Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 177 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Jakarta: LP3ES, 1994
R 381.03 KAM
Buku Referensi  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Marice Endang B.
"Kejahatan perdagangan perempuan dan anak di Indonesia semakin meningkat jumlahnya tiap tahun merupakan bentuk-bentuk perbudakan kontemporer (contemporary forms of slavery) yang melanggar Hak Asasi Manusia. Oleh karena itu diperlukan peranan aparat penegak hukum, salah satunya Jaksa Penuntut Umum untuk menegakkan kembali hukum yang mencerminkan pemajuan dan perlindungan l-[ak Asasi Manusia bagi korban kejahatan perdagangan perempuan dan anak. Penegakan hukum oleh Jaksa Penuntut Umum terhadap kejahatan perdagangan perempuan dan anak dapat berpedoman pada Protocol to Prevent. Suppress and Punish Trajfcking in Persons, Especially Women and Children, Supplementing The United Nations Convention Against Transnational Organized Crime (Protokol PBB Untuk Mencegah, Menanggulangi dan Menghukum Perdagangan terhadap Manusia, Khususnya Perempuan dan Anak-anak). Selain itu, khusus untuk anak sebagai korban dapat berpedoman pada Konvensi tentang Hak-hak Anak (Convention on the Rights of the Child) yang memberikan kemngka yang komprehensif untuk perlindungan hak dan martabat anak dan termuat didalam Undang-undang Nomar 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Tesis ini merupakan hasil penelitian bertujuan untuk menjawab masalah-masalah sebagai berikut: (1) Bagaimana penegakan hukum oleh Jaksa Penuntut Umum pada tahap penuntutan terhadap perkara kejahatan perdagangan perempuan dan anak? dan (2) Kendala-kendala apakah yang dihadapi oleh Jaksa Penuntut Umum untuk penegakan hukum pada tahap penuntutan terhadap perkara kejahatan perdagangan perempuan dan anak? Kendala-kendala dalam penegakan hukum oleh Jaksa Penuntut Umum terhadap kejahatan perdagangan perempuan dan anak berkaitan dengan penerapan pasal-pasal peraturan perundang-undangan terhadap tindak pidana yang didakwakan dan pembuktiannya Serta tuntutan pidana terhadap terdakwa. Penelitian ini juga meneliti clan menganalisa bagaimana cara mengatasi kendala-kendala tersebut."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T16590
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sulistyowati Irianto
Jakarta: Yayasan Obor Indonesia, 2007
364.15 SUL p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Bangkok: The Core University , 1994
343 THA
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Susanto Zuhdi
"Studi ini mengkaji perkembangan pelabuhan dan kota Cilacap dalam periode kolonial Hindia Belanda (ca1830-1940). Perkembangan yang dimaksud disini ialah suatu proses bagaimana sebuah pelabuhan di suatu daerah yang semula hampir-hampir tak dikenal (terra incognita) secara lambat laun berkembang dan berperan besar khususnya di bidang ekspor, di bagian selatan Jawa Tengah. Disebut sebagai pelabuhan yang semula tak dikenal, karena tradisi pelayaran dan perdagangan baik antar pulau maupun internasional di Jawa terletak di pantai utara. Pelabuhan-pelabuhan seperti Banten, Sunda Kelapa, Cirebon, Tegal, Pekalongan, Semarang, Tuban, Jepara, Panarukan, telah lama berkembang jauh sebelum kedatangan orang Barat.
Sejalan dengan kepentingan pemerintah kolontal yang sejak 1800 telah memperlihatkan ciri lebih ambisius daripada sebelumnya untuk menggali dan memanfaatkan sebanyak mungkin hasil-hasil pertanian, khususnya di Jawa, untuk diekspor ke pasar Eropa, fungsi pelabuhan Cilacap mulai terangkat dari skala perdagangan tukar-menukar (ruilhandel) ke pelabuhan yang berorientasi ekspor ke luar negeri. Perdagangan kecil yang dimaksud adalah kegiatan mempertukarkan barang-barang seperti ikan asin, garam, terasi dari penduduk dl sekitar pantai Cilacap dengan beras dan hasil bumi lainnya dengan orang dari pedalaman.
