Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 8 dokumen yang sesuai dengan query
cover
cover
Yuli Fajriyanti
"Penghayat kepercayaan adalah salah satu bagian dari keberagaman kebudayaan yang ada dalam masyarakat Indonesia. Penghayat kepercayaan lahir dari perkembangan budaya dan filsafat nenek moyang yang diajarkan secara turun temurun  sebagai pedoman yang dipegang teguh. Namun, ada pihak-pihak seperti kelompok agama islam yang secara nyata menyebabkan kelompok penghayat kepercayaan mulai kehilangan identitas dan mencari upaya lain dalam mempertahankan identitas mereka. Penelitian ini dihimpun melalui observasi partisipan dan wawancara mendalam. Temuan dari penelitian ini adalah adanya faktor-faktor yang menyebabkan semakin berkurangnya keikutsertaan anggota kelompok dan adanya konversi yang terjadi dari penghayat kepercayaan menjadi penganut salah satu agama. Terjadinya penurunan anggota menyebabkan kelompok kepercayaan mencoba berkesenian sebagai salah satu upaya dalam mempertahankan identitas dan berlindung dari stigma negatif masyarakat. Dengan demikian, berkesenian menjadi sebuah alat selain melestarikan kebudayaan juga rasa aman bagi penghayat dalam melaksanakan tradisi dan ajaran mereka.

Believers of 'unofficial religion' are one part of the diversity of cultures. The believers were born from the cultural and philosophical development of the ancesrors traditionally taught as a solidly held guide. However, there is an Islmaic religious group thai in reality causes believers of 'unofficial religion' groups to lose their identity and seek other attempts at maintaining their identity. This research was collected through participant observation and in-depth interviews. The findings of this study are the factors that cause a reduction in the participation of group members and the conversion that occurs from believers of 'unofficial religion' to become believers of one religion. The work of declining members has led the groups to try and do their arts as part of the effort to preserve their identity and protect themselves from the negative stigma of society. Thus, artistry becomes a tool in addition to preserving culture as well as a sense of security for followers in carrying out their traditions and teachings."
Depok: Fakultas Psikologi Universitas Indonesia , 2020
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Olviani Shahnara
"Masyarakat Indonesia terdiri dari masyarakat adat yang memiliki kepercayaan asli dari nenek moyang. Hingga dewasa ini, masih banyak masyarakat yang tetap memegang teguh kepercayaan asli tersebut dan mereka disebut Penghayat Kepercayaan. Namun, kepercayaan yang mereka yakini masih dipandang sebelah mata karena dianggap bukanlah suatu agama. Oleh karena itu, banyak kendala yang dihadapi oleh para Penghayat Kepercayaan terkait kedudukan status hukum mereka di mata negara, terutama mengenai masalah pencatatan perkawinan. Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan tidak mengatur tentang perkawinan Penghayat Kepercayaan. Akibatnya, pada saat itu para Penghayat Kepercayaan kerap mendapatkan penolakan pencatatan perkawinan dari Kantor Catatan Sipil setempat. Demi memenuhi rasa keadilan dan hak asasi setiap manusia, pemerintah Negara Republik Indonesia pada tahun 2006 kemudian memberlakukan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan. Undang-undang Administrasi Kependudukan tersebut yang kemudian dapat dijadikan landasan hukum mengenai pencatatan perkawinan Penghayat Kepercayaan. Dengan berlakunya Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006, Penghayat Kepercayaan kini telah dapat mencatatkan perkawinan mereka pada Kantor Catatan Sipil. Adapun metodologi yang digunakan dalam melakukan penulisan ini adalah penelitian yuridis normatif melalui bahan-bahan kepustakaan, dokumen dan literatur.

