Ditemukan 9 dokumen yang sesuai dengan query
Yusuf Sulistiawan
[, ], 2011
S21456
UI - Skripsi Open Universitas Indonesia Library
Erliena Irawati
"Seiring dengan meningkatnya jumlah penduduk dan pendapatan per kapita penduduk Indonesia, kebutuhan akan hasil-hasil peternakan juga meningkat. Sektor agribisnis peternakan mengalami perkembangan yang pesat. Pola Inti-Plasma merupakan salah satu bentuk kemitraan yang diterapkan di sektor peternakan, termasuk dalam budidaya peternakan ayam. Penggunaan Pola Inti-Plasma semakin menguat setelah krisis yang melanda Indonesia pada kurun waktu 1997-1998 yang juga telah memukul sektor peternakan. Hal ini merupakan manifestasi dari adanya kehendak dari para peternak untuk mencari rasa aman dari fluktuasi harga meskipun keuntungan yang diperoleh relatif lebih sedikit. Perjanjian kerjasama kemitraan yang dibuat antara perusahaan inti dengan peternak plasma harus mengacu pada aspek-aspek hukum perjanjian, baik asas-asas hukum perjanjian, syarat sahnya perjanjian, bagian-bagian atau unsur-unsur perjanjian, serta bentuk perjanjian. Dari studi kasus ini diketahui bahwa perjanjian kerjasama kemitraan pada budidaya peternakan ayam yang diterapkan di PT. CAS telah memenuhi asas konsensualisme, asas kekuatan mengikat, asas kebebasan berkontrak, serta syarat sahnya terbentuknya perjanjian. Demikian juga dengan bentuk atau anatomi perjanjian telah memadai. Namun demikian, perjanjian kerjasama kemitraan tersebut belum sepenuhnya memenuhi asas keseimbangan dan asas itikad baik. Guna memenuhi kedua asas tersebut, diperlukan keterlibatan pemerintah dalam memberikan bimbingan dan bantuan teknis kepada peternak dan menetapkan mekanisme arbitrase untuk menyelesaikan konflik antara perusahaan inti dengan peternak plasma. Selain itu, diperlukan juga keyakinan perusahaan inti untuk menerapkan jaminan kepada peternak plasma.
Along with the increasing of numbers and income per capita of Indonesia's population, the need for the livestock’s product is also increases. Livestock agribusiness sector experienced rapid development. The Pattern of Nucleus-Plasma is one of form of partnership that is also applied in the livestock sector, including in chicken farming. The Pattern of Nucleus-Plasma increasingly used after the crisis that hit Indonesia in the period of 1997-1998, that had also strike the livestock sector. This is a manifestation of the willingness of chicken farmers to seek security from price fluctuations despite the benefits are relatively few. Partnership Agreement made between the nucleus-company and plasma-farmers should refer to the legal aspects of the agreement, namely the principles of contract law, the validity requirements of the agreement, the parts or elements of the agreement, and the form of agreement. From the case study, it is found that the partnership agreement on chicken farming applied in PT. CAS has fulfilled the principle of consensus, the principle of the binding force, the principle of freedom of contract, as well as the validity requirements of the agreement. Likewise, the form or anatomy of agreement is adequate. However, the partnership agreement does not fully comply with the principle of balance and the principle of good faith. To meet the last both principles of contract law, it is necessary for government to involve in providing guidance and technical assistance to farmers, and establish an arbitration mechanism to resolve the conflict between the nucleuscompany and plasma-farmers. In addition, the nucleus-company should confidence to require a warranty to plasma-farmers."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
T35957
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Simanjuntak, Grisella Giovany
"Perjanjian kemitraan merupakan pedoman bagi para pihak dalam melaksanakan suatu hubungan kemitraan yang berisi hak dan kewajiban para pihak. Dalam suatu hubungan kemitraan yang baik diperlukan diterapkannya suatu asas proporsionalitas agar tercipta bentuk hubungan kemitraan yang berlandaskan prinsip saling memerlukan, menguntungkan, dan memperkuat. Namun dalam perjanjian kemitraan GO-RIDE, PT GO-JEK Indonesia dan PT. Aplikasi Karya Anak Bangsa selaku perusahaan penyedia aplikasi dianggap merugikan mitra driver. Perjanjian kemitraan yang dibuat secara sepihak oleh perusahaan tersebut dianggap berdampak pada ketidakseimbangan hak dan kewajiban yang tidak mencerminkan keadilan dan asas proporsionalitas yang seharusnya diterapkan dalam perjanjian kemitraan. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kepustakaan dengan tipe penelitian yuridis-normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa asas proporsionalitas yang seharusnya diterapkan dalam perjanjian kemitraan GO-RIDE masih belum diterapkan dengan baik dalam tahap pra-kontraktual, pembentukan, isi, dan pelaksanaan kontrak.