Eksistensi dan peran pelabuhan Cilacap sudah tentu tidak dapat dilepaskan dari daerah belakang (hinterland), tempat produk ekspor (cash-crops) dihasilkan, dan pasar dunia tempat komoditi itu dijual. Lalu lintas ekspor itu juga diimbangi oieh kegiatan impor, yakni barang-barang yang didatangkan dari luar negeri dan didistribusikan ke daerah-daerah pedalaman. Dilihat dari arus keglatan tersebut maka prasarana dan sarana komunikasi dan transportasi memegang peran penting. Ketika alat-alat transportasi modern belum diperkenalkan maka arus barang dari dan ke pelabuhan Cilacap sangat tergantung pada keramahan alam. Jalan sungai mempunyai fungsi utama.
Perkembangan prasarana dan sarana modern di suatu daerah biasanya tidak dapat dipisahkan dari potensi daerah itu sendiri, artinya seberapa jauh daerah itu dianggap menguntungkan. Perkembangan pelabuhan Cilacap sebenarnya juga tidak berbeda dari kecenderungan umum itu. Kehadiran unsur-unsur seperti produk ekspor dari pedalaman, pelabuhan dan pasar, yang didukung oleh prasarana dan sarana, telah memungkinkan terjadinya anus barang, yang pada gilirannya melahirkan pula mobilitas sosial geografis. Adalah dapat dikatakan jika proses-proses itu kemudian mewujudkan suatu perkembangan lokalitas kota. Dengan demikian dapatlah diajukan suatu hipotesa bahwa perkembangan aktivitas pelabuhan telah mendorong pertumbuhan dan perkembangan kota Cilacap."
Depok: Fakultas Ilmu Pengetahuan dan Budaya Universitas Indonesia, 1991
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
B. Anggia Maria R.
"Dalam perdagangan GMO produk bioteknologi antar negara, pengaturan serta regulasi mengenai GMO sering berbenturan dengan pengaturan serta regulasi mengenai perdagangan internasional, karena masalah klasik yang telah ada sejak dahulu kala, yaitu kepentingan ekonomi negara pengekspor dan kepentingan kelestarian lingkungan serta kesehatan konsumen negara pengimpor. Convention on Biological Diversity (CBD) dibuat sebagai panduan bagi negara-nagara di dunia untuk menjaga kelestarian serta keanekaragaman hayati, karena sekarang ini umumnya negara-negara di dunia sering merusak lingkungan serta ekosistem demi kepentingan industri, ekonomi dan perdagangan. Artikel 22 CBD mengatur mengenai hubungan antar CBD dengan perjanjian-perjanjian internasional lainnya. Dalam artikel ini disebutkan bahwa penerapan CBD dan perjanjian-perjanjian lain yang bernaung di bawahnya, termasuk di antaranya Cartagena Protocol on Biosafety to the Convention on Biological Diversity (Cartagena Protocol) tidak boleh bertentangan dengan perjanjian-perjanjian yang telah ada sebelumnya. Kasus-kasus yang diajukan ke World Trade Organization (WTO) Dispute Settlement Body (DSB) menyebutkan bahwa langkah-langkah pengamanan yang dilakukan oleh negara-negara dalam hal persetujuan dan pemasaran produk-produk bioteknologi telah menyalahi dan melanggar kewajiban-kewajiban negara tersebut. berdasarkan ketentuan serta regulasi perdagangan internasional. Hal itu sangatlah tidak tepat sebab produk-produk GMO hasil bioteknologi masih sangat tidak stabil dan belum bisa dibuktikan secara ilmiah keamanannya. Oleh sebab itu, adalah kewajiban dari negara-negara untuk memberlakukan regulasi yang ketat atas produk-produk GMO hasil bioteknologi, untuk menjamin keamanan makanan, kesehatan manusia, Serta kelestarian lingkungan. Konsumen berhak untuk mengetahui bahwa produk yang dikonsumsi merupakan produk GMO, karena itulah para produsen GMO harus diwajibkan untuk melabel produk-produknya."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T17314
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Tampubolon, Tulus T. H.
Jakarta : Ghalia Indonesia, 2004
382.1 TAM g
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
"Perdagangan orang yang menjadi korban rentan terhadap perempuan .Korban perdagangangan perempuan biasanya terjadi diawali dengan penipuan, kemudian di perlakukan tidak manusiawi dan di eksplotasi....."
REHUKUM
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
"Setiap negara di era perdagangan bebas baik dalam kontek multilateral, regional maupun bilateral dituntut untuk lebih meningkatkan daya saingnya karena perdagangan menjadai cenderung bebas , persaingan semakin ketat, oleh karena itu kebijakan yang menghambat perdagangan dan merugikan dunia usaha harus diminalisir...."
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>