Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 174 dokumen yang sesuai dengan query
cover
cover
Pierce, Phyllis S.
Chicago : Irwin, 1996
R 332.678 IRW
Buku Referensi  Universitas Indonesia Library
cover
Lie-Kwang Tak
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 1982
S16689
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Renny Meirina
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006
S26043
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sihombing, Bernike
Abstrak :
Bidang usaha PT.X (100% saham asing) adalah "Perdagangan Besar dan Distributor Utama" barang/jasa telekomunikasi, merupakan Bidang Usaha Terbuka bagi PMA. Perjanjian jual-belinya memakai sistem turnkey dimana PT.X diminta melaksanakan pekerjaan konstruksi yang merupakan Bidang Usaha Terbuka Dengan Persyaratan Kepemilikan Modal Asing maksimal 55%. Bagaimana tanggungjawab PT.X terhadap Pembeli karena menggunakan jasa subkontraktor untuk melaksanakan pekerjaan konstruksi? Bagaimana kecakapan PT.X menandatangani satu kontrak turnkey dan apa implikasi penandatangan ini? Studi menunjukkan: PT.X bertanggungjawab penuh atas perjanjian. Ditinjau dari perizinan, maksud dan tujuan serta kegiatan usahanya, PT.X tidak diizinkan menandatangani perjanjian pekerjaan konstruksi. Penandatanganan perjanjian menimbulkan implikasi terhadap PT.X dalam kaitannya dengan pekerjaan konstruksi.
The business field of PT.X (100% shares owned by foreign investment) is "Wholesaler and Main Distributor" of telecommunication equipments, a business open to foreign investment. PT.X sales contract uses turnkey type requiring PT.X to perform civil works, a business open to foreign investment with certain condition in share ownership (55%). How is the responsibility of PT.X towards the Buyer since the civil works is subcontracted? How is the capacity of PT.X to sign a turnkey contract and what is the impact of the signature of such contract? The study shows: PT.X is fully responsible for the whole works. Based on business license, aim and purpose, PT.X is not allowed to sign contract containi.
Depok: Universitas Indonesia, 2009
S24921
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Erma Dewi Pujawati
Abstrak :
Penanaman Modal (tahun 1967 - tahun 2000) U Perkembangan penanaman modal di Indonesia sejak berlakunya Undang- Undang No. 1 tahun 1967 tentang Penanaman Modal Asing dan Undang-Undang No.6 tahun 1968 tentang Penanaman Modal Dalam Negeri melaju dcngan pemt sciring dengan penumbuhan ekonomi nasional dan intemasional. Globalisasi yang diikuti liberalisasi perdagangan dan investasi bergerak begitu cepal, disatu sisi dapat memberikan nilai positif bila pemerintah dapat mengantisipasi, namun dapat pula merupakan ancaman bila tidak mampu mcmpersiapkan diri dalam menghadapi persaingan yang semakin tajam_ Berlangsungnya perubahan lingkxmgan bcgitu cepat, Indonmia sclarna ini merupakan salah satu negara yang menjadi incaran investor, sejak terjadi I-crisis moneter yang berkembang menjadi krisis discgala bidang sejak pertengahan tahun 1997 tampak perubahan sikap investor, membuat perekonomian Indonesia khususnya sektor riil menjadi sangat terpumk. Krisis tersebut berdampak pula pada penurunan tajam minat dan realisasi penanaman modal baik secara nasional maupun dalam rangka PMDN I PMA dalam tahun 1998, 1999 dan 2000. Badan Penanaman Modal dalam beradapiasi dengan perubahan yang sedang berlangsung, harus memperhatikan faktor~f`aktor lingkungan strategik baik intemal maupun ekstcmal yang berpengaruh terhadap kegiatan ekonomi dan investasi, mencari dan menentukan strategi promosi peluang inveszasi yang tepat guna mengembalikan dan meningkatkan investasi di Indonesia. Dalam penelitian ini penulis menggunakan mctode kwalitatif dan pendekalan deskriptiti Penulis sebagai karyawati di instansi tersebut melakukan obsewasi dan terlibat langsung dalam studi kasus yang penulis teliti. Berdasarkan hasil penelitian disimpulkan bahwa, dalam menarik dan mengembangkan investasi di Indonesia, banyak masalah yang dihadapi antara lain : keterbatasan dana, adanya resesi persaingan menarik modal, kondisi prasarana dan sarana berinvestasi, kebijakan pemerintah, kestabilan politik, pengaruh pembahan lingkungan intemal dan ekstemal dan sebagainya. Dengan mengacu hasil penelitian ini, guna mendorong peningkatan penanaman modal di Indonesia di sarankan agar BPM melakukan Iangkah-langkah strategis dalam mcmasarkan peluang-peluang investasi yang ada melalui program promosi investasi yang profesional yaitu dengan mclakukan komunikasi yang terintegrasi antara BPM dengan 1 instansi - instansi terkait, BKPMD - BKPMD (pemerintah daerah) dan dunia intemasional melalui pendekatan Konscp lnzegrazed Marketing C ommnicalion.