Partnership agreement as the guideline for the parties in executing partnership project contains the rights and obligation of each party. In an ideal partnership agreement, it is very necessary to apply the principle of proportionality in order to create a form of partnership which is based on the mutual need, benefits of each party to create a win-win partnership. But in GO-RIDE partnership agreement, PT GO-JEK Indonesia and PT. Aplikasi Karya Anak Bangsa as the application provider company is considered to be detrimental to GO-RIDE driver. The partnership agreement which is made by the company is considered to have impact on the imbalance of rights and obligations that do not reflect justice and the principle of proportionality that should be applied in the partnership agreement. The research method used is library research with juridical-normative research type. The results of the study indicate that the principle of proportionality that should be applied in the GO-RIDE partnership agreement is still not well implemented in the pre-contractual, formation, content and implementation stages of the contract."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Devis Dersi Anugrah
"Dalam melakukan suatu usaha harus menerapkan prinsip-prinsip persaingan usaha sehat seperti yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat yaitu tidak melakukan monopoli, monopsoni, penguasaan pasar dan sebagainya. Tetapi dalam Pasal 50a menyatakan bahwa 'ketentuan dalam undang-undang ini dapat dikecualikan apabila perbuatan dan/atau perjanjian tersebut bertujuan melaksanakan peraturan perundang-undangan yang berlaku'. Apabila perbuatan dan/atau perjanjian yang dimaksud tersebut merupakan suatu perbuatan untuk melakukan suatu kegiatan usaha dalam hal umum maka ketentuan tersebut tidak menjadi masalah, tetapi apabila perbuatan dan/atau perjanjian tersebut merupakan melakukan suatu kegiatan usaha dalam bidang kemitraan maka hal tersebut akan menyebabkan suatu masalah yaitu terjadinya pertentangan antara Pasal 50a Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 Tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah. Pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 menyatakan bahwa 'Kemitraan adalah kerjasama dalam keterkaitan usaha, baik langsung maupun tidak langsung, atas dasar prinsip saling memerlukan, mempercayai, memperkuat, dan menguntungkan'. Sehingga berdasarkan hal tersebut dalam tesis ini akan dibahas mengenai perjanjian kemitraan inti plasma di Indonesia, kesesuaian perjanjian kemitraan dengan prinsip-prinsip persaingan usaha sehat, dan pengawasan terhadap pelaksanaan kemitraan sektor perkebunan.
In performing an business must apply the principles business competition healthy as regulated in the law number 5 years 1999 on prohibition of monopoly and unfair business competition that is they did not do monopoly, as having only one buyer, mastery market and so on. But in article 50a stated that 'a provision in a law this could be exempted when deeds and / or agreement was aimed to implement laws and regulations'. When deeds and / or agreement referred to this is a deed to perform a business activities in terms of common so this regulation was not be a problem, but when deeds and / or agreement was done a business activities in the field of partnership so that this will cause a problem that is the difference between article 50a the act of number 5 years 1999 on prohibition of monopoly and unfair business competition with act number 20 years 2008 on micro business, small and medium. On bill number 20 years 2008 stated that 'partnership is cooperation in entanglement business, either directly or indirectly, based on the principle need each other, trust, strengthen, and profitable'. So based on such statement in this will be discussed in the partnership agreements the nucleus plasma in Indonesia, conformity partnership agreements with the principles business competition healthy, and supervision with the implementation of the partnership the agricultural sector."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2016
T45168
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Barus, Mario Ari Leonard
"Ojol merupakan fenomena usaha baru yang muncul pada 2010 di Indonesia dengan kehadiran Gojek. Isu hukum yang muncul seiring dengan perkembangan ojol di Indonesia ialah keberlakuan hukum perburuhan dan hukum kemitraan terhadap perjanjian kemitraan ojol. Tulisan ini menganalisis poin-poin dalam hukum perburuhan dan hukum kemitraan guna menentukan ketentuan hukum yang sebenarnya berlaku dalam perjanjian kemitraan ojol. Hukum perburuhan dan hukum kemitraan memiliki perbedaan dalam hal subjek hukum, klausul-klausul, penyelesaian sengketa dan pengawasan. Perbedaan-perbedaan ini dipertegas oleh isi perjanjian kemitraan Gojek dan hasil wawancara terhadap pengemudi Gojek. Dari hasil analisis dampak perjanjian kemitraan Gojek bagi pengemudi Gojek, hukum yang berlaku terhadap perjanjian kemitraan ojol hanyalah hukum kemitraan dan bukan hukum perburuhan. Oleh sebab itu, perjanjian kemitraan ojol ke depannya harus mengalami penyesuaian pada bagian subjek hukum, klausul-klausul, penyelesaian sengketa dan pengawasan. Penyesuaian yang digunakan ialah aturan yang berlaku dalam hukum kemitraan di Indonesia.