Indonesian society comprises of a traditional society (with adat cultures and values) who preserves their ancestors? beliefs. Until recently, few people still maintain to deem these traditional beliefs and classified as 'Penghayat Kepercayaan'. Their beliefs, however, are still underestimated since these beliefs are not classified as religions. Obstacles are familiar to the people of "Penghayat Kepercayaan", in regards to the legal status according to Indonesian Law, especially relating to issues of marriage's registration. Indonesian Law No. 1 Year 1974 regarding Marriage does not regulate the marriage of "Penghayat Kepercayaan" people. As a result, people of "Penghayat Kepercayaan" received several rejections of marriage records from the local Civil Registry Office. In order to fulfill values of justice and human rights of the people, Government of Republic of Indonesia enacted Law No. 23 Year 2006 regarding Population Administration. That law could be used as the legal basis in regards to the marriage records for the 'Penghayat Kepercayaan 'people where they are able to file their marriage in the Civil Registry Office. As for the methodology used in conducting this study is a normative juridical research through literature materials, documents and literature."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
S1189
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Purnomo Santoso
"ABSTRAK
Dahulu perkawinan yang dilangsungkan secara Tao harus menempuh perjalanan
panjang untuk bisa diakui oleh Negara karena kepercayaan Tao tidak diakui oleh
Negara. Akibatnya perkawinan antar penghayat kepercayaan Tao sering tidak
dapat dicatatkan di Kantor Catatan Sipil setempat seperti yang dialami oleh
Tommy dan Lionita yang mengakibatkan ketidakpastian status hukum perkawinan
mereka. Untuk menjawab permasalahan tersebut di atas Penulis menggunakan
metodologi penelitian yuridis normatif melalui bahan-bahan kepustakaan,
dokumen-dokumen dan literatur. Dengan diberlakukannya Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2006 dan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007,
Penghayat Kepercayaan mulai mendapatkan legitimasi hukum yang jelas dari
Pemerintah Negara Kesatuan Republik Indonesia terhadap perkawinan serta
pencatatan perkawinan mereka. Keduanya dengan jelas mewajibkan Kantor
Catatan Sipil di seluruh Indonesia untuk mencatatkan perkawinan penghayat
kepercayaan yang telah melakukan perkawinan sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku tersebut. Maka status hukum perkawinan
antara Tommy dan Lionita yang dilangsungkan secara Tao dapat dinyatakan sah
meskipun kepercayaan Tao belum diakui sebagai agama di Indonesia.

ABSTRACT
Previously marriages that used Tao Culture have a long journey to be approved by
state law because that Tao Culture is not be approved by the polity. And it makes
marriages by people who embrace with Tao religion many times not been listed in
registry office , like experienced by Tommy and Lionita that made the resulting
uncertainty legal status of their marriages. To answer the questions, the author
used normative juridical research methodology from library materials, documents
and literature.
With the enactment of Indonesian Law No. 23 Year 2006 and Government
Regulations No. 37 Year 2007, “Penghayat Kepercayaan” got the clear legal
legitimacy of the Government of the Republic of Indonesia about marriages and
registration they marriages status.
And it makes requires Civil Registry Office in Indonesia to register “Penghayat
Kepercayaan” marriage’s status in accordance with the applicable laws. And it
makes Tommy and Lionita ‘s marriages status that used Tao Culture can be
declared valid, even the Tao Culture not recognized as a religion in Indonesia."
Salemba: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
T43202
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Hadi Herlambang Prabowo
"Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 97/PUU-XIV/2016 tentang Pengujian Undang-undang Administrasi Kependudukan, telah membolehkan para penghayat kepercayaan untuk mencantumkan keyakinannya pada kolom agama di Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) yang sebelumnya tidak diisi atau bertanda strip (-). Dengan putusan MK tersebut negara secara nyata telah memberikan pengakuan terhadap keberadaan penghayat kepercayaan yang selama ini banyak mendapatkan diskriminasi dibandingkan warga negara yang menganut 6 (enam) agama (Islam, Protestan, Katholik, Buddha, Hindu dan Konghucu) lainnya terutama berkaitan dengan proses Administrasi Kependudukan. Dalam pasal 61 ayat (1) dan ayat (2) Undang-undang Nomor 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan serta Pasal 64 ayat (1) dan ayat (5) Undang-undang Nomor 23 tahun 2006 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, mengandung multitafsir yang mana kata "agama" dalam kedua pasal tersebut tidak mengandung makna "kepercayaan" di dalamnya serta masih digunakannya penggunaan istilah "agama yang diakui" dan "agama yang belum diakui". Akibatnya hal tersebut pelaksana pelayanan administrasi kependudukan, tidak dapat secara maksimal pada warga negara penghayat kepercayaan. Metode yang digunakan metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, historis dan putusan pengadilan.