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2000
T5534
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
M. Arief Setiawan
Abstrak :
Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 1967 jo. UU Nomor 11 Tahun 1970 merupakan dasar hukum Penanaman Modal Asing (PMA) 2 (dua) jenis investasi adalah investasi portofolio (pembelian saham untuk investasi melalui Bursa Efek) dan Foreign Direct Investment (FDI). Pembahasan tesis ini ditekankan kepada pengembangan FDI di Kawasan Timur Indonesia (KTI), dengan studi kasus di daerah terpencil di Sulawesi Utara dan Sulawesi Tengah sejak tahun 1967sampai 1997. Unsur-unsur PMA atau FDI antara lain adanya ?capitaI assets or accumulated goods, possesions, and assets, used fo r productions o f profit and wealth?, berbadan hukum Indonesia (bukan perseorangan), investor menanggung sendiri terhadap resiko modal yang ditanamnya sendiri, dan telah mendapat persetujuan investasi dari pemerintah setempat. Pembangunan nasional Indonesia yang bertumpu pada paradigma pertumbuhan (pembentukan pusatpusat pertumbuhan ekonomi), bukan pada pembentukan pusat-pusat pembangunan nasional yang merata dan sedikit melibatkan bidang-bidang lainnya, maka arah investasi cenderung ditentukan oleh expected raie o f returns dari investasi dengan syarat antara lain infrastruktur (sarana dan prasarana) yang telah tersedia, kestabilan politik yang mantap, tingkat kepercayaan yang baik terhadap pemerintah, birokrasi yang tidak berbeli-belit, tersedianya sumberdaya manusia dan alam, adanya kepastian hukum yang jelas, dan (dari pemerintah setempat diharapkan) adanya transfer tehnologi dan knowledge. Karenanya, arah kebijakan pertumbuhan ekonomi dan pembangunan nasional, yang menurut Regim Orde Baru dilandasi (Pasal 11) Ketetapan Nomor XXTTI/MPRS/1966, telah memperlihatkan proporsi investasi yang ditanam di Kawasan Barat Indonesia (KBI) lebih banyak dan besar dibandingkan di KTI. Tni semata-mata disebabkan posisi KBI sebagai growth generating regions lebih potensial dan posisi 'bargaining power' pihak investor asing lebih kuat dibandingkan pemerintah setempat atau mitra lokalnya. Mempertimbangkan terjadinya ketertinggalan pembangunan nasional, pertumbuhan ekonomi, dan investasi, pembangunan KTI dilakukan dengan cara antara lain melalui dikeluarkannya berbagai produk hukum (termasuk deregulasi hukum) terkait bidang investasi, pemberian fasilitas investasi (fiskal maupun non fiskal), (secara perlahan-lahan) membangun prasarana dan sarana atau infrastruktur, promosi sumberdaya alamnya, pemberdayaan sumber daya manusianya, pembentukan Dewan Pengembangan KTI (Ketuanya adalah Presiden Republik Indonesia, Soeharto), direncanakan revisi kembali dan atau menambah flingsi Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dari birokrator dan regulator menjadi fasilitator, dan pembentukan 13 (tiga belas) Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu (KAPET). Demi menjaga kelangsungan investor dalam negeri, kedaulatan negara, dan kejenuhan investasi, pemerintah Indonesia telah mengeluarkan proteksi atas penanaman modal untuk bidang-bidang tertentu yang sama atau favorit dan yang sekiranya masih dianggap vital bagi negara Indonesia melalui Keputusan Presiden Nomor 31 Tahun 1995 (sampai saat ini masih tetap berlaku). KTI (diluar propinsi di Kalimantan)9 menurut Keputusan Presiden Nomor 120 Tahun 1993 meliputi 9 propinsi yaitu Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Timor-Timur, Irian Jaya, Maluku, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tenggara. Sejak tahun 1967 sampai 15 Juli 1997, secara kumulatif ternyata KBI telah menerima proyek investasi asing sebanyak mendekati 30 (tiga puluh) kali lebih banyak dari yang diterima KTI. Sedangkan besarnya nilai investasi yang diterima 10 (sepuluh) kali lebih banyak dari yang diterima KTI Besarnya persetujuan investasi asing tidaklah selalu sama pada saat realisasinya. Kumulatif persetujuan dibagi kedalam Sektor Primer, Sektor Sekunder, dan Sektor