Ojol is a new phenomenon that emerged in 2010 in Indonesia by the presence of Gojek. Legal issue that follows the development of ojol in Indonesia is the applicability of labour law and partnership law to ojol partnership agreement. This article analyzes points in labour law and partnership law to determine the law that applies in ojol partnership agreement. Labour law and partnership law have differences in term of legal subjects, clauses, dispute resolution and supervision. Theses differences are emphasized by the contents of Gojek partnership agreement and the result of interview with Gojek drivers. From the results of analyzing the impact of Gojek partnership agreement for Gojek dreiver, the law that applies in ojol partnership agreement is just partnership law and not labour law. Therefore, future ojol partnership agreement must undergo adjustments in term of legal subjects, clauses, dispute resolution and supervision. The adjustments must go according to partnership law in Indonesia."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
T-pdf
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Sinaga, Rudianto Salmon
"Hubungan kemitraan sebagai salah bentuk hubungan kerjasama antara pekebun kelapa sawit dengan perusahaan sebagai pemilik modal dan teknologi didasarkan pada suatu perjanjian yang dikenal sebagai perjanjian kemitraan inti plasma perkebunan kelapa sawit. Dalam implementasinya banyak terjadi kecurangan yang dilakukan perusahaan dalam hubungan ini. Notaris sebagai pejabat pembuat akta memiliki fungsi pengawasan yang dapat menutup peluang terjadinya kecurangan dengan cara menciptakan atau membuat perjanjian yang baik dengan pertimbangan-pertimbangan akibat hukum yang muncul dari perjanjian. Oleh karena itu sebaiknya perjanjian kemitraan perkebunan kelapa sawit dibuat dihadapan notaris agar tercapai keseimbangan dalam hubungan kemitraan perkebunan kelapa sawit.
Partnerships as one form of cooperative relations between oil palm planters with the company as the owners of capital and technology is based on an agreement known as the plasma core partnership agreement palm oil plantations. In the implementation of fraud by many companies in this relationship. Notary as an official deed maker has a supervisory function that could cover the possibility of fraud by creating or making good agreement with considerations of legal consequences that arise from the agreement. Therefore should the oil palm plantation partnership agreement made before a notary in order to achieve a balance in the partnership of oil palm plantations."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
T28609
UI - Tesis Open Universitas Indonesia Library
POL 2(1-2) 2011
Artikel Jurnal Universitas Indonesia Library
Muhammad Rendy Feronema
"Perjanjian Kemitraan Antara Ritel Modern Dengan Usaha Mikro, Kecil, Dan Menengah (UMKM) di dalam Persaingan Usaha Industri Ritel Terdapat Posisi Dominan dan Ketidakseimbangan oleh Ritel Modern yang berdampak terhadap Kesejahteraan Usaha Mikro, Kecil, Dan Menengah (UMKM). Penelitian ini membahas Permasalahan mengenai bagaimana Implementasi Perjanjian Kemitraan antara Ritel Modern dengan UMKM di Wilayah Kota Madya Bogor, dan apakah Perjanjian Kemitraan antara Ritel Modern dengan UMKM tersebut sesuai dengan Prinsip-Prinsip Persaingan Usaha Sehat, serta bagaimana Model/Mekanisme Pengawasan Perjanjian Kemitraan antara Ritel Modern dengan UMKM. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian hukum normatif, dengan pendekatan peraturan perundang-undangan. Dalam Tesis ini, penulis mengambil contoh perjanjian kemitraan antara Yogya Bogor Junction (Ritel Modern) dengan salah satu Usaha Kecil di wilayah Kota Bogor.
Hasil penelitian menyimpulkan bahwa secara tidak langsung Yogya Bogor Junction telah menguasai UMKM sebagai mitra usahanya dalam pelaksanaan hubungan kemitraan, hal tersebut bertentangan dengan Pasal 35 UU No. 20 Tahun 2008 tentang UMKM Jo. Pasal 12 huruf (a) PP No. 17 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan UU No. 20 Tahun 2008 tentang UMKM. Pengawasan Kemitraan menggunakan 2 (dua) jenis Pengawasan yaitu Pengawasan secara Preventif dan Pengawasan secara Represif, Perizinan merupakan salah satu bentuk Pengawasan Preventif dan yang berwenang melakukan Pengawasan Represif adalah Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Pada akhirnya penulis menyarankan bahwa Pemerintah Pusat harus terus mengawasi Pelaksanaan maupun Penerapan Program Kemitraan agar dapat berjalan sesuai yang diharapkan dan hendaknya Usaha Besar Ritel Modern selalu memegang teguh prinsip-prinsip persaingan usaha yang sehat, agar dapat ikut membina usaha Mikro, Kecil, dan Menengah menjadi lebih mandiri dan berdaya guna.