Hasil penelitian bahwa sebelum adanya Putusan MK Nomor 97/PUU-XIV/2016 legalitas penghayat kepercayaan tidak diakui akibat dari dikosongkannya kolom agama bagi penghayat kepercayaan, mereka mendapatkan berbagai bentuk perlakuan diskriminasi seperti sulitnya mendaftarkan pernikahan, sulitnya mendapatkan akses pekerjaan hingga tidak diterimanya pemakaman jenazah bagi penghayat kepercayaan di tempat pemakaman umum.  Akibat Putusan MK tersebut kini kedudukan hukum penghayat kepercayaan setera dengan warga negara lainnya dalam konteks hukum administrasi. Pemerintah menindaklanjuti dengan dikeluarkanya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 118 tahun 2017 dan Surat Edaran 471.14/10666/Dukcapil tentang Penerbitan KK bagi Penghayat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dinilai sudah tepat dalam mengisi kekosongan hukum dan pada tatanan pengimplementasian faktanya sudah banyak penghayat kepercayaan yang telah mendapatkan KK dan KTP-el dengan keterangan kolom agama berisikan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Sehingga, diharapkan kedepannya prinsip non-diskriminasi dari Putusan MK dapat terimplemtasikan dengan baik dengan berasaskan pada kepastian hukum, kesamaan hak dan persamaan perlakuan/tidak diskriminatif.

The Constitutional Court Decision Number 97 / PUU-XIV / 2016 concerning the Testing of the Population Administration Law, has allowed guardians to put their beliefs in the religion column on the Family Card (KK) and Electronic Identity Card (KTP-el) that were previously not filled or marked with a strip (-). With the Constitutional Court`s verdict, the state has actually given recognition to the existence of the beliefs who have been discriminated so far compared to other citizens who adhere to 6 (six) religions (Islam, Protestant, Catholic, Buddhist, Hindu and Confucianism), especially in relation to the Population Administration process . In article 61 paragraph (1) and paragraph (2) of Law Number 23 of 2006 concerning Population Administration as well as Article 64 paragraph (1) and paragraph (5) of Law Number 23 of 2006 concerning Amendment to Law Number 23 years 2006 concerning Population Administration, contains multiple interpretations in which the word "religion" in the two articles does not contain the meaning "belief" in it and still uses the term "recognized religion" and "unrecognized religion". As a result, the implementation of population administration services cannot be maximized to citizens of belief groups. The method used is normative juridical research method with a statutory approach, history and court decisions.
The results of the study show that before the Constitutional Court Decision Number 97 / PUU-XIV / 2016 the legality of the trustees was not recognized as a result of the emptiness of the religious column for the believers, they received various forms of discrimination such as the difficulty of registering marriages, difficulty in obtaining employment access and not receiving funeral services for beliefs in the public cemetery. As a result of the Constitutional Court`s Decision, the position of the law of faith is equal to other citizens in the context of administrative law. The government followed up with the issuance of Minister of Home Affairs Regulation No. 118 of 2017 and Circular 471.14/10666/Dukcapil concerning the Issuance of family card for the Believers of Belief in God Almighty which was considered appropriate in filling the legal vacuum and in the fact that there were many beliefs who had obtained KK and KTP-el with a description of the religion column containing trust in God Almighty. Thus, it is expected that in the future the principle of non-discrimination from the Constitutional Court Decision can be implemented properly based on legal certainty, equality of rights and equality of treatment / non-discrimination."