Tersier. Sejak 1967 sampai 15 Juli 1997 untuk investasi di Sulawesi Utara (Sulut), secara kumulatif Sektor Primer memegang ranking teratas (16 proyek) dalam hal banyak proyek investasi yang disetujui dengan nilai investasi US $ 502,612,000 (lima ratus dua juta enam ratus duabelas ribu dollar Amerika Serikat). Selanjutnya diikuti oleh Sektor Tersier dan Sektor Sekunder. Dilihat perbidangnya, maka Bidang Industri Makanan (Sektor Sekunder) memegang ranking pertama (10 proyek). Selanjutnya diikuti oleh Bidang Hotel dan Restauran, Bidang Pertambangan, dan Bidang Perikanan. Sedangkan nilai investasi Australia di Sulut menduduki ranking teratas sebesar US $ 256,024,000 (dua ratus lima puluh enam juta dua puluh empat ribu dollar Amerika Serikat). Selanjutnya diikuti oleh Singapura, Filipina, Hongkong, dan Jepang. Sedangkan dilihat dari jumlah proyeknya, rangking pertama adalah Singapura (8 proyek). Selanjutnya diikuti oleh Jepang, Australia, Filipina, dan Taiwan. Jadi total nilai investasi asing (1967-15 Juli 1997) di Sulut adalah US $ 820,701,000 (delapan ratus dua puluh juta tujuh ratus satu ribu dollar Amerika Serikat) atau 0.44 % (nol koma empat puluh empat persen) dari total persetujuan nilai investasi asing untuk seluruh wilayah di Indonesia yang berjumlah US $ 185,968.1 juta (seratus delapan puluh lima miliar sembilan ratus enam puluh delapan juta seratus ribu dollar Amerika Serikat). Sejak tahun 1967 sampai 15 Juli 1997, untuk investasi di Sulawesi Tengah (Sulteng), secara kumulatif Sektor Sekunder memegang ranking teratas (7 proyek) dalam hal banyak proyek investasi yang disetujui dengan nilai investasi US $ 88,737,000 (delapan puluh delapan juta tujuh ratus tiga puluh tujuh ribu dollar Amerika Serikat). Selanjutnya diikuti oleh Sektor Primer dan Sektor Tersier. Dilihat perbidangnya, maka Bidang Industri Kayu (Sektor Sekunder) memegang ranking pertama (5 proyek) Selanjutnya diikuti oleh Bidang Peternakan (Sektor Primer), dan Bidang Industri Makanan (Sektor Sekunder). Sedangkan nilai investasi Malaysia di Sulteng menduduki ranking teratas sebesar US $ 69,317,000 (enam puluh sembilan ju ta tiga ratus tujuh belas ribu doliar Amerika Serikat) Selanjutnya diikuti oleh Singapura, Jepang, Taiwan, dan Belanda. Sedangkan dilihat dari jumlah proyeknya, rangking pertama adalah Taiwan (6 proyek). Selanjutnya diikuti oleh Malaysia (2 proyek) dan Jepang (2 Proyek). Jadi total nilai investasi asing (1967-15 Juli 1997) di Sulteng adalah US $ 166,891,000 (seratus enam puluh enam juta delapan ratus sembilan puluh satu ribu doliar Amerika Serikat) atau 41.46 % (empat puluh satu koma empat puluh enam persen) dari total nilai investasi asing di Sulut atau 0.09 % (nol koma nol sembilan persen) dari total keseluruhan persetujuan nilai investasi asing untuk seluruh wilayah di Indonesia yang beijumlah US $ 185,968 1 juta (seratus delapan puluh lima miliar sembilan ratus enam puluh delapan juta seratus ribu doliar Amerika Serikat). Beberapa kendala minim atau kurangnya minat investasi asing di KTI antara lain faktor-faktor tingkat kesulitan di wilayah KTI, kurang memadainya prasarana dan sarana atau infrastruktur, kurangnya informasi peluang usaha di sektor potensial, terbatasnya kemampuan dunia usaha setempat memanfaatkan potensi disana, belum berkembangnya pola kemitraan usaha antara pelaku utama ekonomi dan industri dengan pemberdayaan pusat-pusat riset di Universitas setempat, hambatan birokrasi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dengan pihak investor asing, dan kegiatan proyek investasi asing cenderung didominasi oleh Sektor Primer yang dapat menyebabkan high cost investment. Selain itu, krisis moneter berdampak pada penurunan daya saing produk Indonesia di pasaran internasional dan penurunan tingkat kepercayaan dan arus modal para investor asing yang akan menanamkan modalnya dalam bentuk FDI di Indonesia. Dari tanggal 1 Juli 1997 sampai 31 Desember 1997 tidak ada satupun persetujuan untuk investor asing yang akan menanamkan modalnya