Partnership Agreement between Modern Retail with The Micro, Small, And Medium Enterprises (SMEs) in the retail industry competition there dominant position and imbalance by Modern Retail that affecting welfare Micro, Small, And Medium Enterprises (SMEs). This study discusses the problem about The Implementation of The Partnership Agreement between Modern Retail with SMEs in The Bogor City, and whether The Partnership Agreement between The Modern Retail with SMEs in accordance with The Principles Of Fair Business Competition, and how The Model/Monitoring Mechanism Partnership Agreement between The Modern Retail with SMEs. The Method used in this Research is a normative legal research methods, with the approach of legislation. In this research, The Authors take an example of a Partnership Agreement between Yogya Bogor Junction (Modern Retail) with a Small Enterprise in The Bogor City.The Research concludes that indirectly Yogya Bogor Junction has mastered SMEs as business partners in The Implementation of The Partnership, it is contrary to Article 35 of Act Number 20 of 2008 on SMEs and Article 12 (a) of Government Regulation Number 17 of 2013 on The Implementation of Act Number 20 of 2008 on SMEs. Monitoring partnership uses two (2) types of monitoring is preventive and repressive, licensing is one form of preventive monitoring and authorized to repressive monitoring is The Business Competition Supervisory Commission (KPPU). In The End, The Authors recommend that The Central Government must be continue to monitor implementation and application of partnership program to make it work as expected and should large enterprises such as Modern Retail always uphold The Principles Of Of Fair Business Competition, in order to participate to foster Micro, Small And Medium Enterprises become more independent and efficient."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2016
T45160
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Saqilla Anatasha Laverda
"Penelitian ini mengkaji perbedaan dan implikasi hukum antara perjanjian kerja dan perjanjian partnership dalam konteks ketenagakerjaan di Indonesia. Banyak pemberi kerja memanfaatkan perjanjian partnership untuk menghindari kewajiban hukum terkait hubungan kerja, yang berdampak pada hilangnya hak-hak dasar pekerja. Studi ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dan menganalisis Putusan Mahkamah Agung Nomor 230 K/Pdt.Sus-PHI/2021, di mana hakim mengkualifikasikan perjanjian partnership sebagai perjanjian kerja karena memenuhi unsur hubungan kerja, seperti perintah, pekerjaan, dan upah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perjanjian kerja menciptakan subordinasi antara pekerja dan pemberi kerja dan diatur dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan, memberikan perlindungan seperti pesangon dan kompensasi saat pemutusan hubungan kerja (PHK). Sementara itu, perjanjian partnership yang diatur dalam KUHPer tidak mengatur hak-hak khusus bagi para pihak saat pengakhiran hubungan. Penelitian ini menyarankan pemerintah untuk memperketat pengawasan agar praktik pengubahan hubungan kerja menjadi perjanjian partnership yang merugikan pekerja dapat dicegah. Pemberi kerja dan pekerja diharapkan lebih teliti dalam menyusun isi perjanjian sesuai ketentuan hukum, dan hakim disarankan mempertimbangkan substansi perjanjian saat menentukan jenis hubungan kerja. Dengan mengimplementasikan rekomendasi ini, diharapkan tercipta lingkungan kerja yang lebih adil dan harmonis serta meningkatkan perlindungan hak-hak pekerja, yang pada akhirnya memperkuat hubungan industrial di Indonesia.
This study examines the differences and legal implications between employment contracts and partnership agreements within the context of labor relations in Indonesia. Many employers utilize partnership agreements to avoid legal obligations related to employment, impacting workers' fundamental rights. This study uses a normative juridical approach and analyzes decision number 230 K/Pdt.Sus- PHI/2021, in which the judge classified the partnership agreement as an employment contract due to fulfilling elements of an employment relationship, such as command, work, and wages. The findings indicate that an employment contract creates a subordinated relationship between worker and employer and is regulated by labor law, providing protections like severance pay and compensation upon termination of employment. In contrast, partnership agreements, regulated by the Civil Code (KUHPer), do not specify rights for the parties involved upon termination. This study recommends that the government enhance monitoring to prevent practices where employment relationships are disguised as partnership agreements, disadvantaging workers. Employers and workers are encouraged to carefully draft contract terms in accordance with legal requirements, and judges are advised to consider the substance of the agreement when determining the nature of the working relationship. Implementing these recommendations aims to foster a fairer and more harmonious work environment, enhance worker rights protections, and ultimately strengthen industrial relations in Indonesia."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library