibatnya terhadap persaingan usaha. Penelitian dilakukan dengan menganalisis akibat teknis dari klausula anticircumvention dalam iOS EULA, kemudian menganalisis akibat teknis tersebut berdasarkan Undang Undang No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Didapati bahwa klausula anticircumvention menyebabkan konsumen terkunci di dalam pasar aplikasi iOS Device yang dikuasai Apple dan hal tersebut menimbulkan potensi pelanggaran persaingan usaha berupa penyalahgunaan monopoli, monopsoni, dan penguasaan pasar oleh Apple. ......The anticircumvention doctrine in Information Technology Industry provides legal protection towards technological barriers applied by Platform Owner of closed platform technology to avoid competition. This thesis aims to elaborate the aftermath of anticircumvention doctrine applied by Apple through anticircumvention clause in iOS end user license agreement (iOS EULA) on the customer's freedom of choice in iOS Device Application market and its aftermath on the competition. This research are done by analyzing technical effects caused by anticircumvention clause in iOS EULA and analyzing those technical effects according to Law No. 5 Year 1999 on the Prohibition of Monopoly and Unfair Business Competition Practices. This thesis concludes that customers are locked in iOS Device application market that is controlled by Apple and it brings potencies of antitrust law infringement in the form of monopoly, monopsony, and market controlling abuse done by Apple.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
S44814
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Amalia Edianti Putri
Abstrak :
Persaingan Usaha dan Hukum Kekayaan Intelektual. Hubungan ini dapat dilihat dari berbagai perspektif, salah satunya adalah prespektif ekonomi dari hukum. Dikarenakan kedua sector hukum memiliki peran yang penting dalam sistem perekonomian, tentunya keduanya akan bersinggungan dalam praktek. Pada dasarnya, Hukum Kekayaan Intelektual memberikan hak ekslusif untuk memonopoli dan mengeksploitasi karya seorang pemegang hak dan berdasarkan hak tersebut seseorang dapat mentrasfer hak mereka melalui Perjanjian Lisensi. Pada umumnya, ada dua tipe Perjanjian Lisensi, yakni: Lisensi wajib dan Lisensi kontraktual. Lisensi Wajib adalah lisensi yang mengimplementasi Hak Kekayaan Intelectual yang telah ditetapkan berdasarkan putusan Direktorat Jeneral melalui pendaftaran, sedangkan Lisensi Kontraktual adalah lisensi yang dilakukan berdasarkan hokum perjanjian antara pemberi lisensi dan penerima lisensi. Lisensi Kontraktual ini terdiri atas lisensi eksklusif, non-ekslusif, dan lisensi silang. Lisensi-lisensi tersebut dapat dinilai melalui Hukum Persaingan Usaha mengenai kesehatan persaingannya terhadap kompeititor-kompetitor lain pada pasar. Maka, timbul isu mengenai apa lisensi tersebut dapat mengakibatkan persaingan tidak sehat pada pasar. ......This thesis is an analysis regarding the relationship between Competition Law and Intellectual Property law. This relationship can be seen from many perspectives, one of them being the economic perspective of the law. As both sectors of law have an important role in the economic system, surely the two may intersect in practice. In its essence, Intellectual Property Law gives the right to monopolise and exploit one's creation and by virtue of this right one may be able to transfer his/her Intellectual Property Right to another by way of a License Agreement. Generally, there are two types of License Agreements, namely: compulsory licenses and contractual licenses. A compulsory license is a license that implements an Intellectual Property Right which has been granted on the basis of a decision by the Directorate General via application, whereas a Contractual License is a license done on a basis of Contract Law between the Licensor and Licensee. Furthermore, Contractual Licenses comprises of exclusive, non-exclusive, and cross licenses. Such licenses can be assessed by means of Competition Law to review its pro-competitiveness against the right holder's business competitors. Thus, an issue of whether said licenses may impose anti-competitive effects towards the market rises.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2016
S65240
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rama Putra
Abstrak :
Skripsi ini membahas awal mula kemunculan beserta implementasi gerakan Copyleft yang ditimbulkan sebagai akibat dari pelaksanaan hukum Hak Cipta yang berlebihan, dimana pelaksanaan hukum Hak Cipta tidak lagi melindungi sebagian maupun keseluruhan dari tujuan utama perlindungan Hak Cipta. Tujuan utama perlindungan ciptaan dimaksud yaitu dengan melindungi aspek investasi pada suatu ciptaan, dan mendorong terjadinya iklim inovasi di tengah masyarakat. Gerakan Copyleft dimaksud merupakan suatu sistim distribusi ciptaan yang pertama kali muncul berdasarkan prinsip Free Software sebagai tanggapan terhadap timbulnya proprietary software. Kemudian copyleft dimanifestasikan dalam bentuk perjanjian lisensi yang memungkinkan terjadinya pemanfaatan ciptaan tanpa adanya pembatasan-pembatasan untuk sebagaimana yang diatur dalam perjanjian lisensi Hak Cipta pada umumnya. ...... This Thesis analyze the origin and the implementation of copyleft movement which came out as a result of excessive copyright enforcement, where such enforcement has no longer protect the primary concerns of Copyright protection partially and/or as a whole. The primary concerns of copyright protection are to protect the investment aspect on creation, and stimulating innovative condition among society. Copyleft movement originated first according to the free software principal as a response to proprietary software. Therefore copyleft movement is furthermore manifested through the form of license agreement which enables beneficial conduct of a creation without restrictions as mentioned inside copyright licenses in general.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2009
S24969
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Rama Putra
Abstrak :
Skripsi ini membahas awal mula kemunculan beserta implementasi gerakan Copyleft yang ditimbulkan sebagai akibat dari pelaksanaan hukum Hak Cipta yang berlebihan, dimana pelaksanaan hukum Hak Cipta tidak lagi melindungi sebagian maupun keseluruhan dari tujuan utama perlindungan Hak Cipta. Tujuan utama perlindungan ciptaan dimaksud yaitu dengan melindungi aspek investasi pada suatu ciptaan, dan mendorong terjadinya iklim inovasi di tengah masyarakat. Gerakan Copyleft dimaksud merupakan suatu sistim distribusi ciptaan yang pertama kali muncul berdasarkan prinsip Free Software sebagai tanggapan terhadap timbulnya proprietary software. Kemudian copyleft dimanifestasikan dalam bentuk perjanjian lisensi yang memungkinkan terjadinya pemanfaatan ciptaan tanpa adanya pembatasan-pembatasan untuk sebagaimana yang diatur dalam perjanjian lisensi Hak Cipta pada umumnya. ...... This Thesis analyze the origin and the implementation of copyleft movement which came out as a result of excessive copyright enforcement, where such enforcement has no longer protect the primary concerns of Copyright protection partially and/or as a whole. The primary concerns of copyright protection are to protect the investment aspect on creation, and stimulating innovative condition among society. Copyleft movement originated first according to the free software principal as a response to proprietary software. Therefore copyleft movement is furthermore manifested through the form of license agreement which enables beneficial conduct of a creation without restrictions as mentioned inside copyright licenses in general.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2009
S24969
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Sampaouw, Yan Maurits
Abstrak :
Dalam pelaksanaan perjanjian lisensi Merek Dagang (Trademark Licensing Agreement) kedudukan pihak pemberi lisensi ilicensor) tidak pernah luput dari usaha pelanggaran merek dagang oleh pihak tertentu berupa pemalsuan dan pembajakan merek dagang miliknya secara melawan hukum (onrechtmatigedaad). Hal ini sangat merugikan pihak licensor dari segi penurunan kualitas barang yang menggunakan merek dagangnya maupun segi pendapatan (royalty) atas lisensi yang diberikan. Upaya perlindungan hukum bagi licensor diwujudkan dalam bentuk antara lain : perjanjian lisensi dibuat dalam bentuk tertulis atau akta otentik, kewajiban pendaftaran merek dagang, dan adanya pengendalian mutu (guality control) yang dilakukan oleh pihak licensor terhadap merek yang dilisensikan. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kepustakaan (normative research) yang menghasilkan data sekunder dari berbagai bahan hukum primer berupa peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan materi penulisan tesis maupun bahan hukum sekunder berupa buku-buku, majalah hukum serta bahan hukum tertier dari yurisprudensi kasuskasus merek dagang terkenal yang telah berkekuatan hukum tetap (inkraacht van gewisjde). Guna menjamin kepastian dan perlindungan hukum bagi pihak licensor, diberikan perlindungan bersifat preventif maupun represif dari usaha pihak lain/ketiga yang melakukan pelanggaran atas merek dagang secara melawan hukum (onrechtmatigedaad).