di Sulawesi Tengah Namun ada 2 (dua) persetujuan investasi asing untuk propinsi Sulawesi Utara dengan nilai US $ 347,000,000 (tiga ratus empat puluh tujuh juta doliar Amerika Serikat). Selain itu, dari tanggal 1 Januari 1998 sampai 30 April 1998, hanya ada 3 (tiga) persetujuan investasi asing di Sulawesi Tengah dengan nilai US S 2,350,000 (dua juta tiga ratus lima puluh ribu doliar Amerika Serikat). Sedangkan pada periode yang sama untuk Sulawesi Utara terdapat 6 persetujuan investasi asing dengan nilai US S 103,160,000 (seratus tiga juta seratus enam puluh ribu doliar Amerika Serikat) Kabinet Reformasi Pembangunan yang dipimpin oleh Presiden B.J. Habibie telah memprogram reformasi politik, ekonomi, dan hukum untuk mengatasi dampak krisis moneter di Indonesia. Reformasi hukum seharusnya bukan saja untuk hukum tertulis, namun merupakan reformasi budaya hukum Budaya hukum antara lain perilaku manusia, keyakinan hukum, kesadaran hukum, pendidikan hukum, penegakan hukum, pranata hukum dan lembagalembaga hukum, materi hukum, dan ?filling system? dari informasi hukum.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1998
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Maryoto
Abstrak :
Pengadaan tanah yang dilakukan baik oleh pemerintah maupun oleh swasta, dalam prakteknya seringkali menimbulkan berbagai permasalahan. Dalam pratek pengadaan tanah yang dilakukan oleh perusahaan tambang, masalah sengketa tanah yang menonjol dan perlu mendapat perhatian adalah masalah keberadaan tanah-tanah ulayat masyarakat hukum adat, ganti rugi yang tidak layak dan proses pengadaan tanah yang tidak demokratis. Penyebab timbulnya berbagai persoalan tersebut bersumber pada dua hal pokok, yaitu pada aparatur pelaksananya, sebagai akibat kurangnya pemahaman yang mendalam tentang peraturan-peraturan pengadaan tanah; dan pada peraturan pengadaan tanah itu sendiri, misalnya tidak didapatinya kriteria yang menunjukkan secara tegas mengenai keberadaan hak ulayat masyarakat hukum adat, sehingga membuka peluang untuk ditafsirkan sesuai dengan kepentingannya, dan lemahnya posisi masyarakat memegang hak atas tanah dalam proses musyawarah. Undang-undang Nomor 11 Tahun 1967 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pertambangan, tidak mengatur secara tegas hak-hak atas tanah yang dapat diperoleh perusahaan tambang. Dikeluarkannya Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 5 Tahun 1999 tentang Pedoman Penyelesaian Masalah Hak Ulayat Masyarakat Hukum Adat, dimaksudkan untuk memberikan landasan hukum bagi berbagai pihak dalam menyelesaikan konflik berkenaan dengan penggunaan tanah-tanah ulayat dan untuk memberikan jaminan perlindungan hukum kepada masyarakat yang selama ini kurang diperhatikan oleh peraturan pengadaan tanah sebelumnya. Diperlukan adanya perubahan pola pikir dan perilaku dalam kebijakan dan pelaksanaan pengambilan tanah sesuai dengan paradigma baru yakni pengambilalihan tanah harus dilakukan dengari menjunjung tinggi Hak Azasi Manusia yang bertumpu pada prinsip kesamaan dan keadilan. Pemberian ganti rugi hendaknya sesuai dengan kesepakatan dan mencerminkan rasa keadilan, serta perlunya komitmen Pemda untuk bersikap netral dalam mengatasi konflik.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2003
T37723
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Hastanti Esfandiary
Abstrak :
Bidang usaha pariwisata merupakan salah satu bidang usaha terbuka bagi penanaman modal asing. Investasi penanaman modal asing menempati posisi dan memainkan peranan penting dalam mendorong pengembangan industri pariwisata termasuk wisata konvensi di Indonesia. Upaya menarik minat investor asing untuk menanamkan modalnya telah dilakukan pemerintah dengan mengeluarkan berbagai kebijakan, salah satunya mengenai perlindungan dan jaminan kepastian hukum. Secara garis besar telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1967 Tentang Penanaman Modal Asing berikut perubahannya dan meratifikasi konvensi-konvensi internasional berkaitan dengan penanaman modal asing, seperti Konvensi ICSID, Konvensi New York 1958, Konvensi MIGA serta menandatangani berbagai perjanjian kerjasama baik bilateral, regional dan multilaretal dalam rangka IGA (Investment Guarantee Agreement). Penelitian ini dilakukan untuk meneliti bagaimana pengaruh perlindungan hukum yang telah diberikan pemerintah Republik Indonesia terhadap minat investor asing dalam menanamkan modalnya di bidang pariwisata khususnya wisata konvensi di Indonesia. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode penelitian kepustakaan bersifat yuridis normatif dengan tinjauan terhadap hukum perdata internasional Indonesia. Data yang digunakan adalah data sekunder dan analisa dilakukan secara kualitatif dengan menganalisis isi peraturan perundang-undangan yang berkaitan investasi penanaman modal asing dalam bisnis pariwisata khususnya wisata konvensi guna mengetahui kesesuaian dalam peraturan dengan kenyataan. Dari hasil penelitian ditemukan kebijakan mengenai perlindungan dan jaminan kepastian hukum yang telah diberikan belum cukup untuk menarik minat 'investor asing menanamkan modalnya di bidang pariwisata khususnya wisata konvensi di Indonesia dengan bukti perkembangan wisata konvensi yang masih tertinggal dengan negara-negara tetangga, seperti Singapura, Malaysia dan Philipina, padahal potensinya cukup besar untuk dapat dikembangkan menjadi wisata potensial. Hal tersebut dikarenakan banyaknya faktor penghambat, seperti tingginya country risk karena kurangnya stabilitas politik dan keamanan, serta ketidakjelasan peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu diperlukan suatu komitmen yang kuat dari pemerintah untuk memperbaiki iklim investasi agar lebih kondusif dan kompetitif dengan negara-negara lain.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2005
T37773
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Jandi
Abstrak :
ABSTRAK
Tesis ini membahas tentang penyebab inkonsistensi aturan penanaman modal yang ada di Indonesia dan melihat langkah-langkah penyelesaian yang dilakukan oleh pemerintah dalam menghadapi permasalahan. Metode pendekatan yang dilakukan dalam penelitian adalah metode yuridis normatif yang menggunakan bahan pustaka sebagai bahan penelitian sehingga dengan analisa aturan perundang-undangan dan literatur dapat diketahui permasalahan yang dihadapi oleh pemilik modal dan langkah yang dapat dilakukan pemerintah. Penelitian ini meunjukkan bahwa kebijakan penanaman modal yang tidak jelas, prosedur dan perizinan penanaman modal yang rumit dan sering berubah-ubah, dan dampak adanya otonomi menimbulkan inkonsistensi dalam penanaman modal di Indonesia. Untuk mengatasi inkonsistensi tersebut pemerintah melakukan 3 (tiga) upaya yaitu membuat dokumen stratejik Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI), mendorong peningkatan peran hakim dalam sengketa arbitrase internasional, dan membentuk Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
ABSTRACT
This thesis discusses the cause of the inconsistency rules of investment in Indonesia and saw the completion of the steps undertaken by the Government in dealing with problems. Method of approach in research is the normative juridical methods which use the library as a research material so that the analysis of legislation and rules of literature can be known to the problems faced investors and the steps that can be done by the Government. These studies indicate that the unclear investment policy, the licensing procedures are complicated and often fickle, and the impact of the presence of autonomy gives raise the inconsistencies in investing in Indonesia. For that the Government using 3 (three) measures through the creation of strategic document called Masterplan Acceleration and Expansion of Indonesia Economic Development (MP3EI), encourages the enhancement of the role of judges in international arbitration dispute, and form Integrated One Door Service.
2013
T32256
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>