Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Butarbutar, Lizy Marchelina
Abstrak :
Perubahan Era Industri membawa dampak langsung pada hubungan industrial.Potensi perselisihan hubungan industrial juga meningkat. Disamping sedang menghadapi era industri 4.0, saat ini sangat ramai dibicarakan dan menjadi tuntutan para buruh setiap kali demo hari buruh selama 3 tahun terakhir adalah mengenai upah Pekerja. Hadirnya Undang-Undang No 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial pada saat itu untuk menyempurnakan undang undang sebelumnya yang menyelesaiakan perselisihan hubungan industrial dengan tidak sederhana dan tidak cepat. Namun sampai saat ini Penyelesaian perselisihan hubungan industrial masih belum sederhana, cepat, dan biaya ringan. Dalam bebrapa kasus perselisihan Hak sekitar 2017-2018 masih belum diselesaikan dengan cepat. Dalam menganalisis Efektivitas Undang Undang No 2 Tahun 2004 Tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial dalam penerapan asas sederhana, cepat, dan biaya ringan digunakan  metode penelitian normatif yuridis, melalui studi kepustakaan pada data hukum sekunder dengan sifat penelitian deskriptif dan analisis. Dengan menggunakan Teori Efektivitas Hukum penerapan asas sederhana, Cepat, dan biaya ringan lemah pada bagian penegakan hukum dan kesadaran hukum masyarakat, walaupun Undang Undangnya sendiri juga masih perlu beberapa penyempurnaan dalam penerapan asas ini. Perlu dilakukan perubahan dalam aturan hukum, karena saat ini masyarakat sudah berubah sehingga hukum juga harus bergerak dinamis dalam mengatur masyarakat. Selain itu juga dibutuhkan usaha pemerintah dalam meningkatkan kesadaran hukum baik kepada para penegak hukum ataupun masyarakat itu sendiri.
Industry 4.0 have a direct impact on industrial relations. The potential for industrial relations disputes has also increased. In addition to facing the industrial era 4.0, currently hot issue on may day for the last 3 years is about wages of workers. Indonesia Regulation No.2/2004 About Completion Industrial Relation Disputes at that time was to completing the previous law which resolved industrial relations disputes without simplicity and slowly. But until now industrial relations dispute resolution is still not Simple, Fast and Low Cost Justice. In some cases industrial relations disputes about normative issue around 2017-2018 are still not resolved quickly. To analyzing the Effectiveness implementation of simple, fast, and inexpensive principles through Regulation No.2/2004 About Completion Industrial Relation Disputes, with juridical normative research methods, through literature studies on secondary legal data by descriptive and analysis research. By using the Theory of Legal Effectivenes, weaknessess of implementation Simple, Fast and Low Cost Justice Principles in the law are the  lawa enforcement itself  and legal awareness of the community, even though the regulation itself still needs a little improvement. There needs to be a change in the rule of law, because now society has changed so that the law must also move dynamically in regulating the community. In addition, government efforts are also needed to increase legal awareness for both law enforcement and the community itself.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
T52856
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Febby Mutiara Nelson
Abstrak :

 

Kajian ini membahas konsep peradilan sederhana, cepat, dan biaya ringan yang dikenal dalam sistem peradilan pidana Indonesia yang belum dilaksanakan, khususnya dalam penanganan tindak pidana korupsi yang berfokus pada pengembalian kerugian keuangan negara. Penanganan kasus tindak pidana korupsi di Indonesia belum dapat menanggulangi tindak pidana korupsi, khususnya dalam hal mengembalikan kerugian negara secara signifikan. Walaupun sudah banyak sekali ketentuan penegakan hukum dan kebijakan pemerintah terkait dengan penanganan korupsi, namun pada kenyataannya penanganan  tindak pidana korupsi tidak berjalan dengan sederhana, cepat dan biaya ringan. Penelitian ini juga mengkaji dapatkah Sistem Peradilan Pidana Indonesia mengakomodir konsep Plea Bargaining dan Deferred Prosecution Agreement (DPA) pada tindak pidana korupsi yang berorientasi pada pengembalian kerugian keuangan negara serta bagaimana model yang tepat pada tindak pidana korupsi di Indonesia. Juga, memprediksi implikasinya (keuntungan dan kerugian) jika diterapkan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif dengan mengkaji secara sistematis mengenai aturan hukum, prinsip, konsep, teori, doktrin, putusan kasus, institusi hukum, masalah hukum, isu atau pertanyaan atau sebuah kombinasi diantara semuanya. Hasil kajian menemukan bahwa saat ini  pengembalian kerugian keuangan negara akibat korupsi dilakukan dengan mekanisme perampasan aset dengan putusan pidana terlebih dahulu kepada terdakwa dan diikuti penyitaan aset hasil korupsinya atau dikenal sebagai conviction based asset forfeiture. Selain mekanisme tersebut sudah berlaku pula perampasan aset dengan mekanisme hukum perdata yang hanya dapat dilakukan dalam kasus-kasus tertentu saja misalnya ketika tersangka/terdakwa meninggal dunia. Temuan dari disertasi ini Plea Bargaining dan Deferred  Prosecution Agreement merupakan bentuk kongkrit dari asas sederhana, cepat dan biaya ringan dan dapat  diterima dan diterapkan dengan sejumlah penyesuaian untuk Indonesia khususnya pada tindak pidana korupsi yang berorientasi pada pengembalian kerugian keuangan negara. Model ini juga sudah diterapkan di negara Civil Law lainnya, sebagai implikasi adanya konvergensi sistem hukum. Dari sisi tujuan pemidanaan, model yang diusulkan ini lebih sesuai dengan tujuan pemidanaan rehabilitasi bagi pelakunya dan restorasi untuk pemulihan kerugian negara.

 


 

This research explores the concept of simple, fast, and low-cost justice in Indonesian criminal justice system that has not been implemented especially in handling corruption that focuses on recover state financial losses. The handling of corruption offence in Indonesia has not yet been able to overcome the loss from corruption, specifically in terms of restoring a significant state loss. Notwithstanding with a long list of established law enforcement and government policies relating to the matter, management of corruption has not gone simple, speedy and light expenses. This research also reviews as to whether the Indonesian criminal justice system can accommodate the Plea Bargaining and Deferred Prosecution Agreement (DPA) for the corruption offences which orientated to restore the state loss and  what is the best and compatible model for Indonesia. This study also predicts their implication if applied (advantages and disadvantages). This research use a qualitative methode which systematically explores the laws, principles, concepts, theories, doctrines, judgments, law institutions, legal problems, legal issues, questions or any of its combinations. This study finds that the restoration of state loss from corruption currently being done through assets seizure mechanism post criminal judgment, which also recognised as a “conviction based asset forfeiture”. The matter becomes more complicated when the corruption actors fly abroad and has no intention to cooperate to solve the relevant corruption case. Another method regulated under UNCAC and StAR Initiative is the non-conviction based asset forfeiture (NCB) which has no legal basis in Indonesia to date. The findings of this dissertation on plea bargaining and deferred prosecution agreements are concrete forms of simple, fast and low cost principles and can be accepted and applied with a number of adjustments for Indonesia, particularly in the case of corruption that is oriented to the return of state financial losses. This model has also been applied in other Civil Law countries, as an implication of the convergence of the legal system. In terms of the purpose of punishment, the proposed model is more in line with the philosophy of rehabilitation for perpetrators and restoration of state losses.

 

2019
D2648
UI - Disertasi Membership  Universitas Indonesia Library