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2003
T36352
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Indah Wulandari
Depok: Universitas Indonesia, 2005
T36609
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Khairani Nurulshanty Rulyka
Abstrak :
Dengan perkembangan yang ada dalam industri musik, hubungan kontrak antara pencipta lagu dengan para pihak pelaku bisnis dalam industri ini terkhusus label musik nyatanya lebih banyak merugikan pihak pencipta dan menguntungkan pihak pelaku bisnis industri musik ini. Fakta tersebut berdampak negatif, dimana beberapa tindakan pelanggaran atas lagu yang merugikan pencipta di Indonesia semakin banyak ditemui. Untuk itu, penelitian ini akan menganalisis peraturan terkait atas hak dan kewajiban yang dimiliki pencipta serta batasan hak untuk Pelaku Industri Musik khususnya Label Musik didasari dengan adanya perjanjian lisensi atau perjanjian pengelolaan karya. Serta, penulis juga akan menjelaskan mengenai implementasi peraturan terkait serta upaya yang dapat dilakukan oleh Pencipta Lagu atas Pelanggaran yang dilakukan Label Musik atas ciptaannya. Adapun, penelitian ini bersifat normatif dengan penelitian preskriptif yang menggunakan metode analisis kualitatif serta disesuaikan dengan menggunakan sumber-sumber penelitian dan data yang diperoleh melalui studi kepustakaan. Kesimpulan yang dapat diambil adalah walaupun secara umum peraturan mengenai Perlindungan Hak Cipta untuk Pencipta telah termuat di dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 (“UUHC”), namun peraturan tersebut belum memberikan pengaturan secara mendetail terhadap batasan - batasan yang seharusnya ditegaskan terutama dalam hubungan perjanjian dengan pelaku industri sehingga penciptalah seringkali dirugikan. Dengan demikian dikaitkan dengan kasus yang ada, perjanjian lisensi yang tersebut seharusnya hanya sebatas hak pengelolaan karya kegiatan komersial ciptaan saja bukan hak eksklusif layaknya seperti pengalihan hak cipta keseluruhan. Atas hal tersebut label musik telah melakukan pelanggaran hak cipta dan perlindungan serta upaya yang dapat dilakukan pencipta adalah dengan mengajukan gugatan. ......With developments in the music industry, the contractual relationship between songwriters and business people in this industry, especially music labels, actually harms the creators more and benefits the other more. This fact has a negative impact, where several violations against songs that harm creators in Indonesia are increasingly being found. For this reason, this research will analyze regulations related to the rights and obligations of creators as well as rights limits for Music Industry Players, especially Music Labels based on a license agreement or work management agreement. Also, the author will also explain the implementation of related regulations and the efforts that can be made by the songwriter for violations committed by music labels on their creations. Meanwhile, this research is normative with prescriptive research using qualitative analysis methods and adjusted using research sources and data obtained through library research. The conclusion that can be drawn is that although in general regulations regarding Copyright Protection for Authors have been contained in Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 (“UUHC”), these regulations have not provided detailed arrangements regarding the limitations that should be emphasized, especially in relation to agreements with industry players so that creators are often harmed. Thus associated with the existing case, the license agreement should only be limited to the right to manage the work of commercial creations, not an exclusive right like having the entire copyright. For this reason, music labels have violated copyright and protection as well as efforts that can be made by creators by filing a lawsuit.
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2   >>