Depok: Universitas Indonesia, 2019
T53195
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Zakiyah
"Artikel ini membahas masalah Pendidikan Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa di sekolah bagi siswa siswi penghayat Kepercayaan. Tema ini penting untuk dikaji karena masih banyak sekolah yang belum memberikan mata pelajaran “Pendidikan Kepercayaan” karena berbagai alasan seperti belum adanya perangkat pendukungnya dan adanya pandangan pendidikan Kepercayaan ini bukan merupakan “Pendidikan Agama” sebagaimana di atur dalam perundang-undangan. Data dalam tulisan ini diambil dari hasil penelitian yang telah dilakukan pada tahun 2016. Adapun penelitian tersebut menggunakan pendekatan kualitatif dan data dikumpulkan dengan menggunakan metode wawacara dan studi pustaka terhadap dokumen terkait dengan topik penelitian. Riset ini dilakukan di Kabupaten Cilacap dengan pertimbangan di daerah ini terdapat sekolah-sekolah yang telah memberikan pendidikan Kepercayaan terhadap Tuhan YME bagi peserta didiknya. Data yang terkumpul dianalisis dengan menggunakan perpektif Hak Asasi Manusia. Hasil studi ini menunjukkan bahwa terdapat 14 sekolah mulai dari Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama hingga Sekolah Menengah Atas yang telah memberikan layanan pendidikan tersebut. Dalam pelaksanaannya mereka bekerjasama dengan MLKI Cilacap dalam hal penyediaan guru, materi, silabut, KIKD dan soal-soal tes. Hal ini merupakan gambaran pemenuhan hak dasar bagi anak-anak untuk mendapatkan pendidikan agama sesuai dengan keyakinannya"
Jakarta: Balai Penelitian dan Pengembangan Agama, 2018
297 JPAM 31:2 (2018)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Nunuk Hidayati
"Problematika yang dihadapi oleh Penghayat Kepercayaan adalah belum adanya pengakuan yang pasti. Terutama dalam perkara pernikahan dan perceraian, dengan belum diaturnya mengenai perceraian bagi agama non muslim semakin menyusahkan dalam proses administrasi. Ketika melihat permasalahan bahwa warga Sapta tidak mengakui adanya perceraian. Tidak menutup kemungkinan adanya problematika yang dialami oleh setiap keluarga yang akan memicu putusnya pernikahan dengan jalan perceraian. Metode penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif, dengan pendekatan kualitatif, yakni dengan menelusuri literatur sebagai studi dokumen pada data sekunder yang diperkuat dengan hasil dari wawancara.
Adapun dari hasil penelitian mengemukakan bahwa belum adanya pengaturan yang bersifat jelas dan transparan yang dilakukan oleh pemerintah. Mendengar pengakuan dari pengurus Warga Sapta Darma sendiri yang tidak mengakui adanya perceraian, dan menyadari bahwa dengan adanya perceraian adalah bukti kegagalan dari pembinaan terhadap warga Sapta Darma. Sekalipun mereka memahami bahwa tidak menutup kemungkinan akan terjadi lika-liku dalam kehidupan berumah tangga. Dari peraturan pemerintah nomor 9 tahun 1975 mengenai peraturan pelaksana Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 yang di dalamnya hanya disebutkan pengaturan mengenai perceraian bagi yang beragama islam.

The problem faced by Believers is that there is no definite acknowledgment yet. Especially in the case of marriage and divorce, whit the issue of divorce not being regulated for non-Muslim religions, it is increasingly difficult in the administrative prosess. When he saw the problem that the Sapta Darma did not recognize the divorce. It is possible that there are problems experienced by evary family that will trigger the breakup of a marriage by way of divorce. This research method uses a normative juridical method, whih a qualitative approach, namely by browsing the literature as a document study on secondary data which is strengthened by the result of interviews. The results of the study indicate thet the is no clear and transparent arrangement carried out by the government. Heard the confession from the administrators of warga Sapta Darma themselves who did not acknowlegge the existence of divorce, and realized that the exixtence of divorce was evidence of the failure of the guidance of Sapta Darma residents. Even if they understand that it is possible that there will be twists and turns in married life. From government regulation number 9 of 1975 concerning regulations of Law Nymber 16 of 2019 it inly mentions arrangements regarding divorce for Muslims."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover