Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Ramzy Sayuda Patria Hani Putra
Abstrak :
Provinsi Papua merupakan salah satu provinsi di Indonesia yang diimplementasikan sebagai daerah otonom khusus. Otonomi Khusus yang diberikan didasari oleh adanya ketentuan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua (Undang-Undang Otsus Papua). Lebih lanjut, salah satu mekanisme kewenangan yang diberikan adalah dalam penentuan pengisian jabatan anggota DPRP, kewenangan tersebut menetapkan frasa “diangkat” orang asli Papua sebagai anggota DPRP, dengan tujuan untuk melindungi hak-hak asli masyarakat Papua dan agar dipastikannya masyarakat asli Papua dapat ikut serta dalam penyelenggaraan pemerintahan provinsi Papua. Namun frasa tersebut dirasa memberikan dampak hilangnya hak konstitusional berupa kedudukan yang sama dalam pemerintahan, Oleh karena itu untuk mengetahui Kedudukan DPRP dalam NKRI diperlukan analisis terkait Putusan MK Nomor 4/PUU-XVIII/2020 terhadap Pasal 6 ayat (2) Undang-Undang Otsus Papua melalui Metode Penelitian Yuridis Normatif. Berdasarkan analisis dari putusan tersebut kedudukan Hukum Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) dalam NKRI telah sesuai dengan tujuan negara yaitu mensejahterakan rakyat dengan penyesuaian terhadap adat istiadat dan kebiasaan masing-masing wilayahnya. Akan tetapi pemerintah masih dirasa perlu untuk melakukan perumusan perundang perundangan yang merumuskan secara jelas kriteria orang asli papua yang “diangkat” sesuai dengan karakteristik sosial ekonomi serta karakteristik budaya masyarakat ......Papua Province is one of the provinces in Indonesia which is implemented as a special autonomous region. The Special Autonomy granted is based on the provisions of Law Number 21 of 2001 concerning Special Autonomy for the Papua Province (Law on Special Autonomy for Papua). Furthermore, one of the mechanisms of authority given is in determining the filling of positions for members of the DPRP, this authority stipulates the phrase "appointed" native Papuans as members of the DPRP, with the aim of protecting the indigenous rights of the Papuan people and ensuring that indigenous Papuans can participate. in the administration of the Papuan provincial government. However, this phrase is felt to have an impact on the loss of constitutional rights in the form of an equal position in the government. Therefore, to find out the position of the DPRP in the Republic of Indonesia, an analysis is needed regarding the Constitutional Court Decision Number 4/PUU-XVIII/2020 against Article 6 paragraph (2) of the Special Autonomy Law for Papua. through Normative Juridical Research Methods.Based on the analysis of the decision, the legal position of the Papuan People's Representative Council (DPRP) in the Unitary State of the Republic of Indonesia is in accordance with the state's goal, namely the welfare of the people by adjusting to the customs and habits of each region. However, the government still feels the need to formulate legislation that clearly formulates the criteria for indigenous Papuans who are "appointed" in accordance with the socio-economic characteristics and cultural characteristics of the